Ditemukan 5080 data
ACHMAD JUNAIDI, S.H.
Tergugat:
1.AKHMAD ISHADI
2.SITI MARIYAM
3.ISTI YULIANI
165 — 25
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.105.250,00 (satu juta seratus lima ribu dua ratus lima puluh rupiah) masing-masing separuhnya;
PEMIMPIN PT. BANK RAKYAT INDONESIA BRI CABANG MAKASSAR
Tergugat:
1.ANUGRAWATY S
2.ZAINAL ARIFIN SIGA
25 — 11
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.646.000,- (enam ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
Kejaksaan Negeri Rembang
Tergugat:
1.EMILIA PUSPITASARI SUGIYANTO BINTI (ALM) H. GIYANTO
2.EVIATIWI KUSUMANINGTYAS SUGIYANTO BINTI (ALM) H. GIYANTO.
3.GALIH SATRIYO PRAKOSO SUGIYANTO BIN (ALM) H. GIYANTO.
4.ANGGUN SUKMA PRASETYOWATI BINTI (ALM) H. GIYANTO.
90 — 0
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.587.000,00 (lima ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
141 — 44
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 376.000,-( Tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Masdanur, Kepala Unit PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Kantor Unit Idi Rayeuk
Tergugat:
Umiyah M Nur
30 — 4
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp280.000.00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
1.DIAN SETYOWATI
2.YOLANDA PRISILLIA WIRAWAN
3.SURYA DARMA PUTRA W.
Tergugat:
ANDOKO SUHARGO
83 — 8
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Para Penggugat dan Tergugat / kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 450.500,00 (empat ratus lima puluh ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya;
43 — 34
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp595.000 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT Bank Rakyat Indonesia Persero TBK Kantor Cabang Singaraja
Tergugat:
Rasik
30 — 12
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 936.000,00 (sembilan ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp936.000,00 (sembilan ratustiga puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Panitera Pengganti, Hakim Ketua,Kadek Darna, SH Ni Luh Suantini, SH.,MH.Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2019 oleh Ni LuhSuantini, SH.
106 — 7
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat ( Misdawati binti Warso ) dan Tergugat (Razali Tanjung H) untuk mentaati isi perjanjian perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp416.000.00 (empat ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
BRI Kanca Wonosari
Tergugat:
Heru Nufiyanta
72 — 43
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Bachtiar
Tergugat:
PT. FLOBAMOR
134 — 41
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihakuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp.440.000,00 (empat ratus empatpuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk. Unit Polygon
Tergugat:
1.Darwis
2.Nurjanah
27 — 12
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi Surat Perjanjian Perdamaian tanggal 14 Januari 2019 yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp576.000,00 (lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.NGATIMAN
2.MUSTIFAH
Tergugat:
IWAN SANTOSO
Turut Tergugat:
1.NOTARIS JOHNY WAISAPY, SH
2.NUNUNG SURYANINGSIH
3.Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Jakarta Cq Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur Cq Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Batu
26 — 7
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.414.000,- (Dua juta empat ratus empat belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
66 — 32
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.406.000 (empat ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.406.000 (empat ratus enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Halaman 5 dari 6 halaman Akta Perdamaian Nomor 134/Pdt.G/2020/PA. SakDemikianlah diputuskan dalam sidang yang dilangsungkan pada hariKamis tanggal 24 Maret 2020 M, bertepatan dengan tanggal 29 Rajab 1441Hijriah oleh kami Dr. H.
Herlina Pakpahan
Tergugat:
Budiarso
81 — 11
Mengadili :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sebesar Rp.569.000,- (lima ratus enam puluh sembilan ribu rupiah);
Yuharman Desin
Tergugat:
HERIADI
79 — 45
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
45 — 2
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk mentaati dan melaksanakan Kesapakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 540.000,00 (lima ratus empat puluh ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
1.Nazaruddin
2.Sri Supinah
Tergugat:
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kepulauan Riau
Turut Tergugat:
1.Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional
2.DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
3.SATUAN LALU LINTAS PADA KEPOLISIAN RESOR KOTA TANJUNGPINANG
4.DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG DAN PERTANAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
56 — 43
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat ,Turut Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya sebesar Rp325.000.00 (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya ditanggung para Pihak;
Abraham Frederik Mustamu
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon
40 — 35
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 448.000.00. ( empat ratus empat puluh delapan ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
PT BPR MINDOSARI
Tergugat:
1.APINDI
2.MARTINI AR
86 — 40
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati dan melaksanakan isi Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp371.000,00 (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya;