Ditemukan 2090 data
BERNANNDRUS MENDROFA
12 — 9
SANTA MARIA kembali ke nama sebelumnya yakni BERNANNDRUS MENDROFA;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk segera melaporkan tentang penetapan perubahan nama Pemohon di E-KTP tersebut pada instansi terkait agar dicatat dalam daftar register yang tersedia untuk itu;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi untuk mengirimkan Salinan Resmi Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi guna memperbaiki identitas Pemohon
SANTA MARIA menjadi BERNANNDRUS MENDROFA;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini sebesar Rp.144.000,- (Seratus empat puluh empat ribu rupiah);
Pemohon:
BERNANNDRUS MENDROFA
Yustinus Mendrofa
26 — 19
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan Pemohon sebagai wali dari anaknya yang bernama :
- KALVIN EBEN ENJER MENDROFA, Status hubungan dalam keluarga : Anak Kandung, Jenis kelamin : Laki-laki, Tempat/Tanggal lahir : Gunungsitoli, 05 Maret 2006 sebagaimana disebutkan dalam Surat Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 1278-LT-23032011-0023 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota
Gunungsitoli Tertanggal 22 Maret 2011;
- HERMAN PUTRA JAYA MENDROFA, Status hubungan dalam keluarga : Anak Kandung, Jenis kelamin : Laki-laki, Tempat/Tanggal lahir : Gunungsitoli, 16 Agustus 2007 sebagaimana disebutkan dalam Surat Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 1278.AL.2010.005627 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli Tertanggal 14 Desember 2010;
- RAVI RAHMAT MENDROFA, Status hubungan dalam
keluarga : Anak Kandung, Jenis kelamin : Laki-laki, Tempat/Tanggal lahir : Gunungsitoli, 29 November 2008 sebagaimana disebutkan dalam Surat Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 1278-LT-05042011-0019 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli Tertanggal 05 April 2011;
- OLIVIA CHRISTA AVARIELLA MENDROFA, Status hubungan dalam keluarga : Anak Kandung, Jenis kelamin : Perempuan, Tempat/Tanggal lahir : Gunungsitoli, 15 Oktober 2020
YUSTINUS MENDROFA (Pemohon) yang terletak dalam Sumatera Utara Kabupaten Nias Kecamatan Gunungsitoli Desa Lasara Bahili Dalam segala perbuatan hukum yang berkaitan dengan sertifikat dimaksud termasuk diantaranya baik yang sifatnya menyewakan, memindahtangankan atau mengagunkan sebagai hutang di Bank serta menjualnya demi kepentingan dan keperluan hidup serta biaya pendidikan anak-anak Pemohon;
4.
Pemohon:
Yustinus Mendrofa
YUNIAMAN MENDROFA
62 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon Yuniaman Mendrofa untuk memperbaiki tempat lahir Pemohon dan nama ayah Pemohon Yuniaman Mendrofa yang terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran yang semula tercatat Pemohon lahir di Gunung Sitoli, nama ayah Pemohon Maato Mendrofa menjadi lahir di Hilizia, nama ayah Pemohon Yaato Mendrofa sesuai dengan Ijazah dan Surat Keterangan Lulus milik Pemohon;
Pemohon:
YUNIAMAN MENDROFA
Yusnit Mendrofa
22 — 6
Pemohon:
Yusnit Mendrofa
Enila Mendrofa
55 — 17
Pemohon:
Enila Mendrofa
Mintariang Mendrofa
32 — 3
MENETAPKAN ;
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon sebagai wali/wakil terhadap anak kandungnya yang bernama Nobby Patricia Zendrato, umur 13 tahun dan Fidelis Benedict Notataema Zendrato untuk menjual/menggadai/menjaminkan tanah yang bersertipikat nomor 00143 tahun terbit 2016 atas nama Mintariang Mendrofa;
- Membebankan kepada Pemohon biaya perkara sebesar Rp.331.000,00.(Tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah)
Pemohon:
Mintariang Mendrofa
100 — 12
Menyatakan terdakwa APERIUS MENDROFA Alias APE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menawarkan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ;-----------------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa APERIUS MENDROFA Alias APE oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari ;--------------------------------3.
Aperiaus Mendrofa alias Ape
Hulu (masingmasing anggota Polridari Polres Nias( mendatangi tempat seperti yang diinformasikanmasyarakat tersebut dan ternyata setelah sampai di tempat tersebut,saksisaksi melihat di dalam rumah, FAIGINASOKHI MENDROFA Alias AMAGAWATI sedang menunggu pembeli judi toto gelap dan begitu melihatsaksisaksi datang FAIGINASOKHI MENDROFA Als.
AMA GAWATI langsungberlari menuju belakang rumah dan menyelipkan rekapan judi toto gelapke dalam tumpukan makanan ternak babi (bulu gowi) lalu saksisaksilangsung melakukan penangkapan terhadap FAIGINASO MENDROFA Als.AMA GAWATI dan dari dalam tumpukan makanan ternak tersebut saksisaksi menemukan barang bukti disembunyikan FAIGINASOKHI MENDROFAAls.
HULU dalam BAP Penyidik Polriyang dibacakan Penuntut Umum di persidangan dan keterangan Terdakwaditemukan fakta hukum bahwa Terdakwa melakukan permainan judi jenisTogel dengan cara masyarakat membeli togel kepada Terdakwa danTerdakwa tulis angka dan jumlah taruhannya di kertas dan kemudianSUKA MENDROFA datang ke rumah Terdakwa mengambil uang togelkepada Terdakwa dan sekitar jam 23.00 Wib Terdakwa menunggu nomoryang dikeluarkan bandar dari SUKA MENDROFA yang mengirim SMSkepada Terdakwa dan bila nanti
OTONI MENDROFA
29 — 5
Pemohon:
OTONI MENDROFA
58 — 10
Menyatakan terdakwa FAOMALALA MENDROFA alias KALALA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMBUNUHAN SECARA BERSAMA-SAMA ;---------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FAOMALALA MENDROFA alias KALALA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (SEPULUH) TAHUN ;--------------------------------------------------------------------3.
Faomalala Mendrofa alias Kalala
Mendrofa aliasGaolo alias Ama Jelita, Edirama Mendrofa alias Kaedi ;Bahwa pada waktu itu saksi sedang berada dirumah saksi dengantibatiba Martinus Mendrofa Alias Ama Nelson menelepon saksimeminta saksi agar datang kesimpang Lololakha untuk mencarikorban Augustinus Mendrofa karena dikejar oleh FaomalalaMendrofa alias Kalala Gaolo Mendrofa dan Kaedi Mendrofa denganMGMbAWA PAFENG jestexeeneneeeseese ens nesseeneenoeeeannneneamemanenBahwa setelah mendengar kejadian tersebut saksi langsung pergikesimpang
, Faomaniha Mendrofa aliasGaolo alias Ama Jelita, Edirama Mendrofa alias Kaedi ;Bahwa pada waktu itu saksi sedang berada dirumah saksi dengantibatiba Martinus Mendrofa Alias Ama Nelson menelepon saksimeminta saksi agar datang kesimpang Lololakha untuk mencarikorban Augustinus Mendrofa karena dikejar oleh FaomalalaMendrofa alias Kalala Gaolo Mendrofa dan Kaedi Mendrofa denganMemMbawa Parang 5nn nnn nen nen ncn nce nce ccnc16Bahwa setelah mendengar kejadian tersebut saksi langsung pergikesimpang Lololakha
, Faomaniha Mendrofa aliasGaolo alias Ama Jelita, Edirama Mendrofa alias Kaedi ;Bahwa pada waktu itu saksi sedang berada dirumah saksi dengantibatiba Martinus Mendrofa Alias Ama Nelson menelepon saksimeminta saksi agar datang kesimpang Lololakha untuk mencarikorban Augustinus Mendrofa karena dikejar oleh FaomalalaMendrofa alias Kalala Gaolo Mendrofa dan Kaedi Mendrofa denganmembawa parang 52nn nnn nnn nnn nnn nen renceBahwa setelah mendengar kejadian tersebut saksi langsung pergikesimpang Lololakha
alias Kalala bersamasama dengan Faomaniha Mendrofa Alias Gaolo (dpo), dan EdiRama Mendrofa Alias Kaedi (dpo) telah melakukan pembacokanterhadap korban Agustinus Mendrofa Alias Ama Ponti;e Bahwa kejadian tersebut terjadi ketika korban Augustinus MendrofaAlias Ama Ponti mengajak saksi Martinus Mendrofa Als.
Ama Nelsonpergi ke Pekan Lalai menjemput Mareanus Mendrofa Abang Korbankarena Mareanus Mendrofa diperjalanan disimpang Lololakhadihadang oleh Terdakwa;e Bahwa setelah itu korban bersama saksi Martinus Mendrofa pergiMenjemput Mareanus Mendrofa dan ketika sampai di simpangLololakha terdakwa Faomalala Mendrofa memanggil korban danselanjutnya terjadi pertengkaran mulut hingga akhinya Terdakwa dantemantemannya membacok korban;e Bahwa sebab Terdakwa dan temantemannya membacok korbantersebut karena kesal
Teriman Mendrofa
21 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi ijin untuk merubah Nama Pemohon adalah Terima Syukur Mendrofa;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan Nama Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli;
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah).
Pemohon:
Teriman Mendrofa
Nitolo Mendrofa
32 — 11
Pemohon:
Nitolo Mendrofa
AFERNIUS MENDROFA
44 — 15
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon AFERNIUS MENDROFA ic.
Pemohon sebagi Wali dari anak-anaknya yang bernama:1.JOFAN MENDROFA, Status dalam Keluarga : Anak Kandung, Jenis Kelamin : Laki-laki, Tempat dan Tanggal Lahir : Lolowua / 09 Oktober 2005 sebagaimana disebutkan dalam Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 1204-LU-18012012-0009 Yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nias Tertanggal 24 Januari 2012;2.WINTA SELVIANI MENDROFA, Status dalam Keluarga : Anak Kandung
, Jenis Kelamin : Perempuan, Tempat dan Tanggal Lahir : Hiligodu / 20 Oktober 2008 sebagaimana disebutkan dalam Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 1204-LU-18012012-0010 Yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nias Tertanggal 24 Januari 2012;3.GICELLE ANGELINA PRISCILLYA MENDROFA, Status dalam Keluarga: Anak Kandung, Jenis Kelamin : Perempuan, Tempat dan Tanggal Lahir : Hiligodu / 23 Maret 2012 sebagaimana disebutkan dalam Kutipan Akta
3. Menyatakan memberikan Ijin Jual kepada AFERNIUS MENDROFA ic.Pemohon
untuk menjual Sebidang Tanah yang terletak di Jalan Olora I, Desa Fodo, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara dengan luas 200 M persegi(dua ratus meter persegi), sebagaimana Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 02.11.01.10.1.00146 atas nama AFERNIUS MENDROFA yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Nias;
4. Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp90.000,00 (sembilan puluh ribu rupiah);
Pemohon:
AFERNIUS MENDROFA
Ernita Mendrofa
45 — 25
menggunakan nama Erni Teti Kristin Zebua dan begitu juga dengan pembuatan kartu keluarga di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Provinsi Sumatera Utara;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menghadap Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukan Perekaman Ulang KTP-el baik itu Perekaman Iris Mata, Scan Sidik Jari, Tandatangan dan pengambilan Photo, dengan menggunakan nama Pemohon yang sebenarnya yakni Ernita Mendrofa
Pemohon:
Ernita Mendrofa
Inoto Mendrofa
24 — 5
Pemohon:
Inoto Mendrofa
Bernanndrus Mendrofa
16 — 8
Pemohon:
Bernanndrus Mendrofa
Hatimi Mendrofa
23 — 2
Pemohon:
Hatimi MendrofaPENETAPANNomor :292/Pdt.P/2019/PN.Pdg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata Permohonan dalam tingkat pertama telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara Pemohon :Hatimi Mendrofa, Jenis Kelamin Perempuan, Tempat Tanggal Lahir :Nias, 10 Agustus 1978, Pekerjaan : Ibu RumahTangga, Status : Kawin, Kebangsaan : Indonesia,Agama : Kristen Protestan,Pendidikan Terakhir :SMP, Beralamat di Komp.Bungo
Efraim Mendrofa
37 — 2
Pemohon:
Efraim Mendrofa
EDI MENDROFA
7 — 8
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang semula dituliskan EDI MENDROFA sehingga dituliskan menjadi EDU SIMATUPANG pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk memperbaiki nama Pemohon menjadi yang benar yaitu
Pemohon:
EDI MENDROFA
Yusnit Mendrofa
49 — 15
Pemohon:
Yusnit Mendrofa
Arman Mendrofa
44 — 7
Pemohon:
Arman Mendrofa