Ditemukan 898 data
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Aripin Als Jarwo
13 — 6
Penuntut Umum:
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Aripin Als Jarwo
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Jonny Walker Simarmata
20 — 5
Penuntut Umum:
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Jonny Walker Simarmata
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Jenni Putra Bangun
25 — 8
Penuntut Umum:
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Jenni Putra Bangun., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Kabanjahe, sertadihadiri oleh Marthin Luter Sembiring, S.H., Penuntut Umum dan Terdakwadidampingi olen Penasihat Hukumnya.Halaman 22 dari 23 halaman. Putusan Nomor: 137/Pid.Sus/2019/PN KbjHakim Anggota, Hakim Ketua,Dessy D. E. Ginting, S.H., M.Hum. Yohana T. Pangaribuan, S.H., M.Hum.Delima Mariaigo Simanjuntak, S.H.Panitera Pengganti,Elvy Farida Saragih, S.H.Halaman 23 dari 23 halaman. Putusan Nomor: 137/Pid.Sus/2019/PN Kbj
Terdakwa:
LUTER GARANTA alias LUNA
26 — 37
Terdakwa:
LUTER GARANTA alias LUNAPUTUSANNomor 66/Pid.B/2018/PN.Mak.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Makale yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana, pada peradilan tingkat pertama, dengan pemeriksaan acarabiasa, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara paraTerdakwa :Nama Lengkap : LUTER GARANTA Alias LUNATempat Lahir : BonoranUmur/Tgl. Lahir : 38 Tahun / 30 Maret 1980Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan/Kewarganegaraan : IndonesiaTempat Tinggal : Bonoran, Kel.
Menyatakan Terdakwa LUTER GARANTA Alias LUNA tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidanaPenganiayaan dengan rencana lebih dahulu jika perbuatan itumenyebabkan lukaluka berat sebagaimana dalam dakwaan primair;Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair;3. Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan Tindak Pidana Penganiayaan dengan rencana lebih dahulusebagaimana dakwaan subsidiair;4.
mempelajari permohonan Terdakwa secara tertulis tertanggal 30Juli 2018, yang pada pokoknya mohon agar Majelis Hakim menjatuhkanPutusan yang seringanringannya dengan alasan terdakwa mengaku bersalahdan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;Telah memperhatikan tanggapan Penuntut umum atas permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Semarang, dengan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum sebagaiberikut :Primair :Bahwa Terdakwa LUTER
SALPIUS Alias PAPA TIA, lahir di Bonoran, umur 43 tahun/ 31Desember 1975, Lakilaki, Indonesia, Kristen Protestan, Petani, SD,Halaman 4 dari 14 Putusan Nomor 66/Pid.B/2018/PN.Mak1.2Bonoran Kelurahan Pantanakan Lolo Kecamatan Kesu KabupatenToraja Utara, yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi dalam keadaan sehat dan bersedia memberikan keterangan; Bahwa saksi mengerti dimintai keterangan sehubungan dengan tindakpidana penganiayaan yang dilakukan oleh Terdakwa Luter Garanta AliasLuna
Menyatakan Terdakwa LUTER GARANTA Alias LUNA tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana Penganiayaandengan rencana lebih dahulu jika perbuatan itu menyebabkan lukalukaberat sebagaimana dalam dakwaan primair;Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair;Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan Tindak Pidana Penganiayaan dengan rencana lebih dahulusebagaimana dakwaan subsidiair;4.
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Syarifin Bangun, ST
330 — 7
Penuntut Umum:
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Syarifin Bangun, ST
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Marthin Luter Sembiring, SH
32 — 9
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Natanail Tarigan
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Marthin Luter Sembiring, SH
I KOMANG SUYADNYA
Terdakwa:
LUTER SALINDING
61 — 17
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa LUTER SALINDING telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Memasok Minuman Keras Beralkohol Jenis Vodka Robinson Dan Guinness;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa LUTER SALINDING berupa Pidana Denda sebesar Rp. 30.000.000,- (Tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana Kurungan
Penyidik Atas Kuasa PU:
I KOMANG SUYADNYA
Terdakwa:
LUTER SALINDINGWMN.Catatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Wamena yangmengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat, dalam perkara :Terdakwa :Nama lengkap : LUTER SALINDING;Tempat lahir : Sabbang;Umur atau tanggal lahir : 40 Tahun/ 11 Januari 1981;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Waena Jalan Yoka Kabupaten Jayapura Kota;Agama : Protestan;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa tidak pernah dihukum ;SUSUNAN PERSIDANGANOTTOW W.T.G.P.
Para saksi dan Terdakwa mengenal barang bukti yang diperlihatkandipersidangan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Wamena menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa LUTER SALINDING;Setelah membaca uraian mengenai perbuatan terdakwa ;Mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa dipersidangan ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi SANNANG danFACHRUL
Menyatakan Terdakwa LUTER SALINDING telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Memasok Minuman KerasBeralkohol Jenis Vodka Robinson Dan Guinness;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa LUTER SALINDING berupa PidanaDenda sebesar Rp. 30.000.000, (Tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana Kurungan selama 2 (dua)Bulan;3.
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Paulus Karo Sekali
5 — 5
Penuntut Umum:
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Paulus Karo Sekali
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Jessy Agus Setyawan
33 — 21
Penuntut Umum:
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Jessy Agus Setyawan
ASHARI SETYA MARWAH ADLI, S.H
Terdakwa:
ALEKSANDER MARTEN LUTER RUMATRAI
78 — 1
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Aleksander Marten Luter Rumatrai telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap
Penuntut Umum:
ASHARI SETYA MARWAH ADLI, S.H
Terdakwa:
ALEKSANDER MARTEN LUTER RUMATRAI
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Dermawati Br Tarigan als Dela
8 — 6
Penuntut Umum:
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Dermawati Br Tarigan als Dela
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Deni Indri Wahyuni
28 — 7
Penuntut Umum:
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Deni Indri Wahyuni
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Rasmamana Perangin Angin
31 — 5
Penuntut Umum:
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Rasmamana Perangin Angin
PETRA WONDA, S.H
Terdakwa:
BRANDEN MARTHEN LUTER RUMI
103 — 45
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Branden Marthen Luter Rumi, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan Berencana sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu Primair;
- Membebaskan Terdakwa Branden Marthen Luter Rumi oleh karena itu dari dakwaan Alternatif Kesatu Primair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa Branden Marthen Luter Rumi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak
pidana Pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu Subsidair ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Branden Marthen Luter Rumi tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8(delapan) Tahun ;
- Menetapkan lamanya masa Penangkapan dan masa Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa
Penuntut Umum:
PETRA WONDA, S.H
Terdakwa:
BRANDEN MARTHEN LUTER RUMIBahwa akibat perbuatan terdakwa BRANDEN MARTHEN LUTER RUMIdan Anak saksi mengakibatkan koroban YAFET SAWY meninggal duniaberdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor : 474.3/1291/RSUDKMN/2018 tanggal 04 September 2018 yang menerangkan bahwa korbanYAFET SAWY telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 02September 2018 pukul 04.10 di ruang IGD RSUD Kaimana ;Perbuatan Terdakwa BRANDEN MARTHEN LUTER RUMI diatur dandiancam pidana dalam Pasal 338 KUHP;Halaman 6 dari 36 Halaman Putusan Nomor 1/Pid.B/2019
Yudis Jayaprabhowo Selaku Dokterpada RSUD Kabupaten Kaimana dengan kesimpulan hasil pemeriksaanpada diri korban terdapat bibir berwarna pucat, lidah berwarna pucat, kukupada anggota gerak atas berwarna pucat, jahitan pada mata kiri, dada,perut, punggung dan anggota gerak atas, kanan, lebam mayat pada leherbagian belakang, perut, dan punggung ;Perbuatan Terdakwa BRANDEN MARTHEN LUTER RUMI diatur dandiancam pidana dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP;ATAUKEDUA :Bahwa Terdakwa BRANDEN MARTHEN LUTER RUMI dengan
Memerintahkan untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor1/Pid.B/2019/PN Kmn, atas nama Terdakwa Branden Marthen Luter Rumi ;3. Menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
Menyatakan Terdakwa Branden Marthen Luter Rumi, tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PembunuhanBerencana sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu Primair ;2. Membebaskan Terdakwa Branden Marthen Luter Rumi oleh karena itu daridakwaan Alternatif Kesatu Primair tersebut ;3.
Menyatakan Terdakwa Branden Marthen Luter Rumi, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhansebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu Subsidair ;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Branden Marthen Luter Rumitersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun ;5.
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Tomi Jepisa Ginting
4 — 3
Penuntut Umum:
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Tomi Jepisa Ginting
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Sudarto als Ucok
9 — 5
Penuntut Umum:
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Sudarto als Ucok
21 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
. ; PANGERI GINTING, BAHAGIA GINTING; MARTIN LUTER SINULINGGA
MARTIN LUTER SINULINGGA, No. danIl bertempat tinggal di Desa Lingga,Kecamatan Simpang Empat, KabupatenKaro;Para Turut Termohon Kasasi dahulu Tergugat VII danVIll/ Turut Terbanding dan II;Hal. 1 dari 9 hal. Put.
LISA SUSANTI SH
Terdakwa:
MARTIN LUTER GULTOM ALS MARTIN
80 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Martin Luter Gultom Alias Martin telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Tanpa hak menjadi perantara Narkotika golongan I Bukan Tanaman sebagaimana diatur dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar 1.000.000.000,00-(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
Penuntut Umum:
LISA SUSANTI SH
Terdakwa:
MARTIN LUTER GULTOM ALS MARTIN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Marthin Luter Sembiring, SH
43 — 0
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Joni Ginting
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Marthin Luter Sembiring, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Marthin Luter Sembiring, SH
48 — 24
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Jonry Lubis
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Marthin Luter Sembiring, SH