Ditemukan 332 data
9 — 6
/B3 : 1812865 tanggal 14 Mei 2018 yang dikeluarkan danditandatangani oleh Kepala Madrasah Tsanawiyah AlAziz, bermeteraicukup dan sesuai dengan aslinya, oleh Hakim diberi tanda (P.6);.
25 — 9
Berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, makaberdasarkan metode istinsan (Di antaranya, menurut alKarkhiy dalam kitabKasyf alAsrar Syarh Ushul Bazdawiy, karya Abd alAziz alBukharly, Juz 4,halaman 3, yaitu an yadil alinsan an an yahkum fi almasalah bi mits!ma hukima bihi fi nazhairiha ilaa khilaafih liwajh aqwa yaqtadhialudul an alawwal bahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambilsuatu hukum tentang suatu masalah (d.h.i.
12 — 4
Penetapan No. 147/Pdt.P/2020/PA.SorKasyf alAsrar Syarh Ushul Bazdawiy, karya Abd alAziz alBukharly, Juz 4,halaman 3, yaitu an yadil alinsan an an yahkum fi almasalah bi mits!ma hukima bihi fi nazhairiha ilaa khilaafih liwajh aqwa yaqtadhialudul an alawwal bahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambilsuatu hukum tentang suatu masalah (d.h.i.
31 — 25
Berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, makaberdasarkan metode istihsan (Di antaranya, menurut alKarkhiy dalam kitabKasyf alAsrar Syarh Ushul Bazdawly, karya Abd alAziz alBukhariy, Juz 4,halaman 3, yaitu an yadil alinsan an an yahkum fi almasalah bi mits!ma hukima bihi fi nazhairiha ilaa khilaafih liwajh aqwa yaqtadhialudul an alawwal bahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambilsuatu hukum tentang suatu masalah (d.h.i.
13 — 7
Berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, makaberdasarkan metode istihsan (Di antaranya, menurut alKarkhiy dalam kitabKasyf alAsrar Syarh Ushul Bazdawiy, karya Abd alAziz alBukharly, Juz 4,halaman 3, yaitu an yadil alinsan an an yahkum fi almasalah bi mits!ma hukima bihi fi nazhairiha ilaa khilaafih liwajh aqwa yaqtadhialudul an alawwal bahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambilsuatu hukum tentang suatu masalah (d.h.i.
17 — 3
Berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, makaberdasarkan metode istihsan (Di antaranya, menurut alKarkhiy dalam kitabKasyf alAsrar Syarh Ushul Bazdawly, karya Abd alAziz alBukhariy, Juz 4,halaman 3, yaitu an yadil alinsan an an yahkum fi almasalah bi mits!ma hukima bihi fi nazhairiha ilaa khilaafih liwajh aqwa yaqtadhialudul an alawwal bahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambilsuatu hukum tentang suatu masalah (d.h.i.
10 — 4
halhal yang dilarang oleh agamaIslam seperti perbuatan zinaa yang sangat potensial terjadinya kehamilandan lahirnya anak di luar nikah, maka kedua calon mempelai perlu diberiperlindungan sebagai penerapan dari magashid alsyariah, yaitu salah satudharuriyyat alkhamsah berupa hifzh alnasal (memelihara keturunan darirusaknya nasab);Berdasarkan pertimbanganpertinbangan di atas, maka berdasarkanmetode istinsan (Di antaranya, menurut alKarkhiy dalam kitab Kasyf alAsrar Syarh Ushul Bazdawly, karya Abd alAziz
12 — 8
Berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, makaberdasarkan metode istinsan (Di antaranya, menurut alKarkhiy dalam kitabKasyf alAsrar Syarh Ushul Bazdawiy, karya Abd alAziz alBukharly, Juz 4,halaman 3, yaitu an yadil alinsan an an yahkum fi almasalah bi mits!ma hukima bihi fi nazhairiha ilaa khilaafih liwajh aqwa yaqtadhialudul an alawwal bahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambilsuatu hukum tentang suatu masalah (d.h.i.
82 — 15
LandasanUlin Kota Banjarbaru saksi bersama dengan rekan saksi yaitu FIRDAUSTARIGAN dan ABU AYUB ALAZIZ melakukan penangkapan terhadapSUTIKNO Als TIKNO Bin PANO (Alm) karena diduga melakukan tindakpidana mengerdarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan tanpa ijin edar,yang mana penangkapan tersebut berawal pada hari jumat tanggal 20Oktober 2017, pada saat saksi melakukan penyelidikan diwilayah hukumPolres Banjarbaru, saksi mendapatkan informasi dari masyarakat yangmenyebutkan bahwa di Biliyard SUN
Landasan Ulin Kec.Landasan Ulin Kota Banjarbaru saksi bersama dengan rekan saksi yaitu ABUAYUB ALAZIZ dan HENDRIK YUNIKA melakukan penangkapan terhadapSUTIKNO Als TIKNO Bin PANO (Alm) karena diduga melakukan tindakpidana mengerdarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan tanpa ijin edar,yang mana penangkapan tersebut berawal pada hari jumat tanggal 20Oktober 2017, pada saat saksi melakukan penyelidikan diwilayah hukumPolres Banjarbaru, saksi mendapatkan informasi dari masyarakat yangmenyebutkan bahwa
12 — 7
Berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, makaberdasarkan metode istihsan (Di antaranya, menurut alKarkhiy dalam kitabKasyf alAsrar Syarh Ushul Bazdawiy, karya Abd alAziz alBukhariy, Juz 4,halaman 3, yaitu an yadil alinsan an an yahkum fi almasalah bi mits!ma hukima bihi fi nazhairiha ilaa khilaafih liwajh aqwa yaqtadhialudul an alawwal bahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambilsuatu hukum tentang suatu masalah (d.h.i.
11 — 6
Berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, makaberdasarkan metode istihsan (Di antaranya, menurut alKarkhiy dalam kitabKasyf alAsrar Syarh Ushul Bazdawiy, karya Abd alAziz alBukhariy, Juz 4,halaman 3, yaitu an yadil alinsan an an yahkum fi almasalah bi mits!ma hukima bihi fi nazhairiha ilaa khilaafih liwajh aqwa yaqtadhialudul an alawwal bahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambilsuatu hukum tentang suatu masalah (d.h.i.
7 — 7
Berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, makaberdasarkan metode istihsan (Di antaranya, menurut alKarkhiy dalam kitabKasyf alAsrar Syarh Ushul Bazdawly, karya Abd alAziz alBukhariy, Juz4, halaman 3, yaitu an ya'dil alinsan an an yahkum fi almasalah bi mits!ma hukima bihi fi nazhairina ilaa khilaafih liwajh aqwa yaqtadhi aludul analawwal bahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambil suatu hukumtentang suatu masalah (d.h.i.
6 — 3
Berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, makaberdasarkan metode istihsan (Di antaranya, menurut alKarkhiy dalam kitabKasyf alAsrar Syarh Ushul Bazdawiy, karya Abd alAziz alBukhariy, Juz 4,halaman 3, yaitu an yadil alinsan an an yahkum fi almasalah bi mits!ma hukima bihi fi nazhairiha ilaa khilaafih liwajh aqwa yaqtadhialudul an alawwal bahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambilsuatu hukum tentang suatu masalah (d.h.i.
22 — 17
Berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, makaberdasarkan metode istinsan (Di antaranya, menurut alKarkhiy dalam kitabKasyf alAsrar Syarh Ushul Bazdawiy, karya Abd alAziz alBukharly, Juz 4,halaman 3, yaitu an yadil alinsan an an yahkum fi almasalah bi mits! mahukima bihi fi nazhairiha ilaa khilaafih liwajh aqwa yaqtadhi aludul an alawwal bahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambil suatu hukumtentang suatu masalah (d.h.i.
11 — 4
Berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, makaberdasarkan metode istinsan (Di antaranya, menurut alKarkhiy dalam kitabKasyf alAsrar Syarh Ushul Bazdawly, karya Abd alAziz alBukhariy, Juz4, halaman 3, yaitu an yadil alinsan an an yahkum fi almasalah bi mits!ma hukima bihi fi nazhairiha ilaa khilaafih livajh aqwa yaqtadhi aludul analawwal bahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambil suatu hukumtentang suatu masalah (d.h.i.
7 — 4
Berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, makaberdasarkan metode istinsan (Di antaranya, menurut alKarkhiy dalam kitabKasyf alAsrar Syarh Ushul Bazdawly, karya Abd alAziz alBukhariy, Juz 4,halaman 3, yaitu an yadil alinsan an an yahkum fi almasalah bi mits!ma hukima bihi fi nazhairiha ilaa khilaafih liwajh aqwa yaqtadhi aludulan alawwal bahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambil suatuhukum tentang suatu masalah (d.h.i.
9 — 9
Berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, makaberdasarkan metode istihsan (Di antaranya, menurut alKarkhiy dalam kitabKasyf alAsrar Syarh Ushul Bazdawliy, karya Abd alAziz alBukhariy, Juz 4,halaman 3, yaitu an yadil alinsan an an yahkum fi almasalah bi mits!ma hukima bihi fi nazhairiha ilaa khilaafih liwajh aqwa yaqtadhialudul an alawwal bahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambilsuatu hukum tentang suatu masalah (d.h.i.
17 — 16
Berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, makaberdasarkan metode istinsan (Di antaranya, menurut alKarkhiy dalam kitabKasyf alAsrar Syarh Ushul Bazdawiy, karya Abd alAziz alBukhariy, Juz4, halaman 3, yaitu an yadil alinsan an an yahkum fi almasalah bi mits!ma hukima bihi fi nazha@iriha ilaa khilaafih livajh aqwa yaqtadhi aludul analawwal bahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambil suatu hukumtentang suatu masalah (d.h.i.
14 — 18
Berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, makaberdasarkan metode istinsan (Di antaranya, menurut alKarkhiy dalam kitabKasyf alAsrar Syarh Ushul Bazdawiy, karya Abd alAziz alBukhariy, Juz4, halaman 3, yaitu an yadil alinsan an an yahkum fi almasalah bi mits!ma hukima bihi fi nazha@iriha ilaa khilaafih livajh aqwa yaqtadhi aludul analawwal bahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambil suatu hukumtentang suatu masalah (d.h.i.
12 — 8
Berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, makaberdasarkan metode istihsan (Di antaranya, menurut alKarkhiy dalam kitabKasyf alAsrar Syarh Ushul Bazdawiy, karya Abd alAziz alBukhariy, Juz 4,halaman 3, yaitu an yadil alinsan an an yahkum fi almasalah bi mits!ma hukima bihi fi nazhairiha ilaa khilaafih liwajh aqwa yaqtadhialudul an alawwal bahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambilsuatu hukum tentang suatu masalah (d.h.i.