Ditemukan 181 data
121 — 31
Ahli RATIH MARDEWI, SH. MH : Bahwa saksi adalah PNS pada Kantor Wilayah Badan PertanahanNasional Propinsi DI Yogyakarta ; Bahwa Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untukKepentingan Umum diatur dalam :a. UU No. 2 Tahun 2012. Perpres No. 71 Tahun 2012. Perpres No. 40 Tahun 2013. Perpres No. 99 Tahun 2014. Perpres No. 30 Tahun 2015Perpres No. 148 Tahun 2015. Peraturan Kepala BPN No. 5 Tahun 2012. Peraturan Menteri ATR/BPN No. 6 Tahun 2015Permendagri No. 72 Tahun 2012j. Permenkeu No. 18/PMK.02/2013k.