Ditemukan 3220440 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2021/PN Dum
Tanggal 7 Juni 2021 — Terdakwa
487
    1. Menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak Umar Ismail als Umar Bin M Alimin Dalimunte;
    2. Memerintahkan agar barang bukti tersebut dikembalikan kepada Anak;
    3. Memerintahkan Penuntut Umum untuk mengeluarkan anak dari tahanan;
    4. Memerintahkan panitera mengirimkan salinan penetapan ini kepada anak, orang tua anak, korban dan Penuntut Umum.
    Menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak Umar Ismail als UmarBin M Alimin Dalimunte;Memerintahkan agar barang bukti tersebut dikembalikan kepada Anak;Memerintahkan Penuntut Umum untuk mengeluarkan anak dari tahanan;Memerintahkan panitera mengirimkan salinan penetapan ini kepada anak,Ponorang tua anak, korban dan Penuntut Umum.Ditetapkan di : DumaiPada tanggal : 7 Juni 2021Hakim Pengadilan Negeri DumaiRelson Mulyadi Nababn, S.H..,.
Register : 03-04-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 47/Pid.Sus-Anak/2024/PN Lbp
Tanggal 4 April 2024 — Terdakwa
1910
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan dari Fasilitator Diversi;
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
    3. Memerintahkan agar Anak Hiskia Fransisko Silalahi dikeluarkan dari tahanan;
    4. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Hakim, Penuntut Umum, Penasehat Hukum dan Pembimbing Kemasyarakatan.
Register : 11-05-2020 — Putus : 08-06-2020 — Upload : 08-06-2020
Putusan PA TEMBILAHAN Nomor 0362/Pdt.G/2020/PA.Tbh
Tanggal 8 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
145
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 0362/Pdt.G/2020/PA.Tbh dari Penggugat;
    2. Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan isi kesepakatan perdamaian yang telah dibuat tersebut;
    3. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    4. Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.336.000 (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
    Tbhperkaranya dan sependapat bahwa perkara ini harus dinyatakan selesai karenadicabut sebagaimana perkara tersebut dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa oleh karena pencabutan gugatan tersebut telahdikabulkan, maka Majelis Hakim memerintahkan Panitera untuk mencatatpencabutan perkara tersebut dalam register perkara;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan, makasesuai Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama, maka biaya perkara dibebankan kepada
    Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan isikesepakatan perdamaian yang telah dibuat tersebut;3. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalamregister perkara;4.
    Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.336.000 (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah);Demikian ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim yangdilangsungkan pada hari Senin tanggal 08 Juni 2020 Masehi, bertepatan dengantanggal 13 Zulhijah 1440 Hijriah, oleh kami RINA EKA FATMA, S.H.I., M.Ag.sebagai Ketua Majelis, ZULFIKAR, S.H.I. dan MUHAMMAD AIDZBILLAH,S.Sy. masingmasing sebagai Hakim Anggota, penetapan tersebut diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari
Register : 13-08-2015 — Putus : 15-09-2015 — Upload : 24-08-2022
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2015/PN LSM
Tanggal 15 September 2015 — Terdakwa
608
  • Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi;

    3. Memerintahkan Penuntut Umum untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak dalam hal kesepakatan Diversi telah dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;

    4. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Penuntut Penyidik Anak, Pembimbing Kemasyarakatan Anak/Orang tua, Korban, dan Para Saksi.

Register : 21-07-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PN KISARAN Nomor 818/Pid.B/2020/PN Kis
Tanggal 7 September 2020 — Penuntut Umum:
Jan Maswan Sinurat, SH
Terdakwa:
Rolid Siregar
16750
  • MENGADILI:

    Menyatakan keberatan dari Penasihat Hukum Terdakwa : Rolid Siregar tersebut diterima; Menyatakan Pengadilan Negeri Kisaran tidak berwenang dan memerintahkan Penuntut Umum melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Tanjung Balai; Memerintahkan mengembalikan berkas perkara ini kepada Penuntut Umum; Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan; Membebankan biaya perkara kepada Negara;

    Kisar/Euh.2/07/2020 yang menyebutkan tempat peristiwa tindak pidanayang dituduhkan terhadap Terdakwa berada di perkebunan kelapa sawit milikPT Yamaha yang berada di Pasar XIX Dususn XIlIl Desa PerbaunganKecamatan Sei Kepayang maka keberatan Penasehat Hukum Terdakwa. iniharuslah dinyatakan diterima;Menimbang, bahwa oleh karena keberatan Penasihat HukumTerdakwa diterima maka Pengadilan Negeri Kisaran tidak berwenangmengadili perkara tersebut sehingga pemeriksaan perkara ini tidak dapatdilanjutkan dan memerintahkan
    Memerintahkan mengembalikan berkas perkara ini kepada PenuntutUmum;4. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelahputusan ini diucapkan;5. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Kisaran, pada hari Jumat tanggal 04 September 2020oleh Nelson Angkat,SH.,MH., selaku Hakim Ketua,Yohana TimoraPangaribuan,SH.
Register : 05-08-2024 — Putus : 28-08-2024 — Upload : 29-08-2024
Putusan PA MASAMBA Nomor 361/Pdt.G/2024/PA.Msb
Tanggal 28 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
00
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 361/Pdt.G/2024/PA.Msb dari Penggugat;
    2. Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi Kesepakatan Damai nomor 361/Pdt.G/2024/PA.Msb; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut;
    3. Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000,00 ( lima ratus tujuh puluh ribu );
Register : 21-07-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PN KISARAN Nomor 817/Pid.B/2020/PN Kis
Tanggal 7 September 2020 — Penuntut Umum:
Jan Maswan Sinurat, SH
Terdakwa:
Syahrial Halawa Als Pak Kumis
16852
  • MENGADILI:

    Menyatakan keberatan dari Penasihat Hukum Terdakwa : Syahrial Halawa Alias Pak Kumis tersebut diterima; Menyatakan Pengadilan Negeri Kisaran tidak berwenang dan memerintahkan Penuntut Umum melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Tanjung Balai; Memerintahkan mengembalikan berkas perkara ini kepada Penuntut Umum; Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan; Membebankan biaya perkara kepada Negara;

    Kisar/Euh.2/07/2020 yang menyebutkan tempat peristiwa tindak pidanayang dituduhkan terhadap Terdakwa berada di perkebunan kelapa sawit milikPT Yamaha yang berada di Pasar XIX Dususn XIlIl Desa PerbaunganKecamatan Sei Kepayang maka keberatan Penasehat Hukum Terdakwa. iniharuslah dinyatakan diterima;Menimbang, bahwa oleh karena keberatan Penasihat HukumTerdakwa diterima maka Pengadilan Negeri Kisaran tidak berwenangmengadili perkara tersebut sehingga pemeriksaan perkara ini tidak dapatdilanjutkan dan memerintahkan
    Memerintahkan mengembalikan berkas perkara ini kepada PenuntutUmum;4. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelahputusan ini diucapkan;5. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Kisaran, pada hari Jumat tanggal 04 September 2020oleh Nelson Angkat,SH.,MH., selaku Hakim Ketua,Yohana TimoraPangaribuan,SH.
Register : 28-05-2024 — Putus : 10-06-2024 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 22/Pid.Sus-Anak/2024/PN Mks
Tanggal 10 Juni 2024 — Terdakwa
2415
  • MENETAPKAN :

    1. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;
    2. Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggungjawab atas barang bukti sampai kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;
    3. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Hakim, Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Anak/Orang tua/Wali.
Register : 21-02-2023 — Putus : 28-02-2023 — Upload : 28-02-2023
Putusan PA TEMBILAHAN Nomor 110/Pdt.P/2023/PA.Tbh
Tanggal 28 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
156
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 110/Pdt.P/2023/PA.Tbh dari Para Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melakukan akad nikah ulang di Kantor Urusan Agama Kecamatan Enok;
    4. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Enok untuk menikahkan Para Pemohon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
    5. Memerintahkan
Register : 02-05-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 17-07-2018
Putusan PA PALU Nomor 357/Pdt.G/2018/PA.Pal
Tanggal 4 Juni 2018 — Penggugat VS Tergugat
1412
  • Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara ;3.
    Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp331.000.00 (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 357/Pdt.G/2018/PA.Pal. dari Penggugat; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 331.000.00 ( tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah )
    Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebutdalam register perkara ;3. Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hinggakini sejumlah Rp331.000.00 (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Palu pada hari Senin, tanggal 04 Juni 2018 M., bertepatan dengantanggal 19 Ramadhan 1439 H., oleh kami Drs. H. Patte, S.H., M.H. KetuaMajelis, Drs. Samsudin, S.H. dan Hj.
Register : 27-01-2022 — Putus : 21-02-2022 — Upload : 25-09-2023
Putusan PN IDI Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2022/PN Idi
Tanggal 21 Februari 2022 — Terdakwa
760
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Hakim;
    2. Memerintahkan Para Pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
    3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;
    4. Memerintahkan panitera menyampaikan Salinan penetapan ini kepada Penyidik anak/Penuntut Umum/ Hakim/Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/Orang tua, Korban dan Para Saksi;
Putus : 04-06-2015 — Upload : 26-06-2015
Putusan PN SERANG Nomor 12/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Srg
Tanggal 4 Juni 2015 — NORMAN HASIHOLAN anak dari ASNITA SIMANJUNTAK
7752
  • Memerintahkan Para Pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi tersebut;3. Memerintahkan Hakim Anak untuk menerbitkan surat penetapan penghentian pemeriksaan perkara pidana Nomor 12/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Srg., setelah kesepakatan Diversi tersebut dilasanakan;4. Memerintahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja sebanyak 2 (dua) linting kertas warna warna putih berisikan bahan/daun dengan berat netto 0,5333 gram, dirampas untuk dimusnahkan;5.
    Memerintahkan Panitera menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/Orang Tua, dan para Saksi;
    Memerintahkan Para Pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi tersebut;3. Memerintahkan Hakim Anak untuk menerbitkan surat penetapan penghentianpemeriksaan perkara pidana Nomor 12/Pid.SusAnak/2015/PN.Srg., setelahkesepakatan Diversi tersebut dilasanakan;4. Memerintahkan Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman jenis ganja sebanyak2 (dua) linting kertas warna warna putih berisikan bahan/daun dengan berat netto +0,5333 gram, dirampas untuk dimusnahkan;5.
    Memerintahkan Panitera menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada PenuntutUmum, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/Orang Tua, dan para Saksi; Ditetapkan di :SERANGPada tanggal : Juni 2015KETUA PENGADILAN NEGERI/PHI/TIPIKORSERANGBUDI SANTOSO, S.H., M.H.NIP. 196202251988031002.
Register : 04-06-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2021/PN Dum
Tanggal 7 Juni 2021 — Terdakwa
87
    1. Menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak Umar Ismail als Umar Bin M Alimin Dalimunte;
    2. Memerintahkan agar barang bukti tersebut dikembalikan kepada Anak;
    3. Memerintahkan Penuntut Umum untuk mengeluarkan anak dari tahanan;
    4. Memerintahkan panitera mengirimkan salinan penetapan ini kepada anak, orang tua anak, korban dan Penuntut Umum.
Register : 10-02-2021 — Putus : 19-02-2021 — Upload : 19-11-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2021/PN Ptk
Tanggal 19 Februari 2021 — Terdakwa
21074
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Hakim;
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
    3. Memerintahkan hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;
    4. Memerintahkan pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;
    5. Memerintahkan agar barang bukti berupa
    1 (satu) bilah pedang besi stainless dengan mata depan tajamdan mata belakang bergigi ujung pedang luncing bertuliskan GDR dengan panjang sekitar 100 cm gagang besi dilapisi tali selempang warna hitam dan disertai sarung pedang warna hitam dikembalikan kepada orang tuan anak Hendra Yusmairi, dalam hal kesepakatan diversi telah dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;
  • Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penyidik anak/Penuntut Umum/Hakim, Pembimbing Kemasyarakatan

Register : 11-02-2016 — Putus : 15-02-2016 — Upload : 24-08-2022
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2016/PN LSM
Tanggal 15 Februari 2016 — Terdakwa
7412
  • Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi

    3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan Penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya

    4. Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya

    5. Memerintahkan agar barang bukti dikembalikan kepada yang berhak dalam hal kesepakatan diversi telah dilaksanakan seluruhnya

    6.

Register : 07-02-2024 — Putus : 12-02-2024 — Upload : 15-02-2024
Putusan PN PALEMBANG Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2024/PN Plg
Tanggal 12 Februari 2024 — Terdakwa
5930
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Hakim;
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
    3. Memerintahkan Penuntut Umum untuk mengeluarkan penetapan penghentian penuntutan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya;
    4. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak dan Orangtua Anak;
Register : 23-07-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2021/PN Tim
Tanggal 2 Agustus 2021 — Terdakwa
6224
    1. Menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak Jack Fertin Fatarewa Alias Jack ;
    2. Memerintahkan Anak tersebut dikeluarkan dari tahanan;
    3. Memerintahkan Agar Barang Bukti Berupa 1(satu) Unit SPM Yamaha Mio Warna Hijau dikembalikan kepada Korban atas nama Hendra
    4. Memerintahkan Panitera mengirimkan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum dan Anak/Orangtua/Wali
    Memerintahkan Anak tersebut dikeluarkan dari tahanan sejakpenetapan ini ditetapkan;3. Memerintahkan agar barang bukti berupa : 1 (Satu) unit SPM Yamaha Mio Soul Warna HijauDikembalikan kepada korban HendraHalaman 1 dari 2 Nomor 1/Pen.Div/2021/PN Tim Jo. Penetapan No 3/Pid.SusAnak/2021/Pn Tim4. Memerintahkan Panitera mengirimkan salinan penetapan ini kepadaPenuntut Umum dan Anak/Orangtua/Wali.Ditetapkan di Kota Timika;Pada tanggal 02 Agustus 2021;HakimMUH.
Register : 21-10-2021 — Putus : 28-10-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN BENGKALIS Nomor 25/Pid.Sus-Anak/2021/PN Bls
Tanggal 28 Oktober 2021 — Terdakwa
9429
    1. MENETAPKAN:

    2. Mengabulkan permohonan Fasilitator Diversi;
    3. Memerintahkan Para Pihak untuk melaksanakan Kesepakatan Diversi;
    4. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan;
    5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Bengkalis menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penyidik, Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Tokoh Masyarakat, dan Anak/Orangtua Anak
Register : 17-04-2023 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 31-07-2023
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2023/PN Unr
Tanggal 4 Mei 2023 — Terdakwa
9141
  • Memerintahkan Para Pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
  • Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan diversi dilaksanakan sepenuhnya;
  • Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai kesepakatan diversi dilaksanakan sepenuhnya;
  • Memerintahkan agar barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion, Nopol: H-5716-AOG, warna putih hitam, Noka: MH31PA004EK526226, Nosin: 1PA
    -524906 berikut kunci kontak tanpa STNK dikembalikan kepada Anak Korban,sedangkan barang bukti 1 (satu) buah kaos lengan pendek warna hitam bertuliskan bali family dan 1 (satu) buah celana panjang jeans warna biru tua dirampas untuk dimusnahkan;
  • Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penyidik Anak, Penuntut Umum, Hakim, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/ Orangtuanya, Korban, dan para Saksi.
Register : 29-02-2016 — Putus : 30-03-2016 — Upload : 24-10-2017
Putusan PN MARTAPURA Nomor 44/Pid.Sus/2016/PN Mtp
Tanggal 30 Maret 2016 — MUHAMMAD FAJAR HAIRIANOR Bin H. JAIRIN
289105
  • Menayatakan Pengadilan Negeri Martapura tidak berwenang dan memerintahkan Penuntut Umum melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Banjarbaru;3. Memerintahkan mengembalikan berkas perkara ini kepada Penuntut Umum;4. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah Putusan ini diucapkan;5. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
    Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah PUTUSANini diucapkan; 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara; Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Martapura pada hari SELASA tangZgal 29 Maret 2016, oleh SARI SUDARMI, S.Hselaku Hakim Ketua, EKO ARIEF WIBOWO, S.H..M.H dan MANTIKO SUMANDA MOECHTAR,S.H.