Ditemukan 11445 data
SYAMSU RIZAL, S.E, M.Si
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN TEBO
92 — 41
Penggugat:
SYAMSU RIZAL, S.E, M.Si
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN TEBO
Tergugat:
1.Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Aceh
2.Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Aceh Jaya
273 — 364
Syamsuddin Yahya
Tergugat:
1.Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Aceh
2.Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Aceh JayaBahwa Penggugat adalah anggota Partai Politik PPP (Partai PersatuanPembangunan) yang kemudian terpilin melalui Pemilinan Legislatif TahunHalaman 1 dari 16 Putusan Perdata Gugatan Nomor 2/Pdt.SusParpol/2018/PN Cag.2014 dari Daerah pemilihan Dapil 1 (Kecamatan Jaya, Indra Jaya)Kabupaten Aceh Jaya menjadi anggota Dewan Perwakilan RakyatKabupaten (DPRK) Aceh Jaya dari Partai PPP (Partai PersatuanPembangunan) Periode 20142019;.
Bahwa tidak dimasukkannya nama Penggugat kedalam daftar nama bakalcalon DPRK Aceh Jaya dari PPP tidak mempunyai alasan yang jelaspadahal Penggugat semasa menjadi anggota Dewan DPRK Aceh JayaTahun 20092014 selalu aktif dalam kegiatan partai dan tidak pernahmenjelekkan partai atau melangggar AD/ART Partai PPP;.
Bahwa berdasarkan Undangundang No.2 tahun 2011, tentang PerubahanUndangundang No.2 tahun 2008 Tentang Partai Politik, telah mengaturdidalam pasal 32 ayat (1) perselisihan partai politik diselesaikan olehinternal Partai politik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART.Ayat (2) penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai politik atausebutan lain yang dibentuk oleh partai politik.c.
dari partai politik apabila :a) Meninggal dunia;b) Mengundurkan diri secara tertulis;c) Menjadi anggota partai politik lain;ataud) Melanggar AD dan ART..
mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik;(3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepadaKementerian;(4) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari;(5) Putusan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifat final danmengikat secara internal dalam hal perselisihan yang berkenaan dengankepengurusan
Muh Nurhidayat
Tergugat:
1.dewan pimpinan pusat partai Demokrat
2.Dewan Pimpinan Daerah Jawa Tengah Partai Demokrat
3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat kota Salatiga
83 — 0
Penggugat:
Muh Nurhidayat
Tergugat:
1.dewan pimpinan pusat partai Demokrat
2.Dewan Pimpinan Daerah Jawa Tengah Partai Demokrat
3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat kota Salatiga
Ruyanto
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kabupaten Indramayu
2.Dewa Pimpinan Wilayah Partai NasDem Provinsi Jawa Barat
3.Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem
4.Mahkamah Partai NasDem
263 — 20
Penggugat:
Ruyanto
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kabupaten Indramayu
2.Dewa Pimpinan Wilayah Partai NasDem Provinsi Jawa Barat
3.Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem
4.Mahkamah Partai NasDem
122 — 25
NAZARUDDIN ISMAIL
Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (PNA) c.q Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kabupaten Pidie Jaya
300 — 57
Penggugat:
NAZARUDDIN ISMAIL
Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (PNA) c.q Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kabupaten Pidie Jaya
Tergugat:
1.DPP Partai Persatuan Pembangunan
2.DPW Partai Persatuan Pembangunan Propinsi Sumatera Selatan
80 — 44
., M.M
Tergugat:
1.DPP Partai Persatuan Pembangunan
2.DPW Partai Persatuan Pembangunan Propinsi Sumatera Selatan
82 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
PIMPINAN KOLEKTIF NASIONAL PARTAI DEMOKRASI PEMBARUAN (PKN-PDP), 2. PIMPINAN KOLEKTIF KOTA PARTAI DEMOKRASI PEMBARUAN (PKK-PDP) KOTA BONTANG
Partai sebagaimana telah diatursecara jelas dan dijamin dalam AD/ART Partai DemokrasiPembaruan serta Peraturan Disiplin dan Hukum Acara PetanggaranKode Etik dan Disiplin Partai Demokrasi Pembaruan ;Bahwa dengan demikian maka adalah sangat jelas tindakan daripara Tergugat tersebut adalah merupakan suatu pelanggaran atashak Penggugat sebagai anggota partai dan sekaligus merupakanpenyalah gunaan wewenang dimana telah terjadi banyakpelanggaran peraturan perundangundangan yang dilanggar olehpara Tergugat
selera daripengurus partai politik, sehingga menggeser orientasi anggotadewan menjadi penyalur kepentingan pengurus partai politik danbukan lagi menjadi wakil rakyat yang sejati.
membentuk danmenetapkan peraturan dan atau keputusan partai politikberdasarkan AD dan ART serta tidak bertentangan denganperaturan perundangundangan ;UndangUndang No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndangNo. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik Pasal 32 : Perselisihan partai politikdiselesaikan oleh internal partai politik sebagaimana diatur di datam AD danART.
Harian Pimpinan Kolektif, Pimpinan Kolektif Partai danseluruh jajaran Partai dikenakan sanksi ;Ketentuan mengenai jenisjenis pelanggaran disiplin Partai dan tata carapemberian sanksi diatur lebih lanjut dalam Peraturan Disiplin Partai ;2 Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas bahwa PemecatanPenggugat sebagai Anggota PDP sudah sah berdasarkan ADdan ART serta Peraturan Partai Demokrasi Pembaruan danmempunyai kekuatan hukum mengikat dan sudah berkekuatanhukum tetap, oleh karena itu demi hukum Eksepsi
Pimpinan KolektifNasional Partai Demokrasi Pembaruan No. 1.399/SKep/ PKNPDP/VIII/2010tanggal 5 Agustus 2010 tentang Pemecatan/ Pemberhentian Saudari Desi EmiliaZola Sebagai Anggota Partai Demokrasi Pembaruan, maka kader Partai DemokrasiPembaruan yakni Sdri.
KAMALUDIN
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN KABUPATEN Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
233 — 52
Penggugat:
KAMALUDIN
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN KABUPATEN Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
86 — 46
atau PAW seorang Anggota DPRDdari Partai Matahari Bangsa ; 6.
yang belum tuntasdan hal ini bukan merupakan Kewenangan Tergugat untuk menilainya.Sedangkan terhadap Persoalan internal Partai ini telah diatur dalam Pasal 32dan 33 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik menegaskan halhal sebagai berikut : Pasal 32(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART ; (2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada
ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik ; 11(3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepadaKementerian ; (4) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari ; (5) Putusan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifat final danmengikat secara internal dalam
pokoknya menentukan: Partai Politik tidak dapatmemberhentikan, ........... dst.
Partai Golkar.
2.Drs. Muhammad Fahmi, M.M. selaku Sekertaris Dewan Kehormatan Partai Hati Nurani Rakyat
3.DR. Oesman Sapta selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat
4.Kodrat Sah selaku Sekertaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat
80 — 0
(Purn) Marwan Hamisi, M.B.A. selaku Ketua Dewan Kehormatan Partai Hati Nurani Rakyat
2.Drs. Muhammad Fahmi, M.M. selaku Sekertaris Dewan Kehormatan Partai Hati Nurani Rakyat
3.DR. Oesman Sapta selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat
4.Kodrat Sah selaku Sekertaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat
TARMIZI
Tergugat:
1.KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN ACEH
2.KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
3.PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM ACEH
4.DPP PARTAI NANGGROE ACEH
5.IRWANDI YUSUF
6.MISWAR FUADY
160 — 58
Penggugat:
TARMIZI
Tergugat:
1.KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN ACEH
2.KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
3.PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM ACEH
4.DPP PARTAI NANGGROE ACEH
5.IRWANDI YUSUF
6.MISWAR FUADY
1.Saut martua tamba
2.Harry jono situmorang
3.Renaldi naibaho
4.Romauli panggabean
Tergugat:
Mahkamah partai demokrasi indonesia perjuangan
86 — 40
Penggugat:
1.Saut martua tamba
2.Harry jono situmorang
3.Renaldi naibaho
4.Romauli panggabean
Tergugat:
Mahkamah partai demokrasi indonesia perjuangan
Tergugat:
1.PANITIA PENYELENGGARA MUSCAB PARTAI DEMOKRAT SERENTAK TAHAP II Se-Jabarc.q. PANITIA PENGARAH (Steering Committe/SC) c.q. ROCKY AMU
2.DADAN YUDASWARA
3.ANTON SUKARTONO SURATTO
Turut Tergugat:
1.ROHMANI
2.HERMAN KHAERON
3.AGUS HARIMURTI YUDHOYONO
81 — 59
AHMAD RIZAL AM
Tergugat:
1.PANITIA PENYELENGGARA MUSCAB PARTAI DEMOKRAT SERENTAK TAHAP II Se-Jabarc.q. PANITIA PENGARAH (Steering Committe/SC) c.q. ROCKY AMU
2.DADAN YUDASWARA
3.ANTON SUKARTONO SURATTO
Turut Tergugat:
1.ROHMANI
2.HERMAN KHAERON
3.AGUS HARIMURTI YUDHOYONO
Terbanding/Tergugat : Ketua Umum DPP Partai PBR
Terbanding/Tergugat : Sekjend. DPW PBR Sulawesi Selatan
Terbanding/Tergugat : Ketua DPW PBR Privinsi Sul-Sel
Terbanding/Tergugat : Sekjend. DPP PBR Pusat
Terbanding/Tergugat : Ketua DPC PBR Kab. Pinrang
Terbanding/Tergugat : Sekretaris DPC PBR Kab. Pinrang
249 — 88
,M.Pd Diwakili Oleh : ABDULLAH, SH
Terbanding/Tergugat : Ketua Umum DPP Partai PBR
Terbanding/Tergugat : Sekjend. DPW PBR Sulawesi Selatan
Terbanding/Tergugat : Ketua DPW PBR Privinsi Sul-Sel
Terbanding/Tergugat : Sekjend. DPP PBR Pusat
Terbanding/Tergugat : Ketua DPC PBR Kab. Pinrang
Terbanding/Tergugat : Sekretaris DPC PBR Kab. PinrangKetua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bintang Reformasiberkedudukan/...Dipindai dengan CamScanner berkedudukan/berkantorTebet Timur Dalam Raya No. 43Tebet Jakarta Selatan; "~Selanjutnya disebut sebagaiTERBANDING semula TERGUGAT I;2. Sekertaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai BintangReformasi berkedudukan/berkantor diJalan Tebet Timur Dalam Raya No. 43Tebet Jakarta Selatan; Selanjutnya disebut sebagaiTERBANDING II semula TERGUGAT I;3.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bintang Reformasi Provinsi4. Sekretarisewan PimpinanSulawesi Selatan berkedudukan/berkantor di Jalan Toddopuli 1 No. 32Makassar, Kota Makassar SulawesiSelatan; Selanjutnya disebut sebagaiTERBANDING III semula TERGUGATUN; Wilayah Partai Bintang ReformasiProvinsi Sulawesi Selatanberkedudukan/berkantor di JalanToddopuli 1 No. 32 Makassar, KotaMakassar Sulawesi Selatan; Selanjutnya ..Dipindai dengan CamScanner SelanjutnyaTERBANDING IV semula TERGUGAT IV;5.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Bintang ReformasiKabupaten Pinrang berkedudukan/berkantor di Jalan Pattimura KII No.58 Kelurahan Penrang, KecamatanWatang Sawitto, Kabupaten Pinrang;Selanjutnya disebut sebagaiTERBANDING V semula TERGUGAT Vv;6.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Bintang ReformasiKabupaten Pinrang berkedudukan/berkantor di Jalan Pattimura KIl No.58 Kelurahan Penrang, KecamatanWatang Sawitto, Kabupaten Pinrang;Selanjutnya disebut sebagaiTERBANDING VI semula TERGUGATVI: PENGADILAN TINGGI TERSEBUT; Setelah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar tanggal 16 April 2014Nomor : 72/PDT/2014/PT.MKS. tentang penunjukan Hakim Majelisuntuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding; Penetapan Panitera
tingkat banding;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat/Pembanding ietap berada dipihak yang kalah baik dalam peradilan tingkat pertama maupun dalam peradilantingkat banding, maka biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan tersebutdibebankan ...Dipindai dengan CamScanner dibebankan kepadanya, yang dalam tingkat banding akan ditdalam amar putusan ini ; Mengingat dan memperhatikan pasalpasal dalam R.Bg, Undangundang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangundangNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai
Tergugat:
DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI GERINDRA
144 — 50
ASTRA YUDA BANGUN
Tergugat:
DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI GERINDRAASTRA YUDA BANGUN, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan AnggotaDPRD Sumatera Utara dari Partai Gerindra, Tempat/Tgl LahirKabanjahe, 21031963, Tempat Tinggal Komp. Citra WisataBlok X No. 9 LK XIV, dalam hal ini diwakili Kuasa HukumnyaRICKY PANJAITAN, SH., DAN JHOHANNES' 4HSITUMORANG, SH.
Kewarganegaraan Indonesia, ProfesiAdvokat pada kantor RICKY PANJAITAN, S.H & REKAN yangberalamat di Jalan Ngumban Surbakti (Ringroad) No.62,Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Medan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 10 Oktober 2018(terlampir), selanjutnya disebut sebagai Penggugat;LawanDEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI GERINDRA c.g. H. GUS IRAWANPASARIBU, S.E. Ak, MM, CA, ROBERT L. TOBING, S.E,.
Ak,M.Si, CA selaku Ketua dan Sekretaris Partai GERINDRASumatera Utara, beralamat di JI. D.l.
Astra Yuda Bangun(Penggugat) melawan Dewan Pengurus Daerah Partai Gerindra (Tergugat) dalamregister perkara Perdata Nomor 689/Pdt.Sus.Parpol/2018/PN Mdn;Menimbang, bahwa karena Kuasa Penggugat mencabut gugatannya,maka kepada Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara sejumlah yangtersebut dalam amar putusan ini;Memperhatikan Peraturan Perundangundangan yang bersangkutan;MENETAPKAN:1. Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang diajukan KuasaPenggugat;2.
1.Muhammad Ihsan
2.Muhtarom
3.Trikuntoro
4.Muhammad Nur
Tergugat:
4.Lilik Trihandoko
5.Muhamad Sobikin
6.Muhamad Syamsul Arifin
7.Muhtamam
8.Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan
122 — 76
Penggugat:
1.Muhammad Ihsan
2.Muhtarom
3.Trikuntoro
4.Muhammad Nur
Tergugat:
4.Lilik Trihandoko
5.Muhamad Sobikin
6.Muhamad Syamsul Arifin
7.Muhtamam
8.Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan
128 — 52
BOYKE SIMARANGKIR
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
251 — 63
Penggugat:
BOYKE SIMARANGKIR
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
1.DR. H. MARZUKI ALIE, S.E.,M.M.
2.H. TRI YULIANTO, SH.
3.Ir. DAMRIZAL, MS
4.DR H. ACHMAD YAHYA, SE.,MM.
5.DR . YUS SUDARSO,Drs, S.H.,M.H.
6.SYOFWATILLAH MOHZAIB
Tergugat:
1.H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A
2.H. Teuku Riefky Harsya, B.Sc., M.T
3.Dr. Hinca IP Pandjaitan XIII, S.H., M.H.,
252 — 85