Ditemukan 1963 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2016 — Putus : 07-02-3017 — Upload : 25-07-2017
Putusan PN PALEMBANG Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2016/PN.PLG
Tanggal 7 Februari 3017 — HUSNI TAMRIN BIN MASHUR
254182
  • APBN tahap I No.4222.2/82/Betung/2013 tanggal 5 Maret 2013;5. 1(satu) lembar fotocopy legalisir Surat Perjanjian Pendanaan (SP2) Nomor :01/PNPM-MPd/SP2/BTG/III/2013 tanggal 5 Maret 2013, 2 (dua) satu lembar fotocopy legalisir Surat Pernyataan Kesiapan Penggunaan Dana (SPKPD);6. 1(Satu) lembar foto copy legalisir buku tabungan Bank Sumsel Babel dengan Nomor 159-09-06803, Surat keputusan Bupati Banyuasin Nomor : 76/KPTS/MPD/2013 tanggal 25 Januari 2013 tentang penetapan pejabat pengelola satuan
    Dikembalikan kepada PNPM-MP Cabang Betung melalui MITA FEBRIYANTI Binti SUGIYANTO.7. Surat penetapan camat (SPC) kecamatan Betung Nomor : 411.2/56/ Betung/2013 tanggal 13 Pebruari 2013, Struktur Organisasi Kelembagaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Kec.
    Betung Kabupaten Banyuasin;8. 2 (Dua) lembar warkat/keterangan kode aplikasi S, Nomor rekening : 159-09-06803 tanggal 29 Juli 2013; 9. 2(dua) lembar warkat/ keterangan kode aplikasi S, Nomor Rekening : 159-09-07061 tanggal 29 Juli 2013;10. 1(Satu) lembar fotocopy legalisir formulir penarikan dengan nama pemilik BLM PNPM-MP Kec.
    B nomor Rekening 159-09-06803 tanggal 1 Juli 2013 dengan jumlah penarikan sebesar Rp. 310.000.000 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah);11. 1(Satu) lembar fotocopy legalisir penarikan dengan nama pemilik BLM PNPM MP Kec. B Nomor Rekening 159-09-06803 tanggal 1 Juli 2013 dengan jumlah penarikan sebesar Rp.185.700.000 (seratus delapan puluh lima juta tujuh ratus ribu rupiah); 12. 1(Satu) lembar fotocopy legalisir penarikan dengan nama pemilik BLM PNPM MP Kec.
    Buku Bank Dana BPNPM-Mpd unit Pengelola Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-Mpd) April 2013 Bank Cabang Betung Nomor Rekening : 159-09-06803;Point 6.7 sampai dengan point 6.13 Dikembalikan kepada PNPM-MP Cabang Betung melalui AGUS RAHMAT, S.Sos Bin ALHUSAINI AZIZ.7. Membebankan terdakwa HUSNI TAMRIN Bin MASHUR
    Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MandiriPerdesaan di kecamatan.2. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.3. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM Mandiri Perdesaanbaik yang bersifat keuangan maupun non keuangan.4.
    Bertanggung jawab terhadap selurun pengelolaan dana PNPM MandiriPerdesaan di kecamatan.2. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporanseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.3.
    Bertanggung jawab terhadap selurun pengelolaan dana PNPM MandiriPerdesaan di kecamatan.2. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporanseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.3. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPerdesaan baik yang bersifat keuangan maupun non keuangan.4.
    MPd yang dialokasikan untuk PNPM MPdKecamatan Betung belum masuk seluruhnya ke rekening BLM PNPM MPdKecamatan Betung Kabupaten Banyuasin karena dana tersebut masuk dalamtiga tahapan dimana tahap sebesar 40 % tahap Il 40 % dan tahap Ill sebesar20 %.
    . 480.000.000, (empat ratus delapanpuluh juta rupiah);Bahwa bank yang digunakan oleh PNPM MPd Kecamatan Betung KabupatenBanyuasin untuk menerima dana BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) tersebutyaitu Bank Sumsel babel cabang betung dengan nomor rekening 1590906803an BLM PNPM Kecamatan Betung;Persyaratan yang diajukan oleh PNPM Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasinsebelum menerima dana BLM pada tahun 2013 tersebut yaitu dokumenpengajuan dana BLM APBN Tahap ;Bahwa Persyaratan yang diajukan oleh PNPM Kecamatan
Putus : 23-06-2015 — Upload : 01-08-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 46/Pid.Sus/2015/PN.Smg
Tanggal 23 Juni 2015 — WINARTI Binti DARWOTO EDI SUWITO
5821
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa:1) 8 (delapan) bundel fotocopy Proposal Pengajuan Dana Perguliran SPP/UEP PNPM Mandiri Perdesaan Kelompok Lestari Bulan Januari-Oktober 2009; 2) 2 (dua) lembar asli Daftar Nama Nasabah Peminjam Dana Perguliran UEP Kelompok Lestari;3) 1 (satu) lembar asli Data Tunggakan Kelompok UEP Lestari Desa Maribaya s/d 30 November 2012;4) 21 (dua puluh satu) lembar buku setoran UEP atas nama kelompok Lestari;5) 8 (delapan) lembar asli Tanda Terima Setoran UEP
    atas nama kelompok Lestari;6) 41 (empat puluh satu) lembar Surat Pernyataan pada kelompok Lestari;Dikembalikan kepada Saksi SUKMONDRIYO.1) 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Konsolidasi UPK Kecamatan Karanganyar Desember 2012 PNPM Mandiri Perdesaan;2) 1 (satu) buah Buku Kas UEP Tahun 2011;3) 9 (sembilan) bundel asli Tanda Bukti Transaksi Perguliran UEP Februari 2011 - Oktober 2011;4) 22 (dua puluh dua) lembar asli Slip Setoran atas nama Dana Perguliran UEP Karanganyar;5) 1 (satu) buah buku
    Dipergunakan sebagai barang bukti Perkara Korupsi atas nama Terdakwa SITI FATIMAH Binti MUHAMMAD DALIL.1) Fotocopy Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MD) tanggal 5 November 2008, beserta Penjelasan;2) Fotocopy Standar Operasional Prosedur (SOP) Tim Perumus AD/ART BKAD PNPM-MD Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga.Dipergunakan sebagai barang bukti Perkara Korupsi atas nama Terdakwa SITI FATIMAH Binti MUHAMMAD DALIL.7.
    ) Mandiri yang terdiri dari dari PNPM MandiriPerdesaan, PNPM Mandiri Perkotaan serta PNPM Mandiri Wilayah Khusus danDesa Tertinggal, sedangkan yang dimaksud dengan PNPM Mandiri Perdesaanadalah program untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadudan berkelanjutan, sehingga tercapai peningkatan kesejahteraan dan kesempatankerja masyarakat miskin di perdesaan dengan mendorong kemandirian dalampengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan; Bahwa PNPM Mandiri Perdesaan merupakan program
    Pemerintah Pusatbersama Pemerintah Daerah, artinya Program ini direncanakan, dilaksanakan dandidanai bersamasama berdasarakan persetujuan dan kemampuan yang dimilikioleh Pemerintah Pusat dan Daerah, jadi sumber dana PNPM Mandiri Perdesaanyaitu : Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran PendapatanDan Belanja Daerah (APBD), Swadaya Masyarakat dan Partisipasi Dunia Usaha; Bahwa pada tahun 2011 Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalinggamemperoleh Dana PNPM Mandiri Perdesaan sebesar Rp
    Meneliti dokumendokumen pelaksanaan kegiatan pinjaman danaperguliran Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Dana PNPM MandiriPerdesaan pada Kelompok Lestari Desa Maribaya KecamatanKaranganyar Kabupaten Purbalingga.Il.
    ) Mandiri yang terdiri dari dari PNPM MandiriPerdesaan, PNPM Mandiri Perkotaan serta PNPM Mandiri Wilayah Khusus danDesa Tertinggal, sedangkan yang dimaksud dengan PNPM Mandiri Perdesaanadalah program untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadudan berkelanjutan, sehingga tercapai peningkatan kesejahteraan dan kesempatankerja masyarakat miskin di perdesaan dengan mendorong kemandirian dalampengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan;Bahwa PNPM Mandiri Perdesaan merupakan program
Register : 28-02-2018 — Putus : 14-03-2018 — Upload : 12-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 8/PID.SUS/2018/PT SBY
Tanggal 14 Maret 2018 — 244/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Sby
8138
  • MPd TA. 2008;10) 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan Nomor : 188/03/415.60/08 tanggal 15 Oktober 2008 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2009;11) 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan Nomor : 16/276/419.61/2009 tanggal 12 September 2009 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2009;12) 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan
    tertanggal 12 Juni 2010 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2010;13) 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan tertanggal 16 Mei 2011 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2011;14) 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan tertanggal 25 Pebruari 2012 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2012;15) 1 (satu)
    bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan Nomor : 188/66/415.61/2013 tanggal 12 Pebruari 2013 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2013;16) 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan Nomor : 188/ /415.61/2014 tanggal 11 Pebruari 2014 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2014;17) 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Surat Keputusan Camat Plandaan tertangal 01 oktober
    Plandaan PNPM Mandiri Pedesaan;64) 1 (satu) buku Foto Copy Standart Operasional dan Prosedur UPK Kec. Plandaan Kab.
    Jombang TH 2016;65) 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan;66) 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan IV Tentang Jenis dan Proses Pelaksanaan Bidang Kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan;67) 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan IX Tentang Pendanaan dan Administrasi Kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan;68) 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan X Tentang Pengelolaan Dana Bergulir;69) 1 (satu
    Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaantertanggal 12 Juni 2010 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatandan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2010; 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaantertanggal 16 Mei 2011 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatandan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2011; 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaantertanggal 25 Pebruari 2012 tentang Nama Desa Penerima, JenisKegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM
    Jombang TH 2016; 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Petunjuk Teknis OperasionalProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) MandiriPedesaan; 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan VV Tentang Jenis danProses Pelaksanaan Bidang Kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan; 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan IX Tentang Pendanaandan Administrasi Kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan; 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan X Tentang PengelolaanDana Bergulir; 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir
    Plandaan PNPM Mandiri Pedesaan;1 (satu) buku Foto Copy Standart Operasional dan Prosedur UPKKec. Plandaan Kab.
    PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Plandaan KabupatenJombang, termasuk pengajuan kegiatan.
    Plandaan PNPM Mandiri Pedesaan;64) 1 (satu) buku Foto Copy Standart Operasional dan Prosedur UPKKec. Plandaan Kab.
Register : 29-03-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2019/PT PTK
Tanggal 7 Mei 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : HENDRIK FAYOL, SH
Terbanding/Terdakwa : MELINDA PATRISIA, SE
9542
  • li>
  • Salinan Keputusan Bupati Sekadau Nomor 414.2/20/ PMKESBANGPEMDES/2012, tentang Pembentukan Tim Koordinasi Kecamatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Kabupaten Sekadau T.A. 2012 (Fotocopy);
  • Surat Keputusan Bupati Sekadau Nomor 414.2/89/ PMKESBANGPEMDES/2012, tentang Revisi Lampiran Keputusan Bupati Sekadau Nomor : 411.2/10/PMKESBANGPEMDES/2012, tentang penunjukan pejabat satuan kerja (SATKER) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM
  • MP) pada satuan Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat , Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sekadau T.A. 2013 (Fotocopy);
  • Salinan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sekadau Nomor : 19.b Tahun 2013, tentang Perubahan Penetapan Pejabat Satuan Kerja (SATKER) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) Pada Satuan Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat, Kesatuan Bangsa
    ) Mandiri Pedesaan Belitang (asli);
  • 1 (satu) Buah SOP Standar Operasional dan Tata Kerja UPK Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan Belitang (asli);
  • 1 (satu) Buah Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) Nomor : 05/SPPB/SA 2/UPK-BEL-HIL/PNPMMPd/ VII/2012 (asli);
  • Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) Nomor : 02/SPPB/SA 1/UPK-BEL-HIL/PNPM MPd/ VII/2012 (asli);
  • 1 (satu) bundel tulisan tangan Melinda Patrisia, S.E. dan
    (asli);
  • 1 (satu) Buah Buku Bank SPP (asli);
  • 1 (satu) Buah Buku Kas Harian BPNPM MP (asli);
  • 1 (satu) Buah Buku Manual SPP UPK Kecamatan Belitang Hilir warna Hijau;
  • 1 (satu) Buah Buku Manual SPP UPK Kecamatan Belitang Hilir warna Biru;
  • 1 (satu) Buah Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional PNPM MP dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
    Edwin Candra Koko (fotokopi) ;
  • 1 (satu) buah Berita Acara Penggunaan Dana (BAPD) Nomor : 008/PJOK-BELHIL/BLM/PNPM-Mpd/XI/2013 (fotokopi) ;
  • 1 (satu) buah Surat Permintaan Pemberdayaan Langsung Nomor : 009/PJOK-Bel-Hil/BLM/PNPM-Mpd/XI/2013 (fotokopi) ;
  • 25 (daua puluh lima) Lembar Kwitansi Bank Kalbar (asli) ;
  • 1 (satu) bundel Buku Rekening Bank Kalbar Kantor Cabang 096 Capem Belitang Nomor Rekening 9621001393 a.n.
    ., selaku Ketua Unit PengelolaKegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesan(PNPM MPd) Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau berdasarkan hasilMusyawarah Antar Desa (MAD) PNPM MPd Kecamatan Belitang Hilir sertaKeputusan Bupati Sekadau Nomor : 414.2/123/ PMKESBANGDES/2012 tanggal29 Mei 2012 tentang Tim Koordinasi Kecamatan PNPM MPd Tahun 2012 diKabupaten Sekadau bersamasama dengan Saksi RINI SUTIYANINGSIH(Bendahara UPK) pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat ditentukan
    2/Pid.SusTPK/2019/PT PTKdikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan DesaKementrian Dalam Negeri Republik Indonesia pengurus UPK mempunyaltugas sebagai berikut :a)b)C)d)f)Q)h)))k)Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MP diKecamatan;Bertanggung jawab mengelola administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPerdesaan baik bersifat keuangan dan non keuangan;Bertanggung jawab
    Keputusan pendanaan dilakukan oleh Tim yang telah ditetapkanoleh BKAD atau MAD dan sesuai dengan ketentuan pendanaanyang telah ditetapkan oleh BKAD atau MAD.Halaman 23 dari 117 halaman Putusan Nomor 2/Pid.SusTPK/2019/PT PTK7) Penjelasan V Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM MPdmengenai Pelaku PNPM MPzd butir 5.2 mengenai Pelaku PNPM MPddi Kecamatan yang menyatakan bahwa Camat atas nama Bupatiberperan sebagai Pembina pelaksanaan PNPM MPd pada desadesa di kecamatan.
    Keputusan pendanaan dilakukan oleh Tim yang telahditetapkan oleh BKAD atau MAD dan sesuai dengan ketentuanpendanaan yang telah ditetaokan oleh BKAD atau MAD.Penjelasan V Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM MPdmengenai Pelaku PNPM MPd butir 5.2 mengenai Pelaku PNPMMPd di Kecamatan yang menyatakan bahwa Camat atas namaBupati berperan sebagai Pembina pelaksanaan PNPM MPd padadesadesa di kecamatan.
    Penjelasan V Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM MPd mengenaiPelaku PNPM MPd butir 5.2 mengenai Pelaku PNPM MPd di Kecamatanyang menyatakan bahwa Camat atas nama Bupati berperan sebagaiPembina pelaksanaan PNPM MPd pada desadesa di kecamatan. Selainitu, Camat bertugas untuk mengesahkan usulanusulan kegiatan yangtelah disepakati dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) untuk didanaimelalui PNPM MPd dalam bentuk Surat Penetapan Camat (SPC).
Register : 09-10-2012 — Putus : 05-12-2012 — Upload : 11-06-2013
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 12/PID.SUS/TIPIKOR/2012/PT.PR
Tanggal 5 Desember 2012 — YOYOK SASOETYO Als YOYOK Bin BACHTIAR
3218
  • Foto Copy Surat Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor : 277 tahun 2007 tanggal 27 November 2007, tentang Penetapan Pejabat Pengelola Keuangan Satker Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan Melalui Program Pengembangan Kecamatan Tingkat Kabupaten Gunung Mas TA. 2008 (sesuai dengan aslinya); 2.
    Pengelola pada Tugas Pembantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2009 (sesuai dengan aslinya ); 4.
    Foto Copy Surat Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor : 154 tahun 2010 tanggal 16 Agustus 2010, tentang Penetapan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) sebagai Pengelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan (sesuai dengan aslinya); 5. 1(satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Tugas Nomor : 411.2/SPT-20-02-45/PNPM-MDR/2008 Tanggal 1 Pebruari 2008, atas nama YOYOK SASOETYO (sesuai dengan aslinya); 6. 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah
    Tugas Nomor : 414.2/SPT-1-20-02-28/PNPM-MDR/2008 tanggal 1 Pebruari 2008, atas nama YOYOK SASOETYO (sesuai dengan aslinya); 7. 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Tugas Nomor : 414.2/SPT-1-20-02-25/PNPM-MDR/I/2010 tanggal 2 Januari 2010, atas nama YOYOK SASOETYO (sesuai dengan aslinya); 8.
    Foto copy rekening koran Dokumen Pelatihan Masyarakat PNPM-PPK Kecamatan Manuhing Program Nasional Pemberdayaan Priode 1 Januari 2007 sampai dengan 31 Desember 2010 dengan Nomor rekening 103-201-000001315-8 (sesuai dengan aslinya); 9. Foto copy rekening koran Dokumen PNPM-PPK Program Pengembangan Kecamatan Priode 1 Januari 2007 sampai dengan 31 Desember 2010 dengan Nomor rekening 103-201-000001225-7 (sesuai dengan aslinya);10.
    danpelakupelaku PNPM Mandiri Pedesaan di Desa dan Kecamatan (KPMD,PL, Tim Pengelola Kegiatan/TPK, Unit Pengelola Kegiatan/UPK, TimPenulis Usulan, Tim Pengawas dll);Memberikan pelatihanpelatihan dan bimbingan peningkatan kapasitaspemerintahan local baik di Desa dan antar Desa (BPD, Kepala Desa, aparatkecamatan dll);Memfasilitasi pembentukan dan pengembangan Badan Kerja Sama AntarDesa (BKAD);Melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap proses pencairan danpenggunaan dana PNPM Mandiri Pedesaan untuk
    dalam Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPMMandiri Pedesaan adalah:aBertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MandiriPedesaan di kecamatan;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporanseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPedesaan yang bersifat keuangan maupun non keuangan;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;Melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam;Melakukan
    sosialisasi dan penegakan prinsipprinsip PNPM MandiriPedesaan dalam perencanaan,pelaksanaan dan pelestarian PNPM MandiriPedesaan bersama dengan pelaku lainnya;Melakukan administrasi dan pelaporan setiap transaksi baik keuanganmaupun non keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuanprogram;Membuat perencanaan keuangan (anggaran) dan rencana kerja sesuaidengan kepentingan program yang disampaikan pada BKAD/MAD;Membuat pertanggung jawaban keuangan dan realisasi rencana kerja padaBKAD/MAD sesuai
    danmekanisme PNPM Mandiri Pedesaan untuk disahkan oleh BKAD/MADdan menegakkan dalam pelaksanaan dengan tujuan pelestarian danabergulir;Hal. 7 dari 40 Hal.
    dana PNPM MandiriPedesaan di Kecamatan;b Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporanseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan;c Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPedesaan yang bersifat keuangan maupun non keuangan;d Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;e Melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam;f Melakukan sosialisasi dan penegakan prinsipprinsip PNPM MandiriPedesaan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian PNPM MandiriPedesaan
Putus : 19-02-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2646 K/PID.SUS/2017
Tanggal 19 Februari 2018 — ROSTIN AHMAD alias TINI
7636 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan No. 2646 K/PID.SUS/201710.11.12.13.14.15.16.17.18.Perdesaan, Generasi, Masterplan Percepatan dan PerluasanPengurangan Kemiskinan Indonesia di Kabupaten Boalemo tahunanggaran 2014;1 (satu) eksemplar dokumen pencairan PNPM MPSKI tahap 40 %Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2014;1 (satu) eksemplar dokumen pencairan PNPM MPSKI tahap II 40 %Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2014;1 (satu) eksemplar dokumen pencairan PNPM MPSKI tahap III 20 %Kecamatan Dulupi, Kabupaten
    Putusan No. 2646 K/PID.SUS/201719.20.21.22.23.24.1 (satu) eksemplar dokumen lelang paket Desa Tabongo PNPM MP3KI Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalotahun anggaran 2014;1 (satu) eksemplar dokumen lelang paket Il Desa Tabongo PNPM MP3KI Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalotahun anggaran 2014;1 (satu) eksemplar dokumen lelang paket Desa Tangga Barito PNPM MPS3KI Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalotahun anggaran 2014;1 (satu) eksemplar dokumen
    Haluti kepada Azis Sune;46.5 (lima) lembar foto copy buku rekening Bank Sulut dengan nomorRekening: 003.02.11.0018544 atas nama Sahid Abdullah Djibu;47.3 (tiga) lembar foto copy buku rekening Bank BRI dengan nomorrekening: 515101025129536 atas nama PNPM MP3kKI;48.1 (satu) eksemplar foto copy dokumen petunjuk teknis operasionalProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan(PNPM Mandiri Perdesaan) pola khusus Percepatan dan PenguatanMasterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan KemiskinanIndonesia
    MPSKI tahap 40 %Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2014;11) 1 (satu) eksemplar dokumen pencairan PNPM MPSKI tahap II 40 %Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2014;12) 1 (satu) eksemplar dokumen pencairan PNPM MPS3kKI tahap III 20 %Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2014;13) 1 (satu) lembar SPM (surat perintah membayar) tahap 40 % nomor00103/SOSMP/PNPMMP3kI/X/2014, tanggal 16 Oktober 2014sebesar Rp1.172.001.600,00 (satu miliar seratus tujuh puluh dua
    Il Desa Tabongo PNPM MP3KI Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalotahun anggaran 2014;21) 1 (satu) eksemplar dokumen lelang paket Desa Tangga Barito PNPM MP3KI Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalotahun anggaran 2014;22) 1 (satu) eksemplar dokumen lelang paket Il Desa Tangga BaritoPNPM MP8KI Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, ProvinsiGorontalo tahun anggaran 2014;23) 2 (dua) lembar surat perjanjian kontrak nomor 3/TPKKontrak/IX/2014, tanggal 30 September 2014
Putus : 08-04-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN GORONTALO Nomor 15/Pid.Sus.Tipikor/2013/PN.Gtlo
Tanggal 8 April 2014 — -MUZNA MUSTAFA alias UNA
5312
  • KPPN Marisa sebesar Rp.270.000.000,- untuk pembayaran Tahap I 40 % Bantuan Langsung Masyarakat PNPM-PASCA KRISIS untuk Kec.
    Boalemo T.A 2011 sebanyak 1 paket sesuai SPC No. 900/KeC/DLP I 337 / XII / 2011 tanggal 9 Desember 2C11, SP2 No. 17/PNPM-PASCA KRISiS / 001 / XII / 2011 tanggal 12 Desember 2011 dengan nilai kontrak Rp.675.000.Q00,- -------------8) Surat Perintah Membayar Nomor SPM : 00011 / Sos - PM / BLM PNPM - Mpd .
    Bantuan Langsung Masyarakat PNPM-PASCA KRISIS untuk Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo T.A 2011 sebanyak 1 paket sesuai SPC No. 900/Kec/DLP/337/ XII / 2011, tanggal 9 Desember 2011, SP2 No. 17/PNPM-PASCA KRISIS/001/XII/2011, tanggal 12 Desembar 2011 dengan nilai kontrak Rp.675.000,000,----------------------------------------------------------------------------------------9) Surat Perintah Membayar Nomor SPM : 00013 / Sos - PM / BLM - PNPM - Mpd-lntegrasi /IV/2012, tanggal 24 April
    SP2 No. 17/PNPM-PASCA KRISIS / 001 / XII / 2011 tanggal 12 Desember 2011 dengan nilai kontrak Rp.675.000.000,- ---------------------------------10) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 133 / Sos PM / BLM PNPM- PK/XII 2011, tanggal 14 Desember 2011;-----------------------------------------------------------11) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 010 / Sos PM / BLM-PNPM.
    Boalomo pada program PNPM - MP Generasi Sehat Cerdas dan Integrasi di Kab.
    ) lembar kwitansi penyerahan dana Proyek PNPM Desa Tangga Jaya Kec.
    Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 660/4669/PMD tanggal 23 Agustus2011 tentang Petunjuk Teknis Operasional (PTO ) PNPM Lingkungan MandiriPerdesaan LMP sebagai berikut : * Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM MP dalam Penjelasan IX PendanaanDan Admmistrasi pada poin 9.2 Penyaluran Dana PNPM MP : Butir c : Penyaluran Dana dari UPK ke TPK harus dilakukan sesuai dengankebutuhan... 9kebutuhan dan jadwal pelaksanaan kegiatan di desa.
    Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 660/4669/PMD tanggal 23 Agustus2011 tentang Petunjuk Teknis Operasional (PTO ) PNPM Lingkungan MandiriPerdesaan LMP sebagai berikut :* Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM MP dalam Penjelasan IX PendanaanDan Admmistrasi pada poin 9.2 Penyaluran Dana PNPM MP : Butir cButir dButir fPenyaluran dana dari UPK ke TPK harus dilakukan sesuai dengankebutuhan dan jadwal pelaksanaan kegiatan di desa.
    penyerahan dana Proyek PNPM Desa Tangga Jaya Kec.
    PNPMadalah merupakan program nasional yang ditujukan untuk daerah yang masih be rada di bawahgaris kemiskinan; = Bahwa Saksi menerangkan, dalam program PNPM di Kecamatan Dulupi, yang sebagianpelaksanaannya bermasalah ini; Saksi berkapasitas sebagai Ketua Unit Pelaksana Kegiatan(UPK) Kecamatan Dulupi; Bahwa bentuk atau jenis kegiatan PNPM itu terdiri dari PNPM Mandiri Pedesaan (PNPMMP), PNPM Generasi Sehat Cerdas (PNPMGSC), PNPM Integrasi, PNPM Pasca krisis; Bahwa sumber dana yang dipergunakan untuk
Putus : 21-02-2017 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2022 K/PID.SUS/2016
Tanggal 21 Februari 2017 — ANDI NURHAWAISA, S.Pd binti NYIWI
799649 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perakara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Makassar yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar, yang membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim berpendapat ... [Selengkapnya]
  • Nyiwi selaku BendaharaUPK PNPM MP Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo berdasarkan SuratKeputusan (SK) Bupati Wajo Nomor 203 Tahun 2013 tanggal 02 Januari 2013,baik secara bersamasama dengan Wawangsa, S.
    Nurhawaisa, S.Pd., selaku Bendaharapada UPK PNPM MP Kecamatan Takkalalla yang diangkat berdasarkanHal. 14 dari 38 hal.
    yaitu Wawangsa, S.Pd., telah mencairkan dana kegiatan PNPMMP Tahun 2013 sebanyak 8 kali pencairan pada Bank BRI PanikiKecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo total sebesar Rp320.000.000,00antara bulan Mei dan bulan Juni Tahun 2013 dengan cara memalsukantanda tangan Wakil Masyarakat, Fasilitator Teknik Kecamatan danFasilitator Pemberdayaan Masyarakat yang seharusnya bertanda tanganpada slip penarikan dana PNPM MP pada rekening PNPM MPKecamatan Takalalla:Bahwa kemudian Ketua UPK PNPM MP Kecamatan Takkalalla
    danFasilitator Pemberdayaan Masyarakat yang seharusnya bertanda tanganpada slip penarikan dana PNPM MP pada rekening PNPM MPKecamatan Takkalalla:Bahwa kemudian Ketua UPK PNPM MP Kecamatan Takkalalla yaituWawangsa, S.Pd., setelah mencairkan dana kegiatan PNPM MP Tahun2013 pada Bank BRI Paniki Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajosebesar Rp320.000.000,00 hanya menyalurkan dana kegiatan menjahitkepada Desa Manyili sebesar Rp23.857.000,00 dan sisanya dimasukkandalam rekening pribadi Wawangsa, S.Pd.,
    Putusan Nomor 2022 K/PID.SUS/2016dan Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat, Bendahara tidak dapatmencairkan dana PNPM tanpa sepengetahuan Ketua UPK;Diperkuat pula oleh keterangan kesaksian Muh.
Putus : 08-03-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2799 K/PID.SUS/2017
Tanggal 8 Maret 2018 — DAUD JETIMAUH
5420 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2799 K/PID.SUS/201711.12.13.14.15.16.17.18.19.20.21.22.23.Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan diKabupaten Alor Tahun 2009 (foto copy).1 (satu) bendel Keputusan Bupati Alor Nomor : 95/HK/KEP/2010tanggal 26 April 2010 tentang Penetapan Unit Pengelola Kegiatan(UPK) Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan diKabupaten Alor Tahun 2010 (foto copy).1 (satu) bendel Keputusan Bupati Alor Nomor : 93/HK/KEP/2011tanggal
    Putusan Nomor 2799 K/PID.SUS/2017(UPK) Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan diKabupaten Alor Tahun 2009 (foto copy).11.1 (satu) bendel Keputusan Bupati Alor Nomor : 95/HK/KEP/2010tanggal 26 April 2010 tentang Penetapan Unit Pengelola Kegiatan(UPK) Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan diKabupaten Alor Tahun 2010 (foto copy).12.1 (satu) bendel Keputusan Bupati Alor Nomor
    : 93/HK/KEP/2011tanggal 03 Mei 2011 tentang Penetapan Unit Pengelola Kegiatan(UPK) Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan diKabupaten Alor Tahun 2011 (foto copy).13.1 (satu) buah buku tabungan dana SPP Kecamatan Alor TengahUtara Lembur Barat Kalabahi, Bank Pembangunan Daerah CabangKalabahi NTT,Nomor Rekening : 013 02.01.1121001 (asli)14.1.
    Terdakwa selaku Ketua UPK PNPM MPd Kecamatan Alor TengahUtara melaksanakan kegiatan perguliran dana Simpan PinjamPerempuan (SPP) bersumber dari APBN dan APBD dari TA 2008 Hal. 11 dari 14 hal. Putusan Nomor 2799 K/PID.SUS/20172011/2012 sebesar Rp1.140.250.000,00 (satu milyar seratus empatpuluh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan jangka waktuperguliran dana selama 1 tahun dengan bunga 1, 5 %.
    Padahal kelompok fiktif tersebut tidak berhak untukmenerima dana bergulir tersebut;Berdasarkan alasan pertimbangan' tersebut Terdakwa dalamkedudukannya selaku Ketua UPK PNPM terbukti melakukanHal. 12 dari 14 hal. Putusan Nomor 2799 K/PID.SUS/2017penyimpangan dengan cara melakukan perbuatan melawan hukumdalam pengusulan dan pengelolaan dana UPK PNPM;f.
Register : 02-03-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 14-06-2021
Putusan PT PADANG Nomor 4/TIPIKOR/2021/PT PDG
Tanggal 15 April 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : SELAMAT INDRA WIJAYA,SH,MH
Terbanding/Terdakwa : ROBER ANIZA DATUAK TALANAI SATI
23478
  • Asli 1 (satu) bundel buku PNPM Mandiri Perdesaan tentang Petunjuk Teknis Operasional/PTO yang diterbitkan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.
  • Asli 1 (satu) bundel buku PNPM Mandiri Perdesaan tentang Penjelasan yang diterbitkan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.
  • Fotocopy dilegalisir 1 (satu) bundel buku PNPM Mandiri Perdesaan tentang Penjelasan X Pelestarian Kegiatan Dana bergulir yang diterbitkan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.
  • Asli dokumen Surat Penetapan Camat (SPC) Pariangan Unit Pengelola Kegiatan/UPK Kecamatan Pariangan PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Tanah Datar dari tahun 2008 s/d tahun 2014.
  • Fotocopy dilegalisir 1 (satu) rangkap surat keputusan Bupati Tanah Datar tentang pengangkatan Pengurus Unit Pengelola Kegiatan/UPK Kecamatan Pariangan PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2014.
  • Asli Berita Acara Musyawarah Antar Nagari tentang pengangkatan Pengurus Badan Kerjasama Antar Nagari/BKAN PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Tanah datar tahun anggaran 2013.
  • Dikembalikan kepada Kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Pariangan PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Tanah Datar.

    1. Asli 1 (satu) bundel dokumen berita acara Musyawarah Antar Nagari/MAN tahun 2015 yang dilakukan pada hari Jumat tanggal 20 Februari 2015 tentang pelaksanaan MAN rutin akhir tahun 2014.
    2. Asli dokumen Laporan tutup buku tahun 2014 Unit Pengelola Kegiatan/UPK Kecamatan Pariangan PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Tanah Datar.
    3. Asli 1 (satu) lembar Surat tanda terima nomor: 03/2015 pada kantor Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah H. Septidarson, SH, M.Kn.
    4. Asli dokumen warkah Sertipikat Hak Milik No. 297 di Jorong Tabek Nagari Tabek Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar dengan pemilik hak atas nama Paulo Ricke.
      ketua Badan Kerjasama AntarNagari (BKAN) dan Bambang Antasena bertempat di kantor Unit PengelolaKegiatan (UPK) PNPM Kecamatan Pariangan.
      /UPK Kecamatan Pariangan PNPM Mandiri Pedesaan KabupatenTanah Datar dari tahun 2008 s/d tahun 2014.Fotocopy dilegalisir 1 (Satu) rangkap surat keputusan Bupati TanahDatar tentang pengangkatan Pengurus Unit Pengelola Kegiatan/UPKKecamatan Pariangan PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Tanah Datartahun anggaran 2014.Asli Berita Acara Musyawarah Antar Nagari tentang pengangkatanPengurus Badan Kerjasama Antar Nagari/BKAN PNPM Mandiri PedesaanKabupaten Tanah datar tahun anggaran 2013.Dikembalikan kepada Kantor
      Aniza DT Talanai Sati selaku perwakilan Unit PengelolaKegiatan/UPK kecamatan Pariangan PNPM Mandiri Pedesaan KabupatenTanah Datar dengan penjual an.
      Satu) bundel buku PNPM Mandiri Perdesaan tentang Penjelasanyang diterbitkan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.Fotocopy dilegalisir 1 (Satu) bundel buku PNPM Mandiri Perdesaantentang Penjelasan X Pelestarian Kegiatan Dana bergulir yang diterbitkanoleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.Asli dokumen Surat Penetapan Camat (SPC) Pariangan Unit PengelolaKegiatan/UPK Kecamatan Pariangan PNPM Mandiri Pedesaan KabupatenTanah Datar dari tahun 2008 s/d tahun 2014.Fotocopy dilegalisir
      1 (Satu) rangkap surat keputusan Bupati Tanah Datartentang pengangkatan Pengurus Unit Pengelola Kegiatan/UPK KecamatanPariangan PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Tanah Datar tahunanggaran 2014.Asli Berita Acara Musyawarah Antar Nagari tentang pengangkatanPengurus Badan Kerjasama Antar Nagari/BKAN PNPM Mandiri PedesaanKabupaten Tanah datar tahun anggaran 2013.Dikembalikan kepada Kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) KecamatanPariangan PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Tanah Datar.Asli 1 (satu) bundel dokumen
Putus : 07-11-2013 — Upload : 20-01-2014
Putusan PT PALEMBANG Nomor 10 / TIPIKOR / 2013 / PT.PLG
Tanggal 7 Nopember 2013 — IBRAHIM BIN AHMAD BADARUDIN
5121
  • pengendalian pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan hasilinfrastruktur terbangun (sesuai ketentuan dalam Pedoman PelaksanaanRIS PNPM Mandiri dalam Bab 2 angka 2.4.3) bersama LENI HARTATIselaku Bendahara telah mengambil alih semua kegiatan fungsi OMS yangseharusnya dilaksanakan oleh Tim OMS yaitu bertugas antara lainmelaksanakan kegiatan sesuai dengan RKM (sesuai ketentuan dalamPedoman Pelaksanaan RIS PNPM Mandiri dalam Bab 2 angka 2.6.1)dengan cara terdakwa melakukan pembelian material yang jumlahnyatidak
    Put.No.10/TIPIKOR/2013/PT.PLGrupiah) dalam Laporan Penyelesaian Pelaksanaan Kegiatan (LP2K)tanggal 31 Desember 2009.Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan, tugas pokok serta fungsi OMSsebagai pelaksana tugas kegiatan RIS PNPM Mandiri dalam halmelakukan pembelian serta pembagian material guna pembangunanMCK, terdakwa yang tugas serta fungsinya sebagai PemantauPelaksanaan kegiatan RIS PNPM Mandiri yang seharusnya bertugasmelaksanakan pengendalian pelaksanaan kegiatan RIS PNPM Mandiri,memfasilitasi KPP untuk
    pengawasan pelaksanaan kegiatan danpengelolaan hasil infrastruktur terbangun (sesuai ketentuan dalamPedoman Pelaksanaan RIS PNPM Mandiri dalam Bab 2 angka 2.4.3)bersama LENI HARTATI selaku Bendahara telah mengambil alih semuakegiatan fungsi OMS yang seharusnya dilaksanakan oleh Tim OMS yaitubertugas antara lain melaksanakan kegiatan sesuai dengan RKM (sesuaiketentuan dalam Pedoman Pelaksanaan RIS PNPM Mandiri dalam Bab 2angka 2.6.1) dengan cara terdakwa melakukan pembelian material yangjumlahnya
    T.A.2009 Desa Padang Bindu Kecamatan Pendopo Kabupaten EmpatLawang;15 (lima belas) lembar nota dan kwitansi pembayaran upah tukangdalam kegiatan RIS PNPM Tahun Anggaran 2009 Desa PadangBindu Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang;11 (sebelas) lembar nota pembayaran belanja barang dan materialbangunan dalam kegiatan RIS PNPM Tahun Anggaran 2009 DesaPadang Bindu Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang;1 (satu) buah Buku Kas Pembantu Bendahara OMS Desa PadangBindu Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat
Register : 18-01-2011 — Putus : 09-06-2011 — Upload : 26-10-2011
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 09/Pid.B/2011/PN.BS
Tanggal 9 Juni 2011 — MICHELIA EKA PUTRI, S.Pi Pgl. MICE
12321
  • , memeriksa bukumanual dan rekening bank.Bahwa Terdakwa juga bekerja di PNPM Mandiri Kec.
    Sungai Tarab yang dikelola UPK dan didampingi olehfasilitator kecamatan PNPM Mandiri Kec. Sungai Tarab.Bahwa sepengetahuan~ saksi tentang penarikan uang yangdilakukan~ oleh = Afri Joni Zoebir Pgl. Dodong padarekening BPPK PNPM Mandiri Kec.
    puluh tujuh tibuenam puluh lima rupiah).Bahwa sistim penyetoran dana kelompok SPP PNPM Mandiriperdesaan boleh disetorkan oleh siapa saja danmengambilnya harus' pakai slip penarikan yang ditandatangani dan dibubuhi stempel PNPM yang ada padaspecimen, ditanda tangani oleh ketua UPK, bendahara UPK,dan wakil masyarakat yang ditunjuk~ serta dilengkapidengan buku tabungan PNPM yang sudah tercatat dalamadministrasi bank.Bahwa selama rekening PNPM Mandiri perdesaan kecamatanSungai Tarab berada di BPR LPN
    30 Desember 2008.Bahwa sistim penyetoran dana kelompok SPP PNPM Mandiriperdesaan boleh disetorkan oleh siapa saja danmengambilnya harus pakai slip penarikan yang ditandatangani dan dibubuhi stempel PNPM yang ada padaspecimen, ditanda tangani oleh ketua UPK, bendahara UPK,dan wakil masyarakat yang ditunjuk serta dilengkapidengan buku tabungan PNPM yang sudah tercatat dalamadministrasi bank.Bahwa saksi melihat pada slip penarikan ada tanda tangansesuai dengan specimen PNPM Mandiri yaitu Marsusuantosebagai
    SungaiTarab sehingga barang bukti' tersebut akan dikembalikankepada pemiliknya yaitu UPK Lenggogeni PNPM Kec.
Register : 29-05-2015 — Putus : 13-07-2015 — Upload : 08-09-2015
Putusan PN MAMUJU Nomor -71/Pid.B/2015/PN.Mam
Tanggal 13 Juli 2015 — -SAMSIDAR binti Alm. MANGGU ;
267
  • ALI BASO, e Bahwa pada hari senin tanggal 08 desember 2014sekitar pukul 09.30 wita bertempat diruang Guru kelas 1SDN Inpres Baubatu desa Bambu Kecamatan MamujuKabupaten Mamuju.e Bahwa terdakwa melakukan penghinaan dengan caradengan nada keras didepan temanteman saksi sesamaguru. bahwa saksi kau kurang ajar setan banyak utangmenghabiskan /membelanjakan uang PNPM dan juga66098mengatakan issi telikmu setan yang dalam bahasaIndonesia diartinya vagina dan hal tersebutdikatakannya berulangulang.e Bahwa
    RAUFe Bahwa adapun kejadiannya pada hari senin tanggal 08 Desember tahun2014 sekitar pukul 09.30 wita tepatnya di dalam ruang guru di SD InpresBau batu desa bamboo kelurahan mamuju kecamatan mamuju kab.mamuju.e Bahwa adapun yang saksi dengar pada saat itu setelah bertengkar mulutsaksi mendengar terdakwa mengatakan kepada saksi korban Mardawati*meccapuiki belanja PNPM mu tau dalam bahasa Indonesia kamu habisiuang PNPM mu orang kemudian saksi korban mencolek jilbab terdakwapada bagian belakang dan
    saksi tidak perhatikan lagi apa yang terjadikarena sudah ada guru yag lain menghalangi.e Bahwa saksi hanya sempat mendengar *meccapuiki belanja PNPM mu taudalam bahasa Indonesia kamu habisi uang PNPM mu orang setelah itusaksi keluar ruangan karena taku.e Bahwa terdakwa mengatakan hal tersebut di tempat umum dalam ruanganguru dan banyak orang yang ikut mendengarkan.e Bahwa saksi tidak ketahui apa maksud terdakwa mengatakan hal tersebutkepada saksi korban.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut
    Dimana cekcoktersebut diakibatkan adanya perselisihan antara anak terdakwa dengan anak saksiMARDAWATI;Bahwa benar dari cekcok mulut tersebut mengakibatkan terdakwa dan saksiMARDAWATI menjadi samasama emosi; Bahwa benar dikarenakan emosi tersebut, selanjutnya terdakwa mengatakankepada saksi MARDAWATI banyak utang, bayar ko utangmu...habis ko pakeuang PNPM dan iuran anggotamu...
    SOESILO dalam bukunya Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) serta komentarkomentarnya lengkap pasal demi pasal,POLITEIA BOGOR disamakan dengan Penghinaan yang berarti : Menyerang kehormatan dannama baik seseorang, yang mengakibatkan orang tersebut merasa malu;Menimbang, bahwa perkataan terdakwa yang mengatakan kepada saksiMARDAWATI banyak utang, bayar ko utangmu...habis ko pake uang PNPM dan iurananggotamu... adalah termasuk dalam kualifikasi penghinaan (vide R.
Register : 16-03-2015 — Putus : 05-05-2015 — Upload : 08-07-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 12/PID.TPK/2015/PT BNA
Tanggal 5 Mei 2015 — Pembanding/Terdakwa : Isnadi Rasyid Bin ABD. Rasyid
Pembanding/Terdakwa : Ir. Sumadi Bin Mohd Sabil
Pembanding/Terdakwa : Hernida Binti Zulkifli Zainon
Pembanding/Terdakwa : Selamat BA Bin Samizan
Pembanding/Jaksa Penuntut : ISMIYADI, SH.
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : ISMIYADI, SH.
Terbanding/Jaksa Penuntut : AULIA, SH
5625
  • Meminjam Dana PNPM MP Dari ISNADI RASYID Dengan Tanda BuktiMemakai Kwitansi tanggal 20 Oktober 2012.Bahwa Berdasarkan PTO (Petunjuk Tehnis Operasional ) PNPM MP padaPenjelasan X Nomor 10.1 Angka 10.1.2 huruf b tentang Ketentuan Pendanaan Poin 1halaman 7 .
    Keuangan Satker PPK/ PNPM Kab.
    Rachim Syahputra, tanggal 18 Januari2010.1 (satu) Lembar Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor : 58/SPTFASKAB/PNPM/I/2010,a.n LAILAN NUSYUR, SE tanggal 18 Januari2010.1 (Satu) Lembar Surat Perintah Tugas, Nomor : 524/SPTFASKEC/PNPM/I/2010, a.n Ir. SUMADI tanggal 18 Januari 2010, kepada Ir.SUMADI sebagai FK Kecamatan.83) 1 (Satu) Lembar Surat Perjanjian Kerja Fasilitator Kecamatan PNPM MP,a.n Drs H.M.
    BANK BPD ACEH.2 (Dua) Lembar Lampiran dari Bupati Bener Meriah untuk Indikasi Lokasidan Alokasi BLM untuk PNPM Mandiri T.A 2010, tanggal 14 September2009.1 (Satu) Exs Naskah Kesepahaman Pemerintah untuk Pembiayaan danPelaksanaan PNPMMP bedasrakan Azas Tugas dan Bantuan, Nomor : NP0101 / PNPM MANDIRI PEDESAAN / I / 2009, tanggal 14 September2009.Pencairan Dana Cost Sharing PNPM Mp kec.
    BANK BPD ACEH.2 (Dua) Lembar Lampiran dari Bupati Bener Meriah untuk Indikasi Lokasidan Alokasi BLM untuk PNPM Mandiri T.A 2010, tanggal 14 September2009.1 (Satu) Exs Naskah Kesepahaman Pemerintah untuk Pembiayaan danPelaksanaan PNPMMP bedasrakan Azas Tugas dan Bantuan, Nomor :NP0101 / PNPM MANDIRI PEDESAAN / I / 2009, tanggal 14September 2009.Pencairan Dana Cost Sharing PNPM Mp kec.
Register : 25-02-2021 — Putus : 12-03-2021 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN Dobo Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Dob
Tanggal 12 Maret 2021 — Pemohon:
1.Salmon Gainau
2.Daud Anthon Ubwarin
Termohon:
1.Kejaksaan Agung Republik Republik Indonesia, cq. Kejaksaan Tinggi Maluku, cq. Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru
2.Kejaksaan Agung Republik Republik Indonesia, cq. Kejaksaan Tinggi Maluku, cq. Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru
3.Kejaksaan Agung Republik Indonesia, cq. Kejaksaan Tinggi Maluku, cq, Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru
20498
  • PNPM;Permintaan keterangan kepada AKS, S.Sos (Bukti T04) yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Saya sama sekali tidak tahu tentang proses mekanisme kegiatanProyek Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) karenayang saya dengar PNPM ini tidak di tangani oleh bidangmelainkan oleh Satker yang PJOK Kabupatennya adalah IbuLaura yang sekarang beliau telah pindah tugas sebagai KepalaBagian Perekonomian pada Sekretariat Daerah;Ya, saya pernah mendengar lewat temanteman kantor bahwaada kegiatan PNPM
    Mandiri PerdesaanProgram MP3KI dilaksanakan pada 6 Kecamatan padaKabupaten Kepulauan Aru yang salah satunyadilaksanakan pada Kecamatan Aru Tengah Timur yakni diDesa Koijabi dan Desa Balatan; Bahwa penentuan = pelaksanaan PNPM MandiriPerdesaan Program MP3KI Tahun 2014 pada 6Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Aru langsungditentukan dari Sekretariat Nasional PNPM; Bahwa setelan ada pemberitahuan dari SekretariatNasional PNPM Satker BPMPD Propinsi, FasilitatorKabupaten (Faskab), Fasilitator Keuangan (
    MandiriPerdesaan (MP), sebagai berikut : Mencairkan danahonorarium untuk Satker PNPM MP KabupatenKepulauan Aru;Bahwa proses pencairan dana untuk Satuan Kerja(Satker) Dana Tugas Pembantuan (TP) KabupatenKepulauan Aru terkait dengan PNPM Mandiri Perdesaan(MP) yaitu apabila dana telah masuk untuk pembayaranhonorarium Satuan Kerja (Satker) Dana TugasPembantuan (TP) Kabupaten Kepulauan Aru terkaitdengan PNPM Mandiri Perdesaan (MP) maka saksimengambilnya dengan menggunakan cek dan KTP padaBank Pembangunan
    MPgd; Bahwa saksi melakukan musyawarah antar desa untuksosialisal pengakhiran PNPM Mandiri Perdesaan,melakukan musyawarah khusus penetapan kegiaatnPNPM MPd Pola Khusus MP3kKI tahun 2014, melakukanmustawara antara desa khusus penetapan danaOperasional kegiatan PNPM MPd T.A 2014 yangmelahirkan Surat Penetapan camat Kec.
    Daud Ubwarin, danFasilitator Kecamatan Saudara Made Suyasa; Bahwa Dana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM UPKAru Tengah Timur diserahkan kepada Bendahara UPKAru Tengah Timur saudara Daud Ubwarin; Bahwa kegiatan yang dilaksanakan adalahPembangangunan Jembatan Penghubung antar DesaKoijabi dan Desa Balatan; Bahwa Yang mengelola dana Bantuan LangsungMasyarakat PNPM UPK Aru Tengah Timur adalahsaudara Daud Ubwarin selaku Bendahara UPK AruTengah Timur; Bahwa dalam pelaksanaan PNPM pada UPK Aru TengahTimur
Register : 30-06-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2020/PN Plg
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
WELLY ALEXANDER, SH
Terdakwa:
MARIA ULFA Binti MUKHLIS
16438
  • Ogan Ilir tahun 2007 s/d tahun tentang pendanaan kegiatan PNPM di Kab.
    Tanjung Raja periode tahun 2007 s/d 2012, berupa :

    a. SK Camat Tanjung Raja Nomor : 14/PNPM-PPK/KPTS-UPK/Tra/IX/2007 tanggal 24 September 2007 tentang Pengangkatan / Penunjukan Pengurus Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) PNPM - PPK Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2007;

    b. SK Bupati Ogan Ilir Nomor : 21/KEP/BPMD/2008 tanggal 14 Maret 2008 tentang Penetapan UPK dan UPKS (Unit Pelaksana Kegiatan Sementara) sebagai Pengelola BLM PNPM - MP;<

    lokasi kecamatan non PNPM - MP reguler dan tim UPK PNPM - MP Kabupaten Ogan Ilir tahun 2010;

    f. SK Bupati Ogan Ilir Nomor : 73/KEP/BPMD/2011 tanggal 17 Januari 2011 tentang tim UPK dana BLM PNPM - MP Kabupaten Ogan Ilir tahun 201;

    g. SK Bupati Ogan Ilir Nomor : 35/KEP/BPMPD/2012 tanggal 17 Januari 2012 tentang Tim UPK Dana BLM PNPM - MP Kabupaten Ogan Ilir tahun 2012;

    6) Foto copy dilegalisir SPM dan SP2D alokasi dana APBN ke-rekening

    Tanjung Raja tentang alokasi dana PNPM yang bersumber dari dana BLM, berupa :

    a. SPC Kec. Tanjung Raja tahun 2007 tanggal 24 Oktober 2007 tentang desa penerima, jenis kegiatan dan jumlah dana bantuan PNPM-PPK tahun anggaran 2007;

    b. SPC Kec. Tanjung Raja Nomor : 484/Kec-Tra/2008 tanggal 14 Okt. 2008 tentang desa penerima, jenis kegiatan dan jumlah dana bantuan PNPM - MP tahun anggaran 2008 dan tahun anggaran 2009;

    c. SPC Kec.

    Tanjung Raja Nomor : 005/PNPM-MP/Kec.Tra/II/2012 tanggal 06 Februari 2012 tentang penetapan SPP Pengguliran;

    - SPC Camat Tanjung Raja Nomor : 006/PNPM-MP/Kec.Tra/VIII/2012 tanggal 08 Agustus 2012 tentang penetapan SPP Pengguliran;

    - SPC Camat Tanjung Raja Nomor : 007/PNPM-MP/Kec.Tra/XII/2012 tanggal 12 Desember 2012 tentang penetapan SPP Pengguliran;

    21) Surat Perjanjian Kredit (SPK) dan/atau surat keterangan terhadap 68 kelompok SPP berupa:

    Ogan Ilir tahun 2007 s/d tahun tentang pendanaankegiatan PNPM di Kab.
    Rek : 564701007511530 atas nama SPP PNPM PPK TANJUNG RAJA.
    untuk pelaksanaan kegiatan PNPM, berupa :a.
Putus : 26-10-2015 — Upload : 28-10-2015
Putusan PN GORONTALO Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2015/PN Gto
Tanggal 26 Oktober 2015 — I. NASRUM HEMETO als RUM, II. WISNA BILATULA als YUSNA, III. NASIR ARIF UTIA, SE
8332
  • .- Buku kas SPKP - Buku kas B-PNPM- Buku kas dokumen perencanaan MP - Buku kas dok Pelmas-MP - Buku kas dok Pelmas B-P2SPP . 1 ( satu ) buah Buku Tabungan Bank BRI Atas nama UPK KEC. TABONGO SPKP QQ NASRUM HEMETO DS LIMEHE TIMUR KEC. TABONGO Nomor Rekening 5154-01-007604-53-8. 87 ( delapan puluh tujuh ) lembar Kwitansi tanda terima setoran SPKP.
    Dikembalikan kepada UPK PNPM MPD Kecamatan Tabongo Kab Gorontalo ;11. Menetapkan agar para terdakwa membayar biaya perkara masing - masing sebesara Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ;
    Dungingi Kota Gorontalo: Islam: Fasilitator Kecamatan (FK) PNPM Mandiri PerdesaanKec.Tabongo Kab.
    Tabongo dengan tugas umum sebagai Fasilitator KabupatenPNPMMPd Kabupaten Gorontalo adalah untuk pengendalian programdan pembinaan pada pelakupelaku PNPM ;Bahwa PNPM Mandiri adalah program nasional pemberdayaanmasyarakat ;Bahwa tujuan dari program PNPM adalah untuk pengentasan kemiskinanBahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerjamasyarakat miskin secara mandiri, dimana Program nasional PNPM inidalam bentuk bantuan langsung masyarakat (BLM) ;Bahwa sumber dana PNPMMPd dari dana
    tentang pengelolaan danabergulir PNPM Mandiri Perdesaan ; Melakukan pembinaan dan pelatihnan bidang pengelolaan danabergulir ;Bahwa PNPM Mandiri Perdesaan adalah : Program NasionalPenanggulangan Kemiskinan yang berbasis pemberdayaan masyarakat ;Bahwa 2 tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksnaan PNPM Mandiriadalah:1.
    Tabongosebesar Rp. 1.125.000.000, (satu milyar seratus dua puluh lima jutarupiah) ;Bahwa dalam pengelolaan dana PNPM MPd Kec.Tabongo Kab.
Putus : 30-04-2014 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN GORONTALO Nomor 27/PID.SUS.TIPIKOR/2013/PN.GTLO
Tanggal 30 April 2014 — -SUPANDI
6656
  • Kelompok Mawar Tahun 2010;7. 1 (satu) bundel foto copy pembayaran Dana Simpan Pinjam Kelokmpok Perempuan (SPKP) Kelompok Barat I Tahun 2010-2011; 8. 3 (tiga) lembar foto copy pembayaran Dana Simpan Pinjam kelompok perempuan (SPKP) Kelompok Mandiri I Tahun 2007 sampai dengan Tahun 2010;9. 1 (satu) bundel foto copy kwitansi pembayaran Dana Simpan pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) dan bukti pembayaran pinjaman SPKP yang diterima oleh Supandi;10. 1 (satu) bundel foto copy print out rekening koran PNPM
    (satu) bundel foto copy Berita Acara Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus Penanganan Masalah SPKP Kecamatan Potilanggio, tanggal 25 Juli 2012;15. 1 (satu) bundel foto copy Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional Pemberdayaan perempuan Mandiri Perdesaan (PNPM) Mandiri perdesaan ;16. 1 (satu) lembar foto copy saldo buku tabungan BRI Kantor Cabang Pembantu Marisa tanggal 14 Maret 2012, dengan nomor rekening 0648-01-001659-50-9 atas nama SPKP Kecamatan Potilanggio;17. 6 (enam) lembar foto
    TIM KORDINASI PNPM KABUPATEN POHUWATO2. TIM KORDINATOR PNTIM KORDINATOR PNPM PROVINSIGORONTALO (FMS PNPM GORONTALO)3. FASILITATOR PNPM Mpd & GSC KABUPATEN POHUWATO4. PENANGGUNG JAWAB OPERASIONAL KEGIATAN (PJOK)KECAMATAN PATILANGGIO5. FASILITATOR PEMBERDAYAAN & TEKNIK KECAMATANPATILANGGIO6.
    Mengarsipkandokumen PNPM, 3.
    perkara Terdakwa, danbenar keterangan Saksi dalam Berita Acara Penyidikan Penyidik;Bahwa kaitan Saksi dengan Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kecamatan PatilanggioKabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2005 s/d Tahun Anggaran 2011adalah : Tahun 20052006 sebagai Ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan)PNPM Mandiri Perdesaan di Desa Manawa,Tahun 20082012 sebagaiKetua PK (Pelaksana Kegiatan) PNPM Generasi Sehat dan Cerdas diDesa Manawa, Tahun 20092011 sebagai Ketua TPK PNPM MandiriPerdesaan
    Bendahara UPK dalam ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri PerdesaanKecamatan Patilanggio Kab.
Putus : 22-04-2015 — Upload : 30-01-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 631 K/PID.SUS/2015
Tanggal 22 April 2015 — YEFER MAXIMIDEL LAITABUN
8736 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mandiri Perdesaanberdasarkan Azas Tugas Pembantuan atau Naskah Perjanjian Urusan Bersama(NPUB) untuk Program Penanggulangan Kemiskinan melalui PNPM MandiriHal. 2 dari 35 hal.
    No. 631 K/PID.SUS/2015Tentang Penetapan Pejabat Unit Pengelola Kegiatan (UPK) sebagai PengelolaDana BLM PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Kupang, antara lainmenetapkan, yaitu: Uniasis Lafu selaku Ketua UPK; Yefer Maximidel Laitabun selaku Sekretaris UPK; Lodia Loku selaku Bendahara UPK; Bahwa pencairan Dana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM Mandiri PerdesaanTahun 2009, 2010, 2011 kepada kelompok Simpan Pinjam Perempuan adalahsebagai berikut: Tahun 2009Desa Nama kelompok Jumlah Jumlah peminjaman
    Mandiri Perdesaan berdasarkan Azas Tugas Pembantuan atau Naskah Perjanjian Urusan Bersama (NPUB)untuk Program Penanggulangan Kemiskinan melalui PNPM Mandiri Perdesaanantara Pemerintah (Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DepartemenDalam Negeri) dengan Pemerintah Kabupaten Kupang (Bupati Kupang) tentangDaftar Lokasi dan Alokasi Dana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM MandiriPerdesaan, Cost Sharing Pusat dan Daerah, Kabupaten Kupang, ditetapkanantara lain bahwa Kecamatan Semau Selatan mendapatkan
    No. 631 K/PID.SUS/201595.96.9/7.98.32.100101.102.103.104.105.106.107.108.109.yang telah dilegalisir;1 lembar permohonan pencairan dana PNPM yang bersumber dari APBDKabupaten Kupang Nomor 412/73/BPMPP/2010 tanggal 6 April 2010 yangtelah dilegalisir;1 lembar surat pernyataan Drs. Paternus Vinsi, M.Si.
    No. 631 K/PID.SUS/201594.95.96.O7 .98.99.100.101.102.103.104.105.106.107.yang telah dilegalisir;1 (satu) lembar permohonan pencairan dana PNPM yang bersumber dariAPBD Kabupaten Kupang Nomor 412/71/BPMPP/2010 tanggal 31 Maret2010 yang telah dilegalisir;1 (satu) lembar permohonan pencairan dana PNPM yang bersumber dariAPBD Kabupaten Kupang Nomor 412/73/BPMPP/2010 tanggal 6 April 2010yang telah dilegalisir;1 (satu) lembar surat pernyataan Drs. Paternus Vinsi, M.Si.
Putus : 04-09-2014 — Upload : 18-10-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 20/Pid.Sus/2012/PN.TPI
Tanggal 4 September 2014 — -NURMALIA (Terdakwa) -ZAINUR ARIFIN SYAH SH (JPU)
4912
  • ( satu ) lembar surat pernyataan tanggung jawab belanja nomor : 03 / SPTJB / PNPM Mp / LGG / I / 2009 tanggal 23 Januari 2009.23. 1 ( satu ) lembar surat pernyataan tanggung jawab belanja nomor : 04 / SPTJB / PNPM Mp / LGG / I / 2009 tanggal 23 Januari 2009.24. 1 ( satu ) lembar surat pernyataan tanggung jawab belanja nomor : 04 / SPTJB / PNPM Mp / LGG / I / 2009 tanggal 27 Januari 2009.25. 1 ( satu ) lembar surat pernyataan tanggung jawab belanja nomor : 04 / SPTJB / PNPM
    Mp / LGG / XI / 2008 tanggal 17 November 2008.26. 1 ( satu ) lembar surat pernyataan tanggung jawab belanja nomor : 05 / SPTJB / PNPM Mp / LGG / I / 2009 tanggal 23 Januari 2009.27. 1 ( satu ) lembar surat pernyataan tanggung jawab belanja nomor : 27 / SPTJB / PNPM Mp / LGG / XI / 2009 tanggal 23 November 2009.28. 1 ( satu ) lembar surat perjanjian kerja FK PNPM Mp nomor : 414.2 / Ktr 05.02 42 / PNPM MPd / 2009 tanggal 02 Maret 2009.29. 1 ( satu
    singkep barat nomor : 414.2/SPT -05.02.27/PNPM MPd / 2010 tanggal 05 Januari 2010.33. 1 ( satu ) lembar Surat perintah tugas NANIK EKAWATI lokasi Kecamatan Kundur utara Kab Karimun nomor : 414.2/SPT-05.02.128/PNPM-MPd/ 2010 tanggal 28 Desember 2010.34. 1 ( satu ) lembar Surat perintah tugas NANIK EKAWATI lokasi Kecamatan Kundur utara Kab Karimun nomor : 414.2/SPT-05.02.22/PNPM-MPd/ 2011 tanggal 12 Januari 2011.35. 1 ( satu ) lembar surat perjanjian kerja fasilitator kecamatan PNPM-MPd
    nomor : 414.2/Ktr-05.02.27/PNPM- MPd / 2010 tanggal 05 Januari 2010.36. 1 ( satu ) rangkap Surat Indikasi penyimpangan dana SPP PNPM di Kec.
    Md yang dikeluarkan oleh Dirjend Pemberdayaan Masyarakat dan desa263. 1 (satu) buku Petunjuk teknis operasional ( PTO ) PNPM- PPK yang dikeluarkan oleh Tim koordinasi PNPM PPK tahun 2007.264. 1 ( satu ) buku Petunjuk teknis operasional ( PTO ) penjelasan PNPM Md yang dikeluarkan oleh tim koordinasi PNPM Md 265. 1 (satu) buku Penjelasan X pengelolaan dan bergulir yang dikeluarkan Tim Koordinasi PNPM-Md.266. 1 ( satu ) bundel perguliran VII tanggal 19 April 2010 267
    nomor : 05 / SPTJB/ PNPM Mp /LGG /1/ 2009 tanggal 23 Januari 2009.1 (satu ) lembar surat pernyataan tanggung jawab belanja nomor : 27 / SPTJB/ PNPM Mp /LGG / XI / 2009 tanggal 23 November 2009.1 ( satu ) lembar surat perjanjian kerja FK PNPM Mp nomor: 414.2 / Ktr 05.02 42 / PNPM MPd/ 2009 tanggal 02 Maret 2009.1 ( satu ) lembar surat perjanjian kerja FK PNPM Mp nomor: 414.2 / Ktr 05.02 27/ PNPM MPd/ 2010 tanggal 05 Januari 2010.1 (satu ) lembar Surat Perintah Tugas NANIK EKAWATI sebagai FK Nomor
    Badan Pengawas Ketua UPK PNPM MPd yaitu Saksi ABDULRAHMAN ;10. Badan Pengawas Ketua UPK PNPM MPd yaitu Saksi M.PONHARSA ;11.
    Ketua UPK PNPM MPd yaitu Saksi MELI ROSANI ;3. Sekretaris UPK PNPM MPd yaitu Saksi LIA SUSANTI ;4. Bendahara UPK PNPM MPd yaitu Saksi NURMALIA ;5. Fasilitator Kecamatan yaitu Terdakwa NANIK EKAWATI, S.Pd ;6. PJOK UPK PNPM MPd yaitu Saksi LILIK NURHAYATI ;7. Fasilitator Tekhnik periode tahun 2009 yaitu Saksi CHANDRA EKAPUTRA ;8. Fasilitator Tekhnik periode tahun 2010 yaitu Saksi MAHYUDI ;9. Badan Pengawas Ketua UPK PNPM MpPd yaitu Saksi ABDULRAHMAN ;10.
    Badan Pengawas Ketua UPK PNPM MpPd yaitu Saksi M.PONHARSA ;11.
    Putusan No.02/Pid.Sus/2012/TIPIKOR PN.TPI261. 1 (satu ) buku kas harian Simpan pinjam perempuan ( SPP )262. 1 ( satu ) buku Petunjuk teknis operasional ( PTO ) PNPM Md yangdikeluarkan oleh Dirjend Pemberdayaan Masyarakat dan desa263. 1 (satu) buku Petunjuk teknis operasional ( PTO ) PNPM PPK yangdikeluarkan oleh Tim koordinasi PNPM PPK tahun 2007.264. 1 ( satu ) buku Petunjuk teknis operasional ( PTO ) penjelasan PNPM Mdyang dikeluarkan oleh tim koordinasi PNPM Md265. 1 (satu) buku Penjelasan X pengelolaan