Ditemukan 529 data
10 — 7
Oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara a quo dapatdiperiksa tanpa kehadiran Tergugat dan Majelis Hakim dapat menjatuhkanputusan dengan putusan verstek, sesuai dengan Pasal 125 HIR dan ibaratnash dalam Kitab Al Anwar Il : 55 yang berbunyi sebagai berikut :Ail aL Gla dye 9) 5 Isis) Sebi OBArtinya : Apabila Tergugat (tidak datang) karena enggan atau bersembunyiatau ghoib, maka perkara tersebut diputus berdasarkan buktibukti ;Menimbang, bahwa pertamatama berdasarkan bukti surat P2, makaterbukti
Terbanding/Tergugat : PT Bank Sahabat Sampoerna
68 — 35
SuratEdaran Bank Indonesia (SEBI) No. 26/4/BPPP Tanggal 29 Mei1993 untuk suatu penyelamatan kredit yang wajib dijalankan olehTERGUGAT agar angsuran PENGGUGAT bisa berjalan lancar sesualdengan kemampuannya setelah di berikan restruktur oleh TERGUGAT,tetapi dalam hal ini TERGUGAT tidak menjalankan apa yang sudahdiedarkan oleh Bank Indonesia dengan demikian TERGUGAT telahmelawan hukum dengan tidak memberikan restruktur di tengah adanyapandemi covid19 yang belum selesai;Bahwa TERGUGAT selain tidak memberikan
SuratEdaran Bank Indonesia (SEBI) No. 26/4/BPPP Tanggal 29 Mei1993 sebagaimana posita angka 1, 2, dan 3 di bawah, upaya upayapenyelamatan kredit yang dapat dilakukan oleh Bank adalah sebagaiberikut :a. Penjadwalan kembali (Rescheduling)Halaman 3 dari 23hal. Putusan Nomor 8/PDT/2022/PT JMB9.10.Debitur dengan kreditur melakukan kesepakatan baru untuk membuatjadwal pembayaran dan waktu pembayaran;b.
9 — 3
Sebi gali Vesa pe Le a pe Le oe SI pte aemembuat madhorot bagi keduanya dan untuk menghindarkan madhorottersebut solusinya adalah perceraian, dalam hal ini Majelis sependapatdengan ulama ahli Figh dalam Fikih Sunah Jilid Il yang diterbitkan oleh Dar alFath Cairo tahun 1995 yang berbunyi:Artinya: Apabila istri telah dapat menguatkan dalildalil gugatanya dihadapanhakim dengan buktinya atau dengan pengakuan suami sedangkanpenderitaan itu tidak bisa untuk mempertahankan kelangsungankehidupan rumah tangga
10 — 3
Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut, dan tidak ternyataketidakdatangannya itu disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah menuruthukum, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan perkara a quo dapatdiperiksa tanoa kehadiran Termohon dan Majelis Hakim dapat menjatuhkanputusan dengan putusan verstek sesuai dengan Pasal 125 ayat (1) HIR dansesuai pula dengan pendapat dalam Kitab Al Anwar Il halaman 149, yangdiambilalih sebagai pendapat Majelis sebagai berikut :Ail ai LH ja dye os) 5 Isis) Sebi
151 — 101
TIV/78) juncto Peraturan Bank Indonesia No. 7/2/PBI/2005 tanggal 20 Januari2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum (PBI No. 7/2/PBI/2005) (BUKTI TIV/78a) yang kemudian diubah dengan PBI No. 8/2/PBI/2006 (BUKTI TIV/78b) dan PBI No. 9/6/PBI/2007 (BUKTI TIV/78c) yang mengatur sebagai berikut:Butir I (3) SEBI No. 7/3/DPNP2005 : 3).
Kriteria dari masingmasing komponen sebagaimana dimaksud padahuruf a diuraikan dalam Lampiran I Surat Edaran Bank Indonesiaini.Halaman 4 dari Lampiran dari SEBI No. 7/3/DPNP2005 menentukankriteria MACET antara lain apabila (yang relevan dengan KartuKredit) :e Terdapat tunggakan pokok dan atau bunga yang telah melampaui180 (seratus delapan puluh) hari.e Hubungan debitur dengan bank sangat buruk dan informasikeuangan tidak tersedia atau tidak dapat dipercayaBahwa dalam Butir IX (B) (1) (b) (2) (4)
. 7/9/DPNP) (BUKTI TIV /80a) yang kemudian digantikan dengan Peraturan Bank IndonesiaNo.9/14/PBI/2007 tanggal 30 Nopember tentang Sistem Informasi Debitur(PBI No. 9/14/PBI/2007) berlaku sejak 30 Nopember 2007 (BUKTI TIV/80b) juncto Surat Edaran Bank Indonesia No. 10/47/DPNP tertanggal 23Desember 2008 tentang Sistem Informasi Debitur (SEBI No. 10/47/DPNP).
Disamping itu, Syarat dan Ketentuan Kartu Kredit inijuga dapat diakses di Website TergugatI oleh setiap pemegang kartuCitibank termasuk oleh Penggugat.Bahwa ketentuan mengenai kewajiban untuk menyampaikan INFORMASIUMUM tersebut secara substantif tidak berubah pengaturannya di dalamSurat Edaran Bank Indonesia yang terbit kemudian khususnya SEBI No.:11/10/DASP tanggal 13 April 2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan AlatPembayaran Dengan Menggunakan Kartu (Vide BUKTI TIV/79) yangmerupakan pelaksanaan
KeamananDalam Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran DenganMenggunakan Kartu (SEBI No.7/60/DASP).Halaman 163 dari 190 hal.
63 — 34
Bahwa Keputusan DJPLN NO 35 /PL 2002 mengenai dokumen persyarat leleng Jo Pasal 6 NO 4tahun 1996 tentang Hak Tanggungan disebutkan bahwa jikadebitur wanprestasi salah satu persyaratan lelang adalah dapatberupa peringatan maupun penyitaan dari pihak kreditur ;Bahwa dalam ketentuan surat Bank Indonesia (Bl) No.31/150/Kep/Dir tertanggal 12111998 Jo Keputusan DireksiBank Indonesia (Bl) No. 26 / 22.Kep / Dir tertanggal 29 51993Jo Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No 26/4/BPPP,tertanggal 29 51993 tentang
Keputusan Direksi Bank Indonesia(Bl), No. 26 / 22.Kep / Dir tertanggal 29 51993 Jo Surat EdaranBank Indonesia (SEBI) No. 26/4/BPPP, tertanggal 29 51993serta mencamtumkan tulisan : RUMAH DAN / ATAU TANAHIN) MERUPAKAN JAMINAN DI PT BPR SRIPARTHA BALI dalam perjanjian kredit Nomor : 100014318/SP/VV2015tertanggal 17 Juni 2015 yang bertentangan dengan UU. No. UU.No 8 / 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo. keputusanDirektorat Jendral Pelelangan Negara (DJPLN) NO. 35 / PL2002 Jo.
13 — 4
Sebi sli Wegee pe Le ee 5 Ee Le ee SEE pen a terwujud, sehingga jika perkawinan keduanya dilanjutkan justru akanmembuat madhorot bagi keduanya dan untuk menghindarkan madhorottersebut solusinya adalah perceraian, dalam hal ini Majelis sependapatdengan ulama ahli Figh dalam Fikih Sunah Jilid Il yang diterbitkan oleh DaralFath Cairo tahun 1995 yang berbunyi:Hal. 8 dari 11 Hal. Put.
11 — 2
Membebankan perkarayang hingg (Dua ratustujuh pulyhy i ap 1 Sebi : Demiki ehin tanggal19 Septemb tanggal20 Syawal kamiDrs.H.S KetuaMajelis : j iT M.HI. danDrs. WARNITA iA A i Sg nasty > ga i im Anggota,putusan mana r apkan dalampersidangan Ketua Majelistersebut dengan d1Big sebagai PaniteraPengganti, Pemohon danTermohon; 92 ee eeeHakim Anggota, Ketua Majelis,Ttd. Ttd.Drs.H. MISBAH, M.HI.Drs. H. SUMARWAN, MH.Hakim Anggota, PaniteraPengganti,Ttd. Ttd.Drs.
31 — 16
Sebi Ohoibor dan Hamis Ohoibor danganmaskawin berupa uang sejumlah Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah)dibayar tunai dan telah terjadi ijab qabul; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il tidak ada halangan untuk salingmenikah, baik menurut agama maupun menurut perundangundangan yangberlaku; Bahwa selama pernikahan antara Pemohon dan Pemohon Il telah dikaruniai 4 (empat) orang anak; Bahwa tidak ada pihakpihak yang keberatan atas pernikahan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il bermaksud mengurus
14 — 6
tersebut telahmemenuhi Pasal 116 huruf h Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa dalam petitumnya, Penggugat mohon agarpengadilan Mengabulkan gugatan Penggugat dan Menjatuhkan talak satubain shughra Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat (Nor Ita lrang aliasNorita alias Nurjannah), maka Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbnag, bahwa berdasarkan doktrin Figh dalam Kitab Fiqhussunnah juz Il halaman 389 yang diambil sebagai pendapat hakim yang berbunyials csl 82) OY DAYL Legis US Fae Sebi
20 — 21
Surat edaran Bank Indonesia (SEBI) Nomor 26/4/BPPPTanggal 29Mei 1993 mengenai upaya yang harus dilakukan oleh pihakBank antara lain restrukturisasi hal ini dilakukan dengan maksud/dalamrangka membantu Nasabah/Penggugat agar dapat menyelesaikankewajibannya, Restrukturisasi tersebut dialakukan dengan jalanPenjadwalan kembali (rescheduling), Persyaratan kembali(Reconditioning), Penataan kembali (Restrukturing) ;. Bahwa atas hal tersebut PT. Bank OCBC NISP Tbk.
42 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Juncto Surat keputusan DireksiBank Indonesia Nomor 26/22,KEP/DIR 29 Mei 1993 juncto Surat Edaran BankIndonesia (SEBI) Nomor 26/4/BPPP Tanggal 29 Mei 1993 mengenai upayayang harus dilakukan oleh pihak Bank antara lain restrukturisasi hal inidilakukan dengan maksud/dalam rangka membantu Nasabah/Penggugat agardapat menyelesaikan kewajibannya, Restrukturisasi tersebut dialakukandengan jalan Penjadwalan kembali (rescheduling), Persyaratan kembali(Reconditioning), Penataan kembali (Restrukturing);7.
6 — 4
Oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara a quo dapatdiperiksa tanpa kehadiran Tergugat dan Majelis Hakim dapat menjatuhkanputusan dengan putusan verstek, sesuai dengan Pasal 125 HIR dan ibaratnash dalam Kitab Al Anwar Il : 55 yang berbunyi sebagai berikut :Ail aL Gla dye 9) 5 Isis) Sebi OBArtinya : Apabila Tergugat (tidak datang) karena enggan atau bersembunyiatau ghoib, maka perkara tersebut diputus berdasarkan buktibukti ,Menimbang, bahwa pertamatama berdasarkan bukti surat P2, makaterbukti
40 — 25
Nomor 11/Pat/2018/PT SMGoo.40.41.42.Produktif Dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aktiva ProduktifBank Perkreditan Rakyat (selanjutnya disebut dengan PBIPembentukan Penyisihan Penghapusan Aktifa Produktif BPR)mengatur:Dalam rangka penyediaan dana dalam bentuk Kredit, BPR wajibmemiliki pedoman kebijakan dan prosedur perkreditan secara tertulis.Selanjutnya, pada Bagian Umum Surat Edaran Bank Indonesia Nomor14/26/DKBU tentang Pedoman Kebijakan dan Prosedur Perkreditanbagi Bank (selanjutnya disebut SEBI
Untuk itu, BPR wajib memilikipedoman kebijakan dan prosedur perkreditan secara tertulis yangpaling kurang memuat aspek yang ditetapbkan dalam PedomanStandar Kebijakan Perkreditan BPR (Pedoman Standar KPB).Bahwa dalam SEBI Pedoman Kebijakan dan Prosedur Perkreditandiatur:Kebijakan Pokok dalam Perkreditan, yang paling kurang meliputi:Prinsip Kehatihatian dalam Perkreditan;Organisasi dan Manajemen Perkreditan;Kebijakan Persetujuan Kredit;Dokumentasi dan Administrasi Kredit;Pengavasan Kredit; dan~ Oo
Standard OperatingProcedure (SOP), dan bukan pada Tergugat Ill selaku OtoritasPengawas dan Pengatur Perbankan.Hal. 33 putusan Nomor 11/Pat/2018/PT SMG43.44.45.46.47.48.Bahwa terkait proses persetujuan pemberian kredit, dalam LampiranSEBI Pedoman Kebijakan dan Prosedur Perkreditan pada pokoknyadisebutkan bahwa proses persetujuan kredit sekurangkurangnyaBank harus memastikan kebenaran data dan informasi yangdisampaikan dalam permohonan kredit, yang kemudian dilakukananalisis kredit.Bahwa dalam Lampiran SEBI
Supriyanto
Tergugat:
PT Bank Bri (persero) Rimbo Bujang
223 — 133
Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) Nomor26/4/BPPP Tanggal 29 Mei 1993 sebagaimana posita angka 1, 2, dan 3 dibawah, upaya upaya penyelamatan kredit yang dapat dilakukan oleh Bankadalah sebagai berikut:Halaman 6 dari 24 Putusan Perdata Gugatan Nomor 19/Pdt.G/2020/PN Mrt Hakim Ketua37 9 FT37 OT~ 9 + 0 & & S BQ + 0 & QS BD a. Penjadwalan kembali (Rescheduling)Debitur dengan kreditur melakukan kesepakatan baru untuk membuatjadwal pembayaran dan waktu pembayaranb.
Surat EdaranBank Indonesia (SEBI) Nomor 26/4/BPPP Tanggal 29 Mei 1993 untuk suatupenyelamatan kredit.Halaman 10 dari 24 Putusan Perdata Gugatan Nomor 19/Pdt.G/2020/PN Mrt Hakim Ketua37 9 FT37 OT~ 9 + 0 & & S BQ + 0 & QS BD 6. Memerintahkan TERGUGAT untuk menerima angsuran PENGGUGATsebesar Rp500.000,00 ( Dua Ratus Ribu Rupiah) per bulan.7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara timbulnyagugatan ini.SUBSIDAIR:Apabila Yth Ketua Pengadilan Negeri Tebo c.q.
Bambang Yuniarto
Tergugat:
PT. BPR MAJESTY GOLDEN RAYA
55 — 28
SuratHalaman 2 dari 25 Putusan Perdata Gugatan Nomor 79/Padt.G/2021/PN BtmEdaran Bank Indonesia (SEBI) No. 26/4/BPPP Tanggal 29 Mei 1993mengenai upaya yang harus dilakukan oleh pihak Bank antara lainrestrukturisasi yaitu upaya perbaikan yang dilakukan bank dalamkegiatan perkreditan dengan maksud/dalam rangka membantunasabah/PENGGUGAT agar dapat menyelesaikan kewajibannya.Restrukturisasi tersebut dilakukan dengan jalan :a.
SuratKeputusan direksi Bank Indonesia No. 26/22.KEP/DIR 29 Mei 1993 Jo.Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No. 26/4/BPPP Tanggal 29 Mei1993 dengan segala perubahanya untuk suatu upaya penyelamatankredit.Membatalkan penetapan No. 08/Pdt/Eks/HT/2019/PN.BTM. karena cacatpelaksanaannyaMenyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan tindakan penekanandan perbuatan melawan hukum (oncrecht mateg daad) kepadaPENGGUGAT maka akan dilakukan upaya hukum seluasnya karenamenyimpang dari tata cara hukum jual beli Keperdataan
74 — 10
. : . ee Bahwa terdakwa mangakui dalam memiliki Sebi tersebut tidak memiliki ijin dari. pihak yang berwenang yaitu Menteri Kesehatan RI dan pada saat itu juga terdakwa beserta dengan barang pals dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur .guna pengusutan lebih lanjut. i Bahwa berdasarkan. Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium Uji.
11 — 5
Hal ini sejalan pula dengansebuah pendapat dalam Kitab Al Anwar II: 55 berbunyi sebagai berikut : Aint a3 5 le due os) 5 Isis) Sebi BArtinya : Apabila Tergugat (tidak datang) karena enggan atau bersembunyi atauI,ghoib, maka perkara tersebut diputus berdasarkan buktibukti; Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan sertatidak mengajukan bantahan, maka hal tersebut dianggap sebagai telah membenarkandalildalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat telah membenarkan
68 — 24
kurang selama 6 tahun,kemudian pindah ke rumah Penggugat di Jalan Veteran, RT. 06, RW. 02,Desa Karta Mulya, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, lebihkurang selama 7 tahun, dan kemudian pindah ke rumah kakak kandungTergugat yang berjarak 100 meter dari rumah Penggugat selama 5 bulan,dan disana sebagai tempat tinggal bersama terakhir;Bahwa selama pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telah hidupbersama sebagaimana layaknya suami istri dan telah dikaruniai 1 (Satu)orang anak, yang bernama Sebi
Amir Mahmud
Tergugat:
1.PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Rimbo Bujang
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jambi
81 — 39
Surat Edaran BankIndonesia (SEBI) Nomor 26/4/BPPP tanggal 29 Mei 1993 yang wajibdilakukan oleh Tergugat agar Penggugat bisa memenuhi kewajibannyadengan melakukan pembayaran angsuran sebatas dengan kemampuannyaHalaman 2 dari 37 Putusan Perdata Gugatan Nomor 5/Pdt.G/2020/PN Mrt tetap Tergugat tetap melakukan tindakan perbuatan melawan hukumdengan melakukan pelelangan melalui Tergugat II;7.
Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) Nomor 26/4/BPPP tanggal 29Mei 1993, dengan kurang memenuhi surat keputusan direksi BankIndonesia, TERGUGAT telah melakukan penyimpangan dari aturantersebut;14. Bahwa berdasarkan uraian hukum posita angka 12 di atasTergugat telah melanggar Pasal 2 dalam perjanjian kredit terkait jangkawaktu yang ditentukan oleh Tergugat dan juga baik Penggugat maupunTergugat telah bersepakat bahwa masa akhir kontrak kredit sebagaimanaperjanjian kredit dimaksud.
Surat Edaran Bank Indonesia(SEBI) Nomor 26/4/BPPP tanggal 29 Mei 1993 upayaupaya penyelamatankredit yang dapat dilakukan oleh Bank adalah sebagai berikut:a. Penjadwalan kembali (Rescheduling);Debitur dengan kreditur melakukan kesepakatan baru untuk membuatjadwal pembayaran dan waktu pembayaran;b.