Ditemukan 4979 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-06-2013 — Putus : 25-09-2013 — Upload : 15-01-2014
Putusan PA JAYAPURA Nomor 161/Pdt.G/2013/PA.Jypr
Tanggal 25 September 2013 — Penggugat Melawan Tergugat
3319
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, sebesar Rp531.000,00 (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Register : 06-10-2014 — Putus : 10-11-2014 — Upload : 28-11-2014
Putusan PA TEGAL Nomor 0648/Pdt.G/2014/PA.Tg
Tanggal 10 Nopember 2014 — Penggugat lawan Tergugat
455
  • ANAK KE III, umur 4 tahunBahwa selama ini Penggugat selalu taat dan melayani Tergugat selaku suamiBahwa sejak bulan Juli 2011 antara Penggugat dan Tergugat terjadiperselisinan dan pertengkaran terusmenerus disebabkan Tergugat tidakmencukupi kebutuhan rumah tangga karena hasil usahanya diberikan kepadaPenggugat separuhnya saja. Apabila diingatkan, tidak terima, lalu terjadilahpertengkaran ;.
    ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2006 dan UU No. 50Tahun 2009, Pengadilan Agama Tegal berwenang secara absolut maupun relatifuntuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan gugatan Penggugat ;Menimbang, bahwa Penggugat mendalilkan, sejak bulan Juli 2011 antaraPenggugat dan Tergugat terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerusdisebabkan Tergugat tidak mencukupi kebutuhan rumah tangga karena hasilusahanya diberikan kepada Penggugat separuhnya
Register : 27-08-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 12-09-2018
Putusan PN BANGKO Nomor 9/Pdt.G.S/2018/PN Bko
Tanggal 6 September 2018 — Penggugat:
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk. Unit Kota Bangko Cabang Bangko
Tergugat:
1.Basarial
2.Ade Suryani
262
  • MENGADILI

    1. Menghukum kedua belah pihak baik Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian tanggal 04-09-2018 yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
    Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Kamis tanggal 06 September 2018oleh YOFISTIAN, SH sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Bangko,putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umumpada hari dan tanggal itu juga olen Hakim tersebut dengan dibantu ASNAWI,SH.
Register : 11-07-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SUKADANA Nomor 3/Pdt.G.S/2019/PN Sdn
Tanggal 24 Juli 2019 — Penggugat:
PT. BPR. LIPATGANDA Purbolinggo
Tergugat:
Untung Lestari
3613
  • .- (lima ratus dua puluh enam ribu rupiah) masing masing separuhnya

    (lima ratus dua puluh enam riburupiah ) masingmasing separuhnya .Demikian diputuskan oleh Hakim Pengadilan Negeri Sukadana, padahari Rabu, tanggal 24 Juli 2019 , oleh kami, Indra Joseph Marpaung, SH.
Register : 18-10-2022 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 28-02-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 689/Pdt.G/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 15 Februari 2023 — Penggugat:
JOST Far East, PTE, LTD
Tergugat:
PT Gemala Saranaupaya
8119
  • MENGADILI:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 523.800,00 masing-masing separuhnya;
Register : 02-07-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 25-09-2018
Putusan PN BATAM Nomor 12/Pdt.G.S/2018/PN Btm
Tanggal 2 Agustus 2018 — Penggugat:
JONIE
Tergugat:
PT SURYA AJI PRATAMA
3745
  • - Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yanh telah disetujui tersebut ;

    - Menghukum Penggugat dan Tergugat masing-masing separuhnya untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 596.000,- ( Lima ratus sembilan puluh enam ribu rupiah ).

    BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut;Telah membaca Kesepakatan Perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentangTata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaatiKesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat dan Tergugat masingmasing separuhnya
Register : 14-02-2017 — Putus : 17-10-2017 — Upload : 28-05-2020
Putusan PA CILACAP Nomor 0915/Pdt.G/2017/PA.Clp
Tanggal 17 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
414
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.446.000,00. (empat ratus empat puluh enam ribu rupiah);

Register : 07-09-2018 — Putus : 05-11-2018 — Upload : 12-11-2018
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 45/Pdt.G/2018/PN Pkl
Tanggal 5 Nopember 2018 — Penggugat:
Jap Tik Dhai
Tergugat:
1.PT Bank Mandiri Tbk Pekalongan
2.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Kota Tegal
545
    1. Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 764.000,-(tujuh ratus enam puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Register : 05-02-2024 — Putus : 03-07-2024 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN TANGERANG Nomor 127/Pdt.G/2024/PN Tng
Tanggal 3 Juli 2024 — Penggugat:
Sutrining Windiarti
Tergugat:
Dwi Deswari
94
    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut
    2. Menghukum kedua belah Ppihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp................ masing-masing separuhnya;
Register : 13-07-2017 — Putus : 04-09-2017 — Upload : 17-10-2017
Putusan PA SAMPANG Nomor 0600/Pdt.G/2017/PA.Spg
Tanggal 4 September 2017 — PENGGUGTA VS TERGUGAT
92
  • MENGADILIMenghukum kedua belah pihak, Pihak Pertama (Penggugat) dan Pihak Kedua (Tergugat) untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
    kesepakatan perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR dan PERMA No. 01 Tahun 2016 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak, Pihak Pertama (Penggugat) dan Pihak Kedua(Tergugat) untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakatitersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
Register : 16-06-2020 — Putus : 06-07-2020 — Upload : 23-07-2020
Putusan PA MAGETAN Nomor 3/Pdt.G.S/2020/PA.Mgt
Tanggal 6 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
357146
  • Menghukum kedua belah pihak untuk menaati Akta Perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;2.Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 801.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) masing-masing separuhnya
Register : 03-06-2010 — Putus : 16-02-2011 — Upload : 09-10-2012
Putusan PA PASURUAN Nomor 691/Pdt.G/2010/PA.Pas
Tanggal 16 Februari 2011 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
319
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
    Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 361.000,(tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Rabu tanggal 16 Pebruari 2011 M, bertepatandengan 13 Rabiul awal 1432 H. oleh Drs. AKHMAD KHOIRON sebagai Ketua Majelis danDrs. ASMUIN. dan Drs. H. ABDUL KHOLIK sebagai Hakim Hakim Anggota, putusantersebut pada hari itu juga diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelistersebut, dengan dibantu oleh Drs.
Register : 22-05-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 30-07-2019
Putusan PN CIANJUR Nomor 22/Pdt.G/2019/PN Cjr
Tanggal 24 Juli 2019 — Penggugat: Sri Yuanti Tergugat: 1.Nunung Jamilah Alias Umi 2.Santi Susanti
6912
  • Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 501.000,00 (lima ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 11-02-2019 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 15-03-2019
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 2/Pdt.G.S/2019/PN Tdn
Tanggal 5 Maret 2019 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. Unit Manggar Cabang Tanjungpandan
Tergugat:
1.SUPRIYADI
2.DESI APRIANTI
2424
  • UNIT MANGGAR, CABANG TANJUNGPANDAN (Penggugat), dan SUPRIYADI (Tergugat I), DESI APRIANTI (Tergugat II), untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.506.000,00 (Lima ratus enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya.
UNIT MANGGAR, CABANG TANJUNGPANDAN(Penggugat), dan SUPRIYADI (Tergugat I), DESI APRIANTI (Tergugat Il),untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar ongkos perkara sebesarRp.506.000,00 (Lima ratus enam ribu rupiah), masingmasing separuhnya.
Register : 19-10-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 26-11-2018
Putusan PN BANGKALAN Nomor 10/Pdt.G.S/2018/PN Bkl
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penggugat:
DIREKSI PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk Cabang Bangkalan
Tergugat:
ALEN DEVITA RAHMA
464
  • Perma No. 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi, PERMA No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana serta Peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;

    M E N G A D I L I :

    Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan memenuhi isi perdamaian tersebut;

    Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya dan hingga saat perdamaian

    PermaNo. 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi, PERMA No. 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana serta Peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan memenuhi isiperdamaian tersebut;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya dan hingga saat perdamaian ditaksir sebesarRp. 276.000, (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);Hal 2 dari Hal 3 Pkr.
Register : 29-08-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PA SAMARINDA Nomor 2/Pdt.G.S/2023/PA.Smd
Tanggal 25 September 2023 — penggugat melawan tergugat
760
  • Mengadili:Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 136. 000 (seratus tiga puluh enam rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 18-12-2019 — Putus : 11-03-2020 — Upload : 25-05-2022
Putusan PN NGANJUK Nomor 61/Pdt.G/2019/PN Njk
Tanggal 11 Maret 2020 — Penggugat: 1.SRI KARI 2.SISWANTO 3.P.Y.SISMONO 4.A.M.ENDANG E, BA 5.SETYO PRANOTO 6.ANDITA PRADANTI 7.RAHMADI UTOMO 8.RAHADI NUGROHO 9.PURWEKANTORO 10.DWI SETIANINGSIH 11.WAHYUDI NUGROHO 12.ANDANG EKO PRIYANTO 13.A.M DEWI KOMALASARI 14.ALUSIA TRI INDAHNINGSIH 15.SARI PUJI ASTUTI 16.M. GUNAWAN Tergugat: 1.SUTAJI 2.GATI JULI HARSIWI
6815
  • Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 06-08-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 27-09-2019
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 23/Pdt.G.S/2019/PN Ktg
Tanggal 5 September 2019 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk Kantor Unit Bintauna
Tergugat:
1.FERDY PONTO
2.KEIKO S DAADA
2814
  • Mengadili:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 985.000,- (Sembilan ratus delapan puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya
    tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 985.000, (Sembilan ratus delapan puluh lima ribu rupiah)masingmasing separuhnya
Register : 07-11-2013 — Putus : 08-01-2014 — Upload : 04-02-2014
Putusan PN KLATEN Nomor 97/PDT.G/2013/PN.KLT
Tanggal 8 Januari 2014 — H. SUNARSO, ST. VS BUPATI KEPALA DAERAH TINGKAT ii KABUPATEN KALTEN Cq. CAMAT KECAMATAN CAWAS, KABUPATEN KLATEN, Cq. KEPALA DESA/PEMERINTAH DESA, DESA BURIKAN, KECAMATAN CAWAS, KABUPATEN KLATEN,DK
348
  • MENGADILI :Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 331.000, ( Tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah ) masing-masing separuhnya ;
    tersebut ;Setelah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat ketentuan pasal 130 HIR/154 RBg. dan PERMA No. 01 tahun 2008 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI :Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telahdisepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 331.000,( Tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah ) masingmasing separuhnya
Register : 25-06-2012 — Putus : 05-06-2013 — Upload : 29-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 299/PDT.G/2012/PN.JKT.PST
Tanggal 5 Juni 2013 — P.T. MANDA PUTRA NUSANTARA >< GESTIONI ARMATORIALI SPA
706418
  • MENGADILIMenghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakan isi perjanjian perdamaian yang disepakati tersebut ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.516.000,00 (satu juta lima ratus enam belas ribu rupiah), masing-masing separuhnya ;