Ditemukan 4979 data
33 — 19
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, sebesar Rp531.000,00 (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
45 — 5
ANAK KE III, umur 4 tahunBahwa selama ini Penggugat selalu taat dan melayani Tergugat selaku suamiBahwa sejak bulan Juli 2011 antara Penggugat dan Tergugat terjadiperselisinan dan pertengkaran terusmenerus disebabkan Tergugat tidakmencukupi kebutuhan rumah tangga karena hasil usahanya diberikan kepadaPenggugat separuhnya saja. Apabila diingatkan, tidak terima, lalu terjadilahpertengkaran ;.
ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2006 dan UU No. 50Tahun 2009, Pengadilan Agama Tegal berwenang secara absolut maupun relatifuntuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan gugatan Penggugat ;Menimbang, bahwa Penggugat mendalilkan, sejak bulan Juli 2011 antaraPenggugat dan Tergugat terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerusdisebabkan Tergugat tidak mencukupi kebutuhan rumah tangga karena hasilusahanya diberikan kepada Penggugat separuhnya
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk. Unit Kota Bangko Cabang Bangko
Tergugat:
1.Basarial
2.Ade Suryani
26 — 2
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak baik Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian tanggal 04-09-2018 yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Kamis tanggal 06 September 2018oleh YOFISTIAN, SH sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Bangko,putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umumpada hari dan tanggal itu juga olen Hakim tersebut dengan dibantu ASNAWI,SH.
PT. BPR. LIPATGANDA Purbolinggo
Tergugat:
Untung Lestari
36 — 13
.- (lima ratus dua puluh enam ribu rupiah) masing masing separuhnya
(lima ratus dua puluh enam riburupiah ) masingmasing separuhnya .Demikian diputuskan oleh Hakim Pengadilan Negeri Sukadana, padahari Rabu, tanggal 24 Juli 2019 , oleh kami, Indra Joseph Marpaung, SH.
JOST Far East, PTE, LTD
Tergugat:
PT Gemala Saranaupaya
81 — 19
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 523.800,00 masing-masing separuhnya;
JONIE
Tergugat:
PT SURYA AJI PRATAMA
37 — 45
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yanh telah disetujui tersebut ;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat masing-masing separuhnya untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 596.000,- ( Lima ratus sembilan puluh enam ribu rupiah ).
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut;Telah membaca Kesepakatan Perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentangTata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaatiKesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat dan Tergugat masingmasing separuhnya
41 — 4
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.446.000,00. (empat ratus empat puluh enam ribu rupiah);
Jap Tik Dhai
Tergugat:
1.PT Bank Mandiri Tbk Pekalongan
2.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Kota Tegal
54 — 5
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 764.000,-(tujuh ratus enam puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Sutrining Windiarti
Tergugat:
Dwi Deswari
9 — 4
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut
- Menghukum kedua belah Ppihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp................ masing-masing separuhnya;
9 — 2
MENGADILIMenghukum kedua belah pihak, Pihak Pertama (Penggugat) dan Pihak Kedua (Tergugat) untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
kesepakatan perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR dan PERMA No. 01 Tahun 2016 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak, Pihak Pertama (Penggugat) dan Pihak Kedua(Tergugat) untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakatitersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
357 — 146
Menghukum kedua belah pihak untuk menaati Akta Perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;2.Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 801.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) masing-masing separuhnya
31 — 9
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 361.000,(tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Rabu tanggal 16 Pebruari 2011 M, bertepatandengan 13 Rabiul awal 1432 H. oleh Drs. AKHMAD KHOIRON sebagai Ketua Majelis danDrs. ASMUIN. dan Drs. H. ABDUL KHOLIK sebagai Hakim Hakim Anggota, putusantersebut pada hari itu juga diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelistersebut, dengan dibantu oleh Drs.
69 — 12
Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 501.000,00 (lima ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. Unit Manggar Cabang Tanjungpandan
Tergugat:
1.SUPRIYADI
2.DESI APRIANTI
24 — 24
UNIT MANGGAR, CABANG TANJUNGPANDAN (Penggugat), dan SUPRIYADI (Tergugat I), DESI APRIANTI (Tergugat II), untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.506.000,00 (Lima ratus enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya.
UNIT MANGGAR, CABANG TANJUNGPANDAN(Penggugat), dan SUPRIYADI (Tergugat I), DESI APRIANTI (Tergugat Il),untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar ongkos perkara sebesarRp.506.000,00 (Lima ratus enam ribu rupiah), masingmasing separuhnya.
DIREKSI PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk Cabang Bangkalan
Tergugat:
ALEN DEVITA RAHMA
46 — 4
Perma No. 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi, PERMA No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana serta Peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
M E N G A D I L I :
Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan memenuhi isi perdamaian tersebut;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya dan hingga saat perdamaian
PermaNo. 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi, PERMA No. 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana serta Peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan memenuhi isiperdamaian tersebut;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya dan hingga saat perdamaian ditaksir sebesarRp. 276.000, (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);Hal 2 dari Hal 3 Pkr.
76 — 0
Mengadili:Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 136. 000 (seratus tiga puluh enam rupiah) masing-masing separuhnya;
68 — 15
Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk Kantor Unit Bintauna
Tergugat:
1.FERDY PONTO
2.KEIKO S DAADA
28 — 14
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 985.000,- (Sembilan ratus delapan puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya
tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 985.000, (Sembilan ratus delapan puluh lima ribu rupiah)masingmasing separuhnya
34 — 8
MENGADILI :Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 331.000, ( Tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah ) masing-masing separuhnya ;
tersebut ;Setelah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat ketentuan pasal 130 HIR/154 RBg. dan PERMA No. 01 tahun 2008 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI :Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telahdisepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 331.000,( Tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah ) masingmasing separuhnya
706 — 418
MENGADILIMenghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakan isi perjanjian perdamaian yang disepakati tersebut ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.516.000,00 (satu juta lima ratus enam belas ribu rupiah), masing-masing separuhnya ;