Ditemukan 4115 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-10-2018 — Putus : 18-06-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 91/Pdt.G/2018/PN Krg
Tanggal 18 Juni 2019 — Tam Tham Hongly alias Susana
2.Ny. Aynidewi
3.Felice Nathania Pudya
16959
  • Tam, Tham Hongly alias Susana Isteri / Tergugat I).
  • Fabian Hadinata Sutandyo (anak / Umur + 20 Tahun).
  • Georgius Harry Setiawan Soetandyo (anak / Umur + 18 Tahun).
  • Inigo Hersanta Sutandyo ( anak / Umur + 16 Tahun ).
  • Juan Baptista Prasetya Soetandyo (anak / Umur + 15 Tahun).
  • Bene Dicta Joyce Sutandyo. (anak / Umur + 13 Tahun).
    1. Menyatakan menurut hukum, bahwa Bp.
      TAM, THAM HONGLY alias SUSANA (Tergugat I) dan TUAN PUDYASTO SUTANDYO ( Almarhum Suami dari Tergugat II dan Alm.
      TAM, THAM HONGLY alias SUSANA ( Tergugat I ) dan TUAN PUDYASTO SUTANDYO ( Almarhum Suami dari Tergugat II dan Alm. Bapak dari satu orang anaknya / Tergugat III ) kepada Penggugat, seperti yang terurai secara rinci pada Posita 7 gugatan, sejumlah Rp. 18.781.667.253,- (delapan belas milyard tujuh ratus delapan puluh satu juta enam ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus lima puluh tiga rupiah), secara tunai dan sekaligus.
      Tam Tham Hongly alias Susana
      2.Ny. Aynidewi
      3.Felice Nathania Pudya
      TAM, THAM HONGLY aliasSUSANA ( Tergugat ) dan TUAN PUDYASTO SUTANDYO ( AlmarhumSuami dari Tergugat II dan Alm.
      TAM, THAM HONGLY alias SUSANA ( Tergugat ) danTUAN PUDYASTO SUTANDYO ( Almarhum Suami dari Tergugat II danAlm.
      TAM, THAM HONGLY alias SUSANA ( Tergugat!) danTUAN PUDYASTO SUTANDYO ( Almarhum Suami dari Tergugat II danAlm.
      TAM, THAM HONGLY alias SUSANA ( Tergugat )dan TUAN PUDYASTO SUTANDYO ( Almarhum Suami dari Tergugat IIdan Alm.
      Tam, Tham Hongly aliasSusana isteri dari almarhumTuan Agus Setiawan Sutandiyo yaitu :1. SHM No. 777 seluas +/ 862 m2. a/n Ny. Tam, Tham Hongly aliasSusana2. SHM No. 779 seluas +/ 1.333 m2. a/n Ny. Tam, Tham Hongly aliasSusana3. SHM No. 777 seluas +/ 155 m2. a/n Ny. Tam, Tham Hongly aliasSusana4. SHM No. 777 seluas +/ 1.400 m2. a/n Ny. Tam, Tham Hongly aliasSusana.
Register : 22-11-2022 — Putus : 18-01-2023 — Upload : 19-01-2023
Putusan PN SENGETI Nomor 143/Pid.Sus/2022/PN Snt
Tanggal 18 Januari 2023 —
2.Putri Retnowati Puspita Ningrum, S.H
Terdakwa:
ANDRIAN SAPUTRA als TAM Bin SABRI
7628
    1. Menyatakan Terdakwa Andrian Saputra als Tam Bin Sabri tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana secara tanpa hak menyerahkan Narkotika golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Andrian Saputra als Tam Bin Sabri oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (

    2.Putri Retnowati Puspita Ningrum, S.H
    Terdakwa:
    ANDRIAN SAPUTRA als TAM Bin SABRI
Register : 12-09-2024 — Putus : 02-10-2024 — Upload : 02-10-2024
Putusan PA TUAL Nomor 176/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 2 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
20
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Dahlan Rahantan bin Alhamad Rahantan) dengan Pemohon II (Saadia Warwefubun binti Amir Warwefubun) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Februari 2017 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tayando
    Tam, Kota Tual;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
Register : 12-10-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 14-11-2023
Putusan PN Mentok Nomor 149/Pid.Sus/2023/PN Mtk
Tanggal 14 Nopember 2023 —
Terdakwa:
1.SAIKAROLI alias ROLI Bin SUWANDI
2.TAMIZI alias TAM Bin ALI HASAN Alm
900
  • TAMIZI alias TAM bin ALI HASAN tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan usaha penambangan tanpa izin sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan dan pidana denda masing-masing sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut

    Terdakwa:
    1.SAIKAROLI alias ROLI Bin SUWANDI
    2.TAMIZI alias TAM Bin ALI HASAN Alm
Register : 12-07-2021 — Putus : 08-09-2021 — Upload : 29-10-2021
Putusan PN IDI Nomor 115/Pid.Sus/2021/PN Idi
Tanggal 8 September 2021 — ,M.H
Terdakwa:
SAFRIZAL Alias TAM Bin USMAN
253
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa SAFRIJAL ALIAS TAM BIN USMAN secara sah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 12 (tahun), dan denda sebesar Rp. 10.000.000.000 dengan
    ,M.H
    Terdakwa:
    SAFRIZAL Alias TAM Bin USMAN
Register : 12-09-2024 — Putus : 03-10-2024 — Upload : 03-10-2024
Putusan PA TUAL Nomor 167/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 3 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
96
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sulaiman Ohoirenan bin Madsat Ohoirenan) dengan Pemohon II (Kamaria Ohoirenan binti Amir Elwahan) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2008 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon
    II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
Register : 12-09-2024 — Putus : 02-10-2024 — Upload : 02-10-2024
Putusan PA TUAL Nomor 154/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 2 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
00
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Lukman Warwefubun bin Bat Warwefubun) dengan Pemohon II (Hafsa Warwefubun binti Kamal Warwefubun) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 1999 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor
    Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
Register : 12-09-2024 — Putus : 03-10-2024 — Upload : 03-10-2024
Putusan PA TUAL Nomor 180/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 3 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
10
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Maulana Letsoin bin Masud Letsoin) dengan Pemohon II (Melia Letsoin binti Abdul Josan Letsoin) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2002 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai
    Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
Register : 12-09-2024 — Putus : 03-10-2024 — Upload : 03-10-2024
Putusan PA TUAL Nomor 181/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 3 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
21
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Latari Letsoin bin Lajakiri Letsoin) dengan Pemohon II (Fitria Letsoin binti Mufti Letsoin) yang dilaksanakan pada tanggal 03 April 2016 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
    Tayando Tam, Kota Tual;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
Register : 12-09-2024 — Putus : 03-10-2024 — Upload : 03-10-2024
Putusan PA TUAL Nomor 160/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 3 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
34
  • Saifullah Ohoirenan) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2001 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
Register : 12-09-2024 — Putus : 03-10-2024 — Upload : 03-10-2024
Putusan PA TUAL Nomor 158/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 3 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
32
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Saraf Letsoin bin Samal Letsoin) dengan Pemohon II (Sahila Letsoin binti Sayuti Letsoin) yang dilaksanakan pada tanggal tanggal 8 Oktober 2008 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor
    Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024
Register : 12-09-2024 — Putus : 02-10-2024 — Upload : 02-10-2024
Putusan PA TUAL Nomor 171/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 2 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
20
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Samad Ohoiwer bin Moh Tahir Ohoiwer) dengan Pemohon II (Halida Ohoiwer binti Lahamudin Ohoiwer) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 1990 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan
    Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
Register : 22-01-2020 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN TUBEI Nomor 6/Pid.B/2020/PN Tub
Tanggal 5 Maret 2020 — Penuntut Umum:
1.JOHAN SATYA ADHYAKSA, SH
2.RENOL WEDI, SH
3.MUCHAMAD ADYANSYAH, SH
Terdakwa:
RUSTAM EPENDI als TAM bin SAHARUDIN
7936
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa RUSTAM EPENDI Als TAM Bin SAHARUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN;
    2. Menjatuhkan hukuman oleh karena itu terhadap terdakwa RUSTAM EPENDI Als TAM Bin SAHARUDIN dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya
    RUSTAM EPENDI Als TAM Bin SAHARUDIN kepada Sdr. ZUL dengan nilai sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) tertanggal 15 Juni 2017;
  • 1 (satu) lembar asli bukti kwitansi pembayaran pembelian sebidang tanah dari sdr. RUSTAM EPENDI Als TAM Bin SAHARUDIN kepada Sdr.
    Penuntut Umum:
    1.JOHAN SATYA ADHYAKSA, SH
    2.RENOL WEDI, SH
    3.MUCHAMAD ADYANSYAH, SH
    Terdakwa:
    RUSTAM EPENDI als TAM bin SAHARUDIN
    Nama lengkap : Rustam Ependi als Tam Bin Saharudin2. Tempat lahir : Ketenong3. Umur/Tanggal lahir : 46/12 April 19734. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Ketenong Kecamatan PinangBelapis Kabupaten Lebong7. Agama : Islam8. Pekerjaan : PetaniTerdakwa Rustam Ependi als Tam Bin Saharudin ditahan dalam tahananrutan oleh:.
    Penyidik sejak tanggal 18 November 2019 sampai dengan tanggal 7Desember 2019Terdakwa Rustam Ependi als Tam Bin Saharudin ditahan dalam tahananrutan oleh:Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 8 Desember2019 sampai dengan tanggal 16 Januari 2020Terdakwa Rustam Ependi als Tam Bin Saharudin ditahan dalam tahananrutan oleh:Penuntut Umum sejak tanggal 7 Januari 2020 sampai dengan tanggal 26Januari 2020Terdakwa Rustam Ependi als Tam Bin Saharudin ditahan dalam tahananrutan oleh:Hakim Pengadilan
    RUSTAM EPENDI Als TAM Bin SAHARUDIN kepadaSdr. ZUL dengan nilai sebesar Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah)tertanggal 15 Juni 2017;1 (satu) lembar asli bukti kwitansi pembayaran pembelian sebidangtanah dari sdr. RUSTAM EPENDI Als TAM Bin SAHARUDIN kepadaSdr. SUMIT dengan nilai sebesar Rp. 3.500.000, (tiga juta lima ratusribu rupiah) 15 Juni 2017;Dirampas untuk Dimusnahkan.Halaman 2 dari 19 Putusan Nomor 6/Pid.B/2020/PN Tub4.
    RUSTAM EPENDI Als TAM Bin SAHARUDIN kepadaSdr. ZUL dengan nilai sebesar Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah)tertanggal 15 Juni 2017;1 (satu) lembar asli bukti kwitansi pembayaran pembelian sebidangtanah dari sdr. RUSTAM EPENDI Als TAM Bin SAHARUDIN kepadaSdr.
    RUSTAM EPENDI Als TAM BinSAHARUDIN kepada Sdr. ZUL dengan nilai sebesar Rp.4.000.000, (empat juta rupiah) tertanggal 15 Juni 2017; 1 (satu) lembar asli bukti kwitansi pembayaran pembeliansebidang tanah dari sdr. RUSTAM EPENDI Als TAM BinSAHARUDIN kepada Sdr. SUMIT dengan nilai sebesar Rp.3.500.000, (tiga juta lima ratus ribu rupiah) 15 Juni 2017;Untuk dimusnahkan;6.
Register : 12-09-2024 — Putus : 03-10-2024 — Upload : 03-10-2024
Putusan PA TUAL Nomor 202/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 3 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
22
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ganim Elwahan bin Samsudin Elwahan) dan Pemohon II (Hadia Elwahan binti Tibang Ohoirenan) yang dilaksanakan pada tanggal 20 November 1986 di Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tayando
    Tam, Kota Tual;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
Register : 12-09-2024 — Putus : 03-10-2024 — Upload : 03-10-2024
Putusan PA TUAL Nomor 206/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 3 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
104
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Musiba Warwefubun bin Jamaludin Warwefubun) dan Pemohon II (Fatma Warwefubun binti Idham Ohoiwer ) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 1986 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
    Tayando Tam, Kota Tual;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
Register : 12-09-2024 — Putus : 03-10-2024 — Upload : 03-10-2024
Putusan PA TUAL Nomor 165/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 3 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
34
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Munawir Letsoin bin Masud Letsoin) dengan Pemohon II (Huria Letsoin binti Husen Letsoin) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Maret 2003 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan
    Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
Register : 12-09-2024 — Putus : 02-10-2024 — Upload : 02-10-2024
Putusan PA TUAL Nomor 151/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 2 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
20
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hasan Slamet Tatroman bin Abdul Man Tatroman) dengan Pemohon II (Kamaria Ohoiwer binti Muhamad Abas Ohoiwer) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2010 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat
    Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
Register : 12-09-2024 — Putus : 02-10-2024 — Upload : 02-10-2024
Putusan PA TUAL Nomor 149/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 2 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
00
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Adegani bin Lambuo) dengan Pemohon II (Rosdiana Letsoin binti Fatah Letsoin) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Maret 2003 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
    Tayando Tam, Kota Tual;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual tahun 2024;
Register : 12-09-2024 — Putus : 02-10-2024 — Upload : 02-10-2024
Putusan PA TUAL Nomor 150/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 2 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
00
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abidin Ohoiwer bin Lahamudin Ohoiwer) dengan Pemohon II (Rufia Ohoiwer binti Abu Sama Ohoiwer) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2009 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor
    Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
Register : 12-09-2024 — Putus : 02-10-2024 — Upload : 02-10-2024
Putusan PA TUAL Nomor 195/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 2 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
32
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Husin Elwahan bin Kabres Muslatubun) dan Pemohon II (Maaniwia Elwahan binti Lamis Elwahan) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Maret 1988 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tayando
    Tam, Kota Tual;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;