Ditemukan 29041 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : 252/2013
Register : 20-09-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 19-10-2018
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 107/Pdt.P/2018/PN Pbl
Tanggal 4 Oktober 2018 — Pemohon:
INDRA TARUNA PERKASA
4313
  • Tahun pembuatan 2002, nomor 900 PPm dan Panjang 34,08 Meter, lebar 7,18 Meter, Dalam 3,20 Meter, isi kotor 252, isi bersih 76, tanda selar GT,252.

    3.

    Tahun pembuatan 2002, nomor 900 PPm dan Panjang 34,08Meter, lebar 7,18 Meter, Dalam 3,20 Meter, isi kotor 252, isi bersih 76,tanda selar GT,252 dari kantor Kementerian Perhubungan RI.Adapun alasan/ dalil dalil sebagai berikut;1. Bahwa Pemohon merupakan pemilik kapal Motordengan nama dan identitas sebagai berikut; Nama : PELITA JAYA EXPRESS 05, dibuat diBatam.
    Tahunpembuatan 2002, nomor 900 PPm dan Panjang 34,08 Meter, lebar7,18 Meter, Dalam 3,20 Meter, isi kotor 252, isi bersin 76, tanda selarGT,252 ;2. Bahwa Pemohon memperoleh hak kepemilikan terhadap kapal MotorPELITA JAYA EXPRESS 5 berdasarkan jual beli dihadapan NotarisHUSNAWATY SH., dengan Akta Jual Beli nomor 116, tanggal 21 Maret 2016;3.
    Tahunpembuatan 2002, nomor 900 PPm dan Panjang 34,08 Meter, lebar7,18 Meter, Dalam 3,20 Meter, isi kotor 252, isi bersih 76, tanda selarGT,252.
    Tahunpembuatan 2002, nomor 900 PPm dan Panjang 34,08 Meter, lebar 7,18Meter, Dalam 3,20 Meter, isi kotor 252, isi bersih 76, tanda selar GT,252,telah hilang ?
    Sentanu Wahyudi yang beralamat diJalan Ikan Kerapu Gg 1 No 29 B Rt 02 Rw O09 Kelurahan MangunharjoKecamatan Mayangan Kota Probolinggo, / Jalan Gandekan Lor No. 19Yogyakarta, Nama Kapal PELITA JAYA EXPRESS 05, dibuat diBatam.Tahun pembuatan 2002, nomor 900 PPm dan Panjang 34,08 Meter, lebar7,18 Meter, Dalam 3,20 Meter, isi kotor 252, isi bersih 76, tanda selarGT,252, telah hilang ?
Register : 09-06-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 06-10-2021
Putusan PA BUNGKU Nomor 252/Pdt.G/2021/PA.Buk
Tanggal 28 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
220
  • M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan Permohonan Pemohon nomor 252/Pdt.G/2021/PA.Buk gugur;
    2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 505.000,00 (lima ratus lima ribu rupiah);
    252/Pdt.G/2021/PA.Buk
Register : 25-07-2023 — Putus : 03-08-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan PA SANGGAU Nomor 252/Pdt.G/2023/PA.Sgu
Tanggal 3 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
248
  • Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara Nomor 252/Pdt.G/2023/PA.Sgu dari Pemohon ;
2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp995.000,00 (Sembilan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
252/Pdt.G/2023/PA.Sgu