Ditemukan 26871 data
79 — 4
Membebankan biaya perkara sesuai undang undang;Subsider:Mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa, pada hari persidangan yang telah ditentukan Pemohon danTermohon telah hadir menghadap di persidangan dan Majelis Hakim telahberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon, agar Pemohon danTermohon tetap mempertahankan keutuhan rumah tangganya dengantidak melakukan poligami, akan tetapi tidak berhasil, karena Pemohontetap pada permohonannya;Bahwa, untuk memenuhi Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor
) dan mohon putusan yang seadiladilnya,11sedangkan Termohon menyampaikan kesimpulan yang pada pokoknyatidak keberatan Pemohon menikah lagi/melakukan poligami;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka tentangjalannya pemeriksaan lebih lanjut telah dicatat dalam berita acara sidang(BAS) yang bersangkutan yang merupakan satu kesatuan yang tidakterpisahkan dengan putusan ini.TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan diatas
;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah mendamaikan Pemohondengan Termohon agar Pemohon memikirkan kembali akan akibat hukumatas permohonannya dengan tetap mempertahankan keutuhan rumahtangganya dengan tanpa melakukan poligami, melalui proses mediasidengan mediator Drs.
Ambari, MSi, Hakim Pengadilan AgamaPurworejo, namun tidak berhasil karena Pemohon tetap padapermohonannya;Menimbang, bahwa pokok perkara ini adalah Izin beristri lebih dariseorang / Poligami yang didasarkan pada alasan, istri tidak dapatmelaksanakan kewajibannya sebagai seorang istri;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut,Termohon dalam persidangan telah memberikan jawaban, yang padapokoknya mengakui kebenaran seluruh dalildalil permohonan Pemohontersebut, sehingga karenanya berdasarkan
IS ollalu slSaglArtinya : Kawinilah wanitawanita yang engkau sukali, dua, tiga atauempat dan apabila kamu takut untuk tidak bisa berlaku adil,maka cukup seorang saja;Menimbang, bahwa selama perkawinan berlangsung antaraPemohon dan Termohon telah memperoleh harta sebagaimana terurai diatas, maka untuk kemaslahatan Pemohon dan Termohon sebelumPemohon menikah lagi/ poligami, perlu menetapkan harta yang dimaksudsebagai harta bersama milik Pemohon dan Termohon;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang
428 — 264
Memberi ijin kepada Pemohon Pemohon untuk menikah lagi (poligami) dengan calon istri kedua bernama Calon isteri kedua Pemohon ; 3.
70 — 49
19 — 15
XXXXXXXXXXXXXXX, Anak Il, 12 tahun;Bahwa Pemohon bermaksud menikah lagi/berpoligami dengan seorangperempuan bernama XXXXXXXXXXXXXXX, umur 41 tahun, agama Islam,pekerjaan buruh, tempat tinggal di Kabupaten Magelang;Bahwa Pemohon mengajukan ijin poligami dengan alasan :a. tidak ada alasan sesuai dengan hukum;b. Bahwa selama pernikahan Pemohon dan Termohon juga belum punyaharta bersama;Bahwa Pemohon memenuhi persyaratan yang komulatif sebagai berikut:a.
Memberi ijin kepada Pemohon untuk menikah lagi (poligami) dengancalon isteri bernama XXXXXXXXXXKXXXXKX ;3.
No. 1979/Pdt.G/2013/PA.Mkd Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon, dan saksi adalahkakak Pemohon; Bahwa saksi mengetahui tentang maksud Pemohon yaitu mengajukanpermohonan ijin poligami karena hendak menikah lagi; Bahwa saksi sudah mengenal calon isteri Pemohon bernamaXXXXXXXXXXXXXXX berasal dari Kabupaten Magelang, berstatusjanda cerai mempunyai 4 orang anak; Bahwa Pemohon belum lama berhubungan dengan calon isterinya itu; Bahwa antara Pemohon dengan calon isterinya itu tidak ada hubungankeluarga
Bahwa selama pernikahan Pemohon dengan Termohon mempunyaiharta bersama berupa tanah, dan tidak punya harta bersama yang lain;XXXXXXXXXXXXXXX, umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaan Kasi KesraDesa Parpuno, bertempat tinggal di Kabupaten Magelang, telahmemberikan keterangan di bawah sumpahnya, yang pada pokoknyasebagai berikuat : Bahwa saksi sudah lama kenal dengan Pemohon dan Termohon, dansaksi adalah kakak sepupu Pemohon; Bahwa saksi mengetahui tentang maksud Pemohon yaitu mengajukanpermohonan ijin poligami
Karena sepeda motor yang dimilikiPemohon dan Termohon telah diberikan kepada anak Pemohon danTermohon;Menimbang, bahwa dalam perkara permohonan izin poligami harusdisertakan pula tentang penetapan tentang harta bersama, sebagaimanaKMA/032/SK/IV/2006 tentang Pemberlakuan Buku Il Pedoman PelaksanaanTugas dan Administrasi Peradilan Edisi Revisi 2010, halmana dimaksudkanuntuk melindungi hak isteri sebelumnya serta untuk membagi pembagian hartabersama ketika terjadi perceraian atau kematian;Menimbang,
95 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
184 — 73
Memberi izin kepada Pemohon untuk menikah lagi (poligami) dengan seorang perempuan yang ISTRI II;----------------------------------------------------
PUTUSANNomor 0048/Pdt.G/2014/PA.Edasa Nope sNaitlawsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ende yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Permohonan izin Poligami yangdiajukan oleh :PEMOHON, Umur 48 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Guru (PNS), PendidikanTerakhir Sarjana, tempat tinggal di Jalan NangapandaRajawawo,RT.002 RW.002, Kelurahan Ndorurea, Kecamatan Nangapanda,Kabupaten
Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;SUBSIDAR:Atau Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukanPemohon dan Termohon telah hadir menghadap dipersidangan ; Bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikan dengan menasehatiPemohon agar tidak melakukan poligami akan tetapi Pemohon tetap inginmelakukan poligami, dan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor01 Tahun 2008 tentang prosedur mediasi
di pengadilan, maka Ketua majelishakim memerintahkan Pemohon dan Termohon untuk mengupayakanperdamaian melalui upaya mediasi, kKemudian atas kesepakatan para pihakmenunjuk Hakim Pengadilan Agama Ende bernama Hakim Mediator ;Bahwa berdasarkan laporan mediasi tertanggal 18 Desember 2015ternyata mediasi yang dilakukan tidak berhasil, Karena Pemohon tetap padapendiriannya untuk melakukan izin poligami dan Termohon mengizinkanPemohon, selanjutnya persidangan dilanjutkan dan dilakukan dalam sidangtertutuo
Perempuan, umur 12 tahun; Yang keempat anak tersebut tinggal bersama dengan Pemohon danTermohon) === === 222 n2 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn rence nnn eaeMenimbang, bahwa dipersidangan Majelis Hakim telah menemukanfaktafakta sebagai berikut : 2 Pemohon dan Termohon adalah suami isteri dan selama ini hidup rukunGan DANA ;~ ~~ nnn nnn nin nnn ren Bahwa Pemohon dan Termohon sudah menikah selama kurang lebih26 tahun lebih dan telah dikaruniai 4 (empat) orang anak,; Bahwa Pemohon mengajukan izin poligami
dan anakanakkarena Pemohon mempunyai penghasilan sebesar Rp.7.326.700., (Tujun JutaTiga Ratus Dua Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Rupiah ) ;Menimbang bahwa Pemohon merupakan salah satu seorang gurubahkan sebagai Kepala Sekolah Taman KanakKanak, maka majelis hakimmenilai bahwa Pemohon mampu berlaku adil pada istriistri dan anakanaknyahal ini diperkuat dengan surat pernyataan mampu berlaku adil yang di buatPemohon (bukti P. 8) maka Majelis Hakim berpendapat bahwa permohonanPemohon untuk beristeri lagi (Poligami
21 — 2
PUTUSANNomor xxxx/Pdt.G/2015/PA.PoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ponorogo yang menerima, memeriksa danmengadili perkara perdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusandalam perkara permohonan ijin poligami antara:PEMOHON umur 44 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempat tinggaldi Kabupaten Ponorogo, sebagai "Pemohon";melawanTERMOHON umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempat tinggaldi Kabupaten Ponorogo, sebagai "Termohon";Pengadilan Agama tersebut
untuk memenuhi maksud dan persyaratan yang ditetapkan pasal130 HIR. jis. pasal 39 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan, Pasal 82 ayat (1) dan (2), Pasal 69 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama dan Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 01 tahun 2008 Tentang Prosedur Mediasi diPengadilan telah terpenuhi dan pemeriksaan perkara tetap dilanjutkan;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok perkara adalah Pemohonbermohon agar diberi izin untuk menikah lagi (poligami
Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, sesuaiDuplikat Kutipan Akta Nikah Nomor 173/51/VIV1996, tertanggal 12 Juli1996 dan selama menikah belum pernah bercerai;Bahwa Selama pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon telahhidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dan tidak dikaruniaianak keturunan;Bahwa Pemohon hendak menikah lagi dengan seorang perempuanbernama: CALON ISTERI KEDUA PEMOHON, status perawan dan belumpernah menikah, bertempat kediaman di: Kabupaten Ponorogo;Bahwa Pemohon melakukan poligami
merupakan situasi eksepsional dari asas monogamiyang menjadi prinsip dasar dari Undangundang Perkawinan, Majelisberpendapat bahwa pengabulan terhadap sebuah permohonan poligami,sepenuhnya akan disandarkan pada pertimbangan yang mencakup tentangfaktor kKemampuan Pemohon dan tingkat kepentingan yang terkait dengannilainilai dan unsur maslahat dan mafsadat sebagaimana terurai di bawah ini;Putusan, xxxx/Padt.G/2015/PA.Po., hlm. 16 dari 27 him.Menimbang, bahwa dari fakta hukum sebagaimana telahdipertimbangkan
Pemohon secara maksimal sebagaimana layaknya suami istridihubungkan dengan fakta bahwa Pemohon masih dalam usia produktif,sehingga apabila tidak segera dinikahkan akan terjerumus pada perbuatanmaksiat dan untuk menjaga muruah (kehormatan), keturunan dankemaslahatan diri, Kkeluarga lingkungan sosial serta dengan pertimbanganbahwa Pemohon mempunyai penghasilan yang cukup dan sanggup berlakuadil, Majelis berpendapat terdapat alasan hukum yang cukup untuk memberiizin kepada Pemohon untuk melakukan poligami
74 — 15
Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menikah lagi (poligami) dengan seorang perempuan bernama Munah Stya Tinah binti Tukimin sebagai istri kedua;3. Menetapkan harta bersama Pemohon (PEMOHON) dengan Termohon (TERMOHON), adalah berupa: a.
SALINANPUTUSANNomor 2116/Pdt.G/2016/PA.Bgl.oN Mert ihSee aeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bangil yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama dalam persidangan majelis, telah menjatuhkanputusan sebagai dibawah ini dalam perkara Permohonan ljin Poligami yangdiajukan oleh :PEMOHON, umur 53 tahun, agama Islam, ae Wiraswasta (Konveksi),tempat kediaman di Kecamatan Rembang KabupatenPasuruan, selanjutnya disebut "Pemohon";MELAWAN:TERMOHON, umur 52
SYATIBI, S.H., akan tetapi tidak berhasil;Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon dalam sidangtertutup untuk umum yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon denganpenambah alasan poligami bahwa selain disebabkan faktor usia Termohon,juga disebabkan Pemohon sering dakwah ke Kota Malang hingga 3 (tiga) harisedangkan Termohon jarang ikut sehingga kebutuhan biologis Pemohonkurang terpenuhi;Bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut di atas, Termohonkemudian mengajukan jawaban secara lisan
Isteri tidak dapat melahirkan keturunanMenimbang, bahwa ketantuan yang diatur dalam pasal tersebut di atasmerupakan syarat fakultatif, yang berarti jika salah satu di antaranya telahterpunuhi, maka dapat dijadikan alasan seorang suami untuk mengajukanpermohonan ijin poligami ke Pengadilan agama; .Menimbang, bahwa oleh karena dalil dalil permohonan Pemohon telahdiakui oleh Termohon dan didukung dengan keterangan dua orang saksi dimuka persidangan di bawah sumpahnya, maka dalildalil Pemohon menjadifakta
bukti P.9, harus dinyatakan calon isterikedua Pemohon adalah seorang perempuan yang tidak terikat oleh tali ikatanperkawinan dan tidak pula dalam pinangan lelaki lain, serta berdasarkanketerangan saksisaksi yang menerangkan bahwa antara Pemohon danTermohon dengan wanita tersebut tidak ada hubungan nasab, hubungansusuan maupun hubungan lain yang menyebabkan terhalang untuk melaku kanperkawinan, karenanya perkawinan Pemohon dengan calon isteri keduanya itudapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa selain poligami
Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menikah lagi (poligami)dengan seorang perempuan bernama Munah Stya Tinah binti Tukiminsebagai istri kedua;3. Menetapkan harta bersama Pemohon (PEMOHON) dengan Termohon(TERMOHON), adalah berupa:a.
76 — 34
69 — 0
28 — 17
Memberi izin kepada Pemohon (Ismail Rahim bin Abdul Rahim Rauf) untuk menikah (Poligami) dengan seorang perempuan bernama Herlina binti Abdul Kadir ;4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp191.000,00,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
PUTUSANNomor : 0044/Pdt.G/2013/PA.Jpr.paryll Gory ll ouDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jayapura yang memeriksa dan mengadili perkara perdata padatingkat pertama menjatuhkan putusan atas perkara Izin Poligami, antara :PEMOHON, Umur 39 Tahun, Agama Islam, Pendidikan SMA,Pekerjaan Swasta (Pedagang), Alamat Kota Jayapura,sebagai Pemohon ;lawanTERMOHON, Umur 39 Tahun, Agama Islam, Pendidikan SMA, Pekerjaantidak ada, Alamat Kota Jayapura, sebagai Termohon ;Pengadilan Agama
Nomor 24/08/IV/1995 tertanggal 08 Mei 1995, yang dikeluarkan olehKUA Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura ;Bahwa hingga saat ini rumah tangga Pemohon dan Termohon berjalan baik, bahkantelah dikaruniai empat orang anak bernama :1 ANAK KE 1 PEMOHON DAN TERMOHON, perempuan, umur 19 tahun ;2 ANAK KE 2 PEMOHON DAN TERMOHON, lakilaki, umur 13 tahun ;3 ANAK KE 3 PEMOHON DAN TERMOHON, perempuan, umur 9 tahun ;4 ANAK KE 4 PEMOHON DAN TERMOHON, perempuan, umur 8 tahun ;3 Bahwa Pemohon hendak menikah lagi (poligami
2012, serta tempatusaha beserta isinya di Jayapura, dan antara Pemohon dan Termohon sepakat hartatersebut menjadi milik Termohon (istri pertama Pemohon) dan anakanak ;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon agar Ketua Pengadilan Agama Jayapurasegera memanggil pihakpihak dalam perkara ini, selanjutnya memeriksa dan mengadiliperkara ini dengan menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1Mengabulkan permohonan Pemohon ;Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk menikah lagi (poligami
) agarbilamana Pemohon berada di Pangkep bisa terpenuhi kebutuhan lahir dan batin ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka Majelishakim berpendapat secara prosedural permohonan Pemohon untuk menikah lagi (poligami)telah memenuhi ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf (a) dan Pasal 5 Undangundang Nomor Tahun 1974 jo.
Memberi izin kepada Pemohon (Ismail Rahim bin Abdul Rahim Rauf) untuk menikah(Poligami) dengan seorang perempuan bernama Herlina binti Abdul Kadir ;4.
32 — 11
Menetapkan Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan poligami dengan calon isteri kedua Pemohon;2.Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 246.000,- (Dua ratus empat puluh enam ribu rupiah);
Bahwa Pemohon hendak menikah lagi (Poligami) dengan seorangperempuan:Umur : 36 tahunAgama : Islam5.Pekerjaan Tidak adaAlamat Palembang,Pemohon;Bahwa Pemohon mampu memenuhibeserta anak anak, bilaPemohon bekerja sebagai Pegawaipenghasilan setiap bulan(Tiga juta tiga ratus dua puluhdan Termohon serta calon isteriuntuk tinggal di tempatBahwa Pemohon sanggup berlakuPemohon;Bahwa Termohon menyatakan relaPemohon menikah lagi dengantersebut;Bahwa calon isteri keduamengganggu gugat harta bendamelainkan tetap
Menetapkan Memberi izin kepada Pemohonuntuk melakukan poligami dengan calonisteri kedua Pemohon;2. Membebankan Pemohon untuk membayar' biaya perkara inisebesar Rp. 246.000, (Dua ratus empat puluh enam riburupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan berdasarkanmusyawarah Majelis pada hari Kamis tanggal 15 September 2011M bertepatan dengan tanggal 16 Syawal 1432 H., oleh MajelisHakim Pengadilan Agama Palembang yang tterdiri dari Drs. H.Burdan Burniat, SH. sebagai Hakim Ketua Majelis serta Drs.
38 — 3
Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menikah lagi (poligami) dengan calon isteri mudanya bernama CALON ISTERI KEDUA PEMOHON ; 3. Menetapkan harta bersama milik Pemohon dan Termohon berupa : ----------------------a.
ANAKIi PEMOHON DAN TERMOHON, umur 21 tahun ; ketiganya masihtinggal bersama Pemohon dan Termohon ; Bahwa sekarang Pemohon berkeinginan untuk menikah lagi (Poligami)dengan seorang perempuan lain bernama CALON ISTERI KEDUAPEMOHON, umur 44 tahun, agama Islam, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga,status Janda ditinggal mati, bertempat tinggal di Kabupaten Purbalinggayang untuk selanjutnya disebut calon isteri kedua Pemohon ;Bahwa niatan Pemohon untuk menikah lagi (poligami) adalah sematamataagar Pemohon bisa menyalurkan
kebutuhan bathin Pemohon dalam halhubungan suami isteri, karena sejak kurang lebih tahun 2011 atau sudahsekitar 2 (dua) tahun lamanya Termohon sudah tidak mampu melayaniPemohon dalam hal hubungan suami isteri dan juga Pemohon sangatkhawatir akan melakukan perbuatan yang dilarang oleh norma agamaapabila Pemohon tidak menikah lagi (Poligami) ;Bahwa Pemohon merasa mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup isteriister!
perkawinan dengan lakilakic Wali nikah Calon Isteri kedua Pemohon yangbernama WALI NIKAH CALON ISTERIKEDUA PEMOHON, umur 75 tahun,pekerjaan tani, bertempat tinggal di KabupatenPurbalingga bersedia untuk menikahkanPemohon dan calon istri kedua Pemohon ;13 Bahwa Pemohon sanggup untuk membayar biaya yangtimbul dalam perkara ini ; Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Penggugat mohon kepada PengadilanAgama Purbalingga untuk memanggil Para Pihak dalam perkara ini sertamemeriksa Permohonan Ijin Poligami
Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menikahlagi (poligami) dengan calon isteri kedua Pemohon bernama CALONISTERI KEDUA PEMOHON ; 3.
Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menikah lagi(poligami) dengan calon isteri mudanya bernama CALON ISTERI KEDUAPEMOHON > 277222 22 n ono nnn nnn nnn nn nnn nn nnn nnn nn nnn ne nnn3.
32 — 8
Memberi ijin kepada Pemohon untuk menikah lagi (poligami) dengan calon istri (CALON ISTRI KEDUA PEMOHON);3. Menetapkan harta bersama Pemohon dan Termohon adalah sebagai berikut : 1.1 buah sepeda motor merek Fiz 2.1 buah kios jamu di Desa ---, diatas tanah milik Termohon di depan bangunan rumah Termohon, sebagai harta bersama Pemohon dan Termohon ;4.Membebankan biaya perkara sebesar Rp.116.000,- (Seratus enam belas ribu rupiah) kepada Pemohon;
PUTUSANNomor : 0621/Pdt.G/2009/PA.Lmg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Lamongan yang memeriksa danmengadili perkara perdata dalam tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Ijin Poligami antara:PEMOHONmur 61 tahun, agama Islam, pekerjaan Kulibatu, tempat tinggal di Kecamatan Babat KabupatenLamongan,, sebagai "Pemohon" ;MELAWANTERMOHONmur 53 tahun, agama Islam, pekerjaan Dagangjamu, tempat tinggal di Kecamatan Babat KabupatenLamongan,, sebagai "Termohon
Bahwa Pemohon hendak menikah lagi (poligami) denganseorang perempuanNamaCALON ISTRI KEDUA PEMOHON;Umur51 tahun, ;Agama : Islam ;PekerjaanDagang ikan ;Tempat kediaman diKecamatan Babat Kabupaten Lamongan,sebagai "calon istri kedua Pemohon";yang akan dilangsungkan dan dicatatkan di hadapanPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanBabat, Kabupaten Lamongan;,.
Bahwa Pemohon mohon ijin untuk menikah (poligami)karenaTermohon tidak bisa dapat menjalankan kewajibannyasebagai seorang isteri, khususnya dalam halberhubungan biologis;,oleh karenanya Pemohon sangat khawatir akan melakukanperbuatan yang dilarang oleh norma agama apabilaPemohon tidak melakukan polygami3.
memberikan nasehat kepada Pemohon dan Termohonnamun tidak berhasil, maka sidang ditunda untuk menempuhmediasi ;Menimbang, bahwa setelah melakukan mediasi, dan telahternyata dari laporan Mediator yang bersangkutan bahwamediasi tidak berhasil, maka sidang dilanjutkan dengandengan membacakan surat Permohonan tersebut yang isinyatetap dipertahankan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut,Termohon memberikan jawaban yang pada pokoknya sebagaiberikut bahwa benar Pemohon mohon ijin~ poligami
Memberi ijin kepada Pemohon ~~ untuk menikah lagi(poligami) dengan calon istri (CALON ISTRI KEDUAPEMOHON));11Menetapkan harta bersama Pemohon dan Termohon adalahsebagai berikut1.1 buah sepeda motor merek Fiz2.1 buah kios jamu di Desa , diatas tanahmilik Termohon di depan bangunan rumah Termohon,sebagai harta bersama Pemohon dan Termohon4.
23 — 3
Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menikah lagi (poligami) dengan seorang perempuan bernama CALON ISTRI KEDUA PEMOHON;3. Menetapkan bahwa harta-harta sebagaimana tersebut di bawah ini berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Warna Hitam buatan tahun 2011 dengan Nomor Polisi .......; 1 (satu) unit sepeda motor Merk Vario buatan tahun 2013 dengan Nomor Polisi ........... atas nama NANI HAPSARI; adalah harta bersama Pemohon dengan Termohon;4.
Hal itu telah Pemohonsampaikan kepada Termohon dan Termohon menyatakan tidak keberatan;Bahwa, sehubungan dengan hal tersebut, Pemohon mengajukanpermohonan izin poligami/menikah lagi dengan seorang perempuanbernama CALON ISTRI KEDUA PEMOHON, umur 23 tahun, Agama Islam,pekerjaan swasta, tempat kediaman di Kota Malang, sebagai "calon istrikedua Pemohon", yang pernikahan tersebut akan dilangsungkan dandicatatkan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sukun Kota Malang karena sudah
SaksiSaksi :1.SAKSI I, umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, alamat KotaMalang, atas pertanyaan Ketua Majelis memberi keterangan di bawahsumpahnya sebagai berikut :Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon, dan saksiadalah ayah kandung Silvia Harianto (calon istri kedua Pemohon);Bahwa, benar Pemohon dan Termohon adalah suami istri yang sah;Bahwa, Pemohon berkeinginan untuk menikah lagi (poligami)dengan anak saksi yang bernama Silvia Harianto;Bahwa, benar antara Pemohon dan anak saksi
Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menikah lagi (poligami)dengan seorang perempuan bernama CALON ISTRI KEDUA PEMOHON;3. Menetapkan bahwa hartaharta sebagaimana tersebut di bawah ini berupa :e 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Warna Hitam buatan tahun 2011dengan Nomor Polisi .......
66 — 14
Bahwa Pemohon hendak menikah lagi (poligami) denganseorang perempuanNamaCALON ISTRI KEDUA PEMOHON;Umur19 tahun, Agama Islam ;PekerjaanTempat kediaman diKecamatan Kalitengah, KabupatenKabupaten, sebagai "calon istri keduaPemohon"';yang akan dilangsungkan dan dicatatkan di hadapanPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kalitengah,.
Bahwa Pemohon mohon ijin untuk menikah (poligami)karenaPemohon telah terlanur tergoda dengan wainta lain,olehkarenanya Pemohon sangat khawatir akan melakukanperbuatan yang dilarang oleh norma Agama apabilaPemohon tidak melakukan poligami ;. Bahwa Pemohon mampu memenuhi kebutuhan hidup isteriisteri Pemohon beserta anak anak, karena Pemohonbekerja sebagai Swasta dan mempunyai penghasilansetiap bulannya rata rata sebesar Rp.2.000.000, (duajuta);.
perdamaian denganmemberikan nasehat kepada Pemohon dan Termohon namuntidak berhasil, maka sidang ditunda untuk menempuhmediasi ;Bahwa setelah melakukan mediasi, dan telah ternyatadari laporan Mediator yang bersangkutan bahwa mediasitidak berhasil, maka sidang dilanjutkan dengan denganmembacakan surat Permohonan tersebut yang isinya tetapdipertahankan oleh Pemohon;Bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohonmemberikan jawaban yang pada pokoknya sebagai berikut Bahwa benar Pemohon mohon ijin poligami
pasal 94KHItersebut, Majelis berpendapat, bahwa agar adakepastian tentang perhitungan harta bersama Pemohondengan Termohon tersebut, maka harus ada penetapanPengadilan tentang harta bersama antara Pemohon danTermohon sebelum Pemohon melaksanakan akad nikah dengancalon istrinya yang kedua ;Menimbang, bahwa namun demikian, ternyata baikPemohon maupun Termohon tidak mengajukan permohonanpenetapan harta bersama Pemohon dan Termohon, Olehkarena itu Majelis berpendapat permohonan ijin untukmenikah lagi (Poligami
67 — 157 — Berkekuatan Hukum Tetap
tunduk dan patuhterhadap apa yang telah ditentukan dalam ajaran Islam sendiri, begitu pulahalnya dalam hal hukum pernikahan ;Dalam ajaran Islam, setiap pernikahan (munakahah) telah diatursedemikian rupa, baik dalam Al Qur'an maupun dalam hadist, yang padapokoknya dalam ajaran Islam tidak menganut azas monogami, dalamketentuanketentuannya Islam memperbolehkan orang yang sudah menikahuntuk melakukan pernikahan kembali dengan perempuanperempuan lain selainisteri pertamanya, sehingga Islam menganut azas poligami
169 — 53
124 — 17
Bahwa pemohon hendak menikah lagi (poligami) dengan seorangperempuan bernama :Nama : CALONISTERI 2Umur : 18tahun, agama IslamPendidikan : SMAPekerjaan : PedagangTempat kediamandi : Kabupaten Pacitan, sebagai calon istri keduapemohon;.
Bahwa alasan Pemohon mengajukan ijin poligami terhadap Termohontersebut disebabkan Pemohon dengan CALON ISTERI 2 sudah saling cintadan hubungan Pemohon dengan Calon Isteri Kedua Pemohon tersebutsudah terlanjur akrab dan sudah sedemikian dekatnya dan Pemohon sudahberjanji kepada Calon Isteri Kedua Pemohon untuk menikahinya ;.
gram ;Bahwa antara Pemohon dengan calon isteri kedua Pemohon yang bernamaCALON ISTERI 2 tersebut tidak ada larangan untuk melakukan pernikahan;Bahwa Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibatperkara ini ;Berdasarkan alasan/dalildalil diatas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Pacitan untuk memeriksa dan mengadili perkara ini denganmenjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :PRIMER:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon;Memberi ijin kepada Pemohon untuk menikah lagi (poligami
Saksi tersebut memberikan keterangan dibawah sumpahnya yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karena sebagaisebagai tetangga;Hal. 6 dari 12 Putusan Nomor 0552/Padt.G/2018/PA.Pct.Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suamiisteri dan telahmempunyai satu orang anak;Bahwa saksi tahu rumah tangga Pemohon dan Termohon baikbaik,rukun dan damai;Bahwa Pemohon hendak menikah lagi/ berpoligami dengan seorangperempuan bernama CALON ISTERI 2;Bahwa Pemohon mengajukan ijin poligami
Bahwa Pemohon mengajukan ijin poligami karena Termohon sudah tidakmampu melayani kebutuhan biologis Pemohon; Bahwa saksi pernah menanyakan langsung kepada Termohon danTermohon menyatakan tidak keberatan Pemohon menikah lagi denganCALON ISTERI 2; Bahwa antara Pemohon dengan dengan calon isteri keduanya tersebuttidak ada hubungan darah/nasab, semenda, atau susuan; Bahwa Pemohon bekerja sebagai pedagang dan buruh bangunandengan penghasilan ratarata Rp. 4.500.000, (empat juta lima ratus riburupiah) setiap
88 — 3
/RW. 13/06, Prambanan, Klaten dan hidup rukunsebagaimana layaknya suami istri dan sudah dikaruniai keturunan (KESUMANINGAYU FAUZI (P) tempat dan tanggal lahir 18062000, FADHIL CAHYANINGFAUZI (L) tempat dan tanggal lahir 02042005)) ;Bahwa Pemohon hendak menikah lagi (poligami) dnegan seorang perempuan ;Nama : SRI RAHAYU binti ROHADIUmur : 41 tahunPekerjaan : Buruh Harian LepasPendidikan: SMABahwa istri Pemohon mengalami penyakit jantung (penyempitan katup jantung yangakut dan kronis, sehingga jantung
Memberi izin kepada Pemohon untuk menikah lagi (poligami) dengan seorangperempuan bernama ; SRI RAHAYU binti ROHADI;3 Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku;SUBSIDAIR :Mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohon hadir diwakilikuasanya menghadap di persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut,
lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Mediasi ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan pihak berperkaradengan cara menasihati Pemohon agar tidak menikah lagi (poligami), namun tidak berhasil;lalu dibacakan surat permohonan Pemohon tersebut yang isinya tetap dipertahankan olehPemohon ;2 229220 nnn
nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnnn ennaMenimbang, bahwa setelah permohonan Pemohon dibacakan oleh Majlis Hakimternyata dalam surat permohonan Pemohon tidak memasukkan mengenai gono gini / hartabersama, oleh karenanya permohonan ini harus dinyatakan tidak dapat diterima ;Menimbang, bahwa Izin Poligami termasuk perkara bidang perkawinan, makasesuai ketentuan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamasebagaimana yang telah diubah dengan UU No.3 Tahun 2006 dan UU No.50 Tahun 2009,