Ditemukan 915 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 18-10-2018
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 920/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mn
Tanggal 8 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
94
  • Badrodin. Dari asosiasi mediator Jawa timur di Pengadilan AgamaKabupaten Madiun agar Penggugat dan Tergugat hidup rukun kembali sebagaisuami isteri akan tetapi tidak berhasil, karenanya dalam sidang tertutup untukumum pemeriksaan dimulai dengan dibacakan gugatan Penggugat yang isinyatetap dipertahankan oleh Penggugat tanpa ada perubahan;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugat telahmemberikan jawaban secara lisan yang pada inti pokoknya sebagai berikut :1.
    Badrodin sebagai mediator asosiasi mediator Jawa Timur yangditugaskan di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun tanggal 27 Agustus 2018;Menimbang, bahwa perkara ini mengenai Gugatan Perceraian yangdiajukan oleh pihak yang beragama Islam,oleh karenanya berdasarkan pasal49 huruf (a) Undang undang Nomor 7 tahun 1989, sebagaimana telah diubahdengan Undang undang Nomor 3 tahun 2006, dan perubahan kedua denganUndang undang Nomor 50 tahun 2009, maka perkara a quo merupakankewenangan absolut Peradilan Agama;Menimbang
Register : 08-05-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 03-08-2018
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 614/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mn
Tanggal 1 Agustus 2018 — Penggugat:x Tergugat
5122
  • Badrodin, Mediatornon Hakim yang telah bersertifikat dan untuk itu telah mengadakan persetujuanberdasarkan Kesepakatan Perdamaian secara tertulis tertanggal Senin, 28 Juni2018 sebagai berikut:Pasal 1Bahwa, kedua belah pihak mengaku, selama perkawinan telah dikarunia 1(satu) orang anak perempuan yang bernama Angelita Carlise Absarina, lahir diMadiun tanggal 30 Desembner 2014;Pasal 2Bahwa kedua belah pihak sepakat yang mengasuh (hadhanah) anak tersebutadalah Penggugat selaku ibunya sampai anak tersebut
Register : 20-11-2017 — Putus : 01-02-2018 — Upload : 09-08-2018
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1458/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mn
Tanggal 1 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
84
  • BADRODIN (Asosiasi Mediator Peradilan Agama Jatim) agarPenggugat dan Tergugat hidup rukun kembali sebagai suami isteri akan tetap!
    BADRODIN (AsosiasiMediator Peradilan Agama Jatim) agar Penggugat dan Tergugat kembali hiduprukun sebagai suami isteri ternyata tidak berhasil, upbaya damai mana telahdilaksanakan sesuai dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor7 tahun 1989 Jis Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dan PeraturanMahkamah Agung RI.
Register : 08-04-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 490/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mn
Tanggal 12 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
104
  • Badrodin, sebagaimana laporanmediator tanggal 23 Mei 2019, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratgugatan Penggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat ; Nomor 490/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mn halaman 4 dari 10Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugattelah memberikan jawaban secara lisan di muka persidangan, yang padapokoknya mengakui dan membenarkan dalildalil gugatan Penggugat tersebut,dan Tergugat menyatakan tidak keberatan
    Badrodin, mediator bersertifikat NonHakim dari Asosiasi Mediator Peradilan Agama (AMIRDA) Jawa Timur, agarPenggugat dan Tergugat kembali hidup rukun sebagai suami isteri ternyatatidak berhasil, upaya damai mana telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 82ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Jis Pasal 143 KompilasiHukum Islam di Indonesia dan Peraturan Mahkamah Agung RI. Nomor: 2 Nomor 490/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mn halaman 7 dari 10tahun 2003 yang direvisi dengan Peraturan Mahkamah Agung RI.
Register : 26-10-2017 — Putus : 25-01-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1344/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mn
Tanggal 25 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
104
  • Badrodin (Asosiasi Mediator PeradilanAgama Jatim), sebagaimana pernyataan mediator tersebut tanggal 05 Oktober2017, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan surat gugatanPenggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat ;Bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telahmemberikan jawaban secara lisan, yang pada pokoknya sebagai berikut: bahwa apa yang disampaikan oleh Penggugat dalam surat Gugatannyatersebut hanya mengadaada, saya menghabiskan uang dan
    Badrodin (Asosiasi Mediator Peradilan Agama Jatim), sebagaimanapernyataan mediator tersebut tanggal 07 Desember 2017, mediasi telah gagalmencapai kesepakatan;Menimbang, bahwa pokok gugatan Penggugat adalah bahwaPenggugat, memohon agar Pengadilan Agama Kab.
Register : 21-06-2018 — Putus : 27-08-2018 — Upload : 12-09-2018
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 721/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mn
Tanggal 27 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
129
  • Badrodin mediator bersertifikat yangberalamat di Kelurahan ProboSsuman Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogoagar Penggugat dan Tergugat hidup rukun kembali sebagai suami isteri akanHal. 3 dari 10 hal Put.0721/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mn.tetapi tidak berhasil, karenanya dalam sidang tertutup untuk umum pemeriksaandimulai dengan dibacakan gugatan Penggugat tanpa ada perubahan;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugat telahmemberikan jawaban secara lisan yang pada inti pokoknya membenarkangugatan
    Badrodin mediator bersertifikat yang beralamat diKelurahan Probosuman Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo agarHal. 6 dari 10 hal Put.0721/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mn.Penggugat dan Tergugat kembali hidup rukun sebagai suami isteri ternyata tidakberhasil, upaya damai mana telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 130 HIR. jo.Pasal 82 ayat (1) dan ayat (4) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentangPeradilan Agama, demikian pula halnya meskipun sesuai ketentuan Pasal 4 ayat(2) huruf b Peraturan Mahkamah Agung Republik
Register : 11-12-2017 — Putus : 26-02-2018 — Upload : 11-08-2018
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1537/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mn
Tanggal 26 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
177
  • Badrodin (Asosiasi Mediator Peradilan Agama Jatim),sebagaimana pernyataan mediator tersebut tanggal 05 Pebruari 2018, akan tetapitidak berhasil;Bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan surat gugatan Penggugatyang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat ;Hal. 3 dari 11 hal Put. 1537/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mn.Bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telah memberikanjawaban secara lisan, yang pada pokoknya, Tergugat tidak keberatan denganGugatan Penggugat;Bahwa selanjutnya terjadi jawab menjawab
    Badrodin (Asosiasi Mediator Peradilan Agama Jatim),sebagaimana pernyataan mediator tersebut tanggal 05 Pebruari 2018, mediasitelah gagal mencapai kesepakatan;Menimbang, bahwa pokok gugatan Penggugat adalah bahwaPenggugat, memohon agar Pengadilan Agama Kab.
Register : 09-08-2018 — Putus : 24-09-2018 — Upload : 02-10-2018
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1066/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mn
Tanggal 24 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
107
  • Badrodin, mediator dari Asosiasi Mediator Pengadilan Agama JawaTimur agar Penggugat dan Tergugat hidup rukun kembali sebagai suami isteriakan tetapi tidak berhasil, karenannya dalam sidang tertutup untuk umumpemeriksaan dimulai dengan dibacakan gugatan Penggugat tanpa adaperubahan ;Bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugat telah memberikanjawaban secara lisan yang pada pokoknya membenarkan gugatanPenggugat dan tidak keberatan atas gugatan cerai Penggugat;Hal. 3 dari 12 hal Pekara Nomor 1066/
    Badrodin, mediator dari AsosiasiMediator Pengadilan Agama Jawa Timur yang memberikan nasehat agarPenggugat dan Tergugat kembali hidup rukun sebagai suami isteri ternyatatidak berhasil, upaya damai mana telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal82 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Jis Pasal 143Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dan Peraturan Mahkamah Agung RI.Hal. 6 dari 12 hal Pekara Nomor 1066/Padt.G/2018/PA.Kab.Mn.Nomor 2 tahun 2003 yang direvisi dengan Peraturan Mahkamah Agung RI.Nomor
Register : 12-06-2020 — Putus : 13-07-2020 — Upload : 13-07-2020
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 747/Pdt.G/2020/PA.Kab.Mn
Tanggal 13 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1812
  • Badrodin, sebagaimana laporanmediator tanggal 10 Juli 2020, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratpermohonan Pemohon yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut, Termohontelah memberikan jawaban secara lisan di muka persidangan, yang padapokoknya mengakui dan membenarkan dalildalil permohonan Pemohontersebut, dan Termohon menyatakan tidak keberatan dengan maksud Pemohonyang ingin menceraikan Termohon
    Badrodin, bertanggal 10 Juli 2020, mediasi telah gagal mencapaikesepakatan;Menimbang, bahwa pokok permohonan Pemohon adalah bahwaPemohon, memohon agar Pengadilan Agama Kabupaten Madiun menetapkan,mengizinkan Pemohon untuk mengucapkan ikrar Talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Madiun dengan alasan antaraPemohon dan Termohon terus menerus terjadi perselisinan dan pertengkarandan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa dalildalil permohonan
Register : 09-04-2019 — Putus : 01-07-2019 — Upload : 01-07-2019
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 495/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mn
Tanggal 1 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
128
  • BADRODIN, Mediator Non Hakim dari AsosiasiMediator Peradilan Agama Jawa Timur yang telah bersertifikat, agar Pemohondan Termohon hidup rukun kembali sebagai suami isteri akan tetapi tidakberhasil, karenanya dalam sidang tertutup untuk umum pemeriksaan dimulaiHal. 4 dari 11 hal Put. 495/Pdt.G.2019/PA.Kab.Mn.dengan dibacakan permohonan Pemohon yang isinya tetap dipertahankan olehPemohon tanpa ada perubahan;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, pihakTermohon tidak mengajukan jawaban dan
    BADRODIN. Mediator Non Hakim dariAsosiasi Mediator Peradilan Agama Jawa Timur yang telah bersertifikat, agarPemohon dan Termohon kembali hidup rukun sebagai suami isteri ternyatatidak berhasil, upaya damai mana telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 82ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Jis Pasal 143 KompilasiHukum Islam di Indonesia dan Peraturan Mahkamah Agung RI. Nomor: 2tahun 2003 yang direvisi dengan Peraturan Mahkamah Agung RI.
Register : 29-01-2019 — Putus : 18-02-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PN KEBUMEN Nomor 1_Pdt_GS_2019_PN_Kbm
Tanggal 18 Februari 2019 —
257103
  • AKTA PERDAMAIANPada hari Senin tanggal 18 Februari 2019 dalam persidanganPengadilan Negeri Kebumen yang terbuka untuk umum yang memeriksa danmengadili perkara perdata pada tingkat pertama, telah datang menghadap :PAMUNGKAS NAPRIL ISRO NUGROHO,pekerjaan Kepala MarketingPT.BPR SINARARTA SEJAHTERA;CATUR BAKTI SUKMAWAN,SE, pekerjaan Koordinator RemidialPT.BPR SINARARTA SEJAHTERA;TONI HARJANTO, SH, pekerjaan Account Officer PT.BPR SINARARTASEJAHTERA;AGUS BADRODIN, Amd, pekerjaan Remidial PT.BPR SINARARTASEJAHTERAdalam
Register : 12-02-2020 — Putus : 12-03-2020 — Upload : 12-03-2020
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 298/Pdt.G/2020/PA.Kab.Mn
Tanggal 12 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
104
  • Badrodin, namunsesual laporan mediator tertanggal 27 Februari 2020, oleh mediator tersebutproses mediasi dinyatakan telah tidak berhasil mencapai kesepakatan dengandilampiri Surat Pernyataan tertanggal 27 Februari 2020, tentangketidakberhasilan mediasi dalam perkara yang bersangkutan yangditandatangani oleh kedua belah pihak berperkara dan oleh mediator tersebut;Bahwa selanjutnya di depan sidang telah dibacakan surat gugatanPenggugat tertanggal 12 Februari 2020 yang isinya tetap dipertahankan olehPenggugat
    Badrodin, telah dilaksanakan namun sesuailaporan/pemberitahuan hasil mediasi oleh mediator tersebut mediasi dinyatakantelah tidak berhasil mencapai kesepakatan, sehingga pemeriksaan perkara aquo telah pula memenuhi maksud Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 ayat (1) dan ayat(2) jo.
Register : 04-06-2020 — Putus : 06-07-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 672/Pdt.G/2020/PA.Kab.Mn
Tanggal 6 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
139
  • Badrodin, namunsesuai laporan mediator tertanggal 22 Juni 2020, oleh mediator tersebut prosesmediasi dinyatakan telah tidak berhasil mencapai kesepakatan dengan dilampiriSurat Pernyataan tertanggal 22 Juni 2020, tentang ketidakberhasilan mediasidalam perkara yang bersangkutan yang ditandatangani oleh kedua belah pihakberperkara dan oleh mediator tersebut;Bahwa selanjutnya di depan sidang telah dibacakan surat gugatanPenggugat tertanggal 04 Juni 2020 yang isinya tetap dipertanhankan olehPenggugat;
    Badrodin, telan dilaksanakan namun sesuallaporan/pemberitahuan hasil mediasi oleh mediator tersebut mediasi dinyatakantelah tidak berhasil mencapai kesepakatan, sehingga pemeriksaan perkara aquo telah pula memenuhi maksud Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 ayat (1) dan ayat(2) jo. Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Mahkamah AgungHlm. 6 dari 13 hlm. Put. No. 0672.
Register : 10-05-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 653/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mn
Tanggal 15 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
105
  • Badrodin, sebagaimana laporanmediator tanggal 17 Juni 2019, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratgugatan Penggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugattelah memberikan jawaban secara lisan di muka persidangan, yang padapokoknya mengaku!
    Badrodin (AsosiasiMediator Peradilan Agama Jatim) agar Penggugat dan Tergugat kembali hidup Nomor 653/Pdt.G/20119/PA.Kab.Mn halaman 7 dari 12rukun sebagai suami isteri ternyata tidak berhasil, upbaya damai mana telahdilaksanakan sesuai dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor7 tahun 1989 Jis Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dan PeraturanMahkamah Agung RI.
Register : 21-02-2018 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 08-08-2018
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 263/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mn
Tanggal 14 Mei 2018 — Pemohon:
Wan Dodik Dian Purwida Saputro Bin Purwoko
Termohon:
Ifa Yuni Astuty Binti Suyadi
115
  • Badrodin (Mediator Non Hakim dari Asosiasi MediatorPeradilan Agama Jawa Timur yang telah bersertifikat), sebagaimana laporanmediator tanggal 02 April 2018, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa Pemohon dan Termohon telah menandatangani PernyataanPerdamaian tanggal 02 April 2018 yang pada pokoknya sebagai berikut:1. Bahwa pihak Termohon bersedia dicerai oleh pihak Pemohon;2. Bahwa pihak Pemohon bersedia memberikan nafkah kepadapihak Termohon yang terdiri dari:a. Mutah, sebesar Rp. 1.500.000.;b.
    Badrodin., Mediator Non Hakim dariAsosiasi Mediator Peradilan Agama Jawa Timur yang telah bersertifikat, agarPemohon dan Termohon kembali hidup rukun sebagai suami isteri ternyatatidak berhasil, upaya damai mana telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 82ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Jis Pasal 143 KompilasiHukum Islam di Indonesia dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 2 tahun2003 yang direvisi dengan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2008dan telah dirubah dengan Peraturan
Register : 13-10-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 12-11-2020
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1393/Pdt.G/2020/PA.Kab.Mn
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
145
  • Badrodin, namunHim. 3 dari 12 him. Put.
    Badrodin, telan dilaksanakan namun sesuallaporan/pemberitahuan hasil mediasi oleh mediator tersebut mediasi dinyatakantelah tidak berhasil mencapai kesepakatan, sehingga pemeriksaan perkara aquo telah pula memenuhi maksud Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 ayat (1) dan ayat(2) jo.
Register : 15-10-2019 — Putus : 26-11-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1426/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mn
Tanggal 26 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
94
  • Badrodin, sebagaimana laporanmediator tanggal 12 Nopember 2019 akan tetapi tidak berhasil; Nomor 1426Pdt.G/2019 /PA.Kab.Mn halaman 3 dari 12Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratGugatan Penggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa terhadap Gugatan Penggugat tersebut, Tergugattelah memberikan jawaban secara lisan di muka persidangan, yang padapokoknya mengakui dan membenarkan dalildalil Gugatan Penggugat tersebut,dan Tergugat menyatakan tidak keberatan
    Badrodin, bertanggal 12 November 2019, mediasi telah gagal mencapalkesepakatan;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugat tidakmenyampaikan jawaban maupun tanggapan apapun karena Tergugat tidakhadir lagi di depan sidang;Menimbang, bahwa berdasarkan paparan gugatan Penggugat tersebut,maka yang menjadi pokok masalah dalam perkara ini adalah benarkah telahterjadi perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga antara Penggugatdan Tergugat yang sifatnya terus menerus dan tidak dapat didamaikanlagi
Register : 30-10-2019 — Putus : 26-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1501/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mn
Tanggal 26 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
316
  • Badrodin, sebagaimana laporanmediator tanggal 28 November 2019, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratGugatan Penggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat; Nomor 1501Pdt.G/2019 /PA.Kab.Mn halaman 3 dari 12Menimbang, bahwa terhadap Gugatan Penggugat tersebut, Tergugattelah memberikan jawaban secara lisan di muka persidangan, yang padapokoknya mengakui dan membenarkan dalildalil Gugatan Penggugat tersebut,dan Tergugat menyatakan tidak keberatan
    Badrodin, bertanggal 28 November 2019, mediasi telah gagal mencapaikesepakatan;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugat tidakmenyampaikan jawaban maupun tanggapan apapun karena Tergugat tidakhadir lagi di depan sidang;Menimbang, bahwa berdasarkan paparan gugatan Penggugat tersebut,maka yang menjadi pokok masalah dalam perkara ini adalah benarkah telahterjadi perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga antara Penggugatdan Tergugat yang sifatnya terus menerus dan tidak dapat didamaikanlagi
Register : 26-11-2019 — Putus : 27-12-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1622/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mn
Tanggal 27 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
13725
  • Badrodin, sebagaimana laporanmediator tanggal 18 Desember 2019, berhasil sebagian;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratpermohonan Pemohon yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut, Termohontelah memberikan jawaban secara lisan di muka persidangan, yang padapokoknya mengakui dan membenarkan dalildalil permohonan Pemohontersebut, dan Termohon menyatakan tidak keberatan dengan maksud Pemohonyang ingin menceraikan Termohon
    Badrodin, bertanggal 18 Desember 2019, mediasi telah mencapaikesepakatan sebagian;Menimbang, bahwa pokok permohonan Pemohon adalah bahwaPemohon, memohon agar Pengadilan Agama Kabupaten Madiun menetapkan,mengizinkan Pemohon untuk mengucapkan ikrar Talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Madiun dengan alasan antara Nomor 1622/Pdt.G/2019 /PA.Kab.Mn halaman 7 dari 13Pemohon dan Termohon terus menerus terjadi perselisinan dan pertengkarandan tidak ada harapan akan hidup rukun
Register : 12-12-2018 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 08-03-2019
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1671/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mn
Tanggal 25 Februari 2019 — Penggugat :
Ulvatur Rodhiah binti KH Maskin Abz
Tergugat:
Muhammad Farkhan Auladi bin KH.Cholid Ridwan
116
  • BADRODIN dariAsosiasi mediator Jawa timur yang berugas di kantor Pengadilan AgamaKabupaten Madiun agar Penggugat dan Tergugat hidup rukun kembali sebagaisuami isteri akan tetapi tidak berhasil, karenanya dalam sidang tertutup untukumum pemeriksaan dimulai dengan dibacakan gugatan Penggugat yang isinyatetap dipertahankan oleh Penggugat tanpa ada perubahan;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya,Penggugat dalam persidangan telah menyerahkan bukti tertulis berupa Fotokopi Kutipan Akta
    BADRODIN Hakim Pengadilan AgamaKabupaten Madiun agar Penggugat dan Tergugat kembali hidup rukun sebagaisuami isteri ternyata tidak berhasil, upbaya damai mana telah dilaksanakansesuai dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor 7 tahun 1989Jis Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dan Peraturan MahkamahAgung RI. Nomor: 2 tahun 2003 yang direvisi dengan Peraturan MahkamahAgung RI.