Ditemukan 295 data
58 — 19
besar terhadap rumah tangga dan9keluarga mereka, sedangkan membuat madlarat sangat bertentangan dalamajaran Islam sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan olehAhmad dan Ibnu Majah berikut :asl uly 2071 olg) ( Lo Vo y po Y (Tidak boleh membuat madlarat dan tidak boleh saling memadlaratkanMenimbang, bahwa menurut pendapat Abdurrahman ashShabuni dalamkitab Madza Hurriyyatu azZaujaini fi athThalaq juz halaman 83 yangdijadikan sebagai pendapat Majelis Hakim dalam putusan ini, sebagai berikut :Ciba
12 — 7
dimana Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal dan kepada PegawaiPencatat Nikah di tempat perkawinan Penguggat dan Tergugat dilangsungkan.Menimbang, bahwa Pengadilan telah mengupayakan damai penggugat,agar dapat hidup rukun kembali dengan tergugat, akan tetapi tidak berhasil.Menimbang, bahwa Majelis Hakim juga mengambil alih pendapat ulamafiqh dalam kitab Madaa Hurriyah azZaujain fi AthTholaq untuk selanjutnyamenjadi pertimbangan hukum dalam putusan ini, sebagai berikut :a9 gat plo aro Jl oll Ciba
23 — 11
dipertahankanlagi, sehingga yang dipandang adil untuk menyelesaikan kemaslahatan keduabelah pihak adalah dengan perceraian;Menimbang, bahwa jika perkawinan tersebut tetap dipertahankan,menurut Majelis Hakim hanya akan menambah mudharat yang lebih besardibanding dengan maslahat yang akan didapat, maka Majelis Hakimberpendapat menolak mafsadat harus di dahulukan dari pada mendatangkanmaslahat, sebagaimana kaidah figh yang berbunyi :ul> cle prio wwlaosll >Artinya: Menolak kerusakan harus di dahulukan dari Ciba
9 — 2
lagi karena ternyataPenggugat sudah tidak ridha atas sikap dan prilaku Tergugat serta Penggugattelah membayar iwadh berupa uang sejumlah Rp. 10.000, (sepuluh riburupiah), maka dengan demikian bahwa syarat pelanggaran taklik talak poin 1, 2dan 4 oleh Tergugat atas Penggugat dinyatakan telah terpenuhi;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi norma hukumIslam sebagaimana petunjuk Syari berupa Qaidah Ushul Fiqh yang diambil alihsebagai pertimbangan Majelis Hakim yang berbunyi :Cllncrall Ciba
8 — 3
besar terhadap rumah tangga dankeluarga mereka, sedangkan membuat madiarat sangat bertentangan dalamajaran Islam sebagaimana sabda Rasulullan SAW yang diriwayatkan olehAhmad dan Ibnu Majah berikut :asl rly r071 olg) ( jlo Vo y po Y (Tidak boleh membuat madlarat dan tidak boleh saling memadlaratkanMenimbang, bahwa menurut pendapat Abdurrahman ashShabuni dalamkitab Madza Hurriyyatu azZaujaini fi athThalaq juz halaman 83 yangdijadikan sebagai pendapat Majelis Hakim dalam putusan ini, sebagai berikut :Ciba
12 — 6
besar terhadap rumah tangga dan9keluarga mereka, sedangkan membuat madiarat sangat bertentangan dalamajaran Islam sebagaimana sabda Rasulullahn SAW yang diriwayatkan olehAhmad dan Ibnu Majah berikut :acl uly r0>1 olg) ( Lo Vo y po Y (Tidak boleh membuat madlarat dan tidak boleh saling memadlaratkanMenimbang, bahwa menurut pendapat Abdurrahman ashShabuni dalamkitab Madza Hurriyyatu azZaujaini fi athThalaq juz halaman 83 yangdijadikan sebagai pendapat Majelis Hakim dalam putusan ini, sebagai berikut :Ciba
10 — 7
besar terhadap rumah tangga dankeluarga mereka, sedangkan membuat madiarat sangat bertentangan dalamajaran Islam sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan olehAhmad dan Ibnu Majah berikut :asl rly r071 olg) ( lyo Vo y po Y (Tidak boleh membuat madlarat dan tidak boleh saling memadlaratkanMenimbang, bahwa menurut pendapat Abdurrahman ashShabuni dalamkitab Madza Hurriyyatu azZaujaini fi athThalaq juz halaman 83 yangdijadikan sebagai pendapat Majelis Hakim dalam putusan ini, sebagai berikut :Ciba
98 — 35
besar terhadap rumah tangga dankeluarga mereka, sedangkan membuat madiarat sangat bertentangan dalamajaran Islam sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan olehAhmad dan Ibnu Majah berikut :Azle yyly rorI olgy (sLve Va pno Y (Tidak boleh membuat madlarat dan tidak boleh saling memadlaratkanMenimbang, bahwa menurut pendapat Abdurrahman ashShabuni dalamkitab Madza Hurriyyatu azZaujaini fi athThalaq juz halaman 83 yangdijadikan sebagai pendapat Majelis Hakim dalam putusan ini, sebagai berikut :Ciba
18 — 6
besar terhadap rumah tangga dankeluarga mereka, sedangkan membuat madiarat sangat bertentangan dalamajaran Islam sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan olehAhmad dan Ibnu Majah berikut :asl rly r071 olg) ( lyo Vo y po Y (Tidak boleh membuat madlarat dan tidak boleh saling memadlaratkanMenimbang, bahwa menurut pendapat Abdurrahman ashShabuni dalamkitab Madza Hurriyyatu azZaujaini fi athThalaq juz halaman 83 yangdijadikan sebagai pendapat Majelis Hakim dalam putusan ini, sebagai berikut :Ciba
12 — 6
besar terhadap rumah tangga dan9keluarga mereka, sedangkan membuat madlarat sangat bertentangan dalamajaran Islam sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan olehAhmad dan Ibnu Majah berikut :asl uly 2071 olg) ( Lo Vo y po Y (Tidak boleh membuat madlarat dan tidak boleh saling memadlaratkanMenimbang, bahwa menurut pendapat Abdurrahman ashShabuni dalamkitab Madza Hurriyyatu azZaujaini fi athThalaq juz halaman 83 yangdijadikan sebagai pendapat Majelis Hakim dalam putusan ini, sebagai berikut :Ciba
12 — 6
besar terhadap rumah tangga dan9keluarga mereka, sedangkan membuat madlarat sangat bertentangan dalamajaran Islam sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan olehAhmad dan Ibnu Majah berikut :asl uly 2071 olg) ( Lo Vo y po Y (Tidak boleh membuat madlarat dan tidak boleh saling memadlaratkanMenimbang, bahwa menurut pendapat Abdurrahman ashShabuni dalamkitab Madza Hurriyyatu azZaujaini fi athThalaq juz halaman 83 yangdijadikan sebagai pendapat Majelis Hakim dalam putusan ini, sebagai berikut :Ciba
12 — 5
besar terhadap rumah tangga dan9keluarga mereka, sedangkan membuat madlarat sangat bertentangan dalamajaran Islam sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan olehAhmad dan Ibnu Majah berikut :asl uly 2071 olg) ( Lo Vo y po Y (Tidak boleh membuat madlarat dan tidak boleh saling memadlaratkanMenimbang, bahwa menurut pendapat Abdurrahman ashShabuni dalamkitab Madza Hurriyyatu azZaujaini fi athThalaq juz halaman 83 yangdijadikan sebagai pendapat Majelis Hakim dalam putusan ini, sebagai berikut :Ciba
17 — 8
besar terhadap rumah tangga dan9keluarga mereka, sedangkan membuat madlarat sangat bertentangan dalamajaran Islam sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan olehAhmad dan Ibnu Majah berikut :asl uly 2071 olg) ( Lo Vo y po Y (Tidak boleh membuat madlarat dan tidak boleh saling memadlaratkanMenimbang, bahwa menurut pendapat Abdurrahman ashShabuni dalamkitab Madza Hurriyyatu azZaujaini fi athThalaq juz halaman 83 yangdijadikan sebagai pendapat Majelis Hakim dalam putusan ini, sebagai berikut :Ciba
17 — 7
besar terhadap rumah tangga dankeluarga mereka, sedangkan membuat madiarat sangat bertentangan dalamajaran Islam sebagaimana sabda Rasulullan SAW yang diriwayatkan olehAhmad dan Ibnu Majah berikut :asl rly r071 olg) ( jlo Vo y po Y (Tidak boleh membuat madlarat dan tidak boleh saling memadlaratkanMenimbang, bahwa menurut pendapat Abdurrahman ashShabuni dalamkitab Madza Hurriyyatu azZaujaini fi athThalaq juz halaman 83 yangdijadikan sebagai pendapat Majelis Hakim dalam putusan ini, sebagai berikut :Ciba
11 — 6
besar terhadap rumah tangga dan9keluarga mereka, sedangkan membuat madlarat sangat bertentangan dalamajaran Islam sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan olehAhmad dan Ibnu Majah berikut :asl uly 2071 olg) ( Lo Vo y po Y (Tidak boleh membuat madlarat dan tidak boleh saling memadlaratkanMenimbang, bahwa menurut pendapat Abdurrahman ashShabuni dalamkitab Madza Hurriyyatu azZaujaini fi athThalaq juz halaman 83 yangdijadikan sebagai pendapat Majelis Hakim dalam putusan ini, sebagai berikut :Ciba
38 — 5
(Q.S. 2. 221);Menimbang, bahwa disebutkan pula didalam kitab Figih Sunah Juz llhalaman 389 yang Mejelis ambil sebagai pendapat Majelis sebagai berikut:Lagie sal cg) Bay OY JAYL Lagi JS ile Ciba! Cag jl aa!
10 — 4
besar terhadap rumah tangga dan9keluarga mereka, sedangkan membuat madlarat sangat bertentangan dalamajaran Islam sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan olehAhmad dan Ibnu Majah berikut :asl uly 2071 olg) ( Lo Vo y po Y (Tidak boleh membuat madlarat dan tidak boleh saling memadlaratkanMenimbang, bahwa menurut pendapat Abdurrahman ashShabuni dalamkitab Madza Hurriyyatu azZaujaini fi athThalaq juz halaman 83 yangdijadikan sebagai pendapat Majelis Hakim dalam putusan ini, sebagai berikut :Ciba
14 — 7
besar terhadap rumah tangga dan9keluarga mereka, sedangkan membuat madlarat sangat bertentangan dalamajaran Islam sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan olehAhmad dan Ibnu Majah berikut :asl uly 2071 olg) ( Lo Vo y po Y (Tidak boleh membuat madlarat dan tidak boleh saling memadlaratkanMenimbang, bahwa menurut pendapat Abdurrahman ashShabuni dalamkitab Madza Hurriyyatu azZaujaini fi athThalaq juz halaman 83 yangdijadikan sebagai pendapat Majelis Hakim dalam putusan ini, sebagai berikut :Ciba
12 — 12
besar terhadap rumah tangga dan9keluarga mereka, sedangkan membuat madlarat sangat bertentangan dalamajaran Islam sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan olehAhmad dan Ibnu Majah berikut :asl uly 2071 olg) ( Lo Vo y po Y (Tidak boleh membuat madlarat dan tidak boleh saling memadlaratkanMenimbang, bahwa menurut pendapat Abdurrahman ashShabuni dalamkitab Madza Hurriyyatu azZaujaini fi athThalaq juz halaman 83 yangdijadikan sebagai pendapat Majelis Hakim dalam putusan ini, sebagai berikut :Ciba
12 — 6
besar terhadap rumah tangga dan9keluarga mereka, sedangkan membuat madlarat sangat bertentangan dalamajaran Islam sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan olehAhmad dan Ibnu Majah berikut :asl uly 2071 olg) ( Lo Vo y po Y (Tidak boleh membuat madlarat dan tidak boleh saling memadlaratkanMenimbang, bahwa menurut pendapat Abdurrahman ashShabuni dalamkitab Madza Hurriyyatu azZaujaini fi athThalaq juz halaman 83 yangdijadikan sebagai pendapat Majelis Hakim dalam putusan ini, sebagai berikut :Ciba