Ditemukan 457 data
ISWAHYUDI
Terdakwa:
HANDOKO BIN Alm. LANI
18 — 1
- Menyatakan terdakwa Handoko Bin Alm.Lani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 24.000,00 ( dua puluh empat ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 ( tujuh ) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) botol bekas air mineral berisikan batu kerikil sebagai alat kecer
Suyanto
Terdakwa:
Mohamad Alfarizi
13 — 4
ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
- Menetapkan barang bukti berupa uang logam Rp. 1.000,00 (seribu rupiah) dirampas untuk negara, alat musik berupa kecer
WINARTO, SH
Terdakwa:
SUHARYADI
19 — 3
dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada perintah dalam putusan Hakim karena terpidana terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana lain sebelum berakhirnya masa percobaan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa Gitar dan Kecer
ISWAHYUDI
Terdakwa:
PINGI BIN ALM KUSNAN
8 — 0
Terdakwa PINGI BIN ALM KUSNAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1(satu) botol bekas air mineral berisikan batu kerikil sebagai alat kecer
ISWAHYUDI
Terdakwa:
HERU BIN SANI
19 — 13
Terdakwa Heru Bin Sani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan ditempat umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) botol bekas air miniral yang berisikan batu kerikil sebagai alat kecer
WINARTO, SH
Terdakwa:
ANDI KOMARUDIN
16 — 10
melakukan tindak pidana pengemisan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada perintah dalam putusan Hakim karena terpidana terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana lain sebelum berakhirnya masa percobaan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah gitar dan kecer
55 — 12
berteriak maling, secara berulangulang sambil naik kelantai dua tempat saksi menyimpan burungburungsaksi ;Bahwa setelah saksi mengecek keatas ternyata pintu gudang laintai duatelah terouka dan sangkar burung milik saksi telah berantakan ;Bahwa saksi mengalami kehilangan 7 (tujuh) ekor burung yang terdiri 1(satu) ekor burung murai batu warna kuning hitam ekor pendek, 1 (satu)ekor burung cucak hijau leher hitam, 4 (empat) ekor burung jalak Surenwarna hitam putih paruh putih dan 1 (satu) ekor burung kecer
secara berulang ulang sambil naik kelantai dua tempat saksi menyimpanburungburung saksi ; Bahwa setelah saksi mengecek keatas ternyata pintu gudang laintai duatelah terobuka dan sangkar burung milik saksi korban telah berantakan ; Bahwa saksi korban mengalami kehilangan 7 (tujuh) ekor burung yangterdiri 1 (Satu) ekor burung murai batu warna kuning hitam ekor pendek, 1(satu) ekor burung cucak hijau leher hitam, 4 (empat) ekor burung jalakSuren warna hitam putih paruh putih dan 1 (satu) ekor burung kecer
ISWAHYUDI
Terdakwa:
INDRA BIN SARKUN
18 — 4
strong>INDRA BIN SARKUN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 24.000,00 ( dua puluh empat ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 ( tujuh ) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) botol bekas air mineral berisikan batu kerikil sebagai alat kecer
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Ardi
13 — 2
melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum dengan cara mengamen;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari dengan masa percobaan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan habis;
- Menetapkan barang bukti berupa: kecer
ISWAHYUDI
Terdakwa:
GIGIT BIN WARDOYO
12 — 8
Terdakwa Gigit Bin Wardoyo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan ditempat umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) botol bekas air miniral yang berisikan batu kerikil sebagai alat kecer
WINARTO, SH
Terdakwa:
ADI SANTOSO
34 — 7
telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa uang pecahan Rp500,00 (lima ratus rupiah), 2 (dua) keping logam dimasukkan dalam 1 (satu) buah bakul plastic, kecer
ISWAHYUDI
Terdakwa:
ARIS BIN JULI
35 — 43
Terdakwa Ridawan Bin Surani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan ditempat umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) botol bekas air miniral yang berisikan batu kerikil sebagai alat kecer
ISWAHYUDI
Terdakwa:
BAMBANG BIN SARMAN
15 — 3
pengemisan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada perintah dalam putusan Hakim karena terpidana terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana lain sebelum berakhirnya masa percobaan selama 1 (satu) bulan;
- Mentapkan barang bukti berupa : 1 (satu) botol bekas air mineral berisikan batu kerikil sebagai alat kecer
WINARTO, SH
Terdakwa:
DWI CAHYONO
16 — 12
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa uang pecahan Rp500,00 (lima ratus rupiah), 2 (dua) keping logam dirampas untuk Negara dan 1 (satu) buah bakul plastic, kecer
IPDA MUHTAR
Terdakwa:
SUPAR BIN Alm. SUKRI
21 — 3
Terdakwa SUPAR BIN Alm.SUKRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) botol bekas air mineral berisikan batu kerikil sebagai alat kecer
ISWAHYUDI
Terdakwa:
RUSTAM BIN KUSEN
11 — 8
Terdakwa Rustam Bin Kusen telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan ditempat umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) botol bekas air miniral yang berisikan batu kerikil sebagai alat kecer
WINARTO, SH
Terdakwa:
PONIRAN BIN KOMARI
16 — 14
dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada perintah dalam putusan Hakim karena terpidana terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana lain sebelum berakhirnya masa percobaan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa Gitar dan Kecer
WINARTO, SH
Terdakwa:
ANDI KOMARUDIN
12 — 3
secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada perintah dalam putusan Hakim karena terpidana terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana lain sebelum berakhirnya masa percobaan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa Gitar dan Kecer
WINARTO, SH
Terdakwa:
BUDI HARTANTO
18 — 3
dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada perintah dalam putusan Hakim karena terpidana terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana lain sebelum berakhirnya masa percobaan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa Gitar dan Kecer
SANURI
Terdakwa:
ZAENAL ARIFIN
10 — 4
secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 14 (empat belas) hari;
- Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada perintah dalam putusan Hakim karena terpidana terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana lain sebelum berakhirnya masa percobaan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kecer