Ditemukan 551467 data
16 — 6
Adel (perempuan), umur 8 tahun ;Bahwa karena Pemohon dan Pemohon II melangsungkan pernikahan dantidak terdaftar pada pejabat yang berwewenang, olehnya Pemohon sangatmembutuhkan Penetapan Pengesahan Nikah dari Pengadilan Agama Kelas1A Palu untuk mendapatkan Kutipan Akta Nikah;Bahwa berdasarkan alasan/dalildalil diatas, Pemohon memohon agarKetua Pengadilan Agama Palu kiranya berkenan memeriksa, mengadiliserta memutus perkara dengan putusan sebagai berikut:Primair1.Mengabulkan Permohonan Pemohon ;Penetapan
dalam surat permohonannya yang padapokoknya memohon agar pernikahannya di istbatkan ;Menimbang, bahwa setelah meneliti permohonan dan keterangan paraPemohon, maka yang menjadi pokok masalah dalam permohonan ini adalahPemohon dan Pemohon II agar pernikahannya yang dilangsungkan tanggal 8Maret 1988 di Kelurahan Kayumalue Pajeko, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu,dapat diistbatkan untuk kepastian hukum dan kepentingan hukum lainnya;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini berkaitan denganpermohonan pengesahan
7 — 0
Bahwa oleh karena Pemohon tidak mempunyai surat/bukunikah, sedangkan Pemohon = sangat membutuhkan buktiauthentik sebagai bukti keabsahan pernikahantersebut, maka atas dasar itu) Pemohon mengajukanpermohonan ini ke Pengadilan Agama Palembang gunamemperoleh penetapan pengesahan nikah;Berdasarkan dalil dalil diatas, Pemohon mohon kepadaKetua Pengadilan Agama Palembang dalam hal ini MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, kiranyaberkenan memberikan penetapan yang amarnya berbunyi,sebagai
10 — 10
PENETAPANNomor : 204/Pdt.P/2016/PA Bikasso) Call al Peer)DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bulukumba yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalamperkara Pengesahan Nikah yang diajukan olah:PEMOHON 1, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD,pekerjaan Petani, bertempat tinggal di KABUPATENBULUKUMBA, sebagai Pemohon PEMOHON Il, umur 54 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD,pekerjaan URT, bertempat tinggal
5 — 0
Ne0028/Pdt.P/2009/PA.TA.belum pernah bercerai dan tetap beragama Islam;bahwa pemohon sangat membutuhkan Penetapan Pengesahan Nikah dariPengadilan Agama Tulungagung guna dijadikan sebagai alas hukum dankepastian hukum untuk mengurus Akta kelahiran anak;Bahwa dengan alasan tersebut diatas Pemohon mohon kepada ketuaPengadilan Agama Tulungagung kiranya berkenan:Mengabulkan permohonan pemohon;Menyatakan pernikahan antara pemohon dengan pemohon II yangdilaksanakan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor
7 — 1
selain saksi yang menjadi saksi nikah ParaPemohon juga ada yaitu Bayan Jaer dengan disaksikan bu lurah danmodin ;Bahwa setahu saksi setelah beberapa hari akad nikah baru diadakantasyakuran di rumah Pemohon Il dengan mengundang para tetangga ;Bahwa selama para Pemohon hidup bersama sebagai suami istri tidakada orang lain yang merasa keberatan ;Bahwa saksi mengetahui selama menikah para Pemohon tidak pernahbercerai dan samasama tetap beragama Islam sampai sekarang ;Bahwa tujuan para Pemohon mengajukan pengesahan
Bayan Jaer dengan disaksikan bu lurah danmodin ;Bahwa setahu saksi setelah beberapa hari akad nikah baru diadakantasyakuran di rumah Pemohon Il dengan mengundang para tetangga ;Halaman 5 dari 9 : Penetapannomor: 207/Pdt.P/2016/PA.Bjn Bahwa selama para Pemohon hidup bersama sebagai suami istri tidakada orang lain yang merasa keberatan ; Bahwa saksi mengetahui selama menikah para Pemohon tidak pernahbercerai dan samasama tetap beragama Islam sampai sekarang ; Bahwa tujuan para Pemohon mengajukan pengesahan
19 — 2
9 — 7
11 — 9
Anak VII , umur 18tahun; Bahwa Pemohon I dan Pemohon II belum pernah memiliki Buku Nikah dari KantorUrusan Agama (KUA) Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju, berhubungpernikahan Pemohon I dan Pemohon II tidak dilaporkan ke KUA setempat;Bahwa maksud dari permohonan pengesahan nikah ini adalah untuk kepentingankelengkapan berkas pengurusan Ibadah Haji, Akta kelahiran anak dan kepentinganI Yl fener erence REESEBerdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon I dan Pemohon II mohon kepada KetuaPengadilan Agama
sudahjauh, dan keduanya tidak ada hubungan semenda, sesusuan ataupun hal lainyang bisa menjadikan haramnya pernikahan keduanya;Bahwa dari perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II hingga kini telahdikaruniai delapan orang anak;Bahwa atas pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II hingga saat ini tidak adaorang yang keberatan atas pernikahannya; Bahwa rumah tangga Pemohon I dengan Pemohon II sampai sekarang rukundan harmonis serta tidak pernah bercerat;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II mengajukan permohonan pengesahan
II adalahgadis, dan keduanya tidak ada hubungan mahram, semenda ataupun sesusuandan tidak ada halangan lain untuk menikah;e Bahwa dari perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II hingga kini telahdikaruniai delapan orang anak;e Bahwa atas pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada orang yangkeberatan tentang keabsahan pernikahannya;e Bahwa rumah tangga Pemohon I dengan Pemohon II sampai sekarang rukundan harmonis serta tidak pernah bercerat;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II mengajukan permohonan pengesahan
Pemohon II adalah imam kampungbernama ***** dan yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIbernama *****> disaksikan oleh ***** dan ***** dengan mahar berupa 40 pohonKelapa, diserahkantunai; Bahwa dari pernikahan Pemohon I dan Pemohon II hingga kini telah dikaruniai 8(delapan) orang anak, hingga kini tidak pernah bercerai; Bahwa selama im tidak ada yang keberatan atas pernikahan Pemohon I danPemohon II, dan keduanya merupakan pasangan yang harmonis; Bahwa maksud Para Pemohon mengajukan pengesahan
15 — 7
PENETAPANNomor 0951/Pdt.P/2018/PA.Kab.Mlgz Karte) 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara itsbat (pengesahan) nikah pada tingkat pertama telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut, dalam perkara yang diajukan oleh :MOCH SOLICHAN bin MOCH SIDIQ , umur 50 tahun, agama Islam,pendidikan Tidak Lulus SD, pekerjaan Buruh Tani,bertempat tinggal di Dusun Glendangan RT.012 RW. 003Desa Ngingit Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang,
Sampai sekarang para Pemohon tidak pernah menerima kutipan aktanikah, setelah diurus ternyata tidak tercatat pada register KUA KecamatanTumpang Kabupaten Malang dan tidak tercatatnya pernikahan tersebutbukan karena unsur kesengajaan atau kelalaian para Pemohon, olehkarenanya untuk alas hukum dalam pengurusan mengurus Akta KelahiranAnak diperlukan penetapan pengesahan nikah;Berdasarkan halhal tersebut di atas, para pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Kabupaten Malang memeriksa dan mengadili perkara
Pengadilan Agama KabupatenMalang, maka perkara ini merupakan kewenangan relatif Pengadilan AgamaKabupaten Malang;Menimbang bahwa para Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa para Pemohon telah melangsungkan perkawinan menurut agama Islamnamun belum tercatat, oleh karena itu para Pemohon memiliki legal standinguntuk mengajukan permohonanan itsbat nikah sebagaimana diatur Pasal 7Ayat (4) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa dalil permohonan para Pemohon pada pokoknyaadalah para Pemohon memohon pengesahan
12 — 12
33 — 9
22 — 7
PENETAPANNomor 0205/Pat.P/2016/PA.Pt.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pati yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentudalam tingkat pertama Majelis Hakim telah menjatuhnkan penetapan sebagai berikutdalam perkara Permohonan penetapan pengesahan anak yang diajukan oleh:PEMOHON umur XX tahun, agama Islam, pekerjaan dagang, bertempat tinggal diRtXX RW.XX Desa XXXX Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati,selanjutnya disebut sebagai Pemohon
ditunjuk semua yangtercantum dalam berita acara persidangan dianggap telah menjadi bagian yang takterpisahkan dalam penetapan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohon adalahsebagaimana telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa para Pemohon melalui kuasa hukumnya telah mengajukanrevisi permohonannya dengan menambah beberapa alasan serta mengurangi petitumsebagaimana tersebut diatas, namun pada intinya maksud dan tujuannya adalah tetapsama, yakni mohon penetapan pengesahan
menyatakan anaksah, kalimat yang ada disitu adalah anak mempunyai hubungan perdata ...., sertadengan lakilaki sebagai ayahnya............. dan seterusnya, yang dimaksdud hubunganperdata disini adalah antara ayah dan anak saling punya hak dan kewajibansebagaimana mestinya dan jika dikemudian hari ada salah satu yang meninggal dapatsaling mewarisi, kemudian disini tidak sampai menyangkut tentang keabsahan anak,oleh karena itu menurut pendapat Majelis Hakim permohonan para Pemohon tentangpenetapan pengesahan
bernama XXXX tersebut tidaklah sesuai dengan maksudbunyi uraian atau amar putusan Mahkamah Konstitusi tersebut ;Menimbang, bahwa sebagaimana diuraikan pada revisi permohonan paraPemohon dalam posita 1819, yakni : Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan, yang termasuk perkara di bidangperkawinan salah satunya adalah penetapan asal usul seorang anak dan penetapanpengangkatan atau pengesahan
20disebutkan mengenai penetapan asalusul seorang anak, namun dalam permohonanperkara a quo yang dimohonkan oleh para Pemohon adalah tentang penetapanpengesahan anak, maka yang dipertimbangkan oleh Majelis hakim adalah vokus padapokok permohonan, tidak yang lainnya karena sebagaimana diatur pada pasal 178 HIRayat (3) hakim perdata tidak diperbolehkan mengadili sesuatu yang tidak diminta (ultrapetitum partium);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas,maka permohonan penetapan pengesahan
10 — 0
P ENETAPANNomor 0313/Pdt.P/2015/PA.JBFr, a Ti bS itei aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jakarta Barat yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanPenetapan dalam perkara permohonan isbat nikah (pengesahan nikah) yang diajukanoleh:PEMOHON I, umur XX tahun, agama Islam, pendidikan , pekerjaan Buruh, tempattinggal di Kota Jakarta Barat.
9 — 6
Mlg.BISMILLAHIRROHMANIRROHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut, dalamperkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON I umur 56 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempat tinggal diKabupaten Malang, sebagai "Pemohon I;danPEMOHON II umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempat tinggal diKabupaten Malang, sebagai "Pemohon
Sampai sekarang para Pemohon tidak pernah menerima kutipan akta nikah, setelahdiurus ternyata tidak tercatat pada register KUA Kecamatan SumberpucungKabupaten Malang dan tidak tercatatnya pernikahan tersebut bukan karena unsurkesengajaan atau kelalaian para Pemohon, oleh karenanya untuk alas hukum dalampengurusan mengutus akta kelahiran anak; diperlukan penetapan pengesahan nikah;7.
ini, maka ditunjuk segala halsebagaimana yang telah termuat dalam Berita Acara Persidangan perkara ini yangmerupakan bagian yang tak terpisahkan dengan penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha memberikan arahanarahanseperlunya kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa dalil permohonan para Pemohon pada pokoknya adalah paraPemohon memohon pengesahan
19 — 1
12 — 9
Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah memiliki buku nikah, karenaimam yang menikahkan tidak melaporkan pernikahan Pemohon danPemohon Il di Pegawai Pencatat Nikah KUA;Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak mempunyai halanganuntuk menikah dan tidak ada orang yang keberatan atas pernikahannyatersebut;Bahwa setelah menikah, Pemohon dengan Pemohon Il telah membinarumah tangga selama 12 tahun serta tidak pernah bercerai dan telahdikaruniai 2 orang anak;Bahwa tujuan Pemohon dengan Pemohon Il mengajukan pengesahan
nikahini adalah untuk mendapatkan kepastian hukum tentang sahnya pernikahanPemohon dan Pemohon Il serta halhal lain yang berkenaan denganpenetapan pengesahan nikah tersebut;Berdasarkan alasanalasan tersebut, Pemohon dengan Pemohon llmohon kepada Ketua Pengadilan Agama Bulukumba c.q.
pernikahan tersebut dapat disahkan oleh PengadilanAgama Bulukumba untuk mendapatkan kepastian hukum tentangsahnya pernikahan tersebut;Bahwa setelah menikah, Pemohon dengan Pemohon Il telah membinarumah tangga selama 12 tahu serta tidak pernah bercerai dan telahdikaruniai dua orang anak;Bahwa tujuaan Pemohon dengan Pemohon Il mengajukan pengesahannikah ini adalah untuk untuk mendapatkan kepastian hukum tentangsahnya pernikahan Pemohon dan Pemohon Il serta halhal lain yangberkenaan dengan penetapan pengesahan
pernikahan tersebut dapat disahkan oleh PengadilanAgama Bulukumba untuk mendapatkan kepastian hukum tentangsahnya pernikahan tersebut; Bahwa setelah menikah, Pemohon dengan Pemohon Il telah membinarumah tangga selama 12 tahun serta tidak pernah bercerai dan telahdikaruniai dua orang anak; Bahwa tujuan Pemohon dengan Pemohon Il mengajukan pengesahannikah ini adalah untuk untuk mendapatkan kepastian hukum tentangsahnya pernikahan Pemohon dan Pemohon Il serta halhal lain yangberkenaan dengan penetapan pengesahan
52 — 8
tersebutdikeluarkan oleh pejabat yang berwenang untuk itu, memenuhi syarat formildan materiil sebagaimana diatur dalam Pasal 285 R.Bg, sehingga olehkarenanya bukti tersebut dapat diterima sebagai alat bukti yang bersifatsempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P.1 dan P.2 tersebut, makapermohonan itsbat nikah yang diajukan oleh Pemohon tersebut menurut hukumberada dalam kompetensi relatif Pengadilan Agama Bitung;Menimbang, bahwa atas perkara ini Pengadilan Agama telahmengumumkan pengesahan
Bahwa maksud Pemohon mengajukan permohonan pengesahan nikahadalah untuk mengurus buku nikah dan kepastian hukum lainnya;Menimbang, bahwa untuk menetapkan sahnya suatu pernikahan harusmemenuhi rukun dan syarat tertentu sebagaimana ketentuan Pasal 14Kompilasi Hukum Islam meliputi adanya calon suami, calon istri, wali nikah, duaorang saksi dan ijab kabul;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas bahwaperkawinan yang dilaksanakan oleh Pemohon dengan Selni Laberu adalahbenar adanya karena
15 — 2
6 — 2
P/2012/PA Ter.BISMILLAHIRRAHMANIRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tenggarong yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama dalam persidangan majelis hakim, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan pengesahan nikah yang diajukan oleh ;PEMOHON I, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaantani, bertempat tinggal di Kabupaten Kutai Kartanegara, disebut PemohonIL.PEMOHON II, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir
P/2012/PA Tgr., tanggal 21 Maret 2012.Menimbang, bahwa para Pemohon dalam surat permohonannya padapokoknya memohon kepada pengadilan agar ditetapkan sah pernikahannya,dengan alasan pernikahan para Pemohon tersebut telah dilaksanakan secara syariatIslam, namun pernikahannya tidak tercatat, dan maksud tujuan para Pemohonmengajukan pengesahan nikah ini agar pernikahan para Pemohon dapat tercatat,yang selanjutnya untuk mengurus persyaratan akta kelahiran anak.Menimbang, bahwa di persidangan para Pemohon
8 — 6
1974, jo Pasal 4 dan Pasal 7 Angka (3) huruf (e) dan Pasal 14Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, dengan memperhatikan kemaslahatanmasa depan para Pemohon dan anakanak para Pemohon tersebut, denganmengesahkan perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il;Menimbang, bahwa hal ini juga sejalan dengan dalil dalam kitab lanatuthThalibin, halaman 460 yang diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim yangberbunyi sebagai berikut:Ling wlagrs Ypo alog pity airvo 555 ol pol le cISu s 9F all 099Jar2F yerPermohonan pengesahan