Ditemukan 14323 data
Martua Nainggolan
Tergugat:
1.Dewan Kehormatan Partai Hati Nurani Rakyat
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat Provinsi Banten
Turut Tergugat:
Agus Fahrudin, SE
56 — 0
Yoghie Verly Pratama
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo c.q Hary Tanusoedibjo
2.Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Jambi c.q. Hendry Attan
3.Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo Kabupaten Batanghari c.q. Abd Rachman
140 — 62
muhammad Ilham Sarjana HS
Tergugat:
1.1. Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP)
2.2. Mahkamah Partai Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (MP DPP PPP)
Turut Tergugat:
AIDI, S.H.
61 — 37
54 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang PerubahanAtas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik :2 Bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 32 UndangUndangNomor 2 Tahun 2008 jo. UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011tentang Partai Politik maka yang dimaksud dengan PerselisihanPartai Politik adalah : 1. Perselisihan yang berkenaan dengankepengurusan, 2. Pelanggaran terhadap hak anggota Partai Politik,3. Pemecatan tanpa alasan yang jelas, 4. Penyalahgunaanwewenang, 5.
Keberatanterhadap keputusan Partai Politik ;3 Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 UndangUndangNomor 2 Tahun 2008 jo. UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011,jo.
Padahal dalam amanah UndangUndang No. 2 Tahun 2011 maka setiap Partai Politik diwajibkanmembentuk suatu wadah/lembaga yang sifatnya permanen untukmenyelesaikan perselisihan partai politik, dengan demikian DewanKehormatan itu hanya sewaktuwaktu dapat dibentuk dan dapatpula tidak dibentuk oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai GolonganKarya, sehingga hal itu dapat menghambat/memperlama upayakader baik sebagai pengurus maupun bukan pengurus untukmempercepat proses penyelesaian perselisihan partai politik
diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART ;2 Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik ;Kemudian berdasarkan Pasal 47 ayat (3) Anggaran Rumah Tangga Partai PolitikGolkar menyatakan bahwa :*Ketentuan lebih lanjut tentang penyelesaian perselisihan hukum diatur dalamPeraturan Organisasi ;Selanjutnya berdasarkan Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 8
amat jelas bahwa surat gugatan Penggugat, yang substansinya merupakanperselisihan partai politik, telah diajukan secara premateur dengan langsung kepadaPengadilan Negeri (in casu Pengadilan Negeri Limboto) karena sebelumnya belumpernah diperiksa dan diselesaikan melalui Mahkamah Partai Politik atau sebutan lainyang dibentuk oleh Partai Politik.
Suryadi
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional
2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Aceh
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Aceh
92 — 74
Sukardiyono, S.H.
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Partai Gerakan Indonesia Raya
2.Sefti Indra Dewi, SP.d
3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Bantul
Turut Tergugat:
Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
93 — 49
ZULFAZLI, SE. MM
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh Kabupaten Pidie
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh
55 — 28
Herman Sofyan
Tergugat:
1.DPC Partai Gerindra Bukittinggi
2.DPD Partai Gerindra Sumatera Barat
3.DPP Partai Gerindra
4.Erman Safar
5.Andre Rosiade
68 — 25
George Usman Latuwael
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya Kabupaten Buru Selatan
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya
3.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya Provinsi Maluku
4.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan
Turut Tergugat:
4.Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Buru Selatan
5.Bupati Buru Selatan
27 — 9
1.Dewan Pimpinan Daerah DPD I Partai Golongan Karya Provinsi Sulawesi Selatan
2.H. ANDI SYAMSUL ALAM MALLARANGENG
Tergugat:
HOIST ZULKARNAIN BACHTIAR
295 — 61
M. MAHARDHIKA SUPRAPTO
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai NASIONAL DEMOKRAT
2.Mahkamah Partai NASDEM Nasional Demokrat
250 — 95
DPC. PARTAI HANURA KOTA PALU
Tergugat:
1.KPU KOTA PALU
2.BAWASLU KOTA PALU
269 — 137
Kristian Oktavianus
Tergugat:
1.DPP PDI Perjuangan
2.Mahkamah Partai PDI Perjuangan
3.DPD PDI Perjuangan
4.DPC PDI Perjuangan Kab. Landak
5.DINOHARATA
148 — 17
LAMHOT NAINGGOLAN
Tergugat:
1.DPK PKP INDONESIA BENGKALIS Versi Prof. Dr.AM.HENDROPRIYONO
2.DPP PKP INDONESIA RIAU Versi Prof. Dr.AM.HENDROPRIYONO
3.DPN PKP INDONESIA Versi Prof. Dr.AM.HENDROPRIYONO
203 — 36
IMRAN MAHFUDI, S.H., M.H
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
2.MAHKAMAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN PROVINSI ACEH
284 — 155
DIMAS SAPUTRA, S.T.
Tergugat:
1.DPP PARTAI BERKARYA
2.DPW PARTAI BERKARYA
3.MAHKAMAH PARTAI Berkarya
Turut Tergugat:
DPD PARTAI BERKARYA KOTA CILEGON
90 — 0
Diana Susanti
Tergugat:
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Cq. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sulawesi Selatan Cq. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Gowa.
Turut Tergugat:
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Cq. Ketua KPU Provinsi Sulawesi SelatanCq. Ketua KPU Kabupaten Gowa.
178 — 44
NIKO HARTONO
Tergugat:
GUBERNUR KALIMANTAN UTARA
310 — 159
70 — 0
Drs. ADJID HI. KADIR
Tergugat:
1.DEWAN PENGURUS PUSAT DPP PARTAI DEMOKRAT
2.DEWAN PENGURUS DAERAH DPD PARTAI DEMOKRAT ROVINSI PAPUA BARAT
3.DEWAN PIMPINAN CABANG DPC PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN KAIMANA
148 — 55
UndangUndang Nomor 1 Tahun 2005 tentang PengesahanInternational Covenanton Civil and Political Rights (KovenanInternasional Tentang HakHak Sipil dan Politik) yaitu: Pasal 26: Semua orang berkedudukan sama dihadapan hukum danberhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasiapapun.
Menjadi anggota partai politik lain atau;d. Melanggar AD/ART;Tetapi dalam surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai DemokratNomor 352/SK/DPP.PD/VII/2018 Tentang pergantian Antar Waktu AnggotaFraksi Partai demokrat DPRD Kabupaten Kaimana Provinsi Papua BaratAtas Nama DRS.
Dengan demikian tindakan para tergugatdalam menjalankan tugastugasnya telah mengabaikan ketentuanyang diatur dalam: Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor 2Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2Tahun 2008 tentang Partai Politik: Perselisihan Partai Politikdiselesaikan oleh internal partai Politik sebagaimana diatur didalamAD dan ART.
Penjelasan:Yang dimaksud dengan perselisihanPartai Politik meliputi antara lain: (1) perselisihan yang berkenaandengan kepengurusan; (2) pelanggaran terhadap hak anggota PartaiPolitik; (3) pemecatan tanpa alas an yang jelas; (4) penyalahgunaankewenangan; (5) pertanggungjawaban keuangan; dan/atau (6)keberatan terhadap keputusan Partai Politik "Selanjuntya Pasal 32ayat (2) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang PerubahanAtas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik:Penyelesaian perselisihan
, yaitu : Pasal 32 Ayat (2) UndangUndang Nomor 2Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2Tahun 2008 : Penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagai mana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatumahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh PartaiPolitik, Ayat (3): Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutanlain sebagai mana dimaksud pada ayat (2) disampaikan olehPimpinan Partai Politik kepada Kementerian;h.