Ditemukan 202 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-07-2012 — Upload : 18-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 10/Pid.B/TPK/2012/PN.JKT.PST
Tanggal 5 Juli 2012 — DR. RENE SETYAWAN, MA BIN MOH. NUH
17575
  • Jika ada penggatian direktur, makaspecimen tandatangan harus disesuaikan;Bahwa setiapkali melakukan transaksi keuangan PT Askrindo membawa Bilyet Girodan SPPB (Surat Perintah Pemindahbukuan) yang ditandatangani oleh Direktur PTAskrindo dan dibubuhkan cap stempel dari PT Askrindo;Bahwa specimen tandatangan Rene Setyawan dan Zulfan Lubis tercatat di administrasiBank Mandiri;Bahwa Rene Setyawan atau Sulfan Lubis berdasarkan data administrasi Bank Mandiritercatat sebagai pejabat penandatangan Bilyet
    KMK.06/2003;e Bahwa saksi mengetahui perjanjian investasi antara PT Askrindodengan para Manajer Investasi;e Bahwa Bagian Hukum memeriksa perjanjian investasi sebatas hanyamengenai redaksionalnya saja, bukan substansinya;e Bahwa tanpa paraf bagian hukum perjanjian bisa ditandatangani;e Bahwa saksi memberi paraf pada perjanjian investasi KPD dan REPOsaham karena ada permintaan dari Direktur Keuangan dan TI;e Bahwa yang menandatangani perjanjian investasi KPD dan REPOsaham adalah Rene Setyawan dan Sulfan
Putus : 05-07-2012 — Upload : 18-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 10/Pid.B/TPK/2012/PN.JKT.PST
Tanggal 5 Juli 2012 — DR. RENE SETYAWAN, MA BIN MOH. NUH
15871
  • Jika ada penggatian direktur, makaspecimen tandatangan harus disesuaikan;Bahwa setiapkali melakukan transaksi keuangan PT Askrindo membawa Bilyet Girodan SPPB (Surat Perintah Pemindahbukuan) yang ditandatangani oleh Direktur PTAskrindo dan dibubuhkan cap stempel dari PT Askrindo;Bahwa specimen tandatangan Rene Setyawan dan Zulfan Lubis tercatat di administrasiBank Mandiri;Bahwa Rene Setyawan atau Sulfan Lubis berdasarkan data administrasi Bank Mandiritercatat sebagai pejabat penandatangan Bilyet
    KMK.06/2003;e Bahwa saksi mengetahui perjanjian investasi antara PT Askrindodengan para Manajer Investasi;e Bahwa Bagian Hukum memeriksa perjanjian investasi sebatas hanyamengenai redaksionalnya saja, bukan substansinya;e Bahwa tanpa paraf bagian hukum perjanjian bisa ditandatangani;e Bahwa saksi memberi paraf pada perjanjian investasi KPD dan REPOsaham karena ada permintaan dari Direktur Keuangan dan TI;e Bahwa yang menandatangani perjanjian investasi KPD dan REPOsaham adalah Rene Setyawan dan Sulfan