Ditemukan 33469 data
20 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 203/Pdt.G/2022/PA.JP dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 595000,00 ( lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah )
203/Pdt.G/2022/PA.JP
10 — 2
- Mengabulkan Gugatan pencabutan perkara nomor 203/Pdt.G/2022/PA.TA dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tulungagung untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 745.000,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);
203/Pdt.G/2022/PA.TA
17 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara 203/Pdt.G/2024/PA.Dum dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dumai untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp192000,00( seratus sembilan puluh dua ribu rupiah);
203/Pdt.G/2024/PA.Dum
71 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I:- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I: DARMANSYAH tersebut;- Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II: PT JEMBAYAN MUARA BARA (JMB) tersebut;- Membatalkan amar Putusan Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor 203/PDT/2017/PT SMR., tanggal 1 Februari 2018
Nomor 989 K/Pdt/2019 Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet ont vankelijkverklard): Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang ditaksirsebesar Rp5.546.000,00 (lima juta lima ratus empat puluh enam riburupiah);Kemudian putusan tersebut dibatalkan oleh Pengadilan TinggiSamarinda dengan putusan Nomor 203/PDT/2017/PT SMR., tanggal 1Februari 2018, yang amarnya sebagai berikut: Menerima permohonan banding dari Pembanding semulaPenggugat;Dalam Provisi : Menguatkan putusan Pengadilan
9 — 6
1.Menyatakan batal daftar perkara Nomor 203/Pdt.G/2017/PA.Clg dari pendaftaran dalam register perkara;2.Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cilegon untuk mencoret perkaratersebut dari register perkara;3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara inisebesar Rp. 631.000,-(enamratus tiga puluh saturibu rupiah);
203/Pdt.G/2017/PA.Clg
PUTUSANNomor 203/Pdt.G/2017/PA.ClgaN) ?
No. 203/Pdt.G/2017/PA.Clgmengenai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang prosesmediasi di Pengadilan, dan Majelis Hakim telah memerintahkan Pemohon danTermohon untuk menyelesaikan perkara ini melalui prosedur mediasi danMajelis Hakim telah menetapkan Rosyid Mumtaz. SHI. MH, sebagai Mediatoryang disepakati Pemohon dan Termohon.
lama 30 hari atau 1 (satu) bulanterhitung sejak tanggal teguran tersebut;Bahwa berdasarkan laporan Panitera Pengadilan Agama Cilegon kepadaMajelis Hakim, Nomor 203/Pdt.G/2017/PA.
No. 203/Pdt.G/2017/PA.Clgdengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, maka segala biaya yang timbuldalam perkara ini dibebankan kepada Pemohon;Memperhatikan segala ketentuan peraturan perundanganundanganyang berlaku dan hukum syara' yang berkaitan dalam perkara ini ;MENGADILI1. Menyatakan batal daftar perkara Nomor 203/Pdt.G/2017/PA.Clg daripendaftaran dalam register perkara;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cilegon untuk mencoretperkara tersebut dari register perkara;3.
No. 203/Pdt.G/2017/PA.ClgPerincian biaya:tidANDINI PUSPITA LESTARI, SH. MH 1. Pendaftaran Rp. 30.000,2. Administrasi Rp. 50.000,3. Panggilan Rp. 540.000,4. Redaksi Rp. 5.000,5. Materai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 631.000,Hal. 8 dari 8 hal. Put. No. 203/Pdt.G/2017/PA.Clg
19 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 203/Pdt.G/2023/PA.Tgrs dari Penggugat;
203/Pdt.G/2023/PA.Tgrs