Ditemukan 33469 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2022 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 10-02-2022
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 203/Pdt.G/2022/PA.JP
Tanggal 10 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
206
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 203/Pdt.G/2022/PA.JP dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 595000,00 ( lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah )
    203/Pdt.G/2022/PA.JP
Register : 25-01-2022 — Putus : 21-02-2022 — Upload : 21-02-2022
Putusan PA TULUNGAGUNG Nomor 203/Pdt.G/2022/PA.TA
Tanggal 21 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
102
    1. Mengabulkan Gugatan pencabutan perkara nomor 203/Pdt.G/2022/PA.TA dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tulungagung untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 745.000,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    203/Pdt.G/2022/PA.TA
Register : 25-04-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PA DUMAI Nomor 203/Pdt.G/2024/PA.Dum
Tanggal 22 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
170
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara 203/Pdt.G/2024/PA.Dum dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dumai untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp192000,00( seratus sembilan puluh dua ribu rupiah);
    203/Pdt.G/2024/PA.Dum
Putus : 20-06-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 989 K/PDT/2019
Tanggal 20 Juni 2019 — DARMANSYAH VS PT JEMBAYAN MUARA BARA (JMB)
7128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • M E N G A D I L I:- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I: DARMANSYAH tersebut;- Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II: PT JEMBAYAN MUARA BARA (JMB) tersebut;- Membatalkan amar Putusan Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor 203/PDT/2017/PT SMR., tanggal 1 Februari 2018
    Nomor 989 K/Pdt/2019 Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet ont vankelijkverklard): Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang ditaksirsebesar Rp5.546.000,00 (lima juta lima ratus empat puluh enam riburupiah);Kemudian putusan tersebut dibatalkan oleh Pengadilan TinggiSamarinda dengan putusan Nomor 203/PDT/2017/PT SMR., tanggal 1Februari 2018, yang amarnya sebagai berikut: Menerima permohonan banding dari Pembanding semulaPenggugat;Dalam Provisi : Menguatkan putusan Pengadilan
Register : 22-03-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 04-11-2019
Putusan PA CILEGON Nomor 203/Pdt.G/2017/PA.Clg
Tanggal 22 Agustus 2017 — Pemohon Termohon
96
  • 1.Menyatakan batal daftar perkara Nomor 203/Pdt.G/2017/PA.Clg dari pendaftaran dalam register perkara;2.Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cilegon untuk mencoret perkaratersebut dari register perkara;3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara inisebesar Rp. 631.000,-(enamratus tiga puluh saturibu rupiah);
    203/Pdt.G/2017/PA.Clg
    PUTUSANNomor 203/Pdt.G/2017/PA.ClgaN) ?
    No. 203/Pdt.G/2017/PA.Clgmengenai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang prosesmediasi di Pengadilan, dan Majelis Hakim telah memerintahkan Pemohon danTermohon untuk menyelesaikan perkara ini melalui prosedur mediasi danMajelis Hakim telah menetapkan Rosyid Mumtaz. SHI. MH, sebagai Mediatoryang disepakati Pemohon dan Termohon.
    lama 30 hari atau 1 (satu) bulanterhitung sejak tanggal teguran tersebut;Bahwa berdasarkan laporan Panitera Pengadilan Agama Cilegon kepadaMajelis Hakim, Nomor 203/Pdt.G/2017/PA.
    No. 203/Pdt.G/2017/PA.Clgdengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, maka segala biaya yang timbuldalam perkara ini dibebankan kepada Pemohon;Memperhatikan segala ketentuan peraturan perundanganundanganyang berlaku dan hukum syara' yang berkaitan dalam perkara ini ;MENGADILI1. Menyatakan batal daftar perkara Nomor 203/Pdt.G/2017/PA.Clg daripendaftaran dalam register perkara;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cilegon untuk mencoretperkara tersebut dari register perkara;3.
    No. 203/Pdt.G/2017/PA.ClgPerincian biaya:tidANDINI PUSPITA LESTARI, SH. MH 1. Pendaftaran Rp. 30.000,2. Administrasi Rp. 50.000,3. Panggilan Rp. 540.000,4. Redaksi Rp. 5.000,5. Materai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 631.000,Hal. 8 dari 8 hal. Put. No. 203/Pdt.G/2017/PA.Clg
Register : 05-01-2023 — Putus : 07-02-2023 — Upload : 25-02-2024
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 203/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
Tanggal 7 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
190
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 203/Pdt.G/2023/PA.Tgrs dari Penggugat;
2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkada kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tigaraksa Tahun Anggaran 2023;
203/Pdt.G/2023/PA.Tgrs