Ditemukan 228790 data
ANDI ARIPIN
Tergugat:
METI HERLINA WATI
72 — 35
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata Gugatan Nomor 90/Pdt.G/2023/PN.Plg. ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Palembang untuk mencatat pencabutan perkara perdata Nomor 90/Pdt.G/2023/PN.Plg. tersebut ;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini sebesar Rp. 579.000,- (lima ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah).
90/Pdt.G/2023/PN Plg
PT Indorealty Tata Persada
Tergugat:
Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
335 — 30
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan dalam perkara Nomor 90/G/2023/PTUN-JKT ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta untuk mencoret gugatan Penggugat dari Register perkara Nomor 90/G/2023/PTUN-JKT ;
- Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan pencabutan gugatan dalam perkara Nomor 90/G/2023
90/G/2023/PTUN.JKT
YUSNETI
10 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan permohonan Nomor 90/Pdt.P/2024/PN Plg;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang untuk mencoret perkara Nomor 90/Pdt.P/2024/PN Plg dari register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp174.500,00 (seratus tujuh puluh empat ribu lima ratus Rupiah);
90/Pdt.P/2024/PN Plg
ADI ONI DEWANGGA BIN KHUSNUL FATIKHIN
Tergugat:
PT. SRIWIJAYA NUSANTARA SEJAHTERA
38 — 9
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 90/Pdt.Sus-PHI/20 22/PN.PLG;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Palembang untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 90/Pdt.Sus-PHI/2022/PN.PLG tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
90/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Plg
25 — 5
- Mengabulkan permohonan Para Penggugat;
- Menyatakan perkara perdata Nomor 90/Pdt.G/2018/PN Trg dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tenggarong untuk mencoret nomor register perkara Nomor 90/Pdt.G/2018/PN Trg dari buku register perkara perdata Pengadilan Negeri Tenggarong;
- Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.1.077.000,00 (satu juta tujuh puluh tujuh ribu rupiah);
90/Pdt.G/2018/PN Trg
TONAH
Tergugat:
Moh syamsul,S.Pd.I
Turut Tergugat:
1.Kementrian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Malang
2.Asrul Hakim, SH, Notaris-Pejabat Pembuat Akta Tanah
77 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan pencabutan gugatan nomor 90/Pdt.G/2023/PN.Kpn, oleh Penggugat melalui Kuasa Hukumnya ;
- Memerintahkan Panitera untuk melakukan pencoretan perkara gugatan Nomor 90/Pdt.G/2023/PN Kpn. dari Buku Register;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.140.500,00 (satu juta serratus empat puluh ribu lima ratus rupiah);
90/Pdt.G/2023/PN Kpn
PT. Citra Niaga Nusantara diwakili oleh H.BAKTIR WAHYUDI selaku Direktur
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia
409 — 76
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan dalam perkara Nomor 90/G/2022/PTUN-JKT ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta untuk mencoret gugatan Penggugat dari Register perkara Nomor 90/G/2022/PTUN-JKT ;
3. Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan pencabutan gugatan dalam perkara Nomor
90/G/2022/ PTUN-JKT sampai dengan dikeluarkannya Penetapan ini kepada Penggugat sebesar Rp. 232.000,- (Dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah) ;
90/G/2022/PTUN.JKT
1.Fifi Kahayanti
2.Dian Lestari
3.Chris Waluyo Wahyu
Tergugat:
1.Hj. Neneng Sutijah dan H. Agus
2.Komandan Pangkalan Udara Husein Sastranegara
3.Kepala Dinas PUPR Prov Jawa Barat
4.Sdra. Yayat
Turut Tergugat:
1.Kepala Staf TNI AU (Kasau)
2.Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi
3.Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN
4.Kepala Direktorat Jendral Kekayaan Negara RI
5.Notaris Ir. Sari Wahjuni, M.sc., S.H., M.H., M.Kn
6.Kepala Kecamatan Cimahi Utara/PPATS
7.Kelurahan Citeureup
73 — 81
M E N ET A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Perdata Gugatan Nomor 90/Pdt.G/2023/PN Blb;
- Menyatakan Perkara Perdata Gugatan Nomor 90/Pdt.G/2023/PN Blb, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas IA tertanggal 29 Maret 2023, Dicabut ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas IA untuk mencoret Perkara Perdata Gugatan Nomor 90/Pdt.G/2023/PN Blb,
90/Pdt.G/2023/PN Blb
EVITA PATRESIA SITOMPUL
6 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan perkara perdata permohonan Nomor 90/Pdt.P/2024/PN.Cbi berakhir karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera mencatat dalam register perkara bahwa perkara perdata permohonan Nomor 90/Pdt.P/2024/PN.Cbi berakhir karena dicabut;
- Menghukum Pemohon membayar biaya perkara yang sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah).
90/Pdt.P/2024/PN Cbi
GAMIN
Tergugat:
SAMSULKI
48 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut Perkara Nomor 90/Pdt.G/2023/PN Pya;
- Menyatakan gugatan Penggugat dalam Perkara Nomor 90/Pdt.G/2023/PN Pya dicabut;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp196.000,00 (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
90/Pdt.G/2023/PN Pya
Perawaty Randa
27 — 6
MENETAPKAN :
- Menyatakan Permohonan Pencabutan Perkara Permohonan Nomor Register: 90/Pdt.P/2023/PN Mak oleh Pemohon dikabulkan.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Makale untuk mencoret perkara Permohonan Nomor 90/Pdt.P/2023/PN Mak dari dalam buku register perkara.
- Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon yang dihitung sebesar Rp. 170.000,- (Seratus tujuh puluh ribu rupiah).
90/Pdt.P/2023/PN Mak
Sangapta Sembiring
39 — 3
MENETAPKAN
- Menyatakan Perkara permohonan Nomor 90/Pdt.P/2020/PN Kis dicabut permohonannya;
- Memerintahkan Penitera Pengadilan Negeri Kisaran untuk mengeluarkan dari Register yang disediakan untuk itu dengan cara mencoret perkara Nomor 90/Pdt.P/2020/PN Kis tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.103.000,00 (seratus tiga ribu rupiah)
90/Pdt.P/2020/PN Kis
PENETAPANNomor 90/Pdt.P/2020/PN KisDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kisaran yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatunkan penetapan sebagai berikutdalam perkara permohonan yang diajukan oleh:SANGAPTA SEMBIRING, Umur 45 tahun, lahir di Tigalingga, tanggal 9Desember 1975, jenis kelamin Perempuan, agamaKristen, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal di JalanAcces Road Pajak Sore Desa Pematang CengkeringKecamatan Medan Deras Kabupaten
Batu Bara,selanjutnya disebut sebagai Pemohon;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca surat permohonan Pemohon;Setelahn mempelajari bukti Suratsurat, mendengarkan keteranganSaksiSaksi dan keterangan Pemohon;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonan tanggal 9September 2020 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Kisaran dalam Register Nomor 90/Pdt.P/2020/PN Kis tanggal 9September 2020 telah mengajukan Permohonan sebagai berikut: Bahwa pemohon
tersebut beralasan;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon mencabut permohonannya,maka diperintahkan kepada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kisaran untukmencoret perkara permohonan Nomor 90/Pdt.P/2020/PN Kis dari bukuregister yang sedang berjalan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dicabut, makaPemohon harus membayar biaya perkara;Memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku;MENETAPKAN:1.
Menyatakan Perkara Permohonan Nomor 90/Pdt.P/2020/PN.Kis dicabut;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kisaran untuk mengeluarkandari Register yang disediakan untuk itu dengan cara mencoret perkaraNomor 90/Padt.P/2020/PN Kis tersebut;3.
90/Padt.P/2020/PN Kis
SAMTO
48 — 18
- Menyatakan perkara perdata Permohonan Nomor 90/Pdt.P/2022/PN Mrk dicabut oleh Pemohon;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Merauke untuk mencatat pencabutan perkara perdata Pemohonan Nomor 90/Pdt.P/2022/PN Mrk pada register yang tersedia untuk itu;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
90/Pdt.P/2022/PN Mrk
1.Hans Kurniansyah
2.Edy Salim
Tergugat:
2.Kurniansyah
3.PT. Sido Arto
4.PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Turut Tergugat:
4.Protokol Notaris dan PPAT, Ny. Fenny Sulifadarti, S.H., M.Kn.
5.Badan Pertanahan Nasional kabupaten Bogor.
6.Eap Saepudin
39 — 27
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Para Penggugat untuk mencabut perkara perdata Gugatan Nomor : 90/Pdt.G/2022/PN Cbi.;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Cibinong untuk melakukan pencoretan perkara perdata Nomor : 90/Pdt.G/2022/PN Cbi dalam register perkara;
3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
90/Pdt.G/2022/PN Cbi
Anas Nizamadin
Tergugat:
PT.PANCARAN SURYA ABADI
Turut Tergugat:
Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Samarinda
76 — 21
M E N E T A P K A N :
- Menyatakan perkara perdata Nomor 90/Pdt.G/2021/PN Trg, secara hukum telah dicabut oleh Penggugat;
- Mencatat pencabutan perkara perdata Nomor 90/Pdt.G/2021/PN Trg, dalam register perkara yang bersangkutan;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp720.500,- (tujuh ratus dua puluh ribu lima ratus rupiah);
90/Pdt.G/2021/PN Trg
77 — 32
M E N E T A P K A N
Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan Nomor : 90/Pdt.G/2022/PN.Bpp ;
Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Balikpapan untuk mencatat pencabutan gugatan perkara Nomor : 90/Pdt.G/2022/PN.Bpp tersebut dalam buku register yang berlaku untuk itu ;
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah);90/Pdt.G/2022/PN Bpp
WASIS SURONO
95 — 16
MENETAPKAN :
- Menyatakan bahwa perkara Nomor 90/Pdt.P/2019/PN.Slw, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Slawi untuk mencatat dalam register perkara perdata permohonan Nomor 90/Pdt.P/2019/PN Slw. atas pencabutan perkara tersebut;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.186.000,00 (seratus delapan puluh enam ribu rupiah);
90/Pdt.P/2019/PN Slw
PENETAPANNomor 90/Pdt.P/2019/PN Slw.
tinggal di Desa Timbangreja RT. 05 RW. 08Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal, Agama Isiam,Pekerjaan Karyawan Swasta, untuk selanjutnya disebutSEWAGE sewsee ame secs acemmms ome 4 ave ones seme some ame aoe ae anes ane seme ames eee sere.PEMOHON;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca suratsurat dalam perkara ini;Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan surat permohonannyatertanggal 18 Desember 2019 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan NegeriSlawi tanggal 18 Desember 2019 dibawah register Nomor 90
;Menimbang, bahwa Pemohon menyampaikan surat permohonanpencabutan perkara Nomor 90/Pdt.P/2019/PN Slw. secara tertulis tertanggal 23Desember 2019;Menimbang, bahwa pencabutan permohonan oleh Pemohon tersebutberalasan dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundangundangan yangberlaku, maka permohonan pencabutan perkara tersebut dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena pencabutan permohonantersebutdikabulkan, maka Hakim memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Slawiuntuk mencatat dalam
Menyatakan bahwa perkara Nomor 90/Pdt.P/2019/PN.Slw, dicabut;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Slawi untuk mencatat dalamregister perkara perdata permohonan Nomor 90/Pdt.P/2019/PN Slw. ataspencabutan perkara tersebut;3. Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.186.000,00(Sseratus delapan puluh enam ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan di Slawi pada hari SELASA, tanggal 31DESEMBER 2019, oleh saya ANGGI MAHA CAKRI, S.H., M.H.
YONGKY HUNITETU
23 — 18
Mengabulkan pencabutan perkara oleh pemohon dalam perkara 90/Pdt.P/2017/PN Amb
2. Menyatakan perkara permohonan Nomor 90/Pdt.P/2017/PN Amb
3. Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 199.000,- (seratus sembilan puluh sembilan ribu
rupiah)
90/Pdt.P/2017/PN Amb
PENETAPANNomor 90/ Pdt.P/ 2017 / PN Amb DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata gugatan pada peradilan tingkat pertama telah menetapkan sebagaiberikut dalam perkara antara:e Nama : YONGKY HUNITETUTempat Tanggal Lahir Ambon, 21 April 1986Jenis Kelamin : Laki LakiAgama : Kristen ProtestanPekerjaan : Anggota POLRIAlamat : Desa Halong RT.017 / RW. 00 KecamatanBaguaila Kota Ambon.
Telah membacasuratsurat yang berhubungan dengan perkara int;= Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri AmbonNomor 90/Pdt.P/2017/PN Amb, tanggal 14 Juni 2017 tentangPenunjukan Majelis Hakim dan Penetapan Panitera PengadilanNegeri Ambon Nomor 90/Pdt.P/2017/PN Amb, tanggal 14 Juni2017 Panitera Pengganti untuk memeriksa dan mengadili perkaratersebut; Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Nomor90/Pdt.P/2017/PN Amb, tanggal 10 Agustus 2017 tentangPenetapan hari sidang;Menimbang, bahwa Pemohon telah
Mengabulkan pencabutan perkara oleh Pemohon dalam perkaraNomor 90/Pdt.P/2017/PN Amb;2. Menyatakan perkara permohonanNomor 90/Pdt.P/2017/PN Ambdicabut:3. Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.199.000, (seratus sembilan puluh sembitan ribu rupiah);Demikian ditetapkan Penetapan ini pada hari Senin, 7 Aguius 2017oleh HERRY SETYOBUDI,S.H.
SUNYATA
9 — 4
MENETAPKAN - Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonan yang diajukan di Pengadilan Negeri Pontianak dibawah register nomor 90/Pdt.P/2024/PN Ptk;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Pontianak untuk mencatat pencabutan Perkara Permohonan Nomor 90/Pdt.P/2024/PN Ptk dalam daftar register perkara;
- Membebankan Pemohon untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini yang hingga penetapan ini dibacakan berjumlah Rp 100.000,00
90/Pdt.P/2024/PN Ptk
H. HASAN KURNIADI
17 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut Permohonan Perkara No. 90/Pdt.P/2021/PN.Bdg.;
- Menyatakan Permohonan Perkara No. 90/Pdt.P/2021/PN.Bdg., telah dicabut oleh pihak Pemohon;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 112.000,- (Seratus Dua Belas Ribu Rupiah);
90/Pdt.P/2021/PN Bdg