Ditemukan 11095 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Perjanjian leasing
Register : 03-11-2017 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 758/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL
Tanggal 18 September 2018 — CHANDRA SAKTI UTAMA LEASING
2.PT. BANK NASIONAL INDONESIA, Tbk.
9260
  • CHANDRA SAKTI UTAMA LEASING
    2.PT. BANK NASIONAL INDONESIA, Tbk.
    CHANDRA SAKTI UTAMA LEASING, beralamat di Gedung TMT 1Lantai 6, JI. Cilandak KKO No. 1, Jakarta Selatan, DKI Jakarta,selanjutnya disebut : TURUT TERGUGAT I;3. PT.
    Perdata Gugatan Nomor 758/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Sel.2013); Angsuran kedua USD 4,895 perunit dibayarkan maksimal 60 harisejak penyerahan barang (jatuhtempo tanggal 18 Januari 2014); Angsuran ketiga USD 4,895 perunit dibayarkan maksimal 90 harisejak penyerahan barang (jatuhtempo tanggal 17 Februari 2014); Angsuran keempat USD 4,895per unit dibayarkan maksimal 120hari sejak penyerahan barang(jatuh tempo tanggal 19 Maret2014);Adapun sisa nya sebesar 80 % akandibayarkan TERGUGAT melaluiperusahaan pembiayaan(leasing
    (leasing)/dan atau Bank sebesar USD92,400 per unit (total 5 unit senilaiUSD 462,000), dimana TERGUGATmenjanjikan akanmaksimal 30 hari sejak penyerahanbarang (jatuhNovember 2014);tempodibayarkantanggal 5D.
    Chanda SaktiUtama Leasing), diberi tanda TT.I1 ;. Foto copy Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT.Chandra Sakti Utama Leasing, No. 97 tanggal 23 Juni 2016, yang dibuatooleh MUHAMMAD KHOLID ARTHA, SH, Notaris di Jakarta, diberi tanda TT.I2;.
    Foto copy Surat Penerimaan Pemberitahuan Peruabhan Data Perseroan PT.Chandra Sakti Utama Leasing, Nomor : AHUAH.01.030060546 tanggal 24Juni 2016 yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, diberi tanda TT.I3 ;Foto copy Official Receipt PT. Daya Kobelco Construction MachineryIndonesia No. 132/ORL/9/2013 tanggal 27 September 2013, diberi tandaTT.I4 ;Foto copy Official Receipt PT.
Register : 17-05-2017 — Putus : 07-08-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 1332/Pid.B/2017/PN MDN
Tanggal 7 Agustus 2017 — - ALEXANDER DAVID HUTABARAT
7530
  • MITSUI LEASING ADALAH PEMILIK MOBIL SESUAI BUKTI SURATYANG DITUNJUKKAN DI DALAM PERSIDANGAN DAN TELAH DIAKUIOLEH SAKSI ERICKSON HUTAGAOLDi dalam persidangan saksi dari Mitsui Leasing telah menyerahkansejumlah alat bukti surat, antara lain berupa : Akta Jaminan Fidusia No. 42, tertanggal 8 Februari 2013, dibuatdihadapan Notaris Yosef Agustinus, SH., dimana Erickson Hutagaolsebagai Pemberi Fidusia, dan Mitsui Leasing sebagai Penerima Fidusia.Sesuai isi dalam surat tersebut, secara tegas disebutkan
    PENARIKAN MOBIL OLEH MITSUI LEASING DAN / ATAU PENYERAHANMOBIL KEPADA MITSUI LEASING BUKAN TINDAK PIDANAPENGGELAPANPenarikan mobil oleh Mitsui Leasing dilakukan karena saksi EricksonHutagaol tidak membayar cicilan selama 21 bulan.
    MOBIL DITARIK OLEH LEASING, BUKAN DIGSERAHKAN OLEHTERDAKWA;Format Berita Acara Penyerahan Mobil adalah konsep baku yang berlakudan selama ini dipakai di dalam perusahaan Mitsui Leasing. Walaupunjudulnya Berita Acara Penyerahan Mobil, namun fakta yang sebenarnyaadalah tentang penarikan mobil, dimana pihak leasing melakukanpenarikan mobil karena debitur (saksi Erickson Hutagaol) sudah 21 bulantidak melakukan pembayaran cicilan.
    Hal ini sesuai dengan keterangansaksi Muhammad Soim di dalam persidangan.Bahwa Terdakwa tidak pernah menyerahkan mobil kepada pihak leasing,karena pihak leasing yang mendatangi Terdakwa setelah sebelumnya pihakleasing mencari keberadaan mobil tersebut namun tidak dapat ditemukan.Halaman 8 dari 36 Putusan Nomor 640/PID/2017/PTMDNHal ini sesuai dengan keterangan saksi Yung An Muhammad Taufan didalam persidangan.Bahwa Terdakwa tidak pernah mempunyai pemikiran untuk menyerahkanmobil kepada pihak leasing
    PENARIKAN MOBIL YANG DILAKUKAN OLEH MITSUI LEASING SAHSECARA HUKUM SESUAI BUKTI SURAT YANG DITUNJUKKAN DIDALAM PERSIDANGAN DAN TELAH DIAKUI OLEH SAKSI ERICKSONHUTAGAOL;Di dalam persidangan saksi dari Mitsui Leasing telah menyerahkansejumlah alat bukti surat, antara lain berupa : Surat Pernyataan Erickson Hutagaol kepada PT.
Register : 12-10-2017 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 20-11-2017
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 243/Pid.B/2017/PN PWK
Tanggal 16 Nopember 2017 — H. MAMAT RAHMAT Bin MAHPUD
8814
  • Sugiyono untuk meminjamterlebin dahulu BPKB kendaraan milik saksi koroban untuk pengajuanpinjaman ke leasing BFI Purwakarta dengan jaminan BPKB kendaraan miliksaksi korban dan apabila dana talangan dari leasing BFl Purwakarta sudahcair, maka uang pencairan tersebut akan diserahkan oleh terdakwa kepadasaksi koroban H.
    Sugiyonomencoba untuk menghubungi terdakwa akan tetapi tidak dapat dihu bungi dankemudian saksi koroan berusaha untuk konfirmasi kepada pihak leasing BFIdan dari sana saksi korban mendapat informasi kalau pihak leasing BFIHalaman 3 dari 20 Putusan Nomor 243/Pid.B/2017/PN. PwkFORM 01/SOP/01. 12/2016Purwakarta sudah mencairkan dana pinjaman aplikasi atas nama terdakwadan untuk hal tersebut saksi korban H.
    PwkFORM 01/SOP/01. 12/2016pinjaman ke leasing BFl Purwakarta dengan jaminan BPKB kendaraan miliksaksi korban dan apabila dana talangan dari leasing BFIl Purwakarta sudahcair, maka uang pencairan tersebut akan diserahkan oleh terdakwa kepadasaksi koroban H.
    Sugiyonomencoba untuk menghubungi terdakwa akan tetapi tidak dapat dinubungi dankemudian saksi korban berusaha untuk konfirmasi kepada pihak leasing BFIdan dari sana saksi korban mendapat informasi kalau pihak leasing BFIPurwakarta sudah mencairkan dana pinjaman aplikasi atas nama terdakwadan untuk hal tersebut saksi korban H.
    T1834S milik saksi koroban yang mana terdakwa yang akanmengajukan aplikasi pinjaman dan apabila uang pinjaman cair uangtersebut diserahkan terdakwa kepada saksi korban;Bahwa karena pada saat itu sudah ada kesepakatan akhirnya saksi korbanmenghubungi pihak leasing BFI Purwakarta untuk datang ke rumah saksikorban;Bahwa pada saat itu dijelaskan oleh saksi korban tentang kehendakterdakwa dan saat itu disepakati dibantu oleh petugas leasing untukpengajuan permohonan pinjaman terdakwa;Bahwa selang beberapa
Putus : 29-03-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 251/B/PK/PJK/2017
Tanggal 29 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. KARYA SEJAHTERA MOTOR
186988 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Channel bekerja sama dan ditunjuk oleh perusahaanpembiayaan//leasing yang meningkat kerja sama denganPT Karya Sejahtera Motor/Termohon PK. Channelmerupakan agen atau perantara penjualan perusahaanpembiayaan/leasing.
    Diskon Kredit Leasing Rp 200.000.00Penerimaan Kas Bank Transfer Dari Leasing Rp 10,935,000.00 Perhitungan penagihan kepada perusahaanpembiayaan/leasing atas pembelian sepeda motorYamaha Vixion; Harga Motor Off The Road Rp 17,473,000.00Biaya Pengurusan SuratSurat Rp 2,227 ,000.00Harga Motor On The Road Rp 19,700,000.00Uang Muka (down payment) Rp (9,000.000.00)Rp 10,700,000.00Ditambah Leasing Member Insetive Rp 450,000.00Pengganti Diskon Kredit Leasing Rp 200,000.00Penerimaan Kas Bank Transfer Dari
    Leasing Rp 11,350,000.00 Halaman 24 dari 52 halaman.
    pinjaman) dariperusahaan pembiayaan/leasing,Halaman 27 dari 52 halaman.
    dan kerja sama antara Termohon PK,perusahaan pembiayaan/leasing, channel, danpelanggan/customer.
Register : 19-09-2017 — Putus : 23-10-2017 — Upload : 19-12-2017
Putusan PT MEDAN Nomor 640/PID/2017/PT-MDN
Tanggal 23 Oktober 2017 — ALEXANDER DAVID HUTABARAT
8644
  • MITSUI LEASING ADALAH PEMILIK MOBIL SESUAI BUKTI SURATYANG DITUNJUKKAN DI DALAM PERSIDANGAN DAN TELAH DIAKUIOLEH SAKSI ERICKSON HUTAGAOLDi dalam persidangan saksi dari Mitsui Leasing telah menyerahkansejumlah alat bukti surat, antara lain berupa : Akta Jaminan Fidusia No. 42, tertanggal 8 Februari 2013, dibuatdihadapan Notaris Yosef Agustinus, SH., dimana Erickson Hutagaolsebagai Pemberi Fidusia, dan Mitsui Leasing sebagai Penerima Fidusia.Sesuai isi dalam surat tersebut, secara tegas disebutkan
    PENARIKAN MOBIL OLEH MITSUI LEASING DAN / ATAU PENYERAHANMOBIL KEPADA MITSUI LEASING BUKAN TINDAK PIDANAPENGGELAPANPenarikan mobil oleh Mitsui Leasing dilakukan karena saksi EricksonHutagaol tidak membayar cicilan selama 21 bulan.
    MOBIL DITARIK OLEH LEASING, BUKAN DISERAHKAN OLEHTERDAKWA;Format Berita Acara Penyerahan Mobil adalah konsep baku yang berlakudan selama ini dipakai di dalam perusahaan Mitsui Leasing. Walaupunjudulnya Berita Acara Penyerahan Mobil, namun fakta yang sebenarnyaadalah tentang penarikan mobil, dimana pihak leasing melakukanpenarikan mobil karena debitur (saksi Erickson Hutagaol) sudah 21 bulantidak melakukan pembayaran cicilan.
    Hal ini sesuai dengan keterangansaksi Muhammad Soim di dalam persidangan.Bahwa Terdakwa tidak pernah menyerahkan mobil kepada pihak leasing,karena pihak leasing yang mendatangi Terdakwa setelah sebelumnya pihakleasing mencari keberadaan mobil tersebut namun tidak dapat ditemukan.Halaman 8 dari 36 Putusan Nomor 640/PID/2017/PTMDNHal ini sesuai dengan keterangan saksi Yung An Muhammad Taufan didalam persidangan.Bahwa Terdakwa tidak pernah mempunyai pemikiran untuk menyerahkanmobil kepada pihak leasing
    PENARIKAN MOBIL YANG DILAKUKAN OLEH MITSUI LEASING SAHSECARA HUKUM SESUAI BUKTI SURAT YANG DITUNJUKKAN DIDALAM PERSIDANGAN DAN TELAH DIAKUI OLEH SAKSI ERICKSONHUTAGAOL;Di dalam persidangan saksi dari Mitsui Leasing telah menyerahkansejumlah alat bukti surat, antara lain berupa : Surat Pernyataan Erickson Hutagaol kepada PT.
Putus : 18-11-2013 — Upload : 09-01-2014
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1356 / Pid.B / 2013 / PN.MKs.
Tanggal 18 Nopember 2013 — BERNARD NOVANTO, S.SOS
5213
  • .- 1 (satu) rangkap Foto Copy Slip Pengiriman Uang dari NURWAHIDIN Nomor Rek. 0255678391 kepada BERNARD NOVANTO dengan Nomor Rekening : 152 00 5111975 4 Pada Bank Mandiri Makassar sebesar Rp. 551.000.000,-- 1 (satu) rangkap Foto Copy Rekening Koran dari FIRST INDO AMERICAN LEASING, PT dengan Nomor Rekening : 0013063009 periode 31-12-11 s/d 31-01-12- 1 (satu) rangkap Foto Copy Surat Keputusan PT.
    FIRST INDO AMERICAN LEASING No.SK.Dir-0011/FIAL-HO/III/08 tentang Pengangkatan Kerja Bernard Novanto sebagai Karyawan tetap PT. FIRST INDO AMERICAN LEASING dengan posisi Branch Manager Cabang Makassar tanggal 28 Maret 2008.- 1 (satu) rangkap Surat Kuasa Khusus No. 001/SK-HRD/FIAL/III/2008 tanggal 28 Maret 2008.- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah) ;
    FIRST INDO AMERICAN LEASING cabang Makassar, tetap melakukanverikasi dengan cara menandatangani berkas aplikasi tersebut untuk selanjutnya melaluisystem yang terdapat pada PT. FIRST INDO AMERICAN LEASING, mengajukanaplikasi tersebut untuk keperluan pencairan pembayaran oleh kantor pusat PT. FIRSTINDO AMERICAN LEASING yang berada di Jakarta.Adapun sesuai dengan Standard Aplikasi Procedur yang terdapat di PT.
    First Indo American Leasing, Cabang Makassar ;21Bahwa saksi sudah lupa sejak kapan terdakwa menjabat sebagai Branch ManagerPT. First Indo American Leasing, Cabang Makassar ;Bahwa yang menggantikan terdakwa sebagai Branch Manager PT.
    First Indo American Leasing, wajib hukumnya di tanda tanganioleh Branch Manager PT.
    First IndoAmerican Leasing dan saksi tidak tahu dimana mobil tersebut sekarang;5. SAKSI DINY SATRIA (Adecharge);bahwa saksi bekerja di PT. First Indo American Leasing sejak tahun 2010 ;bahwa terdakwa adalah pimpinan saksi dan terdakwa adalah Kepala Cabang PT.First Indo American Leasing dan saksi adalah Kredir Marketing Officer ;bahwa saksi pernah ketemu dengan Hj.
    First Indo American Leasing cabangMakassar berkaitan dengan jual beli mobil ;Bahwa yang ditangani oleh PT.
Register : 17-10-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 728/Pid.B/2018/PN Bpp
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
RAKHMI IZHARTI, SH
Terdakwa:
MISDIANTO Alias MISDI Alias ANTO Bin MISRAN B.D Alm
12316
  • MITSUI LEASING CAPITAL INDONESIA dengan Debitur Sdri.SURIYANTI;
  • 3 (tiga) lembar surat Lampiran II Prosedur & Jadwal Pembayaran angsuran pembiayaan perjanjian pembiayaan Multiguna untuk pembelian dengan pembayaran secara angsuran;
  • 2 (dua ) lembar surat Kuasa Khusus yang ditandatangani oleh Saksi SURIYANTI selaku pemberi kuasa dan pihak PT. MITSUI LEASING CAPITAL INDONESIA selaku penerima Kuasa.
    MITSUI LEASING CAPITAL INDONESIA. Tanda tangan tanggal 22 Januari 2018;
  • 2 (dua ) lembar Surat Pernyataan bersama yang menyatakan Penjual PT.NUSANTARA BORNEO INTERNATIONAL, Saksi SURIYANTI dan Kreditur PT. MITSUI LEASING CAPITAL INDONESIA. Tanda tangan;
  • 2 (dua ) lembar Surat pernyataan Informasi Produk dan layanan PT. MITSUI LEASING CAPITAL INDONESIA.
    MITSUI LEASING CAPITAL INDONESIA. Dan debitur saksi SURIYANTI
  • 1 (satu) lembar surat Berita Acara serah terima Barang yang menyatakan Saksi SURIYANTI Penjual PT.NUSANTARA BORNEO INTERNATIONAL;
  • 1 (satu) rangkap Surat Salinan Akta Fidusia Kantor Notaris BENNY G. PATARTUA SIMANJUNTAK, SH., M.Kn.Nomor 86 tanggal 23 Januari 2018.
  • 1 (satu) rangkap surat Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W18.00011353.AH.05.01 TAHUN 2018TANGGAL 24 Januari 2018.
    MITSUI LEASING CAPITAL INDONESIA.
    MITSUI LEASING CAPITALINDONESIA.
Register : 29-06-2012 — Putus : 27-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor 51610/PP/M.XVIIIB/12/2014
Tanggal 27 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
233686
  • Koreksi positif sewa mesin sebesar Rp568.260.000,00;Mbahyvet PenbahdmBanding memberikan bukti perjanjian sewa mesin (perjanjian leasing) pada saatkeberatan namun Pemohon Banding tidak memberikan data (perjanjian leasing) yang diminta olehpemeriksa pada saat dilakukan pemeriksaan.
    tanggal 28 Maret 2013,Pemohon Banding menyatakan bahwa sewa mesin ini adalah pinjaman PT XXX terhadap PT Koeximdengan cara meminjamkan mesin (leasing).
    Jadi kami membayar angsuran pinjaman kepada PT KoeximGatas penjaminan mesin ;bahwa berdasarkan penelitian Hakim Entis Sutisna, sesuai dengan Pasal 3 Perjanjian antara PemohonBanding dengan PT Koexim Nomor KE 04070378 tanggal 20 Juli 2004, dengan judul Sewa Leasingyang menyatakan Lessee membayar menurut jadwal tepat pada waktunya setiap sewa leasing untukbarang leasing, yang untuk selanjutnya disebut Sewa Leasing dalam jumlah, mata uang, cara dantempat pembayaran sesuai dengan cara yang tercantum
    Leasing atau akan menggunakan pilihan (optie) untukmembeli barang Leasing...bahwa berdasarkan lampiran I butir 5 Perjanjian Leasing disebutkan jangka waktu perjanjian leasingselama 36 (tiga puluh enam) bulan sejak tanggal pemberitahuan;bahwa berdasarkan hasil penelitian Hakim Entis Sutisna atas data yang disampaikan oleh PemohonBanding di persidangan, Pemohon Banding tidak memberikan data permintaan tertulis kepada Lessoruntuk menggunakan hak opsi membeli barang yang menjadi objek perjanjian dan
    tidak memberikanbukti pembelian serta suratsurat yang berkaitan dengan barang leasing dari Lessor, sehingga HakimEntis Sutisna tidak mempunyai keyakinan bahwa Perjanjian Leasing tersebut dilakukan dengan hak opsi(finance lease), tetapi hanya perjanjian leasing biasa (operating lease).bahwa berdasarkan Pasal 23 ayat (1) huruf c nomor 1 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1983 tentangPajak Penghasilan sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2000 yangmenyatakan : Atas penghasilan tersebut di bawah
Register : 07-10-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 873/Pid.B/2020/PN Bdg
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
Fitria Lestari,SH.
Terdakwa:
DEDEN HIDAYAT ALS H. DEDEN ALS ADE ALS H. CENTONG BIN ALM H. MUSTOFA
8720
  • Kemudian Terdakwamenghubungi saksi SANDI dan menyanggupi untuk membantu saksiSANDI mengeluarkan mobil yang ditarik oleh pihak leasing tersebut danmengatakan kalau mobil dapat ditebus dengan harga Rp. 45.000.000,00(empat puluh lima juta rupiah) dan menjanjikan dalam waktu 1 (satu)minggu mobil akan keluar dari leasing.
    Lalu, Terdakwa DEDENHIDAYAT, saksi KIKI dan saksi NENENG pergi ke Leasing Transpasifikuntuk bernegosiasi mengenai jumlah uang yang harus dibayarkan untukdapat menebus mobil saksi SANDI. Saat itu tercapai Kesepakatan denganpihak leasing yang diwakili oleh saksi JAKA bahwa mobil dapat ditebusdengan harga Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh juta).
    untuk menebus mobil milik saksi SANDY yangtelah ditarik oleh pihak leasing, dan saat berbicara dengan pihak leasing,saat itu Terdakwa mendapat informasi bahwa mobil bisa keluar darileasing apabila membayar uang tebuasan sebesar Rp. 30.000.000,00(tiga puluh juta rupiah)setelah mendapatkan informasi dari pihak leasing tersebut, kemudianTerdakwa menghubungi SANDY dan mengatakan kalau mobil bisaditebus dari leasing asalkan membayar sebesar Rp. 45.000.000,00(empat puluh lima juta rupiah) dan saat itu
    dijanjikan oleh Terdakwa, ternyata mobil milik saksiSANDY tidak kunjung keluar dari leasing dan karena merasa curiga,akhirnya saksi SANDY pergi ke leasing Transpacific Finance danmenanyakan mengenai status mobil milik saksi yang ditarik oleh leasingdan saat saksi bertemu dengan pihak leasing yaitu saksi DJAKAUMBARA, saat itu saksi mendapatkan kabar bahwa Terdakwa tidakpernah menyerahkan uang sebesar Rp. 45.000.000,00 (empat puluh limajuta rupiah) kepada leasing untuk menebus mobil, saat itu saksi
Register : 24-10-2018 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 719/Pdt.G/2018/PN Mdn
Tanggal 19 Maret 2019 — Penggugat:
Ir Ismail Aswin
Tergugat:
Joko Sutrisno Pintaraga
8034
  • di kota medan, akantetapi Pengajuan Kredit Mobil tersebut ditolak oleh pihak leasing karena belumcukup memenuhi syarat yang sudah ditentukan;Bahwa setelah Tergugat mengetahui Permonan kredit tersebut ditolakTergugat datang ke rumah Penggugat dan menceritakan tentang keinginannyauntuk mengajukan kembali Permohonan Pengajuan Kredit KendaraanBermotor ke Perusahaan leasing yang lain;Bahwa Tergugat memohon kepada Penggugat untuk menggunakan namaPenggugat dalam mengajukan kembali Permohonan Kredit KendaraanBermotor
    ke Pihak leasing yakni PT.
    warna hitam Metalik BK 1703 FA pada leasing PT.MANDIRI UTAMA FINANCE adalah atas dasar pinjam nama saja;Bahwa karena perjanjian kredit unit mobil itu didasari atas pinjam nama, makasangat wajar menurut hukum Tergugat dihukum untuk mengganti namaPenggugat dalam perjanjian kredit mobil Toyota Avanza Tahun 2017 warnahitam Metalik BK 1703 FA pada leasing PT.
    MANDIRI UTAMA FINANCE setiap bulannya;Bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum, maka sangatwajar menurut hukum Penggugat tidak ada kewajiban membayar cicilan kreditToyota Avanza Tahun 2017 warna hitam Metalik BK 1703 FA pada leasing PT.MANDIRI UTAMA FINANCE setiap bulan;Bahwa selain itu Tergugat yang telah tidak memenuhi janji membayarkancicilan kredit unit mobil setiap bulannya pada leasing PT.
    MANDIRI UTAMA FINANCE keatas nama Tergugat;Menghukum Tergugat untuk membayarkan cicilan kredit mobil Toyota AvanzaTahun 2017 warna hitam Metalik BK 1703 FA pada leasing PT. MANDIRIUTAMA FINANCE setiap bulannya;Menghukum Tergugat dihukum untuk menghadirkan satu unit mobil AvanzaTahun 2017 warna hitam Metalik BK 1703 FA sesuai dengan perjanjian kreditdi Kantor leasing PT.
Putus : 29-08-2013 — Upload : 21-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1230 K/Pid/2012
Tanggal 29 Agustus 2013 — Ir. ALI MUSTAFA CHARLIE
3839 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mitsui Leasing tanggal 30Mei 2011 sebesar Rp139.490.000,00;Asli Bilyet Giro BCA PT. Sri Rejeki Prayoga ke PT. Mitsui Leasing tanggal 30Mei 2011 sebesar Rp113.830.000,00;Asli Bilyet Giro BCA PT. Sri Rejeki Prayoga ke PT. Mitsui Leasing tanggal 30Mei 2011 sebesar Rp162.909.000,00 ;Asli Bilyet Giro BCA PT. Sri Rejeki Prayoga ke PT. Mitsui Leasing tanggal 16Mei 2011 sebesar Rp348.254.000,00 ;Asli Bilyet Giro BCA PT. Sri Rejeki Prayoga ke PT.
    Mitsui Leasing tanggal 12Maret 2011 sebesar Rp105.060.000,00;Asli Bilyet Giro BCA PT. Sri Rejeki Prayoga ke PT Mitsui Leasing tanggal 20Mei 2011 sebesar Rp.85.917.000,00;Asli Bilyet Giro BCA PT. Sri Rejeki Prayoga ke PT. Mitsui Leasing tanggal 12Mei 2011 sebesar Rp.78.500.000,00 ;Asli Bilyet Giro BCA PT. Sri Rejeki Prayoga ke PT. Mitsui Leasing tanggal 12Mei 2011 sebesar Rp105.060.000,00;Asli Bilyet Giro BCA PT. Sri Rejeki Prayoga ke PT.
    Mitsui Leasing tanggal 13 Februari 2011 sebesar Rp852.388.000,00;Asli Bilyet Giro BCA PT. Sri Rejeki Prayoga ke PT. Mitsui Leasing tanggal 12Mei 2011 sebesar Rp.80.676.000,00;Asli Bilyet Giro BCA PT. Sri Rejeki Prayoga ke PT Mitsui Leasing tanggal 20Mei 2011 sebesar Rp223.602.000,00;Asli Bilyet Giro BCA PT. Sri Rejeki Prayoga ke PT. Mitsui Leasing tanggal 12Mei 2011 sebesar Rp336.612.000,00;Asli Bilyet Giro BCA PT. Sri Rejeki Prayoga ke PT.
Register : 17-11-2015 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1172 B/PK/PJK/2015
Tanggal 17 Maret 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. NAMICOH INDONESIA COMPONENT;
6648 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selisih kursyang dapat dibebankan sebagai biaya adalah pembayaranangsuran leasing bukan dari sisa hutang leasing;Rincian koreksi pembebanan Loss From Foreign Exchangesebesar Rp 7.221.704.073,00 adalah sebagai berikut: ZzDescription Amount Leasing Machinery Long Term L032007 (JPY)Rp323.776.829 Leasing Machinery Long Term L032107 (JPY)FP512.174.772 Leasing Machinery Long Term L032407 (JPY)Rp167.054.656 Leasing Machinery Long Term L032007 (JPY)Rp716.512.013 Leasing Machinery Long Term L033107 (JPY)Rp1.331.952.608
    Leasing Machinery Long Term L042808 (JPY)Rp1.013.773.880 Leasing Machinery Short Term L074005 (USDa=Rp(7.095.268) O CO NJ OD) of BR) Ww MH =Leasing Machinery Short Term L032007 (JPYRp156.249.828 Leasing Machinery Short Term L032107 (JPYRp247.167.903 Leasing Machinery Short Term L032407 (JPY80.618.897 Leasing Machinery Short Term L032707 (JPY922.085.830 KH JL lH Leasing Machinery Short Term L033107 (JPY857.050.019 Leasing Machinery Short Term L042808 (JPY)900.382.106 TOTAL ALL 7.221.704.073 Halaman
    14 dari 22 halaman Putusan Nomor 1172/B/PK/PJK/2015 3.3.3.4.3.5.3.6.3.7.bahwa dalam pajak tidak ada istilah hutang leasing yang adahanya biaya leasing.
    Selama masa leasing,penyusutannya tidak dapat dibebankan. Hal ini diatur dalamKMK 1169/KM.01/1991;bahwa leasing yang dilakukan oleh Termohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding) adalah sewa. Sewa ini adakonsekuensi di ujung transaksi, yaitu berupa pengambilan opsiatau tidak. Penentuan kepemilikan aktiva akan ditentukan diakhir transaksi.
    ,sehingga dicantumkannya dalam aset under leasing bukan asetsecara utuh.
Register : 01-03-2016 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 09-01-2017
Putusan PN JAMBI Nomor 231/Pid.B/2016/PN Jmb
Tanggal 12 April 2016 — M.SOPIAN Alias SOPIAN Bin HENDRA
418
  • Pol : BH 2729 MT milik saksi korban di daerah Jelutung, tibatibasepeda motor tersebut ditarik oleh Leasing NSC dikarenakan saksi korbantidak membayar cicilan kredit di Leasing NSC selama 14 bulan dan setelahitu baru diketahui jika cicilan yang telah saksi korban setorkan kepadaterdakwa setiap bulannya ternyata tidak pernah disetorkan terdakwakepada Leasing NSC dan diketahui ternyata terdakwa pun telah berhentikerja di Leasing tersebut.
    Pol : BH 2729 MT milik saksi korban di daerah Jelutung, tibatibasepeda motor tersebut ditarik olen Leasing NSC dikarenakan saksi korbantidak membayar cicilan kredit di Leasing NSC selama 14 bulan dan setelahitu baru diketahui jika cicilan yang telah saksi korban setorkan kepadaterdakwa setiap bulannya ternyata tidak pernah disetorkan terdakwakepada Leasing NSC dan diketahui ternyata terdakwa pun telah berhentikerja di Leasing tersebut.
    Pol : BH 2729 MT milik saksi ditarik oleh Leasing NSCdikarenakan saksi tidak membayar cicilan kredit di Leasing NSCselama 14 bulan.Bahwa selama 14 bulan tersebut saksi hanya membayarkan kepadaterdakwa selama 10 (sepuluh) bulan dan sejak bulan Juli 2015 saksitidak ada membayar lagi dikarenakan setiap terdakwa menagihkepada saksi, saksi selalu meminta bukti setorannya dulu baru saksimau membayar dan terdakwa tidak bisa menunjukkan bukti setorantersebut.Bahwa saksi menanyakan ke pihak Leasing ternyata
    dengan menjaminkan sepeda motormilik saksi korban.e Bahwa setelah sepeda motor milik saksi koroban SOLIHIN ditarik olehpihak Leasing baru diketahui jika pinjaman saksi korban SOLIHIN yangdiangsur kepada terdakwa tidak disetorkan terdakwa ke pihak Leasing.e Bahwa saksi mendapat cerita dari SOLIHIN status pinjaman saksikorban di Leasing tersebut menunggak selama 14 bulan dan ternyatasekarang terdakwa sudah tidak bekerja di Leasing tersebut.e Bahwa akibat perobuatan terdakwa tersebut, membuat saksi
    Pol : BH 2729 MT milik saksi korban di daerah Jelutung,tibatiba sepeda motor tersebut ditarik oleh Leasing NSC dikarenakansaksi korban tidak membayar cicilan kredit di Leasing NSC selama 14bulan dan setelah itu baru diketahui jika cicilan yang telah saksi korbansetorkan kepada terdakwa setiap bulannya ternyata tidak pernahdisetorkan terdakwa kepada Leasing NSC dan diketahui ternyata terdakwapun telah berhenti kerja di Leasing tersebut.
Register : 28-05-2020 — Putus : 27-07-2020 — Upload : 29-07-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 248/Pid.B/2020/PN Bgl
Tanggal 27 Juli 2020 — Penuntut Umum:
YENTI KOSNITA SH
Terdakwa:
Hendri Krisbiantoro, S.Sos Bin Subagiyo
11469
  • akan tetapi tidak berhasil dan saksitidak ada hubungan keluarga dengan terdakwa; Bahwa kejadian penipuan tersebut berawal dari saksi MAHYUDIbercerita kepada saksi bahwa mobil milik kakak kandungnya ditarik olehpihak leasing TAF saat sedang dalam penguasaannya, karena ternyatamobil tersebut sudah menunggak angsuran kreditnya di Leasing TAF,kemudian pada saat itu saksi menelpon sdr.BIHIMAN untuk memintanomor hanphone terdakwa dengan maksud ingin meminta tolongmengeluarkan mobil dari leasing TAF tersebut
    MAHYUDI tersebut bisa diambil di Leasing dan kembalikepada saksi MAHYUDI, namun setelah uang sejumlah Rp.25.000.000.
    MAHYUDI kepada Terdakwa dengan tujuan saksiMAHYUDI ingin meminta bantuan Terdakwa agar mobil milik kakaknyayang sudah ditarik oleh leasing TAF karena menunggak angsuran bisadikeluarkan dari Leasing TAF tersebut dan pada saat itu Terdakwamenjelaskan kepada saksi MAHYUDI dan saksi SUPARMAN alias MOKbahwa Terdakwa bisa membantu, dalam hal ini Terdakwa akan upayakanmediasi ke pihak Leasing TAF dengan cara menemui pihak leasing TAFuntuk menanyakan kejelasan soal unit yang ditarik tersebut dan padasaat
    saksi MAHYUDI lewat telepon dan menjelaskan bahwapihak leasing TAF meminta pelunasan seluruh angsuran jika ingin mobiltersebut keluar dan pihak leasing akan menguhubungi pihak konsumensecara langsung kemudian pada saat itu saksi MAHYUDI berkata kalauHalaman 12 dari 27 Putusan Nomor : 248/Pid.B/2020/PN Bglcak itu leasing endak menang dewek, dan jugo aku akan melaporkan kepolisi, kito tunggu ajo kerjo polisi tu .
    terdakwa HendriKrisbiantoro kepada saksi MAHYUDI dengan maksud untuk mengurus mobilmilik kakak kandungnya yang telah ditarik Leasing TAF, pada saat ituterdakwa Hendri Krisbiantoro menjelaskan bahwa dia bisa mengurus ataumengambil kembali mobil yang ditarik leasing tersebut dengan syaratmenyerahkan sejumlah uang dan terdakwa Kris biantoro juga berjanji dalamwaktu 3 (tiga) bulan mobil milik kakak kandung saksi MAHYUDI tersebut bisadiambil di Leasing dan kembali kepada saksi MAHYUDI, namun setelah
Putus : 14-10-2005 — Upload : 21-09-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1567K/PID/2005
Tanggal 14 Oktober 2005 — Yenny Widyaningsih L
2916 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Central Sari Finance, PaninBank dan PT.Mithsui Leasing), yang dalam aktivitasnyakaryawan PT.Surya Agung Indah Motor yangmenangani pekerjaan ini adalah terdakwa YENNYWIDYANINGSIH ;Bahwa berkaitan dengan penjualan mobil secara kredittersebut, leasing leasing (PT.
    Oto Multi Artha, PT.Cetral Sari Finance, Panin Bank dan PT.Mitsui Leasing)menerima uang pengembalian sebagian premi asuransi(refund) karena mendapat potongan harga/discount dariasuransi KPM (kredit pemilikan mobil), yangselanjutnya leasingleasing tersebut memberikansebagian dari uang komisi tersebut kepada pihak Dealermobil supaya kerjasama antara Leasing dengan Dealertersebut dapat terus terjaga ;Bahwa rekening No.Rek. 088 3819 9290 BCA KCUDarmo Surabaya atas nama PT.Surya Agung IndahMotors adalah
    Surya Agung Indah Motors, telahmeminta pihak Leasing leasing tersebut untukmemasukkan uang pendapatan PT. Surya Agung IndahMotors yang berupa uang refund tersebut ke rekeningpribadi terdakwa sendiri yaitu NO.Rek.
    Central Sari Finance, PaninBank dan PT.Mitsui Leasing, dalam hal ini karyawanPT. Surya Agung Indah Motors yang berhubunganlangsung dengan pihak Leasing adalah terdakwaYENNY WIDYANINGSIH ;Bahwa berkaitan dengan penjualan mobil secara kredittersebut leasing leasing (PT.
    Surya Agung Indah Motorsyang digunakan untuk menampung pendapatanPT.Surya Agung Indah Motors, baik berupa uang hasilpenjualan mobil maupun berupa uang komisi yangditerima dari Leasing leasing yang menjalin kerjasamauntuk penjualan mobil secara kredit ; Bahwa........Bahwa oleh karena kedudukan terdakwa tersebut makaterdakwa mengetahui bahwa komisi yang diterima PT.Surya Agung Indah Motors dari Leasing leasing,jumlah nilainya adalah bergantung dari kemauanmasingmasing Leasing, maka timbul niat jahatterdakwa
Putus : 05-03-2015 — Upload : 31-03-2015
Putusan PN BEKASI Nomor Nomor: 1644/Pid./B/2014/PN.Bks.
Tanggal 5 Maret 2015 —
244
  • leasing BATAVIA FINACE juga menjelaskan kepada saksi AGUSMAULANA bahwa surat BPKB mobil tersebut dijaminkan oleh terdakwadi leasing BATAVIA FINACE sebesar Rp. 167.000.000.00 (seratus enampuluh tujuh juta rupiah) bukan dalam proses balik nama, mendengarpenjelasan tersebut saksi langsung melaporkan terdakwa kepada pihakKepolisian untuk nproses hukum lenih lanjut;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi korban AGUS MAULANAmengalami kerugian sebesar Rp.210.000.00 (dua ratus sepuluh jutarupiah).Perbuatan
    SYAMSURIZALakan mengambil mobil CRV tersebutdengan alasan terdakwa tidak melakukukan pembayaran kepada pihak leasing BATAVIAFINACE , kemudian saksi AGUS MAULANA menjelaskan kepada pihak leasing BATAVIAFINACE bahwa mobil tersebut telah saksi AGUS MAULANA bei dari terdakwa dan BPKB akandiserahkan dalam waktu 2 (dua) minggu kemudian, akan tetapi surat BPKB mobil tersebut tidakdiserahkan kepada saksi AGUS MAULANA, kemudian pihak leasing BATAVIA FINACE jugamenjelaskan kepada saksi AGUS MAULANA bahwa surat
    SYAMSURIZAL yangakan mengambil mobil CRV tersebut dengan alasan terdakwa tidakmelakukan pembayaran kepada pihak leasing BATAVIA FINACE ;Bahwa kemudian saksi AGUS MAULANA menjelaskan kepada pihakleasing BATAVIA FINACE bahwa mobil tersebut telah saksi beli dariterdakwa dan BPKB akan diserahkan dalam waktu 2 (dua) minggukemudian, akan tetapi surat BPKB mobil tersebut tidak diserahkankepada saksi;Bahwa kemudian pihak leasing BATAVIA FINACE menjelaskan kepadasaksi bahwa surat BPKB mobil tersebut dijaminkan
    BATAVIA FINACE yaitu saksi Ir.SYAMSURIZALakan mengambil mobil CRV tersebut dengan alasanterdakwa tidak melakukan pembayaran kepada pihak leasing BATAVIAFINACE , kemudian saksi AGUS MAULANA menjelaskan kepada pihakleasing BATAVIA FINACE bahwa mobil tersebut telah saksi AGUSMAULANA beli dari terdakwa dan BPKB akan diserahkan dalam waktu 2(dua) minggu kemudian, akan tetapi surat BPKB mobil tersebut tidakdiserahkan kepada saksi AGUS MAULANA;e Bahwa kemudian pihak leasing BATAVIA FINACE juga menjelaskankepada
    BATAVIA FINACE yaitu saksi Ir.SYAMSURIZAL yang akan mengambil mobil CRV tersebut denganalasan terdakwa tidak melakukan pembayaran kepada pihak leasingBATAVIA FINACE , kemudian saksi AGUS MAULANA menjelaskankepada pihak leasing BATAVIA FINACE bahwa mobil tersebut telahsaksi AGUS MAULANA beli dari terdakwa dan BPKB akan diserahkandalam waktu 2 (dua) minggu kemudian, akan tetapi surat BPKB mobiltersebut tidak diserahkan kepada saksi AGUS MAULANA;Bahwa kemudian pihak leasing BATAVIA FINACE juga menjelaskankepada
Putus : 29-03-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 253/B/PK/PJK/2017
Tanggal 29 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. KARYA SEJAHTERA MOTOR
5121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa channel bekerja sama dan ditunjuk oleh perusahaanpembiayaan/leasing yang meningkat kerja sama denganTermohon Peninjauan Kembali.Bahwa channel merupakan agen atau perantara penjualanperusahaan pembiayaan//leasing.
    Channel menerima imbalanberupa diskon kredit /easing dari perusahaan pembiayaan/leasing agar channel loyal kepada perusahaan pembiayaan/leasing dengan cara diskon kredit /easing diberikan olehperusahaan pembiayaan//easing melalui Termohon PeninjauanKembali dan diskon kredit leasing nantinya akan dikembalikanatau diganti oleh perusahaan pembiayaan//leasing kepadaTermohon Peninjauan Kembali.Bahwa untuk meningkatkan kerja sama dan loyalitas channel kepadaTermohon Peninjauan Kembali dalam praktek bisnis
    Buku Kas Masuk Saat Penagihan Ke Perusahaan Pembiayaan/Leasing;* = Perhitungan penagihan kepada perusahaanpembiayaan/leasing atas pembelian sepeda motor Yamaha Mio:Harga Motor Off The Road Rp 10,638,500.00Biaya Pengurusan SuratSurat Rp 1,646,500.00Harga Motor On The Road Rp 12,285,000.00Uang Muka (down payment) R 2,000,000.00)Rp 10,285,000.00Ditambah Leasing Member Insetive Rp 450,000.00 Pengganti Diskon Kredit Leasing Rp 200,000.00Penerimaan Kas Bank Transfer Dari Leasing Rp 10,935,000.00 * = Perhitungan
    penagihan kepada perusahaanpembiayaan/leasing atas pembelian sepeda motorYamaha Vixion: Harga Motor Off The Road Rp 17,473,000.00Biaya Pengurusan SuratSurat Rp 2,227,000.00Harga Motor On The Road Rp 19,700,000.00Uang Muka (down payment) R 9.000,000.00)Rp 10,700,000.00Ditambah Leasing Member Insetive Rp 450,000.00 Pengganti Diskon Kredit Leasing Rp 200,000.00Penerimaan Kas Bank Transfer Dari Leasing Rp 11,350,000.00 Bahwa pelanggan/customer membayar uang muka (downpayment) kepada channel kemudian
    kredit leasing sebesar Rp200.000,00 yang diganti olehperusahaan pembiayaan/leasing kepada Termohon PeninjauanKembali.Halaman 23 dari 43 halaman.
Register : 28-11-2012 — Putus : 09-12-2013 — Upload : 21-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.49122/PP/M.I/15/2013
Tanggal 9 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
14551
  • Koreksi Pengurang Penghasilan Bruto atas Biaya Leasing sebesar Rp1.728.883.290,00;bahwa dalam sengketa banding ini terdapat sengketa mengenai kredit pajak sebesarRp4.255.273,00;1.
    Koreksi Pengurang Penghasilan Bruto Biaya Leasing sebesar Rp1.728.883.290,00bahwa biaya bunga leasing sebesar Rp1.728.883.290 dikoreksi karena Pemohon Banding tidakbersedia meminjamkan surat perjanjian leasing;bahwa Pemohon Banding tidak setuju terhadap koreksi biaya bunga leasing tersebut karena:a. Biaya bunga timbul adalah konsekuensi dari suatu pinjaman yang melibatkan dua pihakyaitu peminjam dan yang meminjamkan (Bank / non Bank);b.
    Perjanjian Leasing dengan PT. Surya Artha Nusantara Finance;Il. Perjanjian sewa beli degnan PT. Trakindo Utama;Menurut MajelisIl. Perjanjian Kredit dengan PT. Bank Niaga, Tbk;IV. Perjanjian Kredit dengan PT.
    Bank Danamon Indonesia, Tbk;bahwa koreksi Terbanding atas biaya bunga dan leasing sebesar Rp1.728.883.290,00 dikarenakanpada saat pemeriksaan Pemohon Banding tidak dapat menunjukkan perjanjian kredit atau perjanjianleasing yang mengakibatkan timbulnya biaya bunga tersebut;bahwa Pemohon Banding menyatakan dalam proses pemeriksaan telah memberikan dokumen danbukti pendukung lainnya, namun belum dapat menyerahkan perjanjian kredit dengan bank danperjanjian leasing dikarenakan belum ditemukan, selanjutnya
    alatalat berat, oleh karena itu Terbanding meminta untuk diberikan bukti perjanjiankredit dari bank dan perjanjian leasing;bahwa pada saat pemeriksaan, Pemohon Banding tidak dapat menunjukkan kedua perjanjiantersebut karena belum diketemukan, dan atas perintah Terbanding (Pemeriksa), Pemohon Bandingmembuat pernyataan tertulis yang pada pokoknya menyatakan Tidak pernah membuat perjanjiankredit bank dan perjanjian leasing;bahwa dalam persidangan tanggal 2 September 2013, Pemohon Banding menyerahkan
Register : 04-12-2012 — Putus : 22-01-2013 — Upload : 28-02-2013
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 157-K/PM I-02/AU/XII/2012
Tanggal 22 Januari 2013 — PAULUS MARULI TUA TAMBA, SERTU NRP 531729
5619
  • Bahwa akibat perbuatan Terdakwa terhadap SaksiI dan SaksiII untuk bisa membantupelaksanaan over kredit (satu) unit mobil toyota kijang kapsul Nopol D1174 YP dari lesing ACCFinance Bandung k leasing ACC Finance Jl. H.
    Bahwa pada bulan Agustus 2010 saat cicilan mobil tersebut memasuki bulan ke tujuh makaSaksi menanyakan kesanggupan Terdakwa yang pernah diucapkan yaitu dapat memindahtangankan kredit mobil tersebut kepada Saksi, selanjutnya Saksi mengajak isterinya(Saksi Maslina)dan Terdakwa ke leasing ACC Finance Medan untuk menanyakan hal tersebut namun ternyatapihak leasing menyatakan proses over kredit dari Bandung ke Medan tidak bisa dilakukan karenalain wilayah.6.
    Bahwa Proses leasing pembayaran mobil Xenia yang diambil SaksiI adalah leasing ACCFinance yang beralamat di Jalan H. Adam Malik Medan dengan kredit selama 3 (tiga) tahun.5.
    Bahwa benar pada bulan Agustus 2010 setelah cicilan mobil toyota kijang memasuki bulanketujuh Saksi Sertu Pitman Sitinjak mengajak Saksi Maslina dan Terdakwa ke kantor leasing AccFinance Medan untuk menanyakan tentang proses over kredit mobil toyota kijang Terdakwa dariBandung ke Medan namun ternyata pihak leasing mengatakan proses over kredit kendaraan dariBandung ke Medan tidak bisa dilakukan oleh karena lain wilayah.Ts Bahwa benar setelah mendengar penjelasan dari kantor leasing tersebut Saksi
    Bahwa benar pada bulan Agustus 2010 setelah cicilan mobil toyota kijang memasuki bulanketujuh Saksi Sertu Pitman Sitinjak mengajak Saksi Maslina dan Terdakwa ke kantor leasing AccFinance Medan untuk menanyakan tentang proses over kredit mobil toyota kijang Terdakwa dariBandung ke Medan namun ternyata pihak leasing mengatakan proses over kredit kendaraan dariBandung ke Medan tidak bisa dilakukan oleh karena lain wilayah.7.
Putus : 29-03-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 255/B/PK/PJK/2017
Tanggal 29 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. KARYA SEJAHTERA MOTOR
5436 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa channel bekerja sama dan ditunjuk oleh perusahaanpembiayaan/leasing yang meningkat kerja sama denganTermohon Peninjauan Kembali.Bahwa channel merupakan agen atau perantara penjualanperusahaan pembiayaan//leasing.
    Channel menerima imbalanberupa diskon kredit /easing dari perusahaan pembiayaan/leasing agar channel loyal kepada perusahaan pembiayaan/leasing dengan cara diskon kredit /easing diberikan olehperusahaan pembiayaan//easing melalui Termohon PeninjauanKembali dan diskon kredit leasing nantinya akan dikembalikanatau diganti oleh perusahaan pembiayaan/leasing kepadaTermohon Peninjauan Kembali.Bahwa untuk meningkatkan kerja sama dan loyalitas channel kepadaTermohon Peninjauan Kembali dalam praktek bisnis
    kepada channel.Buku Kas Masuk Saat Penagihan Ke PerusahaanPembiayaan/Leasing;+ Perhitungan penagihan kepada perusahaan pembiayaan/leasing atas pembelian sepeda motor Yamaha Mio: Harga Motor Off The Road Rp 10,636,500.00Biaya Pengurusan SuratSurat Rp 1,646,500.00Harga Motor On The Road Rp 12,285,000.00Uang Muka (down payment ) R 2,000,000.00)Rp 10,285,000.00Ditambah Leasing Member Insetive Rp 450,000.00 Pengganti Diskon Kredit Leasing Rp 200. 000.00Penerimaan Kas Bank Transfer Dari Leasing Rp 10,935,000.00
    + Perhitungan penagihan kepada perusahaanpembiayaan/leasing atas pembelian sepeda motorYamaha Vixion: Harga Motor Off The Road Rp 1/,473,000.00Biaya Pengurusan SuratSurat Rp 2,227,000.00Harga Motor On The Road Rp 19,700,000.00Uang Muka (down payment ) Ri 9,000,000.00)Rp 10,700,000.00Ditambah Leasing 4ember Insetive Rp 450,000.00 Pengganti Diskon Kredit Leasing Rp 200.000.00Penerimaan Kas Bank Transfer Dari Leasing Rp 11,350,000.00 Bahwa pelanggan/customer membayar uang muka (downpayment) kepada
    Putusan Nomor 255/B/PK/PJK/201 7antara) Termohon Peninjauan Kembali, perusahaanpembiayaan/leasing, channel, dan pelanggan/customer.Bahwa seharusnya Majelis Hakim mendalami dan melihattransaksi dan kerja sama bagian per bagian yaitu antaraTermohon Peninjauan Kembali dengan channel, TermohonPeninjauan Kembali dengan perusahaan pembiayaan/leasing, perusahaan pembiayaan/leasing dengan channel,channel dengan pelanggan/customer, perusahaanpembiayaan/leasing dengan pelanggan/customer sertamendalami dan