Ditemukan 915 data
11 — 6
Badrodin, sebagaimana laporanmediator tanggal 21 Agustus 2019, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratpermohonan Pemohon yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut, Termohontelah memberikan jawaban secara lisan di muka persidangan, yang pada Nomor 0891/Pdt.G/2019 /PA.Kab.Mn halaman 3 dari 11pokoknya mengakui dan membenarkan dalildalil permohonan Pemohontersebut, dan Termohon menyatakan tidak keberatan
Badrodin, bertanggal 21 Agustus 2019, mediasi telah gagal mencapaikesepakatan;Menimbang, bahwa pokok permohonan Pemohon adalah bahwaPemohon, memohon agar Pengadilan Agama Kabupaten Madiun menetapkan,mengizinkan Pemohon untuk mengucapkan ikrar Talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Madiun dengan alasan antaraPemohon dan Termohon terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkarandan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa dalildalil
11 — 4
Badrodin, mediator bersertifikat dari AsosiasiMediator Pengadilan Agama Jawa Timur dan member nasehat agarHal. 3 dari 10 hal Perkara Nomor 1518/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mn.Penggugat dan Tergugat hidup rukun kembali sebagai suami isteri akan tetapitidak berhasil, karenanya dalam sidang tertutup untuk umum pemeriksaandimulai dengan dibacakan gugatan Penggugat yang isinya tetapdipertahankan oleh Penggugat tanpa ada perubahan;Bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, pihak Tergugat tidakmengajukan jawaban dan
Badrodin, mediator bersertifikat dariAsosiasi Mediator Pengadilan Agama Jawa Timur agar Penggugat danTergugat kembali hidup rukun sebagai suami isteri ternyata tidak berhasil,upaya damai mana telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 82 ayat (1) dan(2) Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Jis Pasal 143 Kompilasi HukumIslam di Indonesia dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 2 tahun 2003yang direvisi dengan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2008dan dirubah dengan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1
18 — 11
BADRODIN.
BADRODIN Hakim Pengadilan AgamaKabupaten Madiun agar Pemohon dan Termohon kembali hidup rukun sebagaisuami isteri ternyata tidak berhasil, upaya damai mana telah dilaksanakansesuai dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor 7 tahun 1989Jis Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dan Peraturan MahkamahAgung RI. Nomor: 2 tahun 2003 yang direvisi dengan Peraturan MahkamahAgung RI.
17 — 6
Badrodin, namunsesuai laporan mediator tertanggal 27 Juli 2020, oleh mediator tersebut prosesmediasi dinyatakan telah tidak berhasil mencapai kesepakatan dengan dilampiriSurat Pernyataan tertanggal 27 Juli 2020, tentang ketidakberhasilan mediasidalam perkara yang bersangkutan yang ditandatangani oleh kedua belah pihakberperkara dan oleh mediator tersebut;Bahwa selanjutnya di depan sidang telah dibacakan surat gugatanPenggugat tertanggal 13 Juli 2020 yang isinya tetap dipertahankan olehPenggugat;Bahwa
Badrodin, telan dilaksanakan namun sesuallaporan/pemberitahuan hasil mediasi oleh mediator tersebut mediasi dinyatakantelah tidak berhasil mencapai kesepakatan, sehingga pemeriksaan perkara aquo telah pula memenuhi maksud Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 ayat (1) dan ayat(2) jo.
22 — 5
Badrodin, sebagaimana laporanmediator tanggal 30 Juli 2020, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratpermohonan Pemohon yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut, Termohontelah memberikan jawaban secara lisan di muka persidangan, yang padapokoknya mengakui dan membenarkan dalildalil permohonan Pemohontersebut, dan Termohon menyatakan tidak keberatan dengan maksud Pemohonyang ingin menceraikan Termohon
Badrodin, bertanggal 30 Juli 2020, mediasi telan gagal mencapaikesepakatan;Menimbang, bahwa pokok permohonan Pemohon adalah bahwaPemohon, memohon agar Pengadilan Agama Kabupaten Madiun menetapkan,mengizinkan Pemohon untuk mengucapkan ikrar Talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Madiun dengan alasan antaraPemohon dan Termohon terus menerus terjadi perselisinan dan pertengkarandan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa dalildalil permohonan
8 — 2
Badrodin,mediator non hakim Pengadilan Agama Kabupaten Madiun agar Penggugatdan Tergugat hidup rukun kembali sebagai suami isteri akan tetapi tidakberhasil, karenanya dalam sidang tertutup untuk umum pemeriksaan dimulaiHal. 3 dari 13 hal Perkara Nomor 645/Pat.G/2017/PA.Kab.Mn .dengan dibacakan gugatan Penggugat yang isinya tetap dipertahankan olehPenggugat tanpa ada perubahan;Bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, pihak Tergugat telahmengajukan jawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut
Badrodin, mediator non hakimPengadilan Agama Kabupaten Madiun agar Penggugat dan Tergugat kembalihidup rukun sebagai suami isteri ternyata tidak berhasil, upaya damai manatelah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) UndangundangNomor 7 tahun 1989 Jis Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia danPeraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016;Menimbang Menimbang, bahwa yang menjadi dasar diajukannyagugatan ini oleh Penggugat adalah bahwa antara Penggugat dengan Tergugatadalah
13 — 12
Badrodin, Mediator Non Hakim dari Asosiasi Mediator Peradilan Agama(AMIRDA) Jawa Timur, sebagaimana pernyataan mediator tersebut tanggal 23Agustus 2018, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa atas Gugatan Penggugat tersebut, pihak Tergugattidak mengajukan jawaban dan selama dalam proses persidangan Tergugathanya hadir lima kali yaitu pada sidang pertama, sidang ketiga, sidangkeempat, sidang kelima, sidang keenam dan untuk sidang selanjutnya Tergugattidak pernah hadir dalam persidangan dan juga
Badrodin, Mediator Non Hakim dari Asosiasi Mediator Peradilan Agama(AMIRDA) Jawa Timur, sebagaimana pernyataan mediator tersebut tanggal 23Agustus 2018, mediasi telah gagal mencapai kesepakatan; Nomor 812/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mn halaman 7 dari 12Menimbang, bahwa pokok gugatan Penggugat adalah bahwa Penggugatmemohon agar Pengadilan Agama Kab.
9 — 5
BADRODIN.
BADRODIN Mediator yangHal. 6 dari 10 hal Put. 0556/Pdt.G.2018/PA.Kab.Mnh .bersertifikat agar Penggugat dan Tergugat kembali hidup rukun sebagai suamiisteri ternyata tidak berhasil, upaya damai mana telah dilaksanakan sesuaidengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor 7 tahun 1989 JisPasal 143 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dan Peraturan MahkamahAgung RI. Nomor: 2 tahun 2003 yang direvisi dengan Peraturan MahkamahAgung RI.
Suminten binti Djumadi
Tergugat:
Maryono bin Sadimin
14 — 6
BADRODIN (Asosiasi Mediator Peradilan Agama Jatim) agar Penggugatdan Tergugat hidup rukun kembali sebagai suami isteri akan tetapi tidakberhasil, karenanya dalam sidang tertutup untuk umum pemeriksaan dimulaidengan dibacakan gugatan Penggugat yang isinya tetap dipertahankan olehPenggugat tanpa ada perubahan;Menimbang, bahwa atas Gugatan Penggugat tersebut, pihak Tergugattidak mengajukan jawaban dan selama dalam proses persidangan Penggugathanya hadir dua kali yaitu pada sidang pertama dan kedua dan
BADRODIN (AsosiasiMediator Peradilan Agama Jatim) agar Penggugat dan Tergugat kembali hiduprukun sebagai suami isteri ternyata tidak berhasil, upaya damai mana telahdilaksanakan sesuai dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor7 tahun 1989 Jis Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dan PeraturanMahkamah Agung RI.
10 — 5
Badrodin, mediator non hakim Pengadilan AgamaKabupaten Madiun agar Penggugat dan Tergugat hidup rukun kembali sebagaisuami isteri akan tetapi tidak berhasil, karenanya dalam sidang tertutup untukumum pemeriksaan dimulai dengan dibacakan gugatan Penggugat yang isinyatetap dipertahankan oleh Penggugattanpa ada perubahan;Bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, pihak Tergugat tidakmengajukan jawaban dan selama dalam proses persidangan Penggugathanyadua kali yaitu pada sidang kedua dan ketiga.
Badrodin, mediator PengadilanAgama Kabupaten Madiun agar Penggugat dan Tergugat kembali hidup rukunsebagai suami isteri ternyata tidak berhasil, upaya damai mana telahdilaksanakan sesuai dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor7 tahun 1989 Jis Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dan PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016;Menimbang bahwa dasar diajukannya gugatan ini adalah bahwaPenggugat dan Tergugat telah menikah pada tanggal 29 September 1988 diKUA Kecamatan
11 — 4
Badrodin,mediator dari Asosiasi Mediator Pengadilan Agama Jawa Timur (AMIRPA)yang menasehati agar Penggugat dan Tergugat hidup rukun kembali sebagaisuami isteri akan tetapi tidak berhasil, karenanya dalam sidang tertutup untukumum pemeriksaan dimulai dengan dibacakan gugatan Penggugat yangisinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpa ada perubahan;Bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, pihak Tergugat tidakmengajukan jawaban dan selama dalam proses persidangan Penggugathanya hadir sekali yaitu pada
Badrodin, mediator dari AsosiasiMediator Pengadilan Agama Jawa Timur (AMIRPA) yang mensehati agarPenggugat dan Tergugat kembali hidup rukun sebagai suami isteri ternyatatidak berhasil, upaya damai mana telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 82ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Jis Pasal 143Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dan Peraturan Mahkamah Agung RINomor 2 tahun 2003 yang direvisi dengan Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 tahun 2008 dan diubah dengan Peraturan Mahkamah Agung RINomor
13 — 9
Badrodin, sebagaimana laporanmediator tanggal 20 November 2019, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratgugatan Penggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugattelah memberikan jawaban secara lisan di muka persidangan, yang padapokoknya mengaku!
Badrodin (Asosiasi Mediator Peradilan Agama Jatim), sebagaimanapernyataan mediator tersebut tanggal 20 Nopember 2019, mediasi telah gagalmencapai kesepakatan;Gugatan PerceraianMenimbang, bahwa pokok gugatan Penggugat adalah bahwaPenggugat, melalui kuasanya, memohon agar Pengadilan Agama Kab.
13 — 5
BADRODIN Hakim Pengadilan AgamaKabupaten Madiun agar Pemohon dan Termohon hidup rukun kembali sebagaisuami isteri akan tetapi tidak berhasil, karenannya dalam sidang tertutup untukumum pemeriksaan dimulai dengan dibacakan permohonan Pemohon tanpaada perubahan ;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon yang diajukanKuasanya tersebut Kuasa Termohon telah memberikan jawaban secara tertulisyang pada inti pokoknya sebagai berikut:DALAM KONPENSI;1.
BADRODIN, Hakim PengadilanAgama Kabupaten Madiun agar Pemohon dan Termohon kembali hidup rukunsebagai suami isteri ternyata tidak berhasil, upaya damai mana telahdilaksanakan sesuai dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor7 tahun 1989 Jis Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dan PeraturanMahkamah Agung RI. Nomor: 2 tahun 2003 yang direvisi dengan PeraturanMahkamah Agung RI.
9 — 4
Badrodin, sebagaimana laporanmediator tanggal 22 Oktober 2019, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratGugatan Penggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa terhadap Gugatan Penggugat tersebut, Tergugattelah memberikan jawaban secara lisan di muka persidangan, yang padapokoknya mengakui dan membenarkan dalildalil Gugatan Penggugat tersebut, Nomor 1338Pdt.G/2019 /PA.Kab.Mn halaman 3 dari 12dan Tergugat menyatakan tidak keberatan
Badrodin, bertanggal 22 Oktober 2019, mediasi telah gagal mencapaikesepakatan;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugat tidakmenyampaikan jawaban maupun tanggapan apapun karena Tergugat tidakhadir lagi di depan sidang;Menimbang, bahwa berdasarkan paparan gugatan Penggugat tersebut,maka yang menjadi pokok masalah dalam perkara ini adalah benarkah telahterjadi perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga antara Penggugatdan Tergugat yang sifatnya terus menerus dan tidak dapat didamaikanlagi
8 — 4
Badrodin, sebagaimana laporanmediator tanggal 01 Oktober 2019, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratpermohonan Pemohon yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut, Termohontelah memberikan jawaban secara lisan di muka persidangan, yang pada Nomor 1138Pdt.G/2019 /PA.Kab.Mn halaman 3 dari 13pokoknya mengakui dan membenarkan dalildalil permohonan Pemohontersebut, dan Termohon menyatakan tidak keberatan
Badrodin, bertanggal 01 Oktober 2019, mediasi telah gagal mencapaikesepakatan;Menimbang, bahwa pokok permohonan Pemohon adalah bahwaPemohon, memohon agar Pengadilan Agama Kabupaten Madiun menetapkan, Nomor 1138Pdt.G/2019 /PA.Kab.Mn halaman 7 dari 13mengizinkan Pemohon untuk mengucapkan ikrar Talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Madiun dengan alasan antaraPemohon dan Termohon terus menerus terjadi perselisinan dan pertengkarandan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi
Fitri Mutia Nurrohima binti H. Endang Bagiana
Tergugat:
Cholid Nurwathoni, S.E bin H. Moch. Sofyan Darmadji
15 — 7
Badrodin (Asosiasi Mediator PeradilanAgama Jatim), sebagaimana pernyataan mediator tersebut tanggal 04 Januari2018, akan tetapi tidak berhasil; Nomor 1470/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mn halaman 3 dari 12Bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan surat gugatanPenggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat ;Bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telahmemberikan jawaban secara lisan, yang pada pokoknya, Tergugat tidakkeberatan dengan Gugatan Penggugat;Bahwa Selanjutnya terjadi jawab menjawab
Badrodin (Asosiasi Mediator Peradilan Agama Jatim), sebagaimanapernyataan mediator tersebut tanggal 04 Januari 2018, mediasi telah gagalmencapai kesepakatan;Menimbang, bahwa pokok gugatan Penggugat adalah bahwaPenggugat, memohon agar Pengadilan Agama Kab.
11 — 8
Badrodin, sebagaimana laporanmediator tanggal 18 Nopember 2018, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratpermohonan Pemohon yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon; Nomor 1270/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mn halaman 3 dari 12Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, pihakTermohon tidak mengajukan jawaban dan selama dalam proses persidanganTermohon hanya hadir sekali yaitu pada sidang pertama, untuk sidangselanjutnya Termohon tidak hadir dalam persidangan
Badrodin, bertanggal 18 Nopember 2018, mediasi telah gagal mencapalkesepakatan;Menimbang, bahwa pokok permohonan Pemohon adalah bahwaPemohon, memohon agar Pengadilan Agama Kab.
171 — 23
Badrodin (Asosiasi Mediator Peradilan Agama Jatim),sebagaimana pernyataan mediator tersebut tanggal 4 Desember 2019,mediasi telah gagal mencapai kesepakatan;Bahwa untuk memperkuat dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan bukti Surat berupa : Fotokopi Kutipan Akta Nikah atas nama Penggugat dan TergugatNomor :133/19/IX/1999 Tanggal 21 September 1999 dari KantorUrusan Agama Kecamatan KUA Sawahan, Kabupaten Madiun,bermeterai cukup, setelah dicocokkan dengan aslinya ternyata telahsesuai, kemudian
Badrodin (Asosiasi Mediator Peradilan Agama Jatim),sebagaimana pernyataan mediator tersebut tanggal 04 Desember 2019,mediasi telah gagal mencapai kesepakatan;Gugatan PerceraianMenimbang, bahwa pokok gugatan Penggugat adalah bahwaPenggugat, melalui kuasanya, memohon agar Pengadilan Agama Kab.Madiun menyatakan jatuh Talak Satu Ba'in Sugro Tergugat (TERMOHONASLI) atas Penggugat (Susilowati binti Harjo Tambi) dengan alasan antaraPenggugat dan Tergugat terus menerus terjadi perselisinan dan pertengkarandan
10 — 4
Badrodin, sebagaimana laporanmediator tanggal 04 November 2019, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratGugatan Penggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa terhadap Gugatan Penggugat tersebut, Tergugattelah memberikan jawaban secara lisan di muka persidangan, yang padapokoknya mengakui dan membenarkan dalildalil Gugatan Penggugat tersebut,dan Tergugat menyatakan tidak keberatan dengan maksud Penggugat yangingin menceraikan
Badrodin, bertanggal 04 November 2019, mediasi telah gagal mencapaikesepakatan;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugat tidakmenyampaikan jawaban maupun tanggapan apapun karena Tergugat tidakhadir lagi di depan sidang;Menimbang, bahwa berdasarkan paparan gugatan Penggugat tersebut,maka yang menjadi pokok masalah dalam perkara ini adalah benarkah telahterjadi perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga antara Penggugatdan Tergugat yang sifatnya terus menerus dan tidak dapat didamaikanlagi
51 — 17
Badrodin, namun berdasarkan LaporanMediator, tertanggal 30 Desember 2021, mediasi dinyatakan tidak berhasilmencapai kesepakatan;Bahwa oleh karena mediasi tidak berhasil, selanjutnya dibacakan suratgugatan Penggugat dalam persidangan yang tertutup untuk umum, yangmaksud dan tujuannya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat telah mengajukan jawabansecara lisan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Bahwa Tergugat membenarkan posita gugatan poin 1 sampai dengan 6
Badrodin, namun berdasarkan laporanmediator tanggal 30 Desember 2021, mediasi dinyatakan tiddak berhasilmencapai kesepakatan.