Ditemukan 374595 data
KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
27 — 2
Pemohon:
KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
ERISON
Termohon:
KEPOLISIAN RESOR BENGKALIS Cq. KEPOLISIAN SEKTOR MANDAU
33 — 2
Pemohon:
ERISON
Termohon:
KEPOLISIAN RESOR BENGKALIS Cq. KEPOLISIAN SEKTOR MANDAU
HANNES SUCIADI
Termohon:
Kepala Kepolisian RI Cq.Kepala Kepolisian Daerah Lampung Cq. Kepala Kepolisian RI Resor Mesuji
35 — 15
Pemohon:
HANNES SUCIADI
Termohon:
Kepala Kepolisian RI Cq.Kepala Kepolisian Daerah Lampung Cq. Kepala Kepolisian RI Resor Mesuji
Stefan Durina
Termohon:
Kepolisian Negara RI Cq Kepolisian Daerah Bali Cq Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah Bali
25 — 6
Pemohon:
Stefan Durina
Termohon:
Kepolisian Negara RI Cq Kepolisian Daerah Bali Cq Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah Bali
79 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
MARIA BESSE VS KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (KAPOLRI), cqKEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULSEL (KAPOLDA), cqKEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA PALOPO, Dkk
., Advokat dari kantorHukum Lukman S.Wahid dan Rekan berkantor danberkedudukan di Jalan Andi Makkulau Nomor 86A Kota Palopo,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28 Februari 2014;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding;LawanKEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (KAPOLRI), cqKEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULSEL (KAPOLDA), cqKEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA PALOPO, berkantor danberkedudukan di jalan Opu Tosappaile Nomor Kota Palopo, dalamhal ini memberi kuasa kepada dalam hal ini diwakili oleh KuasaHukumnya
SARAH TARANTEIN ALIAS ACE
Termohon:
Kepolisian RI Cq. Kepala Kepolisian Daerah Maluku Cq. Kepala Kepolisian Resort Tual
10 — 0
Pemohon:
SARAH TARANTEIN ALIAS ACE
Termohon:
Kepolisian RI Cq. Kepala Kepolisian Daerah Maluku Cq. Kepala Kepolisian Resort Tual
176 — 97
EDDY NYOMAN WINARTA,SH.Mkn melawan KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH BALI,c.q. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA DENPASAR
Pohmanis, Penatin Denpasar, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 27 September 2016 dan telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Denpasar dibawah register nomor3103/Dat/2016 pada tanggal 13 Desember 2016, yang selanjutnyadisebut sebagai: PEMOHON ;Melawan:KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA cq. KEPALA KEPOLISIANDAERAH BALI,c.q..
KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTADENPASAR ; yang beralamat di Jalan Gunung Sanghyang 110Denpasar, selanjutnya didalam perkara ini memberikan kuasanyakepada SITTY RAFDA B. LUBIS, SH.MH., ZULHAFNI, SH., PUTUSUTAMA, SH., M. DIDIK W., SH.
., masingmasing adalah stafBidang Hukum Kepolisian Daerah Bali, berdasarkan Surat Kuasatertanggal 20 Desember 2016 yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Denpasar dibawah register Nomor3168/Dat/2016 tertanggal 22 Desember 2016, sesuai pula denganSurat Perintah Kapolda Bali Nomor : SPRIN/2472/X1V2016,tertanggal 20 Desember 2016, selanjutnya disebut sebagaiTERMOHON ;Hal 1 dari 30 hal.
Dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik IndonesiaHal 4 dari 30 hal. Putusan Praperadilan Nomor 15/Pid.Pra/2016/PN Dps(Perkap) Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan TindakPidana pasal 14 ayat (1) menjelaskan Penyidikan Tindak Pidanadilaksanakan berdasarkan Laporan Polisi dan Surat PerintahPenyidikan;il. PEMBAHASAN HUKUM1.Bahwa Indonesia adalah negara hukum, tercantum dalam Pasal 1ayat (8) UUD 1945.
Akan tetapi PIHAK kepolisian mengrimkan suratpemanggilan kepada Notaris sebagai tersangka pada tanggal 20 September2016, dan baru pada tanggal 23 nopember 2016 mengirimkan suratpermohona ke kementrian Hukum dan HAM (Dewan Kehormatan NotarisWilayah).
SULAIMAN
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Cq Kepala Kepolisian Resor ProbolinggoCq Kepala satuan Reskrim Kepolisian Resor Probolinggo
62 — 8
Pemohon:
SULAIMAN
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Cq Kepala Kepolisian Resor ProbolinggoCq Kepala satuan Reskrim Kepolisian Resor ProbolinggoProbolinggoyang dalam hal ini memberikan kuasa kepadaMUHAMMAD HASYIM,SH beralamat di Jl.Klaseman Maron, DesaWonorejo, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo berdasarkan SuratKuasa Khusus' tanggal 20180515, selanjutnya disebut sebagaiPemohon;melawanKepala Kepolisian Negara Republik Indonesia cq. Kepala KepolisianDaerah Jawa Timur cq. Kepala Kepolisian Resort Probolinggo cq.
KepalaSatuan Reskrim Kepolisian Resor Probolinggo, beralamat di Jalan RayaPajarakan No.2 Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, selanjutnya disebutsebagai TermohonHalaman 1 dari 8 Penetapan Nomor 1/Pid.Pra/2018/PN KrsPengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca penetapan Ketua Pengadilan Negeri KraksaanNomor 1/Pid.Pra/2018/PN Krs tanggal 15 Mei 2018 tentang penunjukanHakim;Setelah membaca penetapan Hakim tentang hari sidang;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yangberhubungan dengan perkara ini
Bahwa dalam pasal 66 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan KapolriNomor 12 Tahun 2009 Pengawasan dan PengendalianPenanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian NegaraRepublik Indonesia (Perkap 12/2009) disebutkan bahwa :a. Status sebagai tersangka hanya dapat ditetapkan oleh penyidikkepada seseorang setelah hasil penyidikan yang dilaksanakanmemperoleh bukti permulaan yang cukup yaitu paling sedikit 2(dua) jenis alat bukti;b.
53 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
BOENARTO TEDJOISWORO vs KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR,
Advokat, beralamat di Jalan Karangmenjangan IINo. 23C, Surabaya, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 14 Juli2011;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding;melawan:KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA cq.
Tahun 1999 tentang Hak Asasi manusia yang menyatakan:setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan perlakuan hukum yangadil serta mendapat kepastian hukum dan perlakuan yang sama di depan hukum jo pasal5 ayat (1) UndangUndang No. 14 Tahun 1970 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang No. 35 Tahun 1999 tentang Kekuasaan Kehakiman yang berbunyi :Pengadilan mengadili menurut hukum dengan tidak membedabedakan orang jo Pasal14 ayat (1) huruf g UndangUndang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian
NegaraRepublik Indonesia, yang bunyinya ....Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugasmelakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai denganhukum acara pidana dan peraturan perundangundangan lainnya.
Lagipula jelas bahwa Kejaksaan bukan majikannya Kepolisian,ataupun Kejaksaan bukan guru serta bukan pula kepala tukang yangbertanggung jawab tentang kerugian yang diterbitkan oleh pihak Kepolisian,dalam hal ini Tergugat/Terbanding/Termohon Kasasi.Bahwa oleh karena itu Judex Facti juga telah lalat memenuhi syaratsyaratyang diwajibkan oleh peraturan perundangundangan, karena dalamPutusannya halaman 35 yang menyatakan : Menimbang bahwa dalam perkaraini ternyata pihak Jaksa tidak dilibatkan, maka terbukti
RAMLI DG LAWA
Termohon:
Kepala Kepolisian R.I Cq. Kepala Kepolisian Daerah SULSEL Cq. Kepala Kepolisian Resort Gowa
28 — 3
Pemohon:
RAMLI DG LAWA
Termohon:
Kepala Kepolisian R.I Cq. Kepala Kepolisian Daerah SULSEL Cq. Kepala Kepolisian Resort Gowa
SUMANGELI MENDROFA Alias Ama Sherly
Termohon:
Kepolisian RI , Cq, Kepala Kepolisian Daerah Sumut, Cq. Kepala Kepolisian Nisel
93 — 24
Pemohon:
SUMANGELI MENDROFA Alias Ama Sherly
Termohon:
Kepolisian RI , Cq, Kepala Kepolisian Daerah Sumut, Cq. Kepala Kepolisian Nisel,beralamat di Jalan Raya Bawolato KM 46, Desa Sitolubanua, KecamatanBawolato Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan surat kuasakhusus tanggal 31 Agustus 2020, untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon;melawanKepala Kepolisian Republik Indonesia, Cq. Kepala Kepolisian Daerah SumateraUtara, Cq. Kepala Kepolisian Resort Nias Selatan, beralamat di Jalan M.
Peraturan Kepala Kepolisian Negara RepublikIndonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana;Berdasar pada uraian tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Yang MuliaHakim Tunggal di Pengadilan Negeri Gunungsitoli yang memeriksa danmengadili perkara a quo berkenan memutus permohonan pemeriksaanpraperadilan ini sebagai berikut:1.Menyatakan permohonan pemeriksaan praperadilan ini diterima untukseluruhnya;Menyatakan tindakan Termohon yang telah menghentikanpenyelidikan/penyidikan Laporan Polisi
AHMAD HULAWA
Termohon:
Kepala Kepolisian RI Cq. Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Cq. Kepala Kepolisian Resort Gorontalo Kota
50 — 15
Pemohon:
AHMAD HULAWA
Termohon:
Kepala Kepolisian RI Cq. Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Cq. Kepala Kepolisian Resort Gorontalo Kota
ASMAH
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RI Cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA Cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR SERDANG BEDAGAI
55 — 0
Pemohon:
ASMAH
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RI Cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA Cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR SERDANG BEDAGAI
73 — 30
BOENARTO TEDJOISWOROVSKEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR
Karangmenjangan III No. 23CSurabaya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 12 Januari 2010,selanjutnya disebut sebagai: PENGGUGAT ; Lawan:KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR, berkedudukan di Jl.
Tahun 1999 Tentang Hak AsasiManusia yang menyatakan : setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan danperlakuan hukum yang adil serta mendapat kepastian hukum dan perlakuan yang sama di depanhukum Jo Pasal 5 ayat (1) UndangUndang No. 14 Tahun 1970 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang No. 35 Tahun 1999 Tentang Kekuasaan Kehakiman yang berbunyi :Pengadilan mengadili menurut hukum dengan tidak membedabedakan orang Jo Pasal 14 ayat(1) huruf g UndangUndang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian
Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugas melakukan penyelidikandan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturanperundangundangan lainnya. Oleh karenanya perbuatan Tergugat semacam itujelas melawan hukum, dan menerbitkan kerugian pada diri Penggugat ;4.
Menyatakan bahwa tindakan Kepolisian yang dilakukan oleh Tergugat terhadap perkaraPenggugat telah sah dan benar menurut hukum ;5.
Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepolisian Republik IndonesiaDaerah Jawa Timur beralamat di Jl. Achmad Yani No. 116 Surabaya sebagaiTergugat I ;1. Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Cq. KejaksaanNegeri Surabaya beralamat di Jalan Sukomanunggal Raya No. 1 Surabaya sebagai Tergugat II ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini, para pihaknya adalah Penggugat melawan KepalaKepolisian Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah JawaTimur berkedudukan di Jl.
GOODLIEF WOLTER BARANSANO
Termohon:
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPOLISIAN DAERAH PAPUA BARAT Cq. KEPOLISIAN RESOR MANOKWARI
26 — 10
Pemohon:
GOODLIEF WOLTER BARANSANO
Termohon:
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPOLISIAN DAERAH PAPUA BARAT Cq. KEPOLISIAN RESOR MANOKWARI
Termohon:
Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kepolisian Daerah Bengkulu Cq Kepolisian Resor Mukomuko
72 — 0
Sani Taufik
Termohon:
Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kepolisian Daerah Bengkulu Cq Kepolisian Resor Mukomuko
409 — 172
-SAMSU MAHDA,(PEMOHON)MELAWAN-KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR BANDUNG (TERMOHON)
/RW. 002/019Kelurahan Antapani Tengah , Kecamatan AntapaniKota Bandung, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 1 Juli 2017, selanjutnya disebut sebagaiPEMOHON;MelawanKEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEPOLISIANDAERAH JAWA BARAT Cq. KEPALA KEPOLISIANRESOR BANDUNG, beralamat di Jalan BhayangkaraNo. 1 Soreang Kabupaten Bandung Propinsi JawaBarat, yang dalam hal ini memberi kuasa kepada :AKBP Dr. RUSMAN, SH.
Bale Bandung terhadap KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA, cq.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT, cq. KEPALAKEPOLISIAN RESOR BANDUNG ;.
Bahwa TERMOHON adalah Pihak Kepolisian yang telah menerimaLaporan dari PELAPOR, membuat Laporan Polisi (LP) membuat BAP,melakukan Penyidikan dan telah pula menerbitkan Surat KetetapanPenghentian Penyidikan Perkara (SP3) Nomor: S.Tap/121 C/V/ 2016,yang pada intinya menyebutkan atas laporan tersebut tidak cukupbukti ;Bahwa PELAPOR adalah PEMOHON pada saat melapor di Kepolisian,yang telah melaporkan E.SAEPUDIN sebagai TERLAPOR kepada PihakKepolisian (TERMOHON) atas dugaan telah melakukan perbuatanpidana
SAEPUDIN tersebut ke PihakKepolisian ;Halaman 5 dari 91 Halaman Putusan Praperadilan No 2/Pid.Pra/2017/PN.Blb10.Bahwa adapun kronologis yang memuat uraian tentang kejadian( feiteliike gronden actual grounds) sejak dimulainya laporan sampaiditerbitkannya SP3 tersebut adalah sebagai berikut :1)Bahwa awalnya, PEMOHON / PELAPOR membuat laporan Polisi dibagian Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) POLDA Jabar,sebagaimana tertulis dilaporan Polisi bernomorLPB/141/1V2015/JABAR, tertanggal 17 Februari 2015,
Bhayangkara No. 1, Soreang, Kabupaten Bandung,Propinsi jawa Barat, adapun salah satu alasannya adalah tempatkejadian perkara tersebut berada di daerah hukum Kepolisian Resor(POLRES) Bandung;Bahwa setelah dipindahkan pemeriksaannya ke Kepolisian Resor(POLRES) Bandung, selanjutnya PELAPOR dipanggil dan diperiksasebagai saksi Pelapor berdasarkan surat panggilan Nomor:S.Pgl/415/II/2015/Reskrim ;Bahwa atas Panggilan tersebut, PELAPOR / PEMOHON telah hadirdan telah pula memberikan keterangannya sebagaimana
149 — 105 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kepolisian Republik Indonesia, Cq. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat,Cq. Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah JawaBarat, ; YANI RS,
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat,YANI RS,Cq. Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah JawaBarat, beralamat di Jalan SoekarnoHatta Nomor 78 Bandung, yangdalam hal ini memberi kuasa kepada: 1. AKBP Yanuar Prayoga W,SH., 2. Kompol Oesman Imam Q, SH., 3. Kompol Suparma, SIP., 4.lpda Agus Kristiana, SH., 5.
Putusan Nomor 76 PK/PID/2016menentukan bahwa putusan Praperadilan tidak dapat diajukan PeninjauanKembali;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka permohonan Peninjauan Kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/TermohonPraperadilan/Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepala KepolisianDaerah Jawa Barat, Cq.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian DaerahJawa Barat harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Peninjauan Kembali dariPemohon Peninjauan Kembali/Termohon Praperadilan/Kepala KepolisianRepublik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Cq.
DirekturReserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat tidak dapat diterima,maka Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 04/PID.PRAPER/2016/PN.Bdg tanggal 10 Februari 2016 yang dimintakan peninjauan kembalitersebut dinyatakan tetap berlaku;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembali tidakdapat diterima, maka Pemohon Peninjauan Kembali/Termohon Praperadilan/Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah JawaBarat, Cq.
tidak dapat diterima permohonan Peninjauan Kembali dariPemohon Peninjauan Kembali: KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT Cq.
33 — 2
HADI SANTOSOMelawan KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR Cq. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR GUBENG
Jemur AndayaniNo.50, Komplek Ruko Surya Inti Permata, Blok D 7980, Surabaya, JawaTimur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 19 Nopember 2015 ;Selanjutnya disebut sebagai : ................ecce ee eees PEMOHON;Lawan:KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEPOLISIANDAERAH JAWA TIMUR Cq.
KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR GUBENCG ; Selanjutnya disebut sebagall : .......cccecescescesscessseeeeseeeceseceeeceeeeeseeeeeesecnseeens TERMOHON ;Pengadilan Negeri tersebut;w Setelah membaca penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 41/PraPer/2015/PN.
Selanjutnya akibat Pemohon tidak mencabut Laporanlaporan polisi tersebut kemudian muncul Laporan Polisi pada Kepolisian Sektor GubengNo. LP /505/B/ VIII / JATIM / RESTABESSBY / SEK GBG, tertanggal 15 Agustus2015 a.n. Pelapor ANG DENNIS HARSONO BASUKL, c Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap Pemohon selaku saksi berdasarkan LaporanPolisi No.
Kepala Kepolisian Sektor Gubeng serta telah diterima dan dicatat olehKepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya dengan Nomor: 41/Praper/2015/PN. Sby.Tertanggal 30 Nopember 2015; .2 Bahwa selanjutnya pada tanggal 1 Desember 2015 Tim Penyidik pada Kepolisian SektorGubeng telah melakukan Upaya Paksa kepada Pemohon berupa Penangkapan, Penggeledahandan Penahanan sebagaimana Surat Perintah Penangkapan No. Pol.
Sebagaimana telah diatur secaralimitative dalam KUHAP yakni pasal 1 angka 10 huruf (a);I ALASAN RENVOI PERMOHONAN PRAPERADILANA FAKTA FAKTA 72222022222 enone nnn nnn nnn enn1 Bahwa pada tanggal 1 Desember 2015 Tim Penyidik pada Kepolisian Sektor Gubeng telahmelakukan Upaya Paksa kepada Pemohon berupa Penangkapan, Penggeledahan danPenahanan sebagaimana Surat Perintah Penangkapan Pol rinK: 2/XI0/2015Reskrim, tertanggal 01 Desember 2015, Surat Perintah Penahanan Nomor: SPP/65/XII/2015/Reskrim.
RAMLI DJOU
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo cq. Kepolisian Resor Bone Bolango cq Kepolisian Sektor Bolango
44 — 13
Pemohon:
RAMLI DJOU
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo cq. Kepolisian Resor Bone Bolango cq Kepolisian Sektor Bolango