Ditemukan 99327 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : perceraiana
Register : 18-07-2024 — Putus : 22-08-2024 — Upload : 22-08-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 275/Pdt.G/2024/PN Tab
Tanggal 22 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
10
  • 5102-KW-03122020-0009 tertanggal 7 Desember 2020, sah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Menetapkan bahwa hak asuh anak yang lahir dari perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang bernama I Gede Kaka Maheswara Tirta Mas, Laki-laki, lahir di Tabanan pada tanggal 28 September 2020, berada pada pihak Tergugat dengan tidak mengurangi hak Penggugat sebagai ibu untuk bertemu dan memberikan kasih sayang :
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    dan memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tabanan untuk mengirimkan Salinan putusan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;
Register : 23-10-2023 — Putus : 08-01-2024 — Upload : 09-01-2024
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 188/Pdt.G/2023/PN Plk
Tanggal 8 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
3517
  • pada tanggal 11 Januari 2020 di Palangkaraya sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Perkawinan No.6271-KW-15012020-0004 tanggal 20 Februari 2020, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Palangkaraya, untuk mengirimkan salinan / turunan sah dari putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangkaraya untuk mencoret dari daftar Perkawinan tersebut dan mencatat Perceraiannya
    dalam daftar yang tersedia untuk itu dan selanjutnya menerbitkan Akta Perceraiannya;
  • Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraian yang terjadi antara Penggugat dan Tergugat tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangkaraya paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan perceraian ini memperoleh kekuatan hukum tetap;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp420.000,00
Register : 06-12-2021 — Putus : 07-02-2022 — Upload : 07-02-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 1314/Pdt.G/2021/PN Tng
Tanggal 7 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
3615
  • sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 395/2007, tanggal 26 Agustus 2007, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tangerang atau Pejabat yang ditunjuk untuk itu, untuk mengirimkan salinan resmi putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang, untuk mencatatkan perceraian ini ke dalam register yang tersedia untuk itu, selanjutnya agar diterbitkan Akta Perceraiannya
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan perceraian ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap, untuk dicatat pada Register Akta Perceraian dan diterbitkan Akta Perceraiannya
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara sebesar Rp.795.000,00 ( tujuh ratus sembilan puluh lima ribu rupiah );
Register : 02-11-2023 — Putus : 07-12-2023 — Upload : 08-12-2023
Putusan PN KISARAN Nomor 63/Pdt.G/2023/PN Kis
Tanggal 7 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4916
  • Perkawinan tersebut telah didaftarkan pada Kantor Pencatatan Sipil Tangerang, Kabupaten Tangerang, sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 474.2/543-DKCSKB/2007 putus karena perceraian;
  • Memerintahkan Penggugat (SUTANTO) untuk mencatatkan perceraiannya kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Asahan;
  • Memerintahkan Tergugat (LISNA WATY) untuk mencatatkan perceraiannya kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Asahan;
  • Menghukum Tergugat membayar
Register : 02-02-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN SAMPIT Nomor 6/Pdt.G/2021/PN Spt
Tanggal 30 Juni 2021 — Janner Marbun Melawan Rimbun Manik
11135
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sampit atau Pejabat yang ditunjuk untuk hal itu, untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap, kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur untuk didaftarkan putusan tersebut dalam sebuah Register yang diperuntukkan untuk hal tersebut, dan dicatat pada bagian pinggir dari daftar catatan perkawinan serta dikeluarkan Kutipan Akta Perceraiannya;4.
    Memerintahkan kepada Para Pihak untuk melaporkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap, kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur untuk didaftarkan putusan tersebut dalam sebuah Register yang diperuntukkan untuk hal tersebut, dan dicatat pada bagian pinggir dari daftar catatan perkawinan serta dikeluarkan Kutipan Akta Perceraiannya ;5.
    Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU No. 1 tahun1974 tentang Perkawinan, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanNegeri Sampit atau Pejabat yang ditunjuk untuk hal itu, mengirimkan salinan putusan iniyang telah berkekuatan hukum tetap, kepada Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Kotawaringin Timur untuk didaftarkan putusan tersebut dalam sebuahdaftar yang diperuntukkan untuk hal tersebut, dan dicatat pada bagian pinggir dari daftarcatatan perkawinan serta dikeluarkan Akta Perceraiannya
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sampit atau Pejabat yangditunjuk untuk hal itu, untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatanhukum tetap, kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenKotawaringin Timur untuk didaftarkan putusan tersebutdalam sebuah Register yangdiperuntukkan untuk hal tersebut, dan dicatat pada bagian pinggir dari daftar catatanperkawinan serta dikeluarkan Kutipan Akta Perceraiannya;4.
    Memerintahkan kepada Para Pihak untuk melaporkan salinan putusan ini yang telahberkekuatan hukum tetap, kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Kotawaringin Timur untuk didaftarkan putusan tersebut dalam sebuahRegister yang diperuntukkan untuk hal tersebut, dan dicatat pada bagian pinggir daridaftar catatan perkawinan serta dikeluarkan Kutipan Akta Perceraiannya ;5.
Register : 27-01-2023 — Putus : 22-02-2023 — Upload : 03-03-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 24/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 22 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
534
  • Nomor 5102 KW 09062020 0017 tertanggal 11 Juni 2010 adalah sah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan hak asuh anak yang lahir dari perkawinan Penggugat dan Tergugat yang bernama I GEDE EKAWIRA SANSKARA Laki laki, lahir di Denpasar pada tanggal 6 April 2019, berada pada Tergugat dengan tidak mengurangi hak Penggugat selaku Ibu untuk menengok dan memberikan kasih sayang ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp525.000,00 (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah) ;
Register : 12-10-2021 — Putus : 08-11-2021 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 118/Pdt.G/2021/PN Blt
Tanggal 8 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3516
  • Memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan putusan perceraian ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar paling lambat dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak putusan perceraian ini berkekuatan hukum tetap untuk dicatat pada Register Akta Perceraian dan diterbitkan Kutipan Akta Perceraiannya;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Blitar untuk menyampaikan salinan resmi Putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan
    dan Pencatatan Sipil Kota Blitar, untuk dicatatkan perihal perceraian tersebut ke dalam buku register untuk keperluan itu yang kini sedang berjalan dan menerbitkan Akta Perceraiannya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 340.000,00 (empat ratus empat puluh ribu rupiah);
Register : 16-08-2023 — Putus : 20-09-2023 — Upload : 21-09-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 260/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 20 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2710
  • Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Menetapkan hak asuh terhadap anak yang lahir dari perkawinan Penggugat dan Tergugat yang I Putu Agus Apriliana Putra, jenis Kelamin Laki-laki, lahir di Tabanan, pada tanggal 04 April 2018, diberikan kepada Penggugat, tanpa mengurangi hak Tergugat untuk bertemu dan memberikan kasih sayangnya ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;
Register : 11-07-2023 — Putus : 21-08-2023 — Upload : 25-08-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 226/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 21 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
248
  • dengan verstek ;
  • Menyatakan secara hukum Perkawinan antara Pengggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara Agama Hindu pada tanggal bertempat di rumah Tergugat di Kabupaten Tabanan, sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor : tanggal 5 November 2007, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;
Register : 03-06-2024 — Putus : 16-07-2024 — Upload : 18-07-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 210/Pdt.G/2024/PN Tab
Tanggal 16 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
110
  • sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5102-KW-25042016-0011 tertanggal 21 April 2016, putus karena perceraian ;
  • Menetapkan hak asuh anak-anak yang masing-masing bernama NI LUH PUTU ANITA RIYANI, lahir di Badung tanggal 5 Juni 2016 dan NI MADE PUSPITA KUSUMA DEWI, lahir di Badung tanggal 28 Maret 2020, kepada Tergugat sebagai Ayah dengan tidak mengurangi hak Penggugat sebagai ibu untuk bertemu dan memberikan kasih sayang :
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;
Register : 03-11-2022 — Putus : 24-11-2022 — Upload : 30-11-2022
Putusan PN TABANAN Nomor 340/Pdt.G/2022/PN Tab
Tanggal 24 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
341
  • Perkawinan nomor 5102-KW-06102017-0006 tertanggal 6 Oktober 2017 sah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Menyatakan bahwa hak asuh anak yang lahir dari perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang bernama I Gede Artha Putra Giri, laki-laki lahir di Tabanan tanggal 06 November 2017 berada pada pihak Tergugat dengan tidak mengurangi hak Penggugat selaku ayah untuk mencurahkan kasih sayang kepada anak tersebut ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
Register : 08-06-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 28-07-2022
Putusan PN SAMBAS Nomor 21/Pdt.G/2022/PN Sbs
Tanggal 28 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
746
  • Sambas, PUTUS karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sambas atau Pegawai yang ditunjuk untuk mengirim salinan putusan perceraian ini yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sambas untuk mencatat perceraian Penggugat dan Tergugat di dalam buku register yang diperuntukkan/ tersedia untuk itu;
  • Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap untuk diterbitkan akta perceraiannya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 725.000,00 (Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah);
Register : 07-10-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 19-01-2017
Putusan PA TANGERANG Nomor 1988/Pdt.G/2016/PA.Tng
Tanggal 8 Desember 2016 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
60
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untuk mengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Periuk, Kota Tangerang untuk dicatatkan perceraiannya dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untukmengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Periuk, KotaTangerang untuk dicatatkan perceraiannya dalam daftar yang disediakanuntuk itu;Halaman 12 dari 14 halaman Putusan Nomor 1988/Pdt.G/2016/PA.Tng.4.
Register : 04-07-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 16-11-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 702/Pdt.G/2023/PN Dps
Tanggal 23 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
98
    1. Memerintahkan kepada kedua belah pihak untuk melaporkan perceraiannya kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk dicatatkan dalam daftar register yang diperuntukkan untuk itu, paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak Putusan Pengadilan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap;
    2. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini ditetapkan sejumlah Rp393.000 (tigaratus Sembilan puluh tiga ribu rupiah).
Register : 18-07-2022 — Putus : 15-08-2022 — Upload : 29-08-2022
Putusan PN TABANAN Nomor 225/Pdt.G/2022/PN Tab
Tanggal 15 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
184
  • Nomor 5102-KW-16012020-0001 tertanggal 16 Januari 2020, putus karena perceraian ;
  • Menetapkan anak yang lahir dari perkawinan Penggugat dan Tergugat yang bernama NI PUTU AIRA TANISA PERMATA PUTRY, Perempuan, Lahir di Singaraja pada tanggal 10 Maret 2020 berada dalam asuhan Tergugat selaku pihak purusa namun Tergugat tidak akan menghalangi Penggugat untuk bertemu dan memberikan kasih sayang serta perhatian kepada anak tersebut ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp820.000,00 (delapan ratus dua puluh ribu rupiah) ;
Register : 06-10-2022 — Putus : 15-11-2022 — Upload : 04-10-2023
Putusan PN BOYOLALI Nomor 45/Pdt.G/2022/PN Byl
Tanggal 15 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
4125
  • didaftarkan dan dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3309 PK 2010 0000044, tertanggal 27 April 2010, putus karena perceraian;
  • Memerintahkan Penggugat untuk melaporkan putusan perceraian ini kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali, paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap agar dicatat pada register perceraian guna diterbitkan Kutipan Akta Perceraiannya
    ;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Boyolali segera setelah Putusan ini berkekuatan hukum tetap untuk mengirimkan salinan Putusan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali agar perceraian tersebut dicatatkan pada Register Akta Perceraian dan dapat menerbitkan Kutipan Akta Perceraiannya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu Rupiah);
Register : 08-08-2023 — Putus : 11-09-2023 — Upload : 15-09-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 243/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 11 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2010
  • telah dilangsungkan menurut Agama Hindu bertempat di rumah Penggugat di Kabupaten Tabanan pada tanggal , sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan tertanggal 2 Pebruari 2018, adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah);
Register : 11-02-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 20-04-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 43/Pdt.G/2021/PN Lbp
Tanggal 31 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
420
  • Tarigan) sesuai Akta Perkawinan Nomor 1207-KW-08052015-0015 tanggal 8 Mei 2015 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kantor Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada Panitera/Jurusita Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk mengirimkan Salinan Putusan Perkara a quo yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang untuk didaftarkan dan dicatatkan perceraiannya
    pada Daftar Buku yang disediakan untuk itu, dan sekaligus juga memerintahkan untuk menerbitkan dan mengeluarkan Akte Perceraiannya;
  • Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraian tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan Pengadilan tentang perceraian tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap;
  • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini
Register : 18-03-2024 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 112/Pdt.G/2024/PN Tab
Tanggal 24 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
40
  • Tabanan, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 796/WNI/2013 tertanggal 14 Februari 2013, sah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan hak asuh anak yang bernama I Gede Adi Wiguna, Laki-laki, lahir di Bantas pada tanggal 16 Maret 2008, kepada Penggugat sebagai Ayah dengan tidak mengurangi hak Tergugat sebagai ibu untuk bertemu dan memberikan kasih sayang :
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya kepada Kantor Dinas Kependudukan
    dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;
Register : 06-07-2023 — Putus : 07-08-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 220/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 7 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
127
  • Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 1896/WNI/2005 tanggal 18 Juli 2005, adalah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan hak asuh terhadap anak yang lahir dari perkawinan Penggugat dan Tergugat yang bernama I Gede Bagus Angga Astrawan, Laki-laki lahir di Tabanan pada tanggal 5 Agustus 2008 diberikan kepada Penggugat selaku pihak Purusa, tanpa mengurangi hak Tergugat untuk bertemu dan memberikan kasih sayangnya ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;