Ditemukan 2526 data
152 — 0
berupa:1. 1 (satu) berkas fotocopy Peraturan Desa Sundamekar nomor 2 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019.2. 1 (satu) berkas Asli Peraturan Desa Sundamekar nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019.3. 1 (satu) berkas fotocopy proposal permohonan pencairan bantuan keuangan untuk pemilihan
Kepala Desa Tahun 2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang4. 1 (satu) berkas fotocopy proposal permohonan pencairan bantuan keuangan Desa Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2019 untuk bantuan keuangan membangun Desa, pengembangan ekonomi Desa dan peningkatan infrastruktur Desa, bantuan keuangan peningkatan pelayanan fungsi pemerintah Desa dan tunjangan penghasilan aparatur pemerintah Desa (TPAPD), bantuan keuangan untuk sapa warga, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang
Desa Cilopang Kecamatan Cisitu Rp. 21.973.285, 00Jumlah Rp. 70.291.431,00 (tujuh puluh juta dua ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).150. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 16601/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XII/2019, tanggal 16 Desember 2019 Keperluan : Belanja Bantuan Keuangan Kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Kegiatan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019 jumlah
Keperluan : Belanja Bantuan Keuangan Kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Kegiatan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019.165. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AAN IRHANSYAH, nomor rekening 08.2018.030.00123, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 01 Desember 2018.166. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD.
DERMAWAN WICAKSONO, S.H.
Terdakwa:
NUR ASMI, HS BINTI ABDUL SAMAD MAPPE.
37 — 0
269/PO-DD/2020/Itda tanggal 30 Desember 2020;
Laporan Hasil Pemeriksaan Alokasi Dana Desa TA.2018 Desa Bottopenno Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo Nomor : 700.04/39.03/PO-ADD/Itda tanggal 10 September 2019;
Laporan Hasil Pemeriksaan Alokasi Dana Desa TA.2019 Desa Bottopenno Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo Nomor : 700.04/236/PO-ADD/Itda tanggal 30 Desember 2020;
Surat keputusan Bupati Wajo Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 648 Tahun 2015 tentang Pengesahan Keputusan Panitia PemilihanKepala Desa (PPKD) Desa Bottopenno Kecamatan Majauleng tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih Dalam Pemilihan Periode Tahun 2015 2021 tanggal 25 Mei 2015;
Surat keputusan Kepala Desa Bottopenno Nomor: 08/KPTS/DBP/I/2018 tanggal 17 Januari 2018 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Bottopenno Tahun Anggaran 2018;
Surat Keputusan Kepala Desa Bottopenno Nomor: 02 / KPTS / BP / I / 2018 tanggal 17 Januari 2018 tentang Pengangkatan
DERMAWAN WICAKSONO, S.H.
Terdakwa:
ANDI RISMAYANI AP. Binti ANDI PAJARUNGI.
158 — 60
269/PO-DD/2020/Itda tanggal 30 Desember 2020;
Laporan Hasil Pemeriksaan Alokasi Dana Desa TA.2018 Desa Bottopenno Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo Nomor : 700.04/39.03/PO-ADD/Itda tanggal 10 September 2019;
Laporan Hasil Pemeriksaan Alokasi Dana Desa TA.2019 Desa Bottopenno Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo Nomor : 700.04/236/PO-ADD/Itda tanggal 30 Desember 2020;
Surat keputusan Bupati Wajo Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 648 Tahun 2015 tentang Pengesahan Keputusan Panitia PemilihanKepala Desa (PPKD) Desa Bottopenno Kecamatan Majauleng tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih Dalam Pemilihan Periode Tahun 2015 2021 tanggal 25 Mei 2015;
Surat keputusan Kepala Desa Bottopenno Nomor: 08/KPTS/DBP/I/2018 tanggal 17 Januari 2018 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Bottopenno Tahun Anggaran 2018;
Surat Keputusan Kepala Desa Bottopenno Nomor: 02 / KPTS / BP / I / 2018 tanggal 17 Januari 2018 tentang Pengangkatan
75 — 94
Bahwa usulan mata anggaran Tunjangan Investigasi dan Operasional Fraksiberasal dari Fraksi dan anggota DPRD, karena fraksi harus turun kebawahuntuk menemui konstituen dan biaya yang dibutuhkan untuk itu sangat tinggi (bisa sampai Rp.5.000.000,);Bahwa setiap program kerja pimpinan yang dituangkan dalam usulan rencana kerja bisa dimunculkan anggarannya;Bahwa berkaitan dengan Investigasi, saksi juga pernah turun ke daerah untukmenyelesaikan masalah antara lain tentang pemilihan Kepala Desa maka kamiharus
Wawan Kurniawan, SH.,MH
Terdakwa:
SAEFUDIN ZUHRI Bin M. HAVIS
87 — 29
Bahwa saksi menjabat sebagai Kepala bidang Pemerintahan danKelembagaan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa KabupatenTebo Tahun 2012 sampai saat ini, dengan tugas pokok dan wewenangyaitu :melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan dibidang fasilitasi penataan desa, penyelenggaraan administrasi pemerintahandesa, pengelolaan keuangan dan asset desa, penyusunan produk hukumdesa, pemilihan kepala desa, pengembangan aparatur pemerintahan desadan badan pemusyawaratan desa,kerjasama
326 — 183
Halaman 453Namun ketika itu Camat Saudara ALFIAN, S.STP. tetap meminta saksiuntuk mengambil uang tersebut kepada Saudara ZUPRIANSYAH, S.Sos.yang kemudian saya mengambil uang kurang lebih sebesar Rp. 3.000.000, tersebut kepada Saudara ZUPRIANSYAH, S.Sos. tetapi uang yang saksiambil tersebut hanya untuk kegiatan lomba Desa saja, sedangkan untukkegiatan pemilihan Kepala Desa saksi tidak mengetahuinya karena yangmenjadi pelaksana kegiatan tersebut bukan saksi.