Ditemukan 504 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-06-2015 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 578 K/Pdt/2015
Tanggal 22 Juni 2015 — SRI NURYATI melawan PT ASTRA SEDAYA FINANCE, BERKEDUDUKAN DI JAKARTA cq. PT ASTRA SEDAYA FINANCE KANTOR CABANG SEMARANG
12079 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pada Perjanjian Nomor 01300301001124517, atas nama Sri Nuryatiyang tertuang dalam syarat dan ketentuan umum perjanjian yang terletak dilembar ke 2 (dua) halaman 3 (tiga) pada Pasal 13, Tergugat jugamencantumkan:"Debitor memberi kuasa kepada kreditor dan dengan ini kreditor berhakuntuk membuat menandatangani atau melakukan pembaharuan hutang(novasi) terhadap perjanjian ini sehubungan dengan fasilitas pembiayaanatau hal lain yang menurutkreditor perlu dilakukan perubahan, penambahan,atau pembaharuan
Putus : 26-04-2017 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 301 K/Pdt/2017
Tanggal 26 April 2017 — MOCHAMAD ZAKARIA, DKK VS DAMARUS TAN Alias ABUN, DK
6926 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 301 K/Pdt/2017meter persegi dengan harga sama dengan perikatan Perjanjian Jual Beliyaitu Rp900.000.000,00 (sembilan ratus juta rupiah); Bahwa senyatanya bukti Surat TK/PK.I18 berupa Surat Kesepakatantertanggal 1 Juli 2014 adalah merupakan Novasi (pembaruan utang)yang mengikat antara Penggugat Damarus Tan dengan Tergugat Mochamad Zakaria, hal ini berkesesuaian dengan ketentuan Pasal 1413Kitab Undang Undang Hukum Perdata;Bahwa ada 3 (tiga) macam cara melaksanakan suatu pembaharuanutang atau Novasi
    Apabila sebagai akibat suatu perjanjian baru, seorang berpiutangbaru ditunjuk untuk menggantikan orang berpiutang lama terhadapsiapa si berpiutang dibebaskan dari perikatannya; Bahwa dengan adanya Surat TK/PK.I18 berupa Surat Kesepakatantertanggal 1 Juli 2014 yang merupakan Novasi (pembaruan utang), makaTergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi dan Tergugat II tidak terbuktimelanggar melanggar kesepakatan yang sebagaimana akibat dariPerjanjian Jual Beli tanggal 3 September 2013 (tidak ada wanprestasi
Putus : 03-03-2014 — Upload : 04-12-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1176/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel
Tanggal 3 Maret 2014 — AGUS MURDIANTO
256178
  • redit modal kerja No. 13 tertanggal 14 Juli 2009, dibuat dihadapan Notaris RIANI HERAWATI, SH26.Legalisir Akta Addendum penurunan plafon, perubahan jangka waktu dan perubahan jaminan No. 19, tertanggal 18 Januari 2010, dibuat dihadapan Notaris RIANI HERAWATI, SH.27.Legalisir Akta Addendum Supplesi, perubahan jangka waktu, perubahan persyaratan, dan penambahan jaminan kredit modal kerja, No. 26 tertanggal 24 September 2010 dibuat dihadapan Notaris RIANI HERAWATI, SH.28.Legalisir Akta Perjanjian Novasi
    ZARKASYI NURDIN, SH.29.Legalisir Akta Perjanjian Novasi kredit modal kerja (KMK) II No. 12 tertangal 8 Juni 2011, yang dibuat dihadapan Notaris Drs. H. ZARKASYI NURDIN, SH.30.Legalisir Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja (KMK) III No. 13 tertangal 8 Juni 2011, yang dibuat dihadapan Notaris Drs. H. ZARKASYI NURDIN, SH.31.Legalisir Akta Addendum, dan suplesi perjanjian kredit modal kerja (KMK) I No. 60 tertangal 29 Juli 2011, yang dibuat dihadapan Notaris Drs. H.
    S.H.Legalisir Akta Perjanjian Novasi kredit modal kerja (KMK) II No. 12tertanggal 8 J uni 2011 yang dibuat dihadapan Notaris Drs. H. ZARKASYINURDIN, S.H.Legalisir Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja (KMK) III No. 13 tertanggal 8Juni 201 1 yang dibuat dihadapan Notaris Drs. H. ZARKASYI NURDIN,S.H.Legalisir Akta Addendum, dan suplesi perjanjian kredit modal kerja (KMK)I No.60 tertanggal 29 Juli 2011 yang dibuat dihadapan Notaris Drs.
    8 Juni 2011 tentang AktaPerjanjian Novasi Kredit Modal Kerja ( KMK) II, Akta nomor 13 tertanggal 8Juni 2011 tentang Akta Perjanjian Novasi Kredit Modal Kerja (KMK) III danAkta nomor 19 tertanggal 8 Juni 2011 tentang Akta Jaminan Fidusiaditandatangani oleh Pimpinan Wilayah BRI Jakarta 2 sekitar bulan Juni 2011 dikantor Wilayah Jakarta 2.Akta nomor 11 tertanggal 8 Juni 2011 tentang Akta Perjanjian Novasi KreditModal Kerja ( KMK) I, Akta nomor 12 tertanggal 8 Juni 2011 tentang AktaPerjanjian Novasi
    Kredit Modal Kerja ( KMK) I, Akta nomor 13 tertanggal 8Juni 2011 tentang Akta Perjanjian Novasi Kredit Moial Kerja (KMK) III adalahakta perpanjangan kredit antara RATNA DEWI (PT.
    , Asuransi jiwa RATNA DEWI senilai Rp.15.000.000.000,Yang menjadi tim penilai terhadap keseluruhan jaminan milik RATNA DEWIpada saat perjanjian Novasi kredit Modal Kerja (KMK) 1, KMK 2, KMK 3 danadanya akta jaminan fidusia masingmasing tertanggal 8 Juni 2G11 adalahappraisat yang ditunjuk oleh Bank BRI dan sepengetahuan saya sebagaiappraisalnya adalah KJPP PT.
    ZARKASYI NURDIN, SH.29.Legalisir Akta Perjanjian Novasi kredit modal kerja (KMK) II No. 12 tertangal 8 Juni2011, yang dibuat dihadapan Notaris Drs. H. ZARKASYI NURDIN, SH.Hal. 535 dari 549 Hal. Putusan No. 1176/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel30.Legalisir Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja (KMK) III No. 13 tertangal 8 Juni2011, yang dibuat dihadapan Notaris Drs. H.
Putus : 04-01-2012 — Upload : 06-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 50 K/Pdt/2009
Tanggal 4 Januari 2012 — MUBASIR Vs. PT BANK DANAMON INDONESIA, Tbk
2812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Akta Perjanjian Kredit tersebut merupakanPerpanjangan dari Akta Perjanjiansebelumnya, yang merupakan Novasi yangsemestinya nilainya berkurang karena sudahada pembayaran;b. Nilai yang tercantum dalam Akta PerjanjianKredit tersebut uangnya secara riil tidakditerima karena diperhitungkan denganpembayaran bunga dan sisa Pokok Pinjamansebelumnya;C.
Register : 15-02-2019 — Putus : 30-04-2020 — Upload : 03-05-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 160/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Sel
Tanggal 30 April 2020 — PT Abadi Prima Inti Karya, berkedudukan di Jl. Raya Pasar Minggu No. 17A, Pancoran, Jakarta Selatan, 12780, dalam hal ini memberikan kuasa kepada AGREEYA N.T. PAKPAHAN, S.H., dan CHARLES AJI SETYADHI, S.H., para advokat pada Kantor Hukum EGA AGREEYA, yang beralamat di Gedung Setiabudi 2, Lantai 6, Unit 603 J, Jakarta 12920, Indonesia, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 29 Januari 2019, yang untuk selanjutnya disebut sebagai------------------------------------------- Penggugat; Lawan : PT Graha Rayhan Triputra, bertempat tinggal di Jalan Pengadegan Timur I, No. 30, Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan 12780, yang untuk selanjutnya disebut sebagai-----------------------------------------------Tergugat; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia c.q. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DKI Jakarta c.q. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang berlamat di Komplek Perumahan Tanjung Mas Raya, Jl. H.Alwi No. 99, Tanjung Barat, Jagakarsa, RT.2/RW.1, Tj. Bar., Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12150 yang untuk selanjutnya disebut sebagai----------------------------------------------------------Turut Tergugat;
17463949
  • Bahwaberdasarkan ketentuan pasal 1381 KUH Perdata, Perjanjian15 Agustus 2017 PENGGUGAT telah terhapus dengan dibuat danditandatanganinya Perjanjian 11 April 2018 Pembaharuanutang (Novasi Objektif) antara PENGGUGAT dan TERGUGAT, oleh karenanya Objek Gugatan PENGGUGAT yang menyatakanTERGUGAT membayar utang kepada PENGGUGAT yaitu sebesarRp. 24.713.600.000, (dua puluh empat milyar tujuh ratus tiga belasjuta enam ratus ribu rupiah) melalui Perjanjian Pengikatan Jual Beliatas 44 (empat puluh empat) unit
    Bahwa berdasarkan Perjanjian 11 April 2018 tersebut diatas, makaantara) TERGUGAT dan PENGGUGAT telah menyepakatiPembaharuan Utang (Novasi) melalui Perjanjian 11 April 2018,dimana nilai hutang TERGUGAT kepada PENGGUGAT sebesarRp. 24.713.600.000, (dua puluh empat milyar tujuh ratus tiga belasjuta enam ratus ribu rupiah) sudah tidak dikompensasi dalam bentukPPJB UNIT, melainkan PPJB UNIT yang sudah ditandatanganiHalaman 80 dari 173 Hal.
    Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 1381 KUHPerdatamenyebutkan ada sepuluh cara hapusnya suatu perikatan, dimanasalah satu caranya adalah Pembaruan Utang atau Novasi.
    Sedangkan ketentuan mengenai Pembaruan Utang/Novasi Objektiftelah diatur dalam ketentuan pasal 1413 KUHPerdata yang berbunyisebagai berikut ada tiga macam jalan untuk melaksanakanpembaharuan utang:1) apabila seorang yang berutang membuat suatu perikatanutang baru guna orang yang mengutangkan kepadanya,yang menggantikan utanglama, yang dihapuskan karenanya3) Apabila sebagai akibat suatu perjanjian baru, seorangberpiutang baru ditunjuk untuk menggantikan orang yangberpiutang lama, terhadap siapa si
    Bahwa ketentuan pasal 1413 ayat 1 KUHPer tersebut menjelaskanbahwa Pembaharuan Utang merupakan penyebab berakhirnyasuatu perikatan, Novasi Objektif terjadi apabila perikatan antarakreditur dan debitur digantikan dengan perikatan yang baru danterjadi perubahan yaitu pada isi dan maksud perjanjian, makaperikatan yang lama telah dihapuskan karenanya.Halaman 81 dari 173 Hal.
Register : 22-12-2017 — Putus : 22-02-2018 — Upload : 17-06-2019
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 92/PDT/2017/PT TJK
Tanggal 22 Februari 2018 — Pembanding/Tergugat : PT.BII FINANCE CENTER sekarang berubah menjadi MAYBANK FINANCE
Terbanding/Penggugat : JANURI M NASIR
9423
  • Debitur memberi kuasa kepada Kreditur dan dengan ini Kreditur berhakuntuk membuat, menandatangani atau melakukan pembaharuan hutang(novasi) terhadap perjanjian ini sehubungan dengan fasilitas pembiayaanatau hal lain yang menurut Kreditur perlu dilakukan perubahan,penambahan, atau pembaharuan atas perjanjian ini;3.
Putus : 19-02-2014 — Upload : 25-09-2014
Putusan PN MADIUN Nomor 25/Pdt.G/2013/PN.Kd.Mn
Tanggal 19 Februari 2014 — - RAJIT SANTOSO - PT. BINTANG MANDIRI FINANCE
8536
  • BAHWA, pada perjanjian Nomor : 2408290824512 atas nama RAJITSANTOSO yang Tertuang pada lembar ke 3 (tiga) PERNYATAANPERSETUJUAN TERHADAP SYARAT DAN KETENTUANPERJANJIAN yang terletak pada Bab LAINLAIN angka 2, jugaSTN) mm nnDebitor memberi Kuasa kepada Kreditor dan dengan ini Kreditorberhak untuk membuat, menandatangani atau melakukanpembaharuan hutang (Novasi) terhadap perjanjian ini sehubungandengun fisilitas pembiayaan atau hal lain yang menurut Kreditor perludilakukan perubahan, penambahan, atau
Putus : 10-08-2011 — Upload : 23-11-2011
Putusan PN KEDIRI Nomor 33/Pdt.G/2011/PN.Kdr
Tanggal 10 Agustus 2011 — H. ACHMAD THOYIB,Dkk (penggugat) melawan PT. ASTRA SEDAYA FINANCE, berkedudukan di Jakarta Cq. PT ASTRA SEDAYA FINANCE Cabang Kediri (tergugat)
26678
  • angsuran yang telah jatuhtempo tersebut clan KREDITOR berhak penuhmelaksanakan penjualan atas barang yang diambil3.Vill.IX.10tersebut. dan pasal ini melanggar UUPK pasal 18 (1)huruf d dan f;Bahwa, TERGUGAT juga telah mencantumkan larangan UUPKpasal 18 (1) huruf g, yang tertuang dalam perjanjianpembiayaan Dengan Jaminan Fidusia Pada lembar ke 3Angka 13 tertulis : DEBITOR memberi kuasa kepadaKREDITOR clan dengan ini KREDITOR berhak = untukmembuat, menandatangani atau melakukan pembaharuanhutang (novasi
Putus : 08-07-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 556 K/Pdt/2015
Tanggal 8 Juli 2015 — TJASMITO, dk vs Direksi PT BANK DANAMON INDONESIA TBK c,q. Kepala Unit DSP (Danamon Simpan Pinjam) Unit Pasar Banjardowo, dkk
207 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lihat sajabagaimana berjalannya bunga pinjaman sekalipun Tergugat /Terbandingl/Termohon Kasasi mengetahui jikalau Para Penggugat/ParaPembanding/Para Pemohon Kasasi usahanya dalam keadaan bangkrut.Yang kedua proses penambahan modal yang diikuti dengan novasi perjanjiankredit dari Nomor 003/DSPBJD/ADPK/1007 tanggal 04 Oktober 2007 kePerjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit Nomor 019/DSPBJDW/ADPK/REST/0409 tanggal 23 April 2007 dan kemudian dinovasi kePerjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian
Register : 26-08-2019 — Putus : 09-04-2020 — Upload : 08-05-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 171/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 9 April 2020 — Penggugat:
1.Steven Hui (dahulu bernama Setiawan Harjono)
2.Xu Jing Nan (dahulu bernama Hendrawan Haryono)
Tergugat:
Panitia Urusan Piutang Negara Cabang Daerah Khusus Istimewa Jakarta
6641112
  • PTUNJKTBahwa sesudah adanya ketentuanketentuan tentang wewenang yang luarbiasa, antara lain dia bisa mengubah perjanjianperjanjian yang telah ada yangpernah dibuat oleh BI, tetapi dalam hal ini khusus yang tadi perjanjian SBPUKdan perjanjian hutang piutang sesi itu BPPN tidak pernah melakukan perubahanapaapa, BPPN terikat kalau menurut hukum Sesi justru peralihan piutang itubegitu diterima oleh pihak yang menerima peralihan yaitu teorinya kalauperpindahan peralihan yaitu dalam hukum perdata dikenal dengan Novasi
    ,Novasi dalam konteks ini karena subjeknya yang berubah, subjeknya semula BIsekarang pindah ke BPPN jadi novasi subjektif aktif karena yang berubah adalahkreditornya, begitu menerima peralihan lalu sah, piutang itu menjadi kKewenangandan tanggung jawab dari BPPN, kalau BPPN punya kewenangan untukmerubah, memperbaiki, mungkin menegosiasi ulang atau mungkin melakukanrestrukturisasi atau mungkin melakukan perdamaian bisa dilakukan, tetapi kalautidak melakukan itu artinya dia terikat kepada ketentuan
    Anggota Panitia Urusan Piutang Negara Cabang DKIJakarta, Pengadilan berpendapat bahwa sesungguhnya penyelesaian kewajibanobligor Bank Beku Operasi/Bank Beku Kegiatan Usaha, dapat ditempuh dengan 2(dua) cara, yaitu pertama, dengan cara Out of court settlement yaknipenyelesaian diluar Pengadilan dengan cara membuat kesepakatan denganpemegang saham atau pihak terafiliasi dari suatu bank untuk bersedia melakukanpengambil alihan tanggung jawab atas kerugian bank, yang secara teknisdilakukan dengan membuat Novasi
    Bank AsiaPasific (BBKU) dilaksanakan dengan pendekatan out of court settlement dan courtsettlemen, hal ini dapat dilihat dari upaya BPPN dalam membuat dan ParaPenggugat membuat kesepakatan awal yang ditandatangani kedua belah pihakpada tanggal 20 April 2000, yang akan ditindak lanjuti untuk membuat novasi ataupembaruan hutang (vide bukti P9a =T2, T15a) di Satu sisi, namun disisi lainnyaBPPN juga melimpahkan kepada Kejaksaan untuk menuntut Para Penggugatmenyalahgunakan BLBI pada PT.
    Bank Asia Pasifik (BBKU) dan belum melakukan novasi ataupembaruan hutang dengan Para Pemegang saham tersebut, Pengadilanberkesimpulan tindakan Tergugat yang telah menetapkan jumlah piutang negaraobligor PKPS PT.
Putus : 01-09-2016 — Upload : 17-03-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 67 PK/Pdt.Sus-Arbt/2016
Tanggal 1 September 2016 — PT ASTRO NUSANTARA INTERNATIONAL B.V;, DK VS PT AYUNDA PRIMA MITRA
593376 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tribunal memilikikewenangan untuk memeriksa dan menentukan segala perselisinan Pasal17.4 seperti yang diperinci dalam perjanjian amandemen dan novasi;2. Memerintahkan bahwa RI:(i) Segera menghentikan proses peradilan di Indonesia (kasus Nomor1100/Pdt.G/2008/PN Jkt.,Sel) sepanjang berkaitan dengan C.6, C.7, C.8dan Mr.
Putus : 22-06-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 627 K/Pdt/2015
Tanggal 22 Juni 2015 — Hj. HERNAWATI vs PT. BANK CENTRAL ASIA TBK Cq. KANTOR WILAYAH OPERASIONAL 1 BANDUNG Cq. PIMPINAN KANTOR CABANG CIANJUR, Dkk
6010 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 183/KRED/CAJ/05, dengan jaminan sertifikattetap sebagaimana tersebut pada poin 1 dan selama Tergugat memberikan fasilitas kredit kepada Penggugat, dimana Penggugat telahmemenuhi segala kewajibannya yaitu melakukan penyetoran melaluirekening Koran Nomor 1830426287 (Vide, Surat Perjanjian Kredit Nomor0139/183/KRED/CAJ/05, bukti P3).Bahwa sehubungan usaha Penggugat mengalami penurunan, dan olehkarena antara Penggugat dengan Tergugat telah sepakat sehingga padatanggal 1 Desember 2006 telah diadakan novasi
Register : 05-12-2008 — Putus : 23-07-2009 — Upload : 25-09-2017
Putusan PN MALANG Nomor 173/Pdt.G/2008/PN.Mlg
Tanggal 23 Juli 2009 — HARTANTO WIWOHO VS PT. BANK NEGARA INDONESIA (BNI)
11024
  • BLT / 03 / 062 tanggal 17 Oktober 2003 telahdialihkan kepada saudara penggugat sesuai dengan akta Novasi Nomor........... tanggalBahwa berdasarkan permohonan Novasi dan Rescheduling fasilitas kredit yang telahdiajukan penerima kredit tanggal.Bahwa BANK dengan suratnya Nomor BLT / 4 / 160 /R, tanggal 28 Juni 2005 yangmerupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian ini telah menyetujuipermohonan Novasi dan Rescheduling fasilitas kredit multi guna yang akandidudukkan dalam perjanjian kredit.3.8
Putus : 05-03-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 493 PK/Pdt/2013
Tanggal 5 Maret 2014 —
1918 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kalau novasi tersebut masih hidup,berartiada penggabungan diantara Tergugat dan Singgih sebagaiDebitur, karena kaidah hukumnya pengertian antara Debiturdengan Penjamin (borgtocht) berbeda;Bahwa kemudian dalil gugatan Penggugat angka 07diposisikan bahwa kedua Surat Perjanjian Kredit No. No.Asp/665/2004 dan No. Asp/666/2004, telah dilebur menjadisatu dengan Perjanjian Kredit No.
Putus : 29-06-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2973 K/Pdt/2011
Tanggal 29 Juni 2012 — PT PROMEXX INTI CORPORATAMA VS LEE KUM KEE (INTERNATIONAL) LIMITED, DKK
15085 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namun setelahtahun 2003 dikarenakan pusat pemasaran produk Lee Kum Kee untukdaerah Asia Tenggara berada di Malaysia, maka berdasarkan surattertanggal 11 Maret 2004 Subject: Corporate Restructuring of Asia IIZoneAsean Countries dari Tergugat kepada Penggugat dan dilanjutkandengan mengirimkan Novasi tertanggal 1 Mei 2004 yang pada intinyamenyatakan bahwa Tergugat mengalihnkan penyuplaian produk produka quo kepada Tergugat II, sehingga Penggugat mendapat suplai produkproduk a quo langsung dari Tergugat
    Bahwa adanya Novasi tanggal 1 Mei 2004 secara tidak langsungmerupakan pengakuan Tergugat mengenai masih berlanjutnyahubungan Kedistributoran dengan Penggugat meskipun tidak adaperjanjian tertulis antara Penggugat dengan Tergugat ;Penggugat berhasil meningkatkan penjualan produk saus merek "Lee KumKee" di Indonesia;7. Bahwa untuk mengembangkan pemasaran produk a quo, Penggugatmemperluas jaringan pemasaran ke kotakota besar di Indonesia antaralain Surabaya, Cirebon, Solo dan Lampung;8.
Putus : 04-11-2010 — Upload : 09-05-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 192/PDT.B/2011/PN.DPK.
Tanggal 4 Nopember 2010 — PETRUS SELESTINUS, SH., NINO SUKARNA, SH.,MH., DKK VSNy.LINDAWATI ; 3. TANTO KARYADI , DKK
372478
  • petitum angka 2, Penggugat menuntut agar Majelis Hakim Menyatakan sahmenurut hukum, kesepakatan dalam PERJANJIAN PERDAMAIAN (DADING)TANGGAL; 9 Nopember 2009 dan berlaku efektif tanggal 25 Nopember 2009,antara Penggugat dan Tergugat.Jadi yang dituntut untuk dipenuhi adalah terhadap perjanjian tersebut yang masihmemuat tentang : jangka waktu (jadwal) pembayaran dan jumlah pembayaran yaituRp.900.000.000, (sembilan ratus juta rupiah);= sedangkan dalil angka 8 menguraikan tentang adanya kesepakatan baru (novasi
    ditandatanganinya Perjanjian Perdamaian pada tanggal25 Nopember 2009, maka Penggugat saat itulah menyatakan bahwa Tergugat telah ingkarjanji, dan oleh karenanya Penggugat mestinya tidak begitu saja menerima pembayaransebesar Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah) pada tanggal 23 Maret 2010 yang disertaijanji/kesepakatan melengkapi pembayaran Rp.350.000.000, (tiga ratus lima puluh jutarupiah) dalam jangka waktu 3 (tiga) minggu sejak tanggal 23 Maret 2010.Karena dengan adanya perubahan perjanjian (novasi
Register : 17-03-2011 — Putus : 06-10-2011 — Upload : 21-09-2014
Putusan PN KUDUS Nomor 18 / Pdt.G / 2011 / PN.Kds.
Tanggal 6 Oktober 2011 — - MATLAZIN - PT. SWADARMA BHAKTI SEDAYA FINANCE CABANG KUDUS
292145
  • Bahwa TERGUGAT pada Nomor Perjanjian : 02300371001012487 jugamencantumkan larangan UUPK pasal 18 (1) huruf : g, pada pasal 13 debiturmemberi kuasa kepada kreditur berhak untuk membuat, menandatangani ataumelakukan pembaharuan hutang (novasi) terhadap perjanjian ini sehubungandengan Fasilitas Pembiayaan atau hal lain yang menurut KREDITOR perludilakukan perubahan, penambahan, atau pembaharuan atas PERJANJIAN ini ;.
Putus : 18-12-2008 — Upload : 23-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1496K/PDT/2008
Tanggal 18 Desember 2008 — SIAM PARTNERS LIMITED ; CHENG BASUKI, Dkk ; CV. TJAHJA SARI ; PT. TENSINDO, Dkk
218445 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam gugatan Para Termohon Kasasi telahmenyatakan menggunakan fasilitas kredit dalam bentukpinjaman Rekening Koran dari Bank Umum NasionalSemarang, dimana mengenai pernyataan tentangpembaharuan hutang yang dilakukan oleh Pemohon Kasasiadalah tidak benar dan tidak berdasarkan hukum karenamemang pada kenyataannya tidak pernah terjadi/dibuatadanya pembaharuan hutang atau perjanjian novasi maupunperjanjian khusus sejenisnya yang dibuat oleh dan antaraBUN selaku kreditur dengan Pemohon Kasasi selaku
    Bahwa Para Terbanding telah menyataan dalam gugatannyaadanya pembaharuan hutang adalah tidak benar karenamemang pada kenyataannya tidak pernah terjadi/ dibuatadanya pembaharuan hutang atau perjanjian novasi maupunperjanjian khusus sejenisnya yang dibuat oleh dan antaraBUN selaku kreditur dengan Pemohon Kasasi selaku Debitur,dan tidak ada satupun bukti yang menerangkan adanyapembaharuan hutang yang dilakukan oleh Pemohon Kasasi.Dengan demikian pertimbangan majelis hakim perihalpembaharuan hutang oleh
    No. 1496 K/Pdt/2008rekening koran bersaldo nol tersebut ada kata penalty yang berartidenda dan kata "O/D yang berarti overdraft atau kelebihan dariutang, sehingga dapat disimpulkan bahwa pinjaman debitur yangbersangkutan belum Iunas ;Sesuai catatan bank asal, Para Termohon Kasasi masih tercatatdalam Daftar Debitur yang rnasih mempunyai kewajiban kepadaBUN (BBO) dan tidak terbukti sama sekali adanya novasi ataupembaharuan utang dalam bentuk apapun, sehingga PemohonKasasi sepenuhnya berhak untuk melakukan
Register : 23-03-2020 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 22-05-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 253/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 19 Mei 2020 — Pembanding/Tergugat : Negara Republik Indonesia Cq Pemerintah Republik Indonesia
Terbanding/Penggugat I : Tuan Andrianto
Terbanding/Penggugat II : Tuan Erwin
Terbanding/Penggugat III : Ersa Novita
6938
  • 3.106.366.348, 00 sehingga seluruh hutangDebitur Almarhum Tuan Darwinto menjadi sebesar ' Rp.4.776.226.131, 00 (empat milyar tujuh ratus tujuh puluh enam jutadua ratus dua puluh enam ribu seratus tiga puluh satu rupiah) adalahtidak benar dan tidak sah serta tidak mempunyai kekuatan mengikatmenurut hukum oleh karena dilakukan secara Sewenangwenangdiluar yang diperjanjiakan sebesar 19,5 (Sembilan belas koma lima)persen pertahun, dan Tergugat pada saat pengambilalinan hutangatau penggantian Kreditur baru (novasi
    Bank Bali Tbk tersebutadalah didasarkan pada Hukum Perdata incasu Hukum Perjanjiandan hak tagihnyapun diambilalih oleh Tergugat adalah berdasarkanketentuan Hukum Perdata, novasi subjektif aktif maka ketentuanhukum yang digunakan oleh Tergugat untuk menyelesaikan hutangpiutang tersebut adalah ketentuan dalam Hukum Perdata olehkarenanya biaya administrasi pengurusan piutang Negara yangditetapbkan oleh PUPN Cabang DKI Jakarta/Tergugat No.PJPN18/PUPNC.10.01/2016 sebesar 10 (Sepuluh) persen dari sebesar
Register : 06-08-2015 — Putus : 31-03-2016 — Upload : 17-01-2017
Putusan PN JOMBANG Nomor 45/Pdt.G/2015/PN Jbg
Tanggal 31 Maret 2016 — Penggugat: 1.SULTON 2.AMINAH juga disebut Ny. AMINAH MACHMUD 3.NIZAR AZAM FANSURY 4.IRMA WIDYA KHOLITA MELAWAN Tergugat: 1.Cq. PT. BANK RAKYAR INDONESIA (PERSERO)Tbk. 2.PEMERINTAH RI. Cq. Departemen Keuangan, Cq. DirektoratnJendral Kekayaan Negara , Cq Kantor pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Malang (KPKNL)
8212
  • Foto copy Perubahan Perjanjian Kredit Nomor 33 tanggal 11 Oktober 2007,diberi tanda bukti T. 4 ;Foto copy Surat Novasi Perpanjangan dan Perubahan Perjanjian KreditNomor 58 tanggal 22 April 2008, diberi tanda bukti T. 5 ;Foto copy Surat Perpanjangan dan Perubahan Perjanjian Kredit Nomor 23tanggal 20 April 2010, diberi tanda bukti T. 6 ;Foto copy Surat Perpanjangan dan Perubahan Perjanjian Kredit Nomor 11tanggal 9 Juni 2011, diberitanda bukti T. 7;Foto copy Surat Perpanjangan dan Perubahan Perjanjian