Ditemukan 1074 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-03-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 674 K/Pdt/2017
Tanggal 30 Maret 2017 — ALI MANSYUR VS KETUA PELAKSANA PENGADAAN TANAH
7229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keselarasan;Pasal 3:Pengadaan tanah untuk kepentingan umum bertujuan menyediakanHalaman 10 dari 12 hal.Put. Nomor 674 K/Pdt/2017tanah bagi pelaksanaan pembangunan guna, meningkatkan kesejahteraandan kemakmuran bangsa, Negara, dan masyarakat dengan tetapmenjamin kepentingan hukum pihak yang berhak;h.
Register : 25-01-2017 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 14-11-2017
Putusan PN PALU Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pal
Tanggal 13 Juni 2017 — HASANUDIN DATU ADAM
17627
  • tanah untuk kepentingan umum dimana didalamPeraturan Kepada BPN RI No. 3 tahun 2007 menjelaskan Surat Kuasatersebut harus dalam bentuk Notaril, Kemudian saksi IGNAENI LAREKENG,S.H., M.Hum menyampaikan hal tersebut kepada Saksi HASANUDIN DATUADAM bahwa Surat Kuasa dari Saksi Drs.
    Tanah Untuk Kepentingan Umum Pemdatertanggal 11 Desember 2013 yang ditandatangani oleh SYAHRIAL LABELOdan ISNAENI LAREKENG adalah tandatangan saksi;Bahwa saksi tidak pernah menerima ataupun memcatat surat mengenaikeberatan dari IMRAN USMAN;Atas keterangan saksi, Terdakwa membenarkannya.19.
    Tanah Untuk Kepentingan Umum/Sarana FasilitasPemerintah Daerah Sesuai Permen Keuangan No.58/PMK.02/2008 PadaBagian Administrasi Pertanahan Sekretariat Kab.
    tanah untuk kepentingan umum dimana didalamPeraturan Kepada BPN RI No. 3 tahun 2007 menjelaskan Surat Kuasatersebut harus dalam bentuk Notaril, kemudian saksi menyampaikan haltersebut kepada Terdakwa HASANUDIN DATU ADAM bahwa Surat Kuasadari SaksiDrs.
    SURADI HASAN, S.H., M.Si, di bawah sumpah, pada pokoknya memberikanpendapat sebagai berikut : Bahwa Ahli dihadirkan pada sidang hari ini sesuai dengan panggilan dariKejaksaan Banggai untuk memberikan keterangan sebagai ahli terkaitdengan Pengadaan Tanah untuk kepentingan umum; Bahwa Pengadaan Tanah untuk kepentingan umum sejak tahun 2014didasarkan pada Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012 akan tetapi sebelumberlakunya Undang Undang ini berlaku Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun2005 dan Peraturan Presiden
Register : 07-12-2017 — Putus : 01-03-2018 — Upload : 13-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 233/PDT/2017/PT PBR
Tanggal 1 Maret 2018 — Pembanding/Penggugat : PT TANAH WARISAN SEJAHTERA
Terbanding/Tergugat II : SAUDARA KANIAL HASMY
Terbanding/Tergugat I : BP KAWASAN BATAM
8043
  • No. 39 tahun 1999 tentang hak azasi Manusia diatur dalam Pasal 71UndangUndang No. 39 tahun 1999 ;Bahwa sudah 52 tahun berlakunya UndangUndang Pokok AgrariaUndang Undang No. 5 tahun 1960, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyatakhirnya mengeluarkan UndangUndang No. 2 Tahun 2012 tentang PengadaanTanah bagi pembangunan untuk Kepentingan Umum, UndangUndang PokokAgraria mengamanatkan pengadaan tanah untuk kepentingan umum harusdiatur dalam UndangUndang, UndangUndang No. 2 Tahun 2012 dalammembebaskan tanah
Register : 10-10-2009 — Upload : 21-05-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor No.198/Pdt/G/2009/PN.Jkt.Ut.
10777
  • Andi Ridwan (Termohon J);e Bahwa sesuai daftar nominative pembebasan tanah untuk kepentingan umumatas nama Termohon I yang ditetapkan uang ganti rugi sebesar Rp.1.733.040.000, (Satu miliar tujuh ratus tiga puluh tiga juta empat puluh riburupiah);e Bahwa di atas lokasi tanah a quo sesuai surat Sekretaris Kota Jakarta Utaraselaku Ketua Panitia Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum bulan Juli2008 terdapat pihak lain yang mengklaim yaitu Termohon II;e Bahwa Pemohon belum dapat melakukan pembayaran ganti
    Beni, anak pertama dari Sri Indrawati;5 Sesuai daftar nominative pembebasan tanah untuk kepentingan umum atasnama Termohon I yang ditetapkan uang = ganti rugi sebesarRp.1.361.376.000, (Satu miliar tiga ratus enam puluh satu juta tiga ratustujuh puluh enam ribu rupiah);6 Di atas lokasi tanah a quo sesuai surat Sekretaris Kota Jakarta Utara selakuKetua Panitia Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum bulan Juli 2008terdapat pihak lain yang mengklaim yaitu Termohon II berdasarkan :a Akte Jual Beli PPAT
    TermohonI;e Bahwa sesuai daftar nominative pembebasan tanah untuk kepentingan umumatas nama Termohon I yang ditetapkan uang ganti rugi sebesarRp.1.361.376.000, (Satu miliar tiga ratus enam puluh satu juta tiga ratustujuh puluh enam ribu rupiah) adalah Termohon I;e Bahwa di atas lokasi tanah a quo sesuai surat Sekretaris Kota Jakarta Utaraselaku Ketua Panitia Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum bulan Juli2008 terdapat pihak lain yang mengklaim yaitu Termohon II.
    Beni, anak pertama dari Sri Indrawati;12 Sesuai daftar nominative pembebasan tanah untuk kepentingan umum atasnama Termohon I yang ditetapkan uang = ganti rugi sebesarRp.1.361.376.000, (Satu miliar tiga ratus enam puluh satu juta tiga ratustujuh puluh enam ribu rupiah);13 Di atas lokasi tanah a quo sesuai surat Sekretaris Kota Jakarta Utara selakuKetua Panitia Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum bulan Juli 2008terdapat pihak lain yang mengklaim yaitu Termohon II berdasarkan :a Akte Jual Beli PPAT
    TermohonI;e Bahwa sesuai daftar nominative pembebasan tanah untuk kepentingan umumatas nama Termohon I yang ditetapkan uang ganti rugi sebesarRp.1.361.376.000, (Satu miliar tiga ratus enam puluh satu juta tiga ratustujuh puluh enam ribu rupiah) adalah Termohon I;e Bahwa di atas lokasi tanah a quo sesuai surat Sekretaris Kota Jakarta Utaraselaku Ketua Panitia Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum bulan Juli2008 terdapat pihak lain yang mengklaim yaitu Termohon II;e Bahwa atas kejadian tersebut di
Register : 06-04-2020 — Putus : 27-04-2020 — Upload : 03-06-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 12/PID.TPK/2020/PT DKI
Tanggal 27 April 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : IBNU FIRMAN IDE, SH.
Terbanding/Terdakwa : Ir. H. EDDY SUDRAJAT, MSi
177145
  • tanah untuk kepentingan umum NormalisasiKali Pesanggrahan Tahun 2013 sebagaimana diatur pada UU.
    USMAYADI, M.Siselaku Ketua Panitia Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum KotaAdministrasi Jakarta Selatan berikut lampirannya :a. Jadwal Pelaksanaan Sosialisasi Normalisasi Kali Pesanggrahan DiWilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.b. Daftar Hadir Tim dan Nara Sumber P2T Jakarta Selatan tanggal 11Maret 2013.4) Surat Nomor 48/1.711.3 7/Set P2T/II/2013 tanggal 28 Februari 2013perihal Undangan Sosialisasi yang ditandatangani oleh Drs.
    Tanah Untuk Kepentingan Umum UntukPembebasan Tanah Kali Pesanggrahan Lanjutan Kota AdministrasiJakarta Selatan yang ditandatangani oleh Drs.
    USMAYADI, M.Si selaku KetuaPanitia Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum KotaAdministrasi Jakarta Selatan berikut Jadwal PelaksanaanSosialisasi Normalisasi Kali Pesanggrahan Di Wilayah KotaAdministrasi Jakarta Selatan.3) Surat Nomor 47/1.711.3 7/Set P2T/II/2013 tanggal 28Februari 2013 perihal Undangan Sebagai Nara Sumber AcaraSosialisasi Kali Pesanggrahan yang ditandatangani oleh Drs.
    USMAYADI, M.Si selaku KetuaPanitia Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum KotaAdministrasi Jakarta Selatan berikut lampirannya.5) Surat Perintah Tugas Nomor 1594/1.711.37 tanggal 15Maret 2013 tentang Inventarisasi dan Pembebasan Tanah KalliPesanggrahan Lanjutan Kota Administrasi Jakarta Selatan yangditandatangani oleh Ir. H. EDDY SUDRAJAT, M.Si selaku KuasaPengguna Anggaran dari Dinas PU Provinsi DKI Jakarta(Pemberi Perintah) dan Drs. H.
Register : 28-05-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PT PALEMBANG Nomor 5/PID.TPK/2021/PT PLG
Tanggal 26 Juli 2021 — Pembanding/Terdakwa : Drs. JOHAN ANUAR, SH.,MH Bin H. NANG AGUS Diwakili Oleh : ANDRE YUNIALDI, SH
Terbanding/Penuntut Umum I : Muh Asri Irwan
Terbanding/Penuntut Umum II : ALI FIKRI, S.H.,M.Kn.,
17088
  • OKU Tentang Pertimbangan teknis pengadaantanah untuk tahun 2012;Bahan Rapat Pengadaan tanah untuk kepentingan umum tahun2012 yang ditanda tangani Sekda (Drs.
    OKU, tentang permintaan pendapat apakahTPU termasuk pengadaan tanah untuk kepentingan umum ataubukan;Surat undangan dari ketua panitia pengadaan tanah TPU No.024/153/XI/2012 yang ditujukan kepada anggota panitia pengadaantanah (P2T) Kab.
    OKU Tentang Pertimbanganteknis pengadaan tanah untuk tahun 2012;Bahan Rapat Pengadaan tanah untuk kepentingan umum tahun2012 yang ditanda tangani Sekda (Drs.
    OKU, tentang permintaan pendapat apakahTPU termasuk pengadaan tanah untuk kepentingan umum ataubukan;Surat undangan dari ketua panitia pengadaan tanah TPU No.024/153/X1I/2012 yang ditujukan kepada anggota panitia pengadaantanah (P2T) Kab.
Register : 07-08-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 17-01-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 81/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bgl
Tanggal 18 Desember 2018 — Penuntut Umum:
M. JURIKO WIBISONO, S.H
Terdakwa:
Dr. Drs. H. BANDO AMIN C. KADER, MM. BIN A. KADIR
17568
  • ., selaku Pihak Kedua; (asli)
  • Satu Bundel Laporan Penilaian Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Aksa, Nelson dan Rekan; (asli)
  • 3 (tiga) lembar foto dokumentasi Survey Harga Pembanding Tahun 2015; (print warna)
  • Satu bundel dokumen pengajuan sertifikat untuk Pembangunan Gedung Tourist Information Centre (TIC); (copy legalisir)
  • Satu lembar Kartu Tanda Pengenal atas nama Sapuan; (fotocopy legalisir)
  • Satu lembar kwitansi
  • Asli 2 (dua) lembar Usulan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Lainnya Tahun Anggaran 2015, tanpa tanggal dan tandatangan.
  • Asli 1 (satu) lembar Rencana Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Lainnya Tahun Anggaran 2015, Tanggal 29 Januari 2015.
  • Asli 1 (satu) bundel Laporan Penilaian KJPP, Aksa, Nelson & Rekan, Nomor: 1292/ANR-B/Pemkab-Kep/X/2014, Tanggal 31 Oktober 2014, tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Lainnya Tahun Anggaran 2015.
    (fotocopy legalisir)
  • Keputusan Bupati Kepahiang Nomor. 590-223 Tahun 2014, Tanggal 29 Februari 2014, Tentang Penetapan yang Bertindak untuk dan Atas Nama Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam Pengadaan Tanah pada Kegiatan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dan Lainnya yang ditanda tangani oleh Bupati Kepahiang H. Bando Amin C.kader. (fotocopy legalisir cap basah)
  • Satu lembar Nota Dinas Kepala Dinas Perhubungan Kominfo Kebudayaan dan Pariwisata Kab.
    (fotocopy legalisir)Halaman 10 dari 260 halaman Putusan Nomor 81/Pid.SusTPK/2018/PN Bgl74.75.76.ae78.79.80.81.Keputusan Bupati Kepahiang Nomor. 590223 Tahun 2014, Tanggal29 Februari 2014, Tentang Penetapan yang Bertindak untuk dan AtasNama Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam Pengadaan Tanahpada Kegiatan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum danLainnya yang ditanda tangani oleh Bupati Kepahiang H. Bando AminC.kader.
    (lima milyar delapan ratus tujuh puluh empat juta limaratus tiga puluh lima ribu rupiah) dan tidak ada pembahasan dan/ataukesimpulan pengadaan tanah untuk kepentingan umum pengadaan tanahuntuk Pembangunan Gedung Tourist Information Center (TIC).
    Kepahiang untuk pengadaan tanahpembangunan gedung TIC yang lokasi tanahnya terletak di DusunKepahiang;Bahwa Pengadaan tanah untuk Kepentingan umum pada tahun 2015itu diatur berdasarkan Perpres No. 40 Tahun 2014 tentang Perubahanatas Perpres No. 71 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan PengadaanTanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dalam Pasal121 diatur bahwa untuk pengadaan tanah yang luasnya tidak lebih dari5 (lima) hektar dapat dilakukan langsung oleh instansi yangmemerlukan tanah dengan
    (fotocopy legalisir)Keputusan Bupati Kepahiang Nomor. 590223 Tahun 2014, Tanggal 29Februari 2014, Tentang Penetapan yang Bertindak untuk dan AtasNama Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam Pengadaan Tanahpada Kegiatan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum danLainnya yang ditanda tangani oleh Bupati Kepahiang H. Bando AminC.kader. (fotocopy legalisir cap basah)1 (satu) lembar Nota Dinas Kepala Dinas Perhubungan KominfoKebudayaan dan Pariwisata Kab.
    Bahwa pengadaan tanah untuk kepentingan umum yangtidak lebin 5 hektar dilaksanakan sesuai dengan Tata RuangWilayah.Halaman 151 dari 260 halaman Putusan Nomor 81/Pid.SusTPK/2018/PN Bgl4 Pasal 13 ayat (1) jo Pasal 14 ayat (1) huruf b angka (2)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 tahun2009 tentangPedoman Koordinasi Penataan Ruang Daerah.
Register : 29-08-2024 — Putus : 25-09-2024 — Upload : 26-09-2024
Putusan PN SERANG Nomor 19/Pdt.P-Kons/2024/PN SRG
Tanggal 25 September 2024 — Pemohon:
PEMERINTAH PROVINSI BANTEN Cq DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Termohon:
1.Misriadi
2.Andi Cahyadi Ahli Waris Muhamad Rusdi
3.H Muhamad Tolib Kuasa Waris Hj Neneng Salimah
6229
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah dan berharga penitipan pembayaran uang ganti kerugian pada Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum pada Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum pada Ruas Jalan Sempu - Dukuh Kawung (Cipocok Sp.
Register : 18-09-2024 — Putus : 10-10-2024 — Upload : 10-10-2024
Putusan PN SERANG Nomor 20/Pdt.P-Kons/2024/PN SRG
Tanggal 10 Oktober 2024 — Pemohon:
PEMERINTAH PROVINSI BANTEN Cq DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Termohon:
1.Fauzi
2.Sartono SE Kuasa Dari PT Sunindo Primaland
3428
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah dan berharga penitipan pembayaran uang ganti kerugian pada Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum pada Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum pada Ruas Jalan Sempu - Dukuh Kawung (Cipocok Sp.
Register : 14-03-2023 — Putus : 07-12-2023 — Upload : 11-12-2023
Putusan PN SERANG Nomor 33/Pdt.G/2023/PN Srg
Tanggal 7 Desember 2023 — Penggugat:
ELIAS SETIA MARJA ARIF
Tergugat:
1.SUPIYATI
2.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang / Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Kawasan Penunjang Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang
3.Sarudin, S.STP.,M.Si, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Pembangunan Kawasan Penunjang Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang pada Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Serang
Turut Tergugat:
3.LIFI SADIKIN
4.MAMAN SURYANA
5.MUHAMMAD MARZEN, S.H., M.Kn., selaku PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) Wilayah Kabupaten Serang
6.RINI FAJARINI DEWI, S.H., selaku Notaris dan PPAT
1950
  • ., Notaris Kota Serang sebagai alat bukti hak PENGGUGAT;
  • Menyatakan bahwa PENGGUGAT adalah satu-satunya pemilik yang sah atas persil tanah seluas 4.085 M2 (empat ribu delapan puluh lima meter persegi), yang tercantum pada daftar nominatif terdaftar dengan Nomor Urut Bidang (NUB) 52 (lima puluh dua) berlokasi di Desa Cisait Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang Provinsi Banten pada Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum yang akan digunakan untuk pembangunan kawasan penunjang Pusat Pemerintahan
Register : 07-12-2021 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 19-01-2022
Putusan PT SAMARINDA Nomor 15/PID.TPK/2021/PT SMR
Tanggal 19 Januari 2022 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : ZAENUROFIQ, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ROBI RUSWANTO, S.Sos Bin alm RUPONO Diwakili Oleh : Yohanis Marokko, SH
214131
  • MALIK SHALEHmenyarankan kepada terdakwa dan saksi ASTANI untuk berpatokan padaperaturan pengadaan tanah untuk kepentingan umum Peraturan Presidenno. 36 yang telah diubah dengan Peraturan Presiden No.65 tahun 2006tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum jo.
    MALIK SHALEHmenyarankan kepadaterdakwa dan saksi ASTANIuntuk berpatokan padaperaturan pengadaan tanah untuk kepentingan umum Peraturan Presidenno. 36 yang telah diubah dengan Peraturan Presiden no.65 tahun 2006tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum jo.
Register : 29-08-2024 — Putus : 25-09-2024 — Upload : 26-09-2024
Putusan PN SERANG Nomor 15/Pdt.P-Kons/2024/PN SRG
Tanggal 25 September 2024 — Pemohon:
PEMERINTAH PROVINSI BANTEN Cq DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Termohon:
1.H Muhamad Tolib Kuasa Waris Hj Neneng Salimah
2.Andi Cahyadi Ahli Waris Muhamad Rusdi
3.Misriadi
3833
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah dan berharga penitipan pembayaran uang ganti kerugian pada Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum pada Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum pada Ruas Jalan Sempu - Dukuh Kawung (Cipocok Sp. Boru), yang terletak di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten, kepada para Termohon:
    1. H.
Putus : 10-01-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2913 K/Pdt/2016
Tanggal 10 Januari 2017 — PETRUS DUMA vs. PEMERINTAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA cq PEMERINTAH DAERAH KOTA BONTANG cq WALIKOTA BONTANG
7550 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berdasarkan Pengumuman Nomor 005/PanPT/2007 tanggal 19Juli 2007 oleh Panitia pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang padapokoknya menyatakan apabila ada keberatan terhadap hasil inventarisasihasil pengukuran atas tanah yang terkena lokasi perluasan Waduk Kanaanagar segera mengajukan keberatan ke Kantor Lurah Kanaan dan KantorCamat Bontang Barat selama dengan waktu pengajuan 1 bulan, selain ituberdasarkan Berita Acara Perluasan Waduk Kanaan yang dibuat oleh CamatBontang Barat pada tanggal 22 Juli
Register : 09-09-2015 — Putus : 02-02-2016 — Upload : 29-02-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 62 /PIDSUS.TPK/2015/PN.KPG
Tanggal 2 Februari 2016 — ADAM HEREWILA, S.Sos
11764
  • Sekda Kota Kupang Nomor Pem.005/ 1073/2007 tanggal 28 Desember 2007 perhal Undangan yang ditujukan kepada Panitia Pengadaan Tanah Bagi pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum di Wilayah Kota Kupang beserta lampirannya;58). 1 (satu) buah jilidan Laporan Pengadaan tanah untuk Kepentingan Umum oleh Pemerintah Kota KupangTA. 2007Dokumen bagian Pemerintahan Setda Kota Kupang;59). 1 (satu) jepitan foto copy Daftar Aset Tanah Pemda Kota Kupang Yang di Belanja langsung melalui kegiatan pengadaan
    tanah untuk kepentingan umum di wilayah kota kupang tahun 2007 tanggal 27 Desember 2007, yang ditandatangani oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Kupang (Demos O.
    Manulai II atas nama Koperasi Pegawai Negeri dengan luas 68.400 M2;1 (satu) buah jilidan Data Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 04/ Manulai II atas nama Koperasi Pegawai Negeri dengan luas 76.500M289. 1 (satu) buah buku Daftar Himpunan Ketetapan dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2007; 90). 1 (satu) buah buku Daftar Himpunan Ketetapan dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2010;91). 1 (satu) jepitan Daftar Aset Tanah Pemda Kota Kupang yang dibelanjakan langsung melalui kegiatan Pengadaan
    tanah untuk Kepentingan Umum di Wilayah Kota Kupang TA. 2007 tanggal 10 Maret 2014, yang ditandatangani oleh Kepala Bagian Setda Kota Kupang (Dra.
    Foto copy Daftar Asset Tanah Pemda Kota Kupang yang dibelanja langsung melalui kegiatan pengadaan tanah untuk kepentingan umum diwilayah kota Kupang tahun 2010;98). Coto copy Buku Kas Umum dana Kegiatan Penataan Penguasaan, Pemilihan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Tahun Anggaran 2010;99).
    Sekda Kota Kupang Nomor Pem.005/ 1073/2007tanggal 28 Desember 2007 perhal Undangan yang ditujukan kepadaPanitia Pengadaan Tanah Bagi pelaksanaan Pembangunan UntukKepentingan Umum di Wilayah Kota Kupang beserta lampirannya; 58). 1 (satu) buah jilidan Laporan Pengadaan tanah untuk Kepentingan Umum Halaman& dari 189 putusan No.6 2/Pid.SusTPK/2015/PN.Kpg oleh Pemerintah Kota KupangTA. 2007Dokumen bagian PemerintahanSetda Kota Kupang; 59).1 (Satu) jepitan foto copy Daftar Aset Tanah Pemda Kota Kupang
    89) 1 (satu) buah buku Daftar Himpunan Ketetapan dan pembayaran PajakBumi dan Bangunan Tahun 2007; 90). 1 (satu) buah buku Daftar Himpunan Ketetapan dan pembayaran PajakBumi dan Bangunan Tahun 2010; 91). 1 (satu) jepitan Daftar Aset Tanah Pemda Kota Kupang yang dibelanjakanlangsung melalui kegiatan Pengadaan tanah untuk Kepentingan Umum diWilayah Kota Kupang TA. 2007 tanggal 10 Maret 2014, yangditandatangani oleh Kepala Bagian Setda Kota Kupang (Dra.
    89) 1 (satu) buah buku Daftar Himpunan Ketetapan dan pembayaran Pajak Bumidan Bangunan Tahun 2007; Halaman140 dari 189 putusan No.62/Pid.SusTPK/2015/PN.Kpg 90).1 (satu) buah buku Daftar Himpunan Ketetapan dan pembayaran Pajak Bumidan Bangunan Tahun 2010; 91).1 (satu) jepitan Daftar Aset Tanah Pemda Kota Kupang yang dibelanjakanlangsung melalui kegiatan Pengadaan tanah untuk Kepentingan Umum diWilayah Kota Kupang TA. 2007 tanggal 10 Maret 2014, yang ditandatanganioleh Kepala Bagian Setda Kota Kupang
    89.1 (satu) buah buku Daftar Himpunan Ketetapan dan pembayaran PajakBumi dan Bangunan Tahun 2007; 90).1 (satu) buah buku Daftar Himpunan Ketetapan dan pembayaran PajakBumi dan Bangunan Tahun 2010; 91).1 (satu) jepitan Daftar Aset Tanah Pemda Kota Kupang yang dibelanjakanlangsung melalui kegiatan Pengadaan tanah untuk Kepentingan Umum diWilayah Kota Kupang TA. 2007 tanggal 10 Maret 2014, yang ditandatanganioleh Kepala Bagian Setda Kota Kupang (Dra.
    tanah untuk kepentingan umum diwilayahkota Kupang tahun 2010; 98).
Register : 03-01-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 1/Pdt.G/2018/PN Arm
Tanggal 8 Mei 2018 — - Pemohon Keberatan - HENDRIATA M.S. WULLUR, S.H.,M.H - Termohon Keberatan - 1. PEMERINTAH R.I cq. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG cq. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI SULAWESI UTARA - 2. PEMERINTAH R.I cq. KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, Cq. DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR, Cq. KEPALA BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI UTARA
218155
  • WULLUR, SH, MH tc.PEMOHON KEBERATAN, oleh TERMOHON KEBERATAN maupunTERMOHON KEBERATAN II telah dilaksanakan tidak sesuai denganamanat undangundang sebagaimana dimaksud didalam Pasal 1 butir 2juncto Pasal 2 huruf a dan b UndangUndang No, 2 Tahun 2012 Tahun2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum maupunPerpres Nomor 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat PeraturanPresiden Nomor 71 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan PengadaanTanah untuk Kepentingan Umum ;Pasal 1 butir 2 dan Pasal 2 UU No
    depan hotel Travelonamun harga milik Pemohon yang saksi nilai bisa berbeda jauh dengan harga didepan jalan raya Manado Bitung karena tanah milik Pemohon berada agak jauhdari jalan raya Manado Bitung dan juga setiap jarak 400 (empat ratus) meter darijalan raya ada gradasi nilai sehingga harga tanah menjadi turun namun tanah milikPemohon berdekatan dengan perumahan dan tanah milik Pemohon berpotensidibuat perumahan;Menimbang, bahwa Pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol memangtermasuk dalam pengadaan
    tanah untuk kepentingan umum, sebagaimana terdapatdalam Pasal 10 huruf b UndangUndang No. 2 Tahun 2012 Tentang PengadaanTanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (UU 2/2012 Pasal 10 UU2/2012.
    Pada dasarnya pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilaksanakandengan pemberian ganti kerugian yang layak dan adil sebagaimana dikatakandalam Pasal 9 ayat (2) UU 2/2012. Penilaian besarnya nilai ganti kerugian atastanah yang terkena pengadaan tanah untuk kepentingan umum ditetapkan olehPenilai (Pasal 33 jo. Pasal 32 UU 2/2012).
Register : 30-08-2017 — Putus : 13-02-2018 — Upload : 23-04-2018
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 178/G/2017/PTUN-JKT
Tanggal 13 Februari 2018 — NASIR SALEH KELIB : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR
226172
  • Putusan Nomor : 178/G/2017/PTUNJKT.permasalahan tersebut berdasarkan peraturan Perundangundangan dan alat buktiyang diajukan para pihak ;Menimbang, bahwa Undangundang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012tentang pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan umum pada Pasal 4berbunyi :Ayat (1) Pemerintah dan /atau Pemerintah Daerah menjamin tersedianya tanah untukKepentingan Umum;Ayat (2) Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah menjamin tersedianya PendanaanKepentingan Umum ;Pasal 6 berbunyi : Pengadaan
    Tanah untuk Kepentingan umum diselenggarakan olehPemerintah;Pasal9 berbunyi :Ayat (1) Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umummemperhatikan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kepentinganmasyarakat;Ayat (2) Pengadaan Tanah untuk kepentingan umum dilaksanakan dengan pemberianganti kerugian yang layak dan adil ;Menimbang, bahwa kemudian dalam Pasal 14 Undangundang RepublikIndonesia Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untukKepentingan umum diselenggarakan
    OtongRosadi.SH.MHum dalam Undangundang Nomor 2 Tahun 2012 jo Perpres Nomor 71tahun 2012 sebagaimana telah diubah empat kali terakhir olen Perpres Nomor 148tahun 2015 apabila di dasarkan pada ketentuan :Pasal 3 Pengadaan Tanah untuk kepentingan Umum bertujuan menyediakan tanahbagi pelaksanaan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan dankemakmuran bangsa dan negara dan masyarakat dengan tetap menjaminkepentingan hukum pihak yang berhak;Pasal 9 ayat (2) Pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilaksanakan
Register : 25-02-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 25-03-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 5/PID.SUS-TPK/2021/PT SBY
Tanggal 25 Maret 2021 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : KURNIAWAN ANDY NUGROHO, SH. MH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SUPRIANTO, SH. MH. BIN WONGSOREJO Diwakili Oleh : Rosyih Pamudji SH MH
15294
  • Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan PertanahanNasional Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PeraturanMenteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan NasionalRI Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis PelaksanaanPengadaan Tanah, Pasal 53 Ayat (1) disebutkan bahwasanya Dalamrangka efektifitas, pengadaan tanah untuk kepentingan umum yangluasnya tidak lebih dari 5 (lima) hektar, dapat dilakukan langsung olehinstansi yang memerlukan tanah dengan pihak yang berhak dengancara
    MH. bin WONGSOREJO sebesar Rp.1.154.310.000, (satu milyar seratus lima puluh empat juta tiga ratus sepuluhribu rupiah), menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yangada padanya karena jabatan atau kedudukan, dalam melakukan pengadaantanah untuk pembangunan SMPN 1 Mantingan Tahun 2017 yang bertentangandengan aturanaturan terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum danpedoman pengelolaan keuangan daerah, antara lain Peraturan Presiden Nomor148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas
    Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2015 tentang Perubahan KeempatAtas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2012tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untukKepentingan Umum, Pasal 121 Ayat (1) disebutkan Dalam rangkaefisiensi dan efektifitas, pengadaan tanah untuk kepentingan umum yangluasnya tidak lebih dari 5 (lima) hektar, dapat dilakukan langsung olehinstansi yang memerlukan tanah dengan pihak yang berhak.
    Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan PertanahanNasional Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PeraturanMenteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional RINomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PengadaanHalaman 22 Putusan No. 5/PID.SUSTPK/2021/PT SBYTanah, Pasal 53 Ayat (1) disebutkan bahwasanya Dalam rangkaefektifitas, pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang luasnyatidak lebih dari 5 (lima) hektar, dapat dilakukan langsung oleh instansiyang
Register : 23-10-2017 — Putus : 04-01-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 75/PDT/2017/PT BJM
Tanggal 4 Januari 2018 — Pembanding/Penggugat : Soeratno
Terbanding/Tergugat : Direktur Utama PT Angkasa Pura I Persero
Terbanding/Turut Tergugat : TIM PANITIA PENGADAAN TANAH
18595
  • Tanggapan pada point 4 dan point 8 yang mendalilkan UU No. 2 Tahun2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, hal tersebutdapat diluruskan sebagaimana pertimbangan Hakim halaman 54, bahwapara Tergugat/Terbanding dalam melaksanakan ......... pengadaan tanahBandara Syamsudin Noor sudah dilakukan sejak tahun 2011 berdasarkanbukti T2 dan telah dilakukan konsinyasi pada tahun 2014 berdasarkan buktiT16 maka yang menjadi dasar hukum dalam perkara ini terkait dengan tatacara atau prosedur pengadaan
Register : 28-08-2019 — Putus : 29-01-2020 — Upload : 11-02-2020
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 90/G/2019/PTUN.BDG
Tanggal 29 Januari 2020 — Penggugat:
PT. CATUR KARTIKA JAYA
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KAB BANDUNG SELAKU KETUA PELAKSANA PENGADAAN TANAH
Intervensi:
PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan I dan Soreang – Pasir Koja
271182
  • 2012, Tentang Penyelenggaraan Tanah Bagi Pembangunan UntukKepentingan Umum, Pasal 63 : "Penetapan besarnya nilai ganti kerugiandilakukan oleh Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Berdasarkan HasilPenilaian Jasa Penilai atau Penilai Publik " ; Dalam hal ini Tergugat III adalahKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Aditya Iskandar Dan Rekan, dimanadilakukan secara tidak benar dan tidak professional, dalam arti mencederaiHak Asasi Manusia dan Azas Keadilan, yang dasar pertimbangan PeraturanPerundangUndangan Pengadaan
    Tanah Untuk Kepentingan Umum yangdimaksud dengan "Asas Kemanusiaan adalah Pengadaan Tanah harusmemberikan perlindungan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia,harkat dan marta bat setiap warga Negara secara proporsional, Yangdimaksud dengan " Asas Keadilan " adalah memberikan jaminan penggantianyang layak kepada Pihak Yang Berhak dalam proses Pengadaan Tanah,sehingga mendapatkan kesempatan untuk dapat melangsungkan usahaPenggudat; 222222 n nnn n nnn nnn nnn ence nnn nnnBahwa, Penyelenggara
    Putusan Nomor : 90/G/2019/PTUN.BDGMenimbang, bahwa tahapantahapan pengadaan tanah untuk pembangunanbagi kepentingan umum tersebut selanjutnya berproses dan akan berujung padabentuk dan besarnya nilai ganti kerugian yang dapat diselesaikan secaramusyawarah dan jika tidak tercapai kesepakatan maka berdasarkan Pasal 38UndangUndang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, Pihak yang berhakdapat mengajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri setempat dalam waktupaling lama 14 (empat belas) hari kerja setelan
    Putusan Nomor : 90/G/2019/PTUN.BDGCileunyi Kabupaten Bandung tanggal 28 September 2018, karena kepentinganPenggugat hanyalah mengenai hasil kerja dari KJPP; Menimbang, bahwa dari rangkaian uraian pertimbangan hukum tersebutdiatas, maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa secara absolut Pengadilan TataUsaha Negara tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili dan menyelesaianpersengketaan yang pada pokoknya masih mempersoalkan mengenai besaranuang ganti kerugian dalam pengadaan tanah untuk kepentingan
    umum sertaPenggugat tidak memiliki kepentingan untuk mempersoalkan Keputusan KepalaKantor Pertanahan Kabupaten Bandung Selaku Ketua Pelaksana PengadaanTanah Nomor 104/Kep.32.04/IX/2018 tentang Penetapan KJPP Aditya Iskandar &Rekan Sebagai Penilai Pertanahan pada Pelaksanaan Pengadaan TanahPembangunan Jalan Tol Cileunyi SumedangDawuan di Desa Cileunyi WetanKecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung tanggal 28 September 2018, dengandemikian cukup beralasan bagi Majelis Hakim untuk menyatakan gugatanPenggugat
Register : 24-08-2016 — Putus : 09-12-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 40/PID.SUS.TPK/2017/PN.Bgl
Tanggal 9 Desember 2017 — syamsul Yahemi,SH Bin H.Syaukani (alm)
204123
  • tanah Untuk kepentingan umum pada tahun 2013ada 4 tahap, yaitu tahap perencanaan, tahap persiapan, tahap pelaksanaan,tahap penyerahan hasil;Bahwa terhadap keterangan saksi diatas terdakwa menyatakantidak keberatan;.
    Tanah untuk Kepentingan Umum, adamempunyai 4 Prosedur tahapan, yaitu :Tahap PerecanaanTahap PersiapanTahap Pelaksanaan eh =Tahap Penyerahan HasilBahwa Perencanaan pengadaan tanah disusun dalam bentuk Dokumenperencanaan pengadaan tanah yang memuat, yaitu :a.
    tanah untuk kepentingan umum tahun 2014 adalah :1.
    MEDDY ROSADI,SH,M.hum, dibawah sumpah menerangkan pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa pengadaan tanah untuk kepentingan umum mengacu pada Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012 Jo Peraturan Presiden RI Nomor 71 Tahun2012 dan diubah dengan Peraturan Presiden RI Nomor 40 Tahun 2014;Bahwa perbedaan antara Peraturan Presiden RI Nomor 71 Tahun 2012dengan Peraturan Presiden RI Nomor 40 Tahun 2014 yaitu mengenai batasanluas tanah, dalam pasal 121 Peraturan Presiden RI Nomor 71 Tahun 2012yaitu apabila tanah yang
    tanah untuk kepentingan umum GubernurBengkulu telah mengeluarkan surat kKeputusan penetapan lokasi pengadaantanah, kemudian Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu telah menunjukKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang sebagai Ketua PanitiaPengadaan Tanah maka hal tersebut tetap mengacu pada mekanisme yangdiatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 71 Tahun 2012;Bahwa apabila kegiatan pengadaan tanah untuk kepentingan umum telahmemasuki tahap pelaksanaan dan telah dilakukan pembayaran ganti kerugiandan