Ditemukan 31170 data
15 — 24
Menyatakan batal daftar perkara Nomor 263/pdt.G/2015/PA.Ab dari pendaftaran register perkara;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambon untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 691.000( enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
263/Pdt.G/2015/PA.Ab
PUTUSANNomor 263/Pdt.G/2015/PA.AbPs = Sho > SHUI = aahDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ambon yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan mejelis telah menjatunkan putusansebagai berikut atas perkara permohonan cerai gugat antara:Penggugat, perempuan, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSMA, pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal di KotaAmbon, selanjutanya disebut sebagai Penggugat.melawanTergugat, lakilaki,
No. 263/Pdt.G/2015/PA.AbBahwa Penggugat dengan gugatannnya tanggal 20 Agustus 2015,terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Ambon dengan Register IndukPerkara Gugatan Nomor 263/Pdt.G/2015/PA.Ab tanggal 24 Agustus 2015,mengajukan permohonan cerai gugat dengan dalildalil sebagai berikut:1.bahwa pada tanggal 19 Nopember 1996 Penggugat dan Tergugatmelangsungkan pernikahan di Waehaong yang dicatat oleh PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kota Ambon Nomor XX0/40/XI/1996 tanggal 19 Nopember 1996
No. 263/Pdt.G/2015/PA.Abagama ,maka perceraian merupakan alternative terahir untukmenyelesaikan permasalahan antara Penggugat dengan Tergugat ;9. bahwa Penggugat bersedia untuk membayar biaya perkara sesuaidengan ketentuan yang berlaku ;Bahwa berdasarkan alasanalasan /dalildalil di atas, Penggugat mohonagar Ketua Pengadilan Agama Ambon cq. Majelis Hakim segera memeriksadan mengadili perkara ini dan selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnyaberbunyi sebagai berikut :Primer:1.
;Mengingat segala ketentuan Perundangundangan yang berlaku dansegala ketentuan hukum syari yang berkaitan dengan perkara ini;1.MENGADILIMenyatakan batal daftar perkara Nomor 263/pdt.G/2015/PA.Ab daripendaftaran register perkara;.
No. 263/Pdt.G/2015/PA.Ab
15 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Menetapkan, biodata para Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 263/44/1984 tanggal 18 September 1984, biodata Pemohon I yang semula tertulis NASIBUN bin TARSIT tempat lahir Kedunglurah 23 tahun, dirubah menjadi NASIBUN bin TARSIT tempat tanggal lahir Trenggalek 01-07-1956.
Dan biodata Pemohon II yang semula tertulis MUNTAMAH binti MURKAM tempat lahir Semarum 17 tahun, dirubah menjadi MUNTAMAH binti MURKAM tempat tanggal lahir Trenggalek 01-07-1966;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan perubahan biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek, untuk perbaikan biodata pada Akta Nikah Nomor : 263/44/1984 tanggal 18 September 1984, sesuai diktum poin 2 diatas;
- Membebankan kepada Para
41 — 0
- Mengabulkan permohonan para Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor : 263/Pdt.G/2023/PA.Sub dicabut;
- Membebankan kepada para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.015. 000,- (satu juta lima belas ribu rupiah);
263/Pdt.G/2023/PA.Sub
9 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan, biodata Pemohon dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor : 263/41/VIII/1981 tanggal 05 Desember 2018 biodata Pemohon yang semula tertulis MISILAH binti DJAIMIN tempat lahir Ngulungkulon 21 tahun dirubah menjadi MISILAH binti JOIMIN tempat tanggal lahir Trenggalek 01-07-1967 dan biodata suami Pemohon semula tertulis MARKUN AL KAMTO bin LIJO tempat lahir Dongko 24 tahun dirubah MARKAM bin LAIJO tempat tanggal lahir Trenggalek 01-07-1965
;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan perubahan biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek, untuk perbaikan biodata pada Akta Nikah Nomor : 263/41/VIII/1981 tanggal 05 Desember 2018, sesuai diktum poin 2 diatas;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
8 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 263/Pdt.G/2024/PA.Tlb
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tulang Bawang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp211000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah).
263/Pdt.G/2024/PA.Tlb
7 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara;
- Menyatakan perkara Nomor 263/Pdt.G/2024/PA.Tgr selesai karena dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp209.000,00 (dua ratus sembilan ribu rupiah);
263/Pdt.G/2024/PA.Tgr
12 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor263/Pdt.G/2021/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.280.000 ( dua ratus delapan puluh ribu rupiah)
263/Pdt.G/2021/PA.Dp
11 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 263/Pdt.G/2023/PA.Buk dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp945.000,00 (sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah).
263/Pdt.G/2023/PA.Buk
Diding Bin Nofrizal
Termohon:
Putri Hazela Binti Afrizal
14 — 3
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 263/Pdt.G/2018/PA.Lbs dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 251.000,00(dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
263/Pdt.G/2018/PA.Lbs
11 — 1
Menyatakan perkara Nomor 263/Pdt.G/2013/PA.ME. dicabut ;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Enim untuk mencoret perkara tersebut dari buku register perkara;3. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
263/Pdt.G/2013/PA.ME
PENETAPANNomor 263/Pdt.G/2013/PA.MEZAK ZSei DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Enim yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan dalam perkara ceraitalak antara:Pemohon, umur 384 tahun, agama Islam, Pendidikan SLTP, pekerjaan buruh, tempattinggal Kabupaten Muara Enim, selanjutnya disebut sebagaiPemohon;MelawanTermohon, umur 35 tahun, agama Islam, Pendidikan SLTP, pekerjaan ibu rumah tangga,tempat tinggal
diKabupaten Muara Enim, selanjutnya disebutsebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan memeriksa suratsurat dalam berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon serta saksisaksi;Telah memeriksa alatalat bukti di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 15 April2013 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Muara Enim, Nomor 263/Pdt.G/2013/PAME yang secara rinci sebagaimana tertuang dalam Berita Acara
Menyatakan prkara Nomor 263/Pdt.G/2013/PA.ME. dicabut2. Memerintahkatersebut dari by3.
91 — 8
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 263/Pdt.G/2017/PA.Ktl dari Penggugat.2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 466.000 ,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah).
263/Pdt.G/2017/PA.Ktl
6 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 263/Pdt.P/2024/PA.Lmj;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lumajang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
263/Pdt.P/2024/PA.Lmj
16 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 263/Pdt.G/2024/PA.PBun dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pangkalan Bun untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp755.000,00 (tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah).
263/Pdt.G/2024/PA.PBun
56 — 8
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Nomor 263/Pdt.G/2022/PA Sidrap, tanggal 20 Juni 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Dzulqaidah 1443 Hijriyah;3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
475 — 382
Surat Kapolda Bali Nomor: B/89.a/V/2016/Dit Reskrimum, tanggal 3 Mei 2016 Perihal Pemberitahuan Penghentian Penyidikan dan Surat Nomor: B/238/V/2016/Dit Reskrimum Perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum, dan oleh karenanya Penghentian Penyidikan terhadap Perkara yang telah dilaporkan PEMOHON dalam Laporan Polisi Nomor: LP/159/V/2015/Bali/SPKT, tanggal 5 Mei 2015, tentang tindak pidana menggunakan surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263
Memerintahkan kepada TERMOHON untuk melanjutkan proses Penyidikan terhadap perkara pidana atas Terlapor Mila Ariyani, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/159/V/2015/Bali/SPKT, tanggal 5 Mei 2015, tentang tindak pidana menggunakan surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP;---------------------------------------------------------------------------------4. Membebankan biaya perkara yang timbul kepada TERMOHON sebesar nihil;
Bahwa PEMOHON adalah Saksisekaligus Korban yang sangatdirugikan atas terjadinya tindak pidana menggunakan surat palsusebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP yang didugadilakukan oleh Mila Ariyani yang telah dilaporkan oleh PEMOHON sesuaidengan Laporan Polisi Nomor: LP/159/V/2015/Bali/SPKT, tanggal 5 Mei2015 pada Kepolisian Daerah Bali, yang masih dalam wilayah hukumPengadilan Negeri Denpasar'6.
ALASAN PERMOHONAN PRAPERADILAN=FaktaFakta. 2222020 22022 2o2no=PEMOHON dalam hal ini ingin menyampaikan sekilas urutan waktu dan faktahukum yang terjadi kenapa PEMOHON melaporkan terjadinya dugaan tindakpidana mengunakan surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat(2) KUHP yang diduga dilakukan oleh Mila Ariyani (TERLAPOR) sebagaiOe9.
Mexicano Asia tersebut padatanggal 4 Februari 2015 ketika pada saat itu PEMOHON meminta stafHRD bernama Agus untuk memperlihnatkan Salinan akta pendirian PTtersebut dan setelah PEMOHON menerimanya langsung PEMOHON pergiketemu dengan Notaris Putu Chandra SH dan meminta diperlihatkansurat kuasa tersebut; 2200220 2222 202014.Bahwa setelah yakin bahwa surat kuasa tersebut adalah palsu, PEMOHONpada tanggal 5 Mei 2015 melaporkan peristiwa pidana menggunakan suratpalsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263
3 Mei 2016 Perihal Pemberitahuan Penghentian Penyidikan danSurat Nomor: B/238/V/2016/Dit Reskrimum Perihal PemberitahuanHalaman 13 dari 45 halaman putusan nomor 10/Pid.Prap/2016/PN.Dps.Perkembangan Hasil Penyidikan adalah tidak sah dan tidak berdasaratas hukum, dan oleh karenanya Penghentian Penyidikan terhadapPerkara yang telah dilaporkan PEMOHON dalam Laporan Polisi Nomor:LP/159/V/2015/Bali/SPKT, tanggal 5 Mei 2015, tentang tindak pidanamenggunakan surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263
Bahwa pada tanggal 5 Mei 2015 jam 09.30 Wita, Termohonmenerima Laporan Polisi dari pelapor atas nama ADAM JAMESLAWRENCE DUNDASTAYLOR sebagaimana Laporan PolisiNomor : LP/159/V/2015/Bali/SPKT, tanggal 5 Mei 2015 tentangtindak pidana menggunakan surat palsu sebagaimana dimaksuddalam pasal 263 ayat (2) KUHP yang diduga dilakukan oleh TerlaporMILA ARIYANI.22 02222 n nn nn en nn nen ne nee nn nee3.
31 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 263/Pdt.G/2022/PA.Br dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp370.000,00,- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
263/Pdt.G/2022/PA.Br
4 — 3
- Mengabulkan pencabutan perkara Nomor 263/Pdt.G/2024/PA.Mbl;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp168.000,00- (seratus enam puluh delapan ribu rupiah);
263/Pdt.G/2024/PA.Mbl
11 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 263/Pdt.G/2019/PA.Pnj dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah);
263/Pdt.G/2019/PA.Pnj
Penetapan No. 263/Pdt.G/2019/PA.Pnj2. Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat mengambil tempat dirumah sendiri di Kelurahan Sotek;3. Bahwa selama pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telahhidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dan telah dikaruniai 1 (Satu)orang anak yang bernama : ANAK;4.
Penetapan No. 263/Pdt.G/2019/PA.Pnj3.
Penetapan No. 263/Pdt.G/2019/PA.PnjPeraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan untuk mencabut perkaranyatidak bertentangan dengan hukum yang berlaku dan merupakan hak Pemohonuntuk mencabut perkaranya, maka sesuai Pasal 271 Rv, jo.
Penetapan No. 263/Pdt.G/2019/PA.PnjKetua Majelis,TtdIsmail, S.H.1.Hakim Anggota I, Hakim Anggota II,Ttd TtdNor Hasanuddin, Lc., M.A Baso Abbas Mulyadi, S.H.I.Panitera,TtdDrs. Karani KutniPerincian Biaya Perkara:1. Biaya Pendaftaran Rp 30.000,002. Biaya Proses (ATK) Rp 50.000,003. Biaya Panggilan Rp 300.000,004. PNBP Panggilan Rp 20.000,005. Biaya Redaksi Rp 10.000,006.
Penetapan No. 263/Pdt.G/2019/PA.PnjPanitera Pengadilan Agama PenajamDrs. Karani KutniHlIm. 10 dari 10 hal. Penetapan No. 263/Pdt.G/2019/PA.Pnj
23 — 15
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 263/Pdt.G/2021/PA.Mdo dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Manado untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp290000,00 ( dua ratus sembilan puluh ribu rupiah );
263/Pdt.G/2021/PA.Mdo
PENETAPANNomor 263/Pdt.G/2021/PA.MdoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Manado yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Cerai gugat antara:PENGGUGAT, Tempat tanggal Lahir di Manado xxxxxx (29 Tahun), NomorInduk Kependudukan 7171065308910003, Agama Islam,Pekerjaan xxxxxxxxxxxx, Pendidikan Terakhir Strata Satu,Tempat Kediaman di xxxxxxxxXXxXXXXXXXXXXXxXX Kota Manado,Nomor Hp (xxxxxxxxxxxx
No.263/Pdt.G/2021/PA.Mdo1.. Bahwa pada tanggal 19 September 2015 Penggugat denganTergugat telan melangsungkan pernikahan yang dicatat oleh PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan PinelengKabupaten Minahasa sebagaimana termuat dalam Buku Kutipan AktaNikah Nomor : 19/02/1X/2015 tertanggal 19 September 2015;.
No.263/Pdt.G/2021/PA.MdoPRIMAIR:1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menyatakan menurut hukum perkawinan antara Penggugat dan Tergugatputus karena perceraian;3.
No.263/Pdt.G/2021/PA.MdoHakim AnggotaDrs. Satrio A.M. KarimHakim AnggotaDewi Angraeni Kasim, S.H.Ketua Majelis,Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H.Panitera Pengganti,Hanafie Pulukadang, S.Ag.Hal. 6 dari 7 Hal. Pen. No.263/Pdt.G/2021/PA.MdoPerincian biaya : Pendaftaran : Rp 30.000,00ATK Perkara : Rp 70.000,00 Panggilan :Rp 150.000,00 PNBP Pg : Rp 20.000,00 Redaksi : Rp 10.000,00 Meterai : Ro 10.000,00Jumlah >Rp 290.000,00(dua ratus sembilan puluh ribu rupiah).Hal. 7 dari 7 Hal. Pen.
No.263/Pdt.G/2021/PA.Mdo
13 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 263/Pdt.G/2020/PA.Msb dari Penggugat;
263/Pdt.G/2021/PA.Msb