Ditemukan 243 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-08-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 70/Pid.Sus/TPK/2015/Pn.Sby
Tanggal 3 Agustus 2015 — M. NUR SASONGKO BIN M. TOHA KEJAKSAAN NEGERI PONOROGO
7030
  • GlobalInc yang dibuatkan perusahaan oleh M Nur Sasongko tidak berhak memegangatau mengelola serta tidak berhak memiliki keuangan perusahaan yangdituangkan dalam akte notaris, namun saksi tidak pernah diberikan aktetersebut.Bahwa terdapat bukti bahwa akte perusahaan tersebut dikuasakan kepada anakM NUR SASONGKO yang bernama VARAH VENTURA DAMAYANTI(Sarah) dan disertai surat pernyataan bermetrerai dari saksi atas perminta MNUR SASONGKO bahwa hak keuangan menjadi milik M NUR SASONGKOyang dibuat dihadapan
Putus : 03-08-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 71/Pid.Sus/TPK/2015/Pn.Sby
Tanggal 3 Agustus 2015 — ANANG PASETYO kejaksaan negeri Ponorogo
6115
  • GlobalInc yang dibuatkan perusahaan oleh M Nur Sasongko tidak berhak memegangatau mengelola serta tidak berhak memiliki keuangan perusahaan yangdituangkan dalam akte notaris, namun saksi tidak pernah diberikan aktetersebut.Bahwa terdapat bukti bahwa akte perusahaan tersebut dikuasakan kepada anakM NUR SASONGKO yang bernama VARAH VENTURA DAMAYANTI(Sarah) dan disertai surat pernyataan bermetrerai dari saksi atas perminta MNUR SASONGKO bahwa hak keuangan menjadi milik M NUR SASONGKOyang dibuat dihadapan
Putus : 31-07-2015 — Upload : 17-11-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 73/Pid.Sus/TPK/2015/Pn.Sby
Tanggal 31 Juli 2015 — KEKE AJI NOVALYN BINTI TARMUDJI KEJAKSAAN NEGERI PONOROGO
8420
  • GlobalInc yang dibuatkan perusahaan oleh M Nur Sasongko tidak berhak memegangHalaman157dari355 Putusan No.73/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sbyatau mengelola serta tidak berhak memiliki keuangan perusahaan yangdituangkan dalam akte notaris, namun saksi tidak pernah diberikan aktetersebut.Bahwa terdapat bukti bahwa akte perusahaan tersebut dikuasakan kepada anakM NUR SASONGKO yang bernama VARAH VENTURA DAMAYANTI(Sarah) dan disertai surat pernyataan bermetrerai dari saksi atas perminta MNUR SASONGKO bahwa hak