Ditemukan 376 data
8 — 0
yang memuat pernyataan bahwa Pemohon dan Termohontelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik ;Bahwa, Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Pemohon danTermohon tentang prosedur mediasi dan pemilihnan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornonhakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Pemohon dan Termohon sepakat memilih Mediator nonhakim, H.Masyhuri
9 — 1
pengakuan Termohonbahwa ia bertempat tinggal diwilayah Kabupaten Mojokerto dengan demikianberdasarkan pasal 66 ayat (2) undangundang nomor 3 tahun 2006 tetangperubahan atas UndangUndang nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama,Hal. 7 dari halaman 13 Putusan Nomor 1096/Pdt.G/2014/PA Mr.maka Pengadilan Agama Mojokerto berwenang untuk memeriksa dan mengadiliperkara a quo;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Pemohondan Termohon dalam persidangan serta melalui mediasi dengan mediator H.Masyhuri
11 — 2
Membebankan biaya perkara ini Sesuai dengan peraturan yang berlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator
11 — 0
Menyatakan biaya perkara menurut ketentuan undangundang;SUBSIDAIRApabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya(Ex Aequo Et Bono);Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan untuk itu, Pemohondan Termohon telah hadir di persidangan;Bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, bahkanuntuk itu telah ditempuh upaya melalui mediasi dengan Mediotor (H.MASYHURI BADAR, S.H.) sebagaimana diatur dalam Peraturan MahkamahAgung RI Nomor: 01 tahun 2016, akan tetapi tidak
22 — 2
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator Pengadilan Agama Jombang
11 — 3
Membebankan biaya perkara ini Sesuai dengan peraturan yang berlakuAtau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator
12 — 0
yang memuat pernyataan bahwa Pemohon dan Termohontelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik ;Bahwa, Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Pemohon danTermohon tentang prosedur mediasi dan pemilihnan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornonhakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Pemohon dan Termohon sepakat memilih Mediator nonhakim, H.Masyhuri
8 — 0
dengan peraturan yang berlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, pihakPenggugat datang secara pribadi menghadap ke persidangan, sedangTergugat diwakili kuasanya datang menghadap ke persidangan dan MajelisHakim telah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI
5 — 0
Membebankan biaya perkara menurut hukum;Him 2 dari 13 him, Putusan.No.1144/Pdt.G/2018/PA.JbgAtau :Mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator Pengadilan
11 — 1
Tergugat lari dari tanggung jawab membiarkan Penggugat 4 bulan ;Antara Penggugat dan Tergugat sudah berpisah tempat tinggalselama 4 bulan, dan selama itu sudah tidak ada komunukasi lagi sebagailayaknya suami isteri, pihak keluarga juga sudah berusaha mendamaikantetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha mendamaikankedua pihak, bahkan untuk itu telah ditempuh melalui mediasi dengan (H.MASYHURI BADAR, S.H.) sebagai mediator akan tetapi tidak berhasil,oleh karena itu apa yang menjadi
8 — 1
yang memuat pernyataan bahwa Pemohon dan Termohontelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik ;Bahwa, Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Pemohon danTermohon tentang prosedur mediasi dan pemilihan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornonhakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Pemohon dan Termohon sepakat memilih Mediator nonhakim, H.Masyhuri
10 — 0
Membebankan biaya perkara ini Sesuai dengan peraturan yang berlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator
9 — 0
Membebankan biaya perkara ini Sesuai dengan peraturan yang berlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator
9 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sesuaidengan hukum yang berlaku.Apa bila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnyaBahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR
6 — 0
yang memuat pernyataan bahwa Pemohon dan Termohontelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik ;Bahwa, Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Pemohon danTermohon tentang prosedur mediasi dan pemilihan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornonhakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Pemohon dan Termohon sepakat memilih Mediator nonhakim, H.Masyhuri
16 — 2
Membebankan biaya perkara ini Sesuai dengan peraturan yang berlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator
8 — 0
yang memuat pernyataan bahwa Pemohon dan Termohontelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik ;Bahwa, Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Pemohon danTermohon tentang prosedur mediasi dan pemilihan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornonhakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Pemohon dan Termohon sepakat memilih Mediator nonhakim, H.Masyhuri
12 — 6
Membebankan biaya perkara ini Sesuai dengan peraturan yang berlaku ;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator
8 — 1
Membebankan biaya perkara ini Sesuai dengan peraturan yang berlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator
9 — 0
Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;ATAUApabila majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono).Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR