Ditemukan 464 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-09-2022 — Putus : 10-10-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 178/Pdt.P/2022/PN Lsk
Tanggal 10 Oktober 2022 — Pemohon:
ASIAH
312
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan Pemohon bernama Asiah, Tempat / Tanggal Lahir : Desa Asan Kareung / 04-06-1983, anak dari Ayah M.
Register : 26-03-2024 — Putus : 23-04-2024 — Upload : 23-04-2024
Putusan MS CALANG Nomor 29/Pdt.P/2024/MS.Cag
Tanggal 23 April 2024 — Pemohon melawan Termohon
93
  • Neh) yang dilaksanakan pada Tanggal 2 Juli 2000 di Gampong Kareung Ateuh, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Barat;
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya sebagaimana dalam Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jaya,Kabupaten Aceh Jaya;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Mahkamah Syar'iyah Calang Tahun Anggaran 2024Sejumlah Rp200.000,00 (Dua ratus ribu rupiah).
Register : 22-07-2022 — Putus : 01-08-2022 — Upload : 01-08-2022
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 52/Pdt.P/2022/PN Lsm
Tanggal 1 Agustus 2022 — Pemohon:
KANDAR
308
  • JAFAR ALI (Ayah) dan SUBAIDAH (ibu) menjadi nama ISKANDAR, tempat tanggal lahir MANE KAREUNG, tanggal lahir 10 September 1999, dengan nama orang tua M. JAFAR (Ayah) dan SUBOIDAH (Ibu);
  1. Mengizinkan kepada Dinas terkait untuk memperbaiki data tersebut;
  2. Membebankan biaya perkara kepada negara sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 17-11-2022 — Putus : 23-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 108/Pdt.P/2022/PN Lsm
Tanggal 23 Nopember 2022 — Pemohon:
Hj. ANISAH, S.Ag
485
  • Mengesahkan perbaikan data pemohon pada Paspor agar sesuai dengan data pada KTP,KK, IJAZAH dan AKTE KELAHIRAN Pemohon yaitu:
Yaitu pada Paspor dari tempat tanggal lahir Kareung, 12 November 1968 Menjadi tempat tanggal lahir Aceh Utara, 03 Juni 1968;
Pada KK dari nama orang tua M. Yusuf Abbas BA menjadi nama M. Yusuf;
3.
Register : 21-09-2022 — Putus : 12-10-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan MS CALANG Nomor 117/Pdt.P/2022/MS.Cag
Tanggal 12 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
515
  • Daud) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Maret 2009 di Gampong Tuwi Kareung, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya;
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Mahkamah Syar'iyah Calang Tahun Anggaran 2022 sejumlah Rp200.000.00 (Dua ratus ribu rupiah).