Ditemukan 6595 data
PT. NUSA KERAMINDO NIAGA
Termohon:
PT. DRYMIX INDONESIA
126 — 49
M E N G A D I L I :
- Menyatakan sah perdamaian yang dilakukan antara Termohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT.Drymix Indonesia dengan para Kreditornya, sebagaimana yang telah disepakati pada hari Rabu, tanggal 9 Desember 2020;
- Menghukum Debitor dan Para Kreditor untuk mentaati isi perdamaian tersebut;
- Menetapkan imbalan jasa Tim Pengurus sesuai kesepakatan antara
Debitor dan Tim Pengurus;
- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) perkara Nomor: 263/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.
Niaga.Jkt.Pst, demi hukum berakhir;
- Menghukum Termohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT. Drymix Indonesia membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.903.000,- (tiga juta sembilan ratus tiga ribu rupiah)
263/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Jkt.Pst
242 — 584
Pasal 59 Undangundang No. 37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepaiitandan PKPU) berbunyi:Pasal 56 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU:(1) ... hak pihak ketiga untuk menuntut hartanya yang berada dalam penguasaanDebitor Pailit atau Kurator, ditangguhkan untuk jangka waktu 90 (Sembilanpuluh) hari sejak tanggal putusan pailit diucapkan.Pasal 57 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU:(1) Jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 ayat (1) berakhir demihukum pada saat
Dwi KencanaSemesta (Dalam Pailit), sebagaimana ketentuan Pasal 21 UU KEPAILITANDAN PKPU :Kepailitan meliputi seluruh kekayaan Debitor pada saat putusanpernyataan pailit diucapkan serta segala sesuatu yang diperoleh selamakepailitan.Pada tanggal 20 Juni 2016, Untuk memenuhi ketentuan Pasal 15 ayat (4) jo.Pasal 113 jo. Pasal 114 UU KEPAILITAN DAN PKPU, TERMOHON telahmengumumkan Putusan Pailit PT.
Pemohon Harus Mendudukkan sebagai KeditorBahwa dalam dalil Replik Angka II Sub Il.1. paragraph kedua dan ketiga,PEMOHON telah keliru memahami secara parsial Pasal 26 ayat (1) Undangundang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang (selanjutnya disebut UU KEPAILITAN DAN PKPU)karena Pasal Pasal 26 ayat (1) tidak bisa berdiri sendiri sehingga harusdihubungkan (jo.) dengan Pasal 27.Ketentuan Pasal 27 UU KEPAILITAN DAN PKPU mengatur bahwa:Selama berlangsungnya kepailitan
Dwi KencanaSemesta (Dalam Pailit), sebagaimana ketentuan Pasal 21 UU KEPAILITANDAN PKPU :Kepailitan meliputi seluruh kekayaan Debitor pada saat putusanpernyataan pailit diucapkan serta segala sesuatu yang diperoleh selamakepailitan.Pada tanggal 20 Juni 2016, Untuk memenuhi ketentuan Pasal 15 ayat (4)jo. Pasal 113 jo. Pasal 114 UU KEPAILITAN DAN PKPU, TERMOHON telahmengumumkan Putusan Pailit PT.
Pasal 59 UU KEPAILITAN DANPKPU berbunyi:Pasal 56 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU: .,..hak pihak ketiga untuk menuntut hartanya yang berada dalam penguasaanDebitor Pailit atau Kurator, ditangguhkan untuk jangka waktu 90 (Sembilanpuluh) hari sejak tanggal putusan pailit diucapkan.Jo Pasal 57 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU yag berbunyi:Halaman 108 dari 112 Putusan Nomor 1/Pdt.Sus.LainLain/2018/PN Niaga Mdn.Jo. Nomor 6/Pdt.SusPailit/2016/PN Niaga Mdn.
PT. DOVER TRADING INDONESIA
Termohon:
PT. ANUGERAH SINAR MUSTIKA
28 — 37
Anugerah Sinar Mustika dan Para Kreditor untuk menaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disahkan ;
- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor 36/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Mdn, demi hukum berakhir ;
- Menetapkan biaya kepengurusan dan imbalan jasa (fee) Pengurus sebesar Rp.28.857.580,00 + Rp.50.796.790,00 = Rp.79.654.370,00 (tujuh puluh sembilan juta enam ratus lima puluh empat ribu tiga ratus tujuh puluh rupiah);
- Menghukum Debitor PT.
Anugerah Sinar Mustika (Dalam PKPU) untuk membayar biaya Imbalan Jasa Pengurus yang besarnya sebagaimana yang ditetapkan;
- Menghukum Debitor atau Termohon PKPU untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.990.000,00 (dua juta sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah);
36/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Mdn
Warianto Pratna
Termohon:
PT Teodore Pan Garmindo
46 — 28
Menolak permohonan PKPU oleh Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini yang ditetapkan sebesar Rp.3.330.000,00 (Tiga juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);
100/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst
1.PT PRIMA SOLUSI COMPUTINDO
2.ACHFAS ACHSIEN
3.ANDI ASMORO PUTRO
Termohon:
JAM'AN NURCHOTIB MANSUR
41 — 13
MENGADILI :
-
- Menolak permohonan dari Para Pemohon PKPU tersebut;
- Menghukum Para Pemohon PKPU untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.2.730.000,00 (Dua juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);
38/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst
-
181 — 177 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Mahkamah Agung Nomor 017 K/N/2005 tanggal 15Agustus 2005 yang memutus :bahwa hutang pajak adalah hutang berdasarkan hukum publik danharus dibayar lebih dahulu daripada hutanghutang lainnya, tidakmungkin diselesaikan dalam proses PKPU."
Nomor : 02/PKPU/2007/PN.Niaga.Jkt.Pstdan Nomor : 57 Kas/Pailit/2010/PN.Niaga.Jkt.Pst jo. Nomor : 14/Pailit/2007/PN.Niaga.Jkt.Pst jo.
Jo.02/PKPU/2007/PN.Niaga.Jkt.Pst. dibatalkan.Bahwa Majelis Hakim Perkara Nomor : 14/Pailit/2007/PN.Niaga.Jkt.Pst.Jo. 02/PKPU/2007/PN.Niaga.Jkt.Pst., telah salah menerapkan hukum yangberlaku atau setidaktidaknya lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkanoleh peraturan perundangundangan dalam menentukan jumlah pembagianbudel pailit terhadap piutang pajak Pemohon Kasasi/Pelawan Il.Bahwa Majelis Hakim Perkara Nomor 14/Pailit/2007/PN.Niaga.Jkt.Pst.
No. 795 K/Pdt.Sus/201010.11;Sembilan Rupiah Empat Puluh Sen).Berdasarkan ketentuan Pasal 59 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU,Kreditur Separatis dapat mengeksekusi haknya seolaholah tidakterjadi kepailitan, hanya dalam jangka waktu 2 (dua) bulan setelahdimulai keadaan insolvensi.
Putusan Mahkamah Agung Nomor 017 K/N/2005 tanggal 15 Agustus2005 yang memutus:"bahwa hutang pajak adalah hutang berdasarkan hukum publik danharus dibayar lebih dahulu daripada hutanghutang lainnya, tidakmungkin diselesaikan dalam proses PKPU.""
PT. STILT STUDIOS DESIGN
Termohon:
1.PT. GAMA MONTANUSA PERDANA
2.PT. RESTU MAHARANI
278 — 44
M E N G A D I L I :
- Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon untuk seluruhnya;
- Membebankan biaya perkara kapada Pemohon PKPU sebesar Rp 1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah);
88/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
648 — 249
Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Para Pemohon ;2. Membebankan biaya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini kepada Para Pemohon sebesar Rp.2.571.000,- (Dua juta lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
200/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst
528 — 321 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kelurahan Selapajang Jaya,Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 157,158, 159, 196, 160, 197, 161, 198, adalah asset (harta/boedel) pailit PT MetroBatavia (Dalam Pailit);Bahwa perbuatan hukum Tergugat I dan Tergugat II yang dilakukan (satu) tahunsebelum PT Metro Batavia yang Direktur Utamanya Tergugat I, yang berdasarkanPasal 42, Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004, dapat dibatalkan;Bahwa berdasarkan Pasal 41, Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004, tentangKepailitan dan PKPU
pailit yang merugikankepentingan Kreditor, yang dilakukan sebelum putusan pernyataan pailitdiucapkan;2 Pembatalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dilakukan apabiladapat dibuktikan bahwa pada saat perbuatan hukum dilakukan, Debitor danpihak dengan siapa perbuatan hukum tersebut dilakukan mengetahui atausepatutnya mengetahui bahwa perbuatan hukum tersebut akan mengakibatkankerugian bagi Kreditor.Bahwa bersandarkan pada Pasal 41, Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004, tentangKepailitan dan PKPU
No. 388 K/Pdt.SusPailit/201417181920perbuatan Tergugat II kepada Tergugat III (yang merupakan orang kepercayaanTergugat I) dapat diklasifikasi sebagai perbuatan dengan iktikad tidak baik dan wajibdibatalkan;Berdasarkan Pasal 42, Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004, tentang Kepailitandan PKPU, yang berbunyi:Apabila perbuatan hukum yang merugikan Kreditor dilakukan dalam jangka waktu 1(satu) tahun sebelum putusan pernyataan pailit diucapkan, sedangkan perbuatantersebut tidak wajib dilakukan Debitor,
Pasal 42 Undang Undang Kepailitan dan PKPU karena Tergugat Imasih mempunyai utang yang sudah jatuh tempo dan telah ditagih oleh Krediturlain, namun tidak dibayar";Catatan: garis bawah dibuat oleh Pemohon Kasasi;Bahwa Judex Facti telah salah menerapkan hukum, dengan tidak memperhatikanfaktafakta hukum yang terungkapkan dikaitkan dengan I ketentuan Pasal 41ayat (3) Undang Undang Kepailitan dan PKPU yang menerangkan bahwadikecualikan dari ketentuan pada Pasal 41 ayat (1) adalah perbuatan hukumdebitor
Pasal 42 UndangUndang Kepailitan dan PKPU tidak ada kepentingan Kreditor yang dirugikan;Bahwa berdasarkan fakta sebagaimana telah diungkapkan di atas, jelas JudexFacti terbukti melanggar Pasal 41 jo.
387 — 101
/2015/PN.NIAGA.JKT.PST;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 UndangUndang No. 37Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU (untuk selanjutnya disebut UUKepailitan) yang menyatakan :Dalam UndangUndang ini yang dimaksud dengan:1.
Dengan demikian terbukti, bahwa tindakan TERGUGAT V selaku KuratorHarry Suganda (Dalam Pailit/TERGUGAT yang memasukkan objeksengketa ke dalam daftar boedel pailit merupakan perintah UU Kepalitan &PKPU;56.
Bahwa selanjutnya, Pasal 184 ayat (1) UU Kepailitan & PKPU, menentukan: (1) Dengan tetap memperhatikan ketentuan Pasal 15 ayat (1),KURATOR HARUS MEMULAIpemberesan dan MENJUAL SEMUAHARTA PAILIT tanpa perlu memperoleh persetujuan atau bantuanDebitor.Jo. Pasal 185 ayat (1) UU Kepailitan & PKPU, yang mengatur:Hal 31 dari 98 halaman. Putusan Nomor: 08/PDTSUSGugatan LainLain/2016/PN.NIAGA.JKT.PST.Jo.
Dengan demikian terbukti, bahwa tindakan TERGUGAT V selaku KuratorHarry Suganda (Dalam Pailit/TERGUGAT yang memasukkan objeksengketa ke dalam daftar boedel pailit merupakan perintah UU Kepalitan &PKPU;21.
Bahwa selanjutnya, Pasal 184 ayat (1) UU Kepailitan & PKPU, menentukan:(1) Dengan tetap memperhatikan ketentuan Pasal 15 ayat (1),KURATOR HARUS MEMULAlpemberesan dan MENJUALSEMUAHARTA PAILIT tanpa perlu memperoleh persetujuan atau bantuanDebitor.Jo. Pasal 185 ayat (1) UU Kepailitan & PKPU, yang mengatur:(1) SEMUA BENDA HARUS DIJUAL DI MUKA UMUM SESUAIDENGAN TATA CARA YANG DITENTUKAN DALAM PERATURANPERUNDANGUNDANGAN.Bahwa mengacu pada ketentuan Pasal 184 ayat (1) jo.
1.JENSIN SIHOMBING
2.AHMAD HAMDI DALIMUNTHE
Termohon:
SAPRI SIMAMORA
51 — 58
MENGADILI:
- Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Para Pemohon terhadap Termohon PKPU/Sapri Simamora tersebut;
- Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp2.215.000,00. (dua juta dua ratus lima belas ribu rupiah);
33/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Mdn
PT Bank MNC Internasional Tbk
Termohon:
1.Eddy Djohan Salim
2.Chandra Rimbun
3.Frans Tarmidi
58 — 34
M E N G A D I L I:
- Menolak permohonan dari Pemohon PKPU tersebut;
- Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.4.750.000,00 (empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
384/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst
136 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa, Pemohon Kasasi dalam eksepsinya menyatakan bahwa gugatanTermohon Kasasi tidak jelas (obscuur libels), karena Termohon Kasasitelah keliru dan salah mempergunakan pasal 127 ayat (1) UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang (UUK & PKPU) sebagai dasar dalammengajukan bantahan yang pada intinya mempermasalahkan mengenaiHal. 10 dari 21 hal. Put.
Namun faktahukumnya seluruh pertimbangan hukum Judex Facti dalam pokok dalamperkara a quo, tidak ada satu pun yang memeriksa keberatan/ eksepsiPemohon Kasasi dimaksud khususnya mengenai penggunaan pasal 127ayat (1) Undang Undang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang (UUK & PKPU) yang dijadikan sebagai dasar hukumuntuk mengajukan gugatan bantahan oleh Termohon Kasasi kepadaPemohon Kasasi ;.
Bahwa, Termohon Kasasi dalam surat gugatan bantahannyamempergunakan pasal 127 ayat (1) tentang UUK & PKPU sebagai dasaruntuk mengajukan gugatan bantahan kepada Pemohon Kasasi yangpada intinya mempermasalahkan mengenai status asset milik pihak ketiga (bukan milik debitur PT Dawamiba Engineering (dalam pailit)) yangmenurut Termohon Kasasi dianggap termasuk boedel pailit ;b.
Bahwa, Termohon Kasasi telah keliru dan salah mempergunakan Pasal 127ayat (1) tentang Undang Undang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang (UUK & PKPU) sebagai dasar dalam mengajukanbantahan dimaksud, karena secara normatif pasal 127 ayat (1) UndangUndang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK &PKPU) substansinya mengatur mengenai bantahan terhadap jumlah piutangyang telah ditetaokan oleh Kurator, sementara itu bantahan Termohon Kasasidimaksud pada intinya mempermasalahkan
No. 854 K/Pdt.Sus/2010& PKPU) dan tidak mempergunakan pasal 127 ayat (1) Undang UndangKepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK & PKPU)sebagai ketentuan yang mendasari putusan perkara a quo ;e.
IRMAWAN SOEYATNO
Tergugat:
1.MICHAEL SANTOSO
2.TIM KURATOR PT. MUINTAN SAHANAYA ABADI, TUAN IRWIN TANOYO, TUAN YACUB TANOYO DAN TUAN TONY TANOYO
Turut Tergugat:
IRWIN TANOYO
95 — 13
Sby Jo No. 16/Pdt.Sus PKPU/2018/PN.Niaga/PN.Gsk. untukmengosongkan 2 bidang tanah seluas total 28.575 M2 berikut bangunan yangdiatas terletak didesa Tengulunan Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresiksesuai sertifikat HGB No. 23 seluas 15.000 m2 yang tercatat atas nama IrwinTanoyo, Yacub Tanoyo dan Tony Tanoyo;5.
Sby Jo No. 16/Pdt.Sus PKPU/2018/PN.Niaga/ PN.
No. 16/Pdt.Sus PKPU/2018/PN.Niaga/PN.Gsk;Bahwa, obyek yang diajukan permohonan Eksekusi pengosongannya olehTerlawan adalah berasal dari boedel Pailit dari Putusan Pailit Pengadilan NiagaSurabaya Pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 16 / Pdt.Sus PKPU / 2018/ PN. Niaga. Sby, tertanggal 04 Oktober 2018, atas Harta P.T. MUINTANSAHANAYA ABADI, IRWIN TANOYO, YACUB TANOYO, TONY TANOYO( DalamPailit ).Bahwa, mengingat Perlawanan a quo adalah terhadap Penetapan Eksekusi No.11/Eks/2020/PN.
Sby Jo.No. 16/Pdt.Sus PKPU/2018/PN.Niaga/PN.Gsk;Bahwa, obyek yang diajukan permohonan lEksekusi pengosongannya olehTerlawan adalah berasal dari boedel Pailit dari Putusan Pailit Pengadilan NiagaSurabaya Pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 16 / Pdt.Sus PKPU / 2018 /PN. Niaga. Sby, tertanggal 04 Oktober 2018, atas Harta P.T. MUINTAN SAHANAYAABADI, IRWIN TANOYO, YACUB TANOYO, TONY TANOYO( Dalam Pailit ).Bahwa, mengingat Perlawanan a quo adalah terhadap Penetapan EksekusiNo. 11/Eks/2020/PN.
Maka berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 7 Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU menyatakan Pengadilanadalah Pengadilan Niaga dalam Lingkungan Peradilan Umum.
PT. BUMILOKA TEGAR PERKASA
Termohon:
PT. DOK DAN PERKAPALAN KODJA BAHARI, PERSERO
93 — 23
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan pencabutan perkara tersebut ;
- Menyatakan sah Pencabutan Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dibawah Nomor : 136/Pdt-Sus-PKPU /2019/PN.Niaga.Jkt.Pst
- Memerintahkan Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret perkara tersebut dalam register perkara Niaga (PKPU) ;
Menghukum Penggugat
136/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst
,advokat/Konsultan Hukum yang berkantor di Kantor HukumMADAR HILMI & Rekan beralamat di Jalan Horison Raya BlokD 125, No.2 Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi 17115,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 1 Juli 2019, untukselanjutnya disebut sebagai : TERMOHON PKPU.Menimbang, bahwa Pemohon pada persidangan tanggal 22 Juli 2019 telahmengemukakan bahwa antara Pemohon dan Termohon telah berdamai danmenyatakan bahwa pemohon mencabut permohonan Penundaan KewajibanPembayaran Utang (PKPU) yang telah diajukan
Menyatakan sah Pencabutan Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU) yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dibawahNomor : 136/PdtSusPKPU /2019/PN.Niaga.Jkt.Pst3. Memerintahkan Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoretperkara tersebut dalam register perkara Niaga (PKPUV) ;4.
MUJIONO
Termohon:
KOPERASI DECA REPTILES INDONESIA
237 — 63
M E N G A D I L I
- Menyatakan sah dan mengikat secara hukum Proposal Perdamaian dan Perjanjian Perdamaian yang telah diajukan oleh Debitor Koperasi Deca Reptilles Indonesia, Dany Yoga Asmoro, Ahmad Faisol Baihaqi, dan Osa Nabilla (Dalam PKPU Tetap), masing masing tanggal 03 Agustus 2022 dan tanggal 17 Oktober 2022 dan telah disetujui oleh Para Kreditor;
- Menghukum Debitor Koperasi Deca Reptilles Indonesia, Dany Yoga Asmoro, Ahmad
Faisol Baihaqi, dan Osa Nabilla (Dalam PKPU Tetap) dan Para Kreditor untuk tunduk dan mentaati serta melaksanakan isi Proposal Perdamaian dan Perjanjian Perdamaian tersebut;
- Menetapkan biaya Pengurusan PKPU dan Imbalan Jasa (fee) Tim Pengurus akan ditetapkan dengan Penetapan kemudian setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang berakhir;
Menghukum Debitor Koperasi Deca Reptilles Indonesia, Dany Yoga Asmoro, Ahmad Faisol Baihaqi, dan Osa Nabilla (Dalam PKPU Tetap)
107/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Sby
PT Asta Askara Sentosa
Termohon:
PT wijaya Karya (Persero) TBK
59 — 38
M E N G A D I L I :
- Menolak permohonan Pemohon PKPU untuk seluruhnya ;
- Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara sebesar Rp.1.730.000,00 (satu juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);
50/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst
1.DR. CHAIRUDDIN
2.FIHAHATI TANIWAN
3.SULIANA TANIWAN
Termohon:
PT. GUNUNG GARUDA
259 — 77
M E N G A D I L I
- Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini kepada Para Pemohon secara tanggung renteng sebesar Rp.3.417.000.- (tiga juta empat ratus tujuh belas ribu rupiah);
6/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst
JIMMY SENTOSO
Termohon:
1.PT. WARNA WARNI PERDANA
2.SOEKOTJO
3.DAVID RIDWAN
288 — 98
M E N G A D I L I
- Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Yang diajukan oleh Pemohon;
- Membebankan biaya perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini kepada Pemohon sebesar Rp.14.587.000.- (empat belas juta lima ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
426/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
1.PT. TRISULA PRIMA AGUNG
2.PERSEROAN KOMANDITER TOTIDIO
Termohon:
KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA
296 — 140
M E N G A D I L I
- Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini kepada Para Pemohon secara tanggung renteng sebesar Rp.1.411.000,00 (satu juta empat ratus sebelas ribu rupiah);
198/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Jkt.Pst