Ditemukan 5083 data
Rosmada Banjar Nahor
Tergugat:
Ramlen Situmorang
8 — 2
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat, dan Tergugat untuk mentaati Perjanjian Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak masing masing separuhnya untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 718.100,- (tujuh ratus delapan belas ribu seratus rupiah);
58 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan telah terjadi kepakatan perdamaian antara Penggugat dengan Tergugat yang tertuang dalam Akta Perdamaian bertanggal 26 Juni 2019;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan perdamaian tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 596.000,00 (Lima ratus Sembilan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 596.000,00 (Lima ratus Sembilan puluh ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Yogyakarta, pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2019,bertepatan dengan tanggal 21 Dzulqadah 1440 Hijriyah. Oleh kami Drs. H.Khamimudin, MH sebagai Ketua Majelis, dan Dr. Dra. Ulil Uswah, MH sertaDra. Hj.
61 — 6
di saksi MUHAMADANDRIANTO, mendapat jawaban tersebut saksi SUMIATI menyadaribahwa terdakwa telah mencoba melakukan penipuan terhadap saksiSUMIATI, selanjutnya saksi SUMIATI langsung melaporkan pebuatanterdakwa ke Polsek Pronojiwo;Bahwa uang yang berada pada saksi MUHAMAD ANDRIANTO adalahmerupakan uang hasil penjualan salakyang dijualnya saja yaitu sebesarHalaman 5 dari 46 Putusan Nomor 70/Pid.B/2016/PN LmjRp. 3.000.000, dan saksi MUHAMAD ANDRIANTO tidak pernahmenerima uang penjualan salak yang separuhnya
Andri tidak pernah menerima uang penjualansalak yang separuhnya lagi dari terdakwa, namun terdakwa mengatakankepada sdri. Sumiati bahwa semua uang penjualan salak yang terakhirberada pada sdr. Andri;Bahwa benar selama terdakwa Latifun Alam melakukan pembelian salakkepada sdri. Sumiati, terdakwa tidak pernah membayar secara lunasmelainkan selalu dicicil, dan terdakwa juga tidak pernah membayar uangpembelian buah salak yang sebelumnya;Bahwa akibat perbuatan terdakwa sdri.
Andri tidak pernah menerima uangpenjualan salak yang separuhnya lagi dari terdakwa, namun terdakwamengatakan kepada sdri. Sumiati bahwa semua uang penjualan salak yangterakhir berada pada sdr. Andri;Menimbang, bahwa selama terdakwa Latifun Alam melakukanpembelian salak kepada sdri.
Andri tidak pernah menerima uangHalaman 34 dari 46 Putusan Nomor 70/Pid.B/2016/PN Lmjpenjualan salak yang separuhnya lagi dari terdakwa, namun terdakwamengatakan kepada sdri. Sumiati bahwa semua uang penjualan salak yangterakhir berada pada sdr. Andri;Menimbang, bahwa selama terdakwa Latifun Alam melakukanpembelian salak kepada sdri.
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT PRIMA ARTHA SEJAHTERA
Tergugat:
Nurhayati Bodding
42 — 25
Bank Perkreditan Rakyat Prima Artha Sejahtera (Pihak Pertama) dan Nurhayati Bodding (Pihak Kedua) tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
- Membebankan kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
95 — 67
strong>
Menolak eksepsi Para Tergugat;
Dalam Pokok Perkara
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Menyatakan Pengadilan Agama Bintuhan tidak berwenang untuk mengadili perkara Nomor 149/Pdt.G/2021/PA.Bhn;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.295.000,00 (dua juta dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) secara tanggung renteng, masing-masing separuhnya
., tidak ada pihak yang kalah secara mutlakdalam perkara ini, oleh karena itu kepada kedua belah pihak, dihukum untukmembayar biaya perkara masingmasing separuhnya;Mengingat akan segala ketentuan perundangundangan yang berlaku,yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIDalam EksepsiMenolak eksepsi Para Tergugat;Dalam Pokok Perkara1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima(Niet Ontvankelijke Verklaard);2.
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp2.295.000,00 (dua juta dua ratus sembilan puluh limaribu rupiah) secara tanggung renteng, masingmasing separuhnya;Demikian putusan ini dijatunkan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Bintuhan pada hari Senin tanggal 22 November2021 M. bertepatan dengan tanggal 17 Rabiul Akhir 1443 H. oleh SriWahyuni, S.Ag., M.Ag. sebagai Ketua Majelis, Dr.
90 — 27
., tanggal 22 Juni 2016 yang dimohonkan banding tersebut ; - Menghukum Pembanding I semula Pembantah Intervensi dan Pembanding II semula Pembantah untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan masing-masing separuhnya, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Dalam Pokok Perkara : Menolak bantahan Pembantah/Terbantah Intervensi untuk seluruhnya;DALAM BANTAHAN INTERVENSI :Menolak bantahan Pembantah Intervensi untuk seluruhnya;Membebankan biaya perkara kepada Pembantah/Terbantah Intervensi dan Pembantah Intervensi sebesar Rp 2.426.000 ( dua juta empat ratusdua puluh enam ribu rupiah ), masingmasing separuhnya;Membaca berturutturut :Risalah Pernyataan Permohonan Banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menerangkan bahwa KuasaHukum
ketentuandalam HIR ;MENGADILI Menerima permohonan banding dari Pembanding semula PembantahIntervensi dan Pembanding Il semula Pembantah tersebut ;Hal. 36 dari 38 halaman Putusan Perkara Nomor 148/PDT/2018/PT.DKI Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nomor 173/Pdt.G/2015/PNJKT.SEL., tanggal 22 Juni 2016 yang dimohonkan bandingtersebut ; Menghukum Pembanding semula Pembantah Intervensi dan Pembanding Ilsemula Pembantah untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkatperadilan masingmasing separuhnya
PT. POLITAMA PAKINDO
Tergugat:
PT. CISADANE RAYA CHEMICALS
53 — 12
M E N G A D I L I
Menghukum kedua belah pihakPT POLITAMA PAKINDO dengan PT CISADANE RAYA CHEMICALStersebut untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 879.000,-( delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
PT.BANK RAKYAT INDONESIA Persero,Tbk KANTOR CABANG TAHUNA
Tergugat:
1.Ronny Langi
2.Rifka Kundiman
3.Wirong Lahopang
4.Louisye Makaluase
63 — 11
KC TAHUNA selaku Penggugat dan Ronny Langi, Rifka Kundiman, Wirong Lahopang, dan Louisye Makaluase selaku Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 890.000,00 (delapan ratus Sembilan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
MURDIAN,SH.,MH.,M.KN
Tergugat:
1.1. Hajah Nurhasanah
2.2. Haji Hamdi
47 — 0
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini masing-masing separuhnya, yang seluruhnya berjumlah sebesar Rp580.000,- (lima ratus delapan puluh ribu rupiah);
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. Kantor Unit Pateten
Tergugat:
1.Meyati Sirti Bunaen
2.Fendy Sanothan
27 — 15
M E N G A D I L I :
- Menghukum para pihak/ Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Surat Perdamaian tertanggal 22 Oktober 2021 yang telah disetujui tersebut, sebagaimana termuat pula di dalam Akta Perdamaian Nomor 12/Pdt.G.S/2021/PN Bit;
- Menghukum Para Pihak/Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp 590.000,- (lima ratus sembilan puuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero),Tbk KANTOR CABANGTAHUNA
Tergugat:
1.Erick Pudihang
2.Febri Elanda Rompas
31 — 16
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Tahuna selaku Penggugat dan Erick Pudihang selaku Tergugat I dan Febri Elanda Rompas selaku Tergugat II untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000,-(delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
MOKHAMAD ALI IMRON
Tergugat:
LUKMAN MUTTAQIN
68 — 21
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi surat Akta Perdamaian tertanggal 23 Maret 2021 tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara Rp. 2.015.000,- (dua juta lima belas ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
76 — 45
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat I serta Tergugat II maupun Tergugat III untuk mentaati Akta Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati tersebut ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.590.000,- (satu juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
45 — 11
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp183.000,00 (seratus delapan puluh tiga ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
KUSAINI
Tergugat:
1.AMINAH binti SANAMAT
2.DARTO
49 — 16
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat (Pihak II) dan Para Tergugat (Pihak I) untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.490.000,00 (Empat ratus Sembilan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
118 — 14
M E N G A D I L I ; Menghukum Penggugat Kepala Dinas Peternakan ,Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kebumen dan Tergugat I Eko Sucipto serta Tergugat II Nasirin untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas; Menghukum Penggugat dan Tergugat I serta Tergugat II tersebut untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.541.000,00 (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
49 — 56
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara 866.000,00 (delapan ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK ,CABANG SIBUHUAN
Tergugat:
1.TONGKU SATIA DALIMUNTHE
2.Mintak Hasibuan
25 — 4
M E N G A D I L I :
- Menghukum Kedua belah pihak (Penggugat dan Para Tergugat) tersebut untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum Kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.441.000.00,- (satu juta empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing masing separuhnya.
PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero),Tbk KANTOR CABANG TAHUNA
Tergugat:
Aneke Biringan
38 — 20
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Tahuna selaku Penggugat dan Aneke Biringan selaku Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.182.000,-(seratus delapan puluh dua ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
43 — 24
mengatakankepada saksi ia sekarang memiliki uang sebanyak Rp.5.000.000,(lima juta rupiah) tetapi karena Terdakwa tidak berani membayarkanuang tersebut kepada Awak maka saksi bersama Terdakwa punkembali ke Desa Huta Lombang;Bahwa selanjutnya pada saat di tengah jalan tepatnya di DesaRoburan sekira pukul 24. wib, Terdakwa memberikan uang kertassenilai Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) sebanyak Rp.5.000.000,(lima juta rupiah) sambil berkata /ni uang Rp. 5.000.000 (lima jutarupiah) separuh uang asli dan separuhnya
diberikan Terdakwa kepada saksiBahwa Terdakwa mengatakan uang palsu tersebut diperolehnya dariMedan;Bahwa selain uang yang berjumlah Rp.5.000.000,(lima juta rupiah)Terdakwa ada memberikan saksi uang Rp.100.000, (seratus riburupiah);Bahwa Ssaksi tidak jadi membeli sepeda motor tersebut karena saksitidak berani menggunakan uang palsu yang diberikan Terdakwakepada saksiAtas keterangan saksi tersebut Terdakwa keberatan sebahagian yaituTerdakwa tidak ada mengatakan kepada Terdakwa separuh uangasli dan separuhnya
menghadirkan alatbukti yang mendukung ingkarnya diri Terdakwa tersebut ;Menimbang, bahwa selain daripada itu) keterangan Terdakwabertentangan dengan keterangan saksi Nasri yang menyebutkan secarategas bahwa Terdakwa ada mengatakan kepada saksi Nasri ketika ditengah jalan tepatnya di Desa Roburan sekira pukul 24. wib, Terdakwamemberikan uang kertas senilai Rp.100.000, (seratus ribu rupiah)sebanyak Rp.5.000.000, (lima juta rupiah) sambil berkata /ni uang Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) separuh uang asli dan separuhnya