Ditemukan 19255 data
42 — 7
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar semua biaya perkara yang diperhitungkan sebesar Rp 3.686.000,-(Tiga juta enam ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
perkara ini pihak Panggugat sebagai pihak yangdikalahkan, dan dengan memperhatikan ketentuan pasal 181 HIR, maka Para Penggugatdihukum untuk membayar semua biaya yang timbul akibat perkara ini yang besarnya tertuangdalam amar putusan ini;Mengingat UndangUndang Nomor Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentangperubahan kedua atas UndangUndang Nomor Nomor 7 tahun 1989 serta ketentuan perundangundangan yang berlaku;MENGADILI1 Menyatakan
gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2 Menghukum Para Penggugat untuk membayar semua biayaperkara yang diperhitungkan sebesar Rp 3.686.000,(Tiga jutaenam ratus delapan puluh enam ribu rupiah);Demikian dijatuhkan putusan ini di Lumajang pada hari Selasa tanggal 10 Juli 2012Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Syaban 1433 Hijriyah, oleh Majelis Hakim PengadilanAgama Lumajang yang terdiri dari Drs.
219 — 77
Dalam Eksepsi- Menerima Eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.586.000,00,- (lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
Perubahan Kedua AtasUndangundang Nomor : 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara,serta Peraturan Perundangaundangan dan ketentuan hukum lain yangberkaitan dengan perkara ini ;Memperhatikan pasalpasal dalam UndangUndang Nomor 5 tahun1986 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004, danterakhir diubah dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009, serta peratuanperundangundangan lainnya berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIDalam Eksepsi Menerima Eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara Menyatakan
gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.586.000,00, (lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tata Usaha Negara Samarinda pada hari Rabu tanggal 10 MeiHalaman 73 dari 75 Halaman, Putusan Nomor : 40/G/2016/PTUNSMD .....2017 oleh kami EFFRIANDY, S.H., sebagai Hakim Ketua Majelis, AGUSTINANDRIANI, S.H., dan TAMADO DHARMAWAN., S.H.
214 — 501
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard) ;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.466.000,- (Satu juta empat ratus enam puluh enam ribu rupiah) ;
1.AISYAH
2.RODLATUL JANAH
3.HM. SAIFUL HAQ
4.AHMAD QUSAIRI
5.KHOLIS
Tergugat:
H. NURUL ANWAR
29 — 12
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul sejumlah Rp.551.000 (lima ratus lima puluh satu ribu rupiah)
71 — 6
- Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum para Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.431.000,00 (dua juta empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
49 — 23
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet onvenkelijke verklaard);2. Menghukum kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (NietOntvankelijk Verklaard)2.
147 — 90
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;
2. Menghukum kepada para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.546.000,- (lima ratus empat puluh enam ribu rupiah);
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum kepada para Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 546.000,00 ( lima ratus empat puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Senin tanggal 30 Nopember 2020 M. bertepatandengan tanggal 15 Rabiul Akhir 1442 Hijriyah, oleh Tarsudin, S.H. sebagaiKetua Majelis, Drs. Yeyep Jaja Jakaria, S.H. dan Dra.
23 — 13
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.550.000,00 (satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah);
55 — 17
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima.2. Menghukum Para Pengggat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.876.000,- (lima juta delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).
92 — 13
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima ;2. Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 766.000,- (tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah );
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima ;Hal 9 dari 11 halaman, Salinan Putusan Nomor 0084/Pdt.G/2014/MS. Idi2. Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp. 766.000, (tujuh ratus enam puluh enam riburupiah );Demikian dijatuhkan Putusan ini dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim pada hari Selasa tanggal 08 Juli 2014 Masehi, bersamaan dengan tanggal10 Ramadhan 1435 Hijriyah, oleh kami Drs.
121 — 12
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard);2. Membebankan Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 816.000,- (delapan ratus enam belas ribu rupiah);
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (nietonvankelijke verklaard);2.
11 — 2
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima; 2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 541.000,- (Lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hinggakinidihitung sebesar Rp. 541.000, (Lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 15 Februari 2010 Masehibertepatan dengan tanggal 1 Rabiul Awal 1431 Hijriyah oleh kami Drs.SYAMSUL AZIZ, MH. sebagai Hakim Ketua Majelis Drs. ABDURRAHMAN,SH, MH. dan Drs. SAIFUDIN,MH. masingmasing sebagai Hakim Anggota,dengan didampingi H.M.
84 — 5
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima(Niet Onvankelijk)2. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp 3.986.000,- (tiga juta sembilan ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima(NetOnvankelijk)2. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp3.986.000, (tiga juta sembilan ratus delapan puluh enam ribu rupiah).Demikian diputuskan pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2015 Masehi,bertepatan dengan tanggal 8 Muharram 1436 Hijriah. Oleh kami Drs. H.Fahrurrazi, M.H., sebagai Ketua Majelis, serta Dra. Hj. Ida Sariani, SH, MHI,dan Dra.Hj.
72 — 24
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp636.000,- (enam ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp636.000, (enam ratus tiga puluh enam ribu rupiah);Demikianlah putusan ini dijatuhkan pada hari Selasa tanggal 27 Oktober2020 M., bertepatan dengan tanggal 10 Rabiul Awwal 1442 H., oleh Drs. H.Mukminin sebagai ketua majelis, Drs. H. Moh.
88 — 6
- Menyatakan Gugatan Para Penggugat Tidak Dapat Diterima ;- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 1.446.000,- (Satu Juta Empat Ratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah);
Penggugat kurang pihak ;Menimbang bahwa oleh karena Gugatan Para Penggugat kurang pihak maka sudahseharusnya Gugatan Para Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima ;Menimbang, bahwa oleh karena Gugatan Para Penggugat dinyatakan tidak dapatditerima maka pihak penggugat haruslah dihukum untuk membayar biaya perkara yangtimbul dalam perkara ini sebesar Rp 1.446.000, (Satu Juta Empat Ratus Empat PuluhEnam Ribu Rupiah) ;Mengingat pasal 192 Rbg dan peraturan lain yang berkaitan dengan pekara ini;M ENGADILIe Menyatakan
Gugatan Para Penggugat Tidak Dapat Diterima ;e Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbuldalam perkara ini sebesar Rp 1.446.000, (Satu Juta Empat RatusEmpat Puluh Enam Ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Kotabumi pada hari Selasa tanggal 4 Pebruari 2014 oleh ELLY ISTIANAWATI,S.H. selaku Hakim Ketua Majelis.
71 — 19
- Menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima (niet Onvankelijk Verklaard) ; ---------------------------------------------------------------------------------- Menghukum para penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 704.000,- (tujuh ratus empat ribu rupiah) ; -------------
226 — 120
MENGADILIDalam KonpensiDalam Provisi Menolak gugatan Provisi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III;Dalam Eksepsi- Mengabulkan eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III, Tergugat IV, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II;- Menyatakan Pengadilan Negeri Subang tidak berwenang mengadili perkara Nomor 36/Pdt.G/2016/PN.Sbg;Dalam Pokok Perkara Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet onvtvankelijke verklaard);Dalam Rekonpensi Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak
dapat diterima (Niet onvtvankelijke verklaard);Dalam Konpensi dan Rekonpensi Menghukum Penggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp.4.253.000,- (empat juta dua ratus ribu lima puluh tiga ribu rupiah);
33 — 0
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet ont Vankelijke Verklaard) ;----------------------------------- Menghukum Para Penguggat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.791.000,- (tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
54 — 21
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 571.000,- ( Lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah ) ;
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2. Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 571.000, (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Selong pada hari Rabu tanggal 10 Agustus 2016 Masehibertepatan dengan tanggal 7 Dzulkaidah 1437 Hijriyah oleh kami Ahmad Rifai,S.Ag.,M.HI. sebagai Hakim Ketua, Mujitahid, SH.
80 — 25
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ; -------------------2. Menghukum pihak Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang diperhitungkan sebesar Rp. 264.000,- (dua ratus enam puluh empat ribu rupiah);--------------------------------------------------------------------------------------