Ditemukan 979 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-05-2022 — Putus : 17-05-2022 — Upload : 17-05-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 122/Pdt.P/2022/PN Bpp
Tanggal 17 Mei 2022 — Pemohon melawan Termohon
294
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon dari Rolis Anwar Rahmat Menjadi Rolis Anwar Rachmat pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama Raisya Aprilia Batrisyia Nomor: 6471-LU-23052013-0029 tertanggal 23 Mei 2013 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan;
    3. Memerintahkan
    Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6471-LU-23052013-0029 tertanggal 23 Mei 2013;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 27-07-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 28-03-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 253/Pdt.P/2017/PN Bpp
Tanggal 3 Agustus 2017 — Pemohon:
1.DONALD GORDON HOBBS
2.ROSITA HOBBS
339
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon menambah nama RAESITA AULIA yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor :6471-LT-05092013-0071 yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Balikpapan sehingga nama anak Para Pemohon selengkapnya menjadi RAESITA AULIA HOBBS
    3. Memerintahkan Pemohon untuk menyerahkan Salinan Resmi Penetapan ini kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan
    untuk mencatat tentang Penambahan nama anak Para Pemohon tersebut dalam buku daftar dan di dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 6471-LTL05092013-0071 yang diterbitkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan untuk maksud itu yang berlaku sekarang setelah Penetapan ini mempunyai kekuatan hukum tetap/pasti ;
  • Membebankan biaya perkara yang timbul atas permohonan ini kepada Para Pemohon yaitu sebesar Rp171.000,00 ( seratus tujuh puluh satu ribu rupiah ) ;<
Register : 28-01-2019 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 28-02-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 35/Pdt.P/2019/PN Bpp
Tanggal 6 Februari 2019 — Pemohon:
ABDUL HAMKA
165
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi izin kepada ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 6471-LT-20032013-0027 tertanggal 20 Maret 2013 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan yaitu dari yang tertulis HAMKA menjadi ABDUL HAMKA ;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk
    melaporkan tentang perbaikan penulisan nama Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 6471-LT-20032013-0027 tertanggal 20 Maret 2013 ;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp196.000,00 (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
Register : 22-12-2022 — Putus : 05-01-2023 — Upload : 12-01-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 331/Pdt.P/2022/PN Bpp
Tanggal 5 Januari 2023 — Pemohon:
1.FIRDAUS
2.RINI WIDIARTI
2614
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk menambahkan nama Firdaus dibelakang nama anak Para Pemohon yang tercantum pada kutipan akta kelahiran yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan sipil kota Balikpapan Nomor 6471-LT-17012020-0003 tertanggal 20 Januari 2020 yaitu dari Yumna Azkadina menjadi Yumna Azkadina Firdaus;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang penambahan
    nama anak Para Pemohon tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon tersebut Nomor 6471-LT-17012020-0003 tertanggal 20 Januari 2020;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada para pemohon sebesar Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah).
Register : 24-05-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 07-06-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 133/Pdt.P/2022/PN Bpp
Tanggal 31 Mei 2022 — Pemohon:
1.ARRYANDHI YUDHISTIRA PERDANA
2.RATNA PRIMASARI
267
  • Mengadili :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon
    2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran nomor 6471-LT-22042019-0014 yang diterbitkanoleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan tertanggal 22 April 2019 yaitu dari Abimaya Dhevirza El Rayhan menjadi Abimana Devirzha El Rayyhan
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama anak Para
    Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon nomor 6471-LT-22042019-0014 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 22 April 2019
  • Membebankan biaya Permohonan ini kepasa Para Pemohon sebesar Rp. 110.000,-(seratus sepuluh ribu rupiah)
Register : 10-11-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 289/Pdt.P/2020/PN Bpp
Tanggal 16 Nopember 2020 — Pemohon:
SAMSURI
2314
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan pemohonan Pemohon,
    2. memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon yang tercantum di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-16062020-0035 yang di terbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 23 Juni 2020 yaitu dari MUHAMMAD AL HAFI menjadi AHMAD HAFI ABDAN
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang

    penggantian nama

    anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dapat di buat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 6471-LU-16062020-0035 Juni 2020 .
Register : 04-12-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 293/Pdt.P/2023/PN Bpp
Tanggal 13 Desember 2023 — Pemohon:
SRI YANTI
3730
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk perbaikan nama orang tua Pemohon sebagaimana yang tercantum di dalam kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor 6471-LT-21112018-0002 atas nama Sri Yanti tertanggal 21 November 2018 dari yang tertulis nama ayah Sukarman menjadi Soekarman dan nama ibu Pariyem menjadi Mariyem, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan
    ;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama orang tua Pemohon dalam Akta Kelahiran Pemohon tersebut di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Akta Kelahiran pemohon Nomor 6471-LT-21112018-0002 atas nama Sri Yanti tertanggal 21 November 2018;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah).
Register : 01-07-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 12-07-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 228/Pdt.P/2019/PN Bpp
Tanggal 9 Juli 2019 — Pemohon:
1.SURYADI
2.LUSI FITRIYANI
155
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471-LU-25042019-0062, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 25 April 2019 yaitu dari VALEN APRILIAN Menjadi AISYAH HURIYAH ;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian
    nama anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471-LU-25042019-0062, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 25 April 2019.
Register : 04-04-2017 — Putus : 12-04-2017 — Upload : 21-03-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 134/Pdt.P/2017/PN Bpp
Tanggal 12 April 2017 — Pemohon:
1.AHMAD MUKSIN
2.AGUSTINA HERAWATI
217
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471-LU-12072016-0083 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan
    tertanggal 12 Juli 2016 yaitu dari AHMAD NIZZAM menjadi AHMAD NAZZAM;
  • Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor : 6471-LU-12072016-0083 tanggal 12 Juli 2016;
  • Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang
Register : 02-08-2023 — Putus : 24-08-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 178/Pdt.P/2023/PN Bpp
Tanggal 24 Agustus 2023 — Pemohon:
1.GATOT KACA
2.KIKI WIDIYANTI
1511
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon
    2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 6471-LT-07062013-0028 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 7 Juni 2013 yaitu dari nama Evelyna Kaca Joyopitono menjadi Evelyna Kaca Malika Az Zahra;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang pergantian nama anak
    Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran No. 6471-LT-07062013-0028 tertanggal 7 Juni 2013;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sebesar Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 25-03-2015 — Putus : 02-04-2015 — Upload : 22-04-2015
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 86/Pdt/2015/PN.Bpp
Tanggal 2 April 2015 — 1. Nama : ILHAM. Tempat / Tanggal Lahir : Palu, 17 Juli 1984. Agama : Islam Pekerjaan : Karyawan Swasta Alamat : Jl. 21 Januari RT.06 No.21, Kelurahan Baru Tengah Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan 2. Nama : SUMARNA. Tempat / Tanggal Lahir : Balikpapan, 02 September 1984. Agama : Islam Pekerjaan : Karyawan Swasta Alamat : Jl. 21 Januari RT.06 No.21, Kelurahan Baru Tengah Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan
175
  • Memberi izin kepada Para Pemohon untuk merubah nama yang tercantum didalam kutipan akta kelahiran nomor : 6471-LU-1703 2015-0012, tertanggal 17 Maret 2015 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan dari SAPUTRA menjadi SYACH sehingga nama anak Para Pemohon selengkapnya menjadi MUHAMMAD NUR IKRAM ILHAM SYACH; --------------------------------------------------------------------------------------------3.
    Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama belakang anak Para Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada kutipan akta kelahiran anak Para Pemohon nomor: 6471-LU-1703 2015-0012, tertanggal 17 Maret 2015 paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan; ----------------------4.
Register : 16-02-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 27-02-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 41/Pdt.P/2023/PN Bpp
Tanggal 23 Februari 2023 — Pemohon:
1.GATOT KACA
2.KIKI WIDIYANTI
333
  • Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 6471-LT-07062013-0026 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 7 Juni 2013 yaitu dari nama Evelyno Kaca Joyopitono menjadi Evelyno Kaca Malik Al Azhar;

    3.

    Memerintahkan kapada Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian kedua nama anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan kedua anak Para Pemohon di akte No. 6471-LT-07062013-0026 tertanggal 7 Juni 2013;

    4. Membebankan biaya permohonan ini kepada para pemohon sebesar Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah).

Register : 09-05-2017 — Putus : 31-05-2017 — Upload : 23-03-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 184/Pdt.P/2017/PN Bpp
Tanggal 31 Mei 2017 — Pemohon:
1.ROBERT NAMARA
2.RINI TRI JUNITA
113
  • Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon sebagaimana yang tercantum didalam Kutipam Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-25082013-0080 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 28 Agustus 2013 yaitu dari QONITA AQILAH ESMA menjadi QONITA AQILAH PUANAMARA
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependuukan dan Catatan Sipil Kota
    Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor Nomor 6471-LU-25082013-0080 tertanggal 28 Agustus 2013
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sebesar Rp.191.000,- (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
Register : 27-11-2014 — Putus : 09-12-2014 — Upload : 15-01-2015
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 298/Pdt.P/2014/PN.Bpp
Tanggal 9 Desember 2014 — - Nama : SAMUEL S. RIZAL, STh.,MA, tempat tanggal lahir Jombang, 06 Juni 1966, jenis kelamin Laki Laki, alamat Jl. Letjend S. Parman No. 45a, RT. 29, Kel. Gunung Sari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, agama Kristen, Pekerjaan Pendeta
770
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan tanggal, bulan dan tahun kelahiran anak asuh kami yang bernama REINHARD YEREMIA yang tercantum didalam Kutipan Akta Kelahirannya Nomor ; 6471-LT-30102014-0063 tertanggal 30 Oktober 2014 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan, yaitu dari yang tertulis 9 Juni 1999 menjadi 21 Juli 2003 ; ------------------------------3.
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan tanggal, bulan dan anak asuh kami tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak asuh pemohon yang bernama REINHARD YEREMIA Nomor : 6471-LT-30102014-0063 tertanggal 30 Oktober 2014 ; -------------------------------------4.
Register : 22-03-2017 — Putus : 06-04-2017 — Upload : 18-03-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 113/Pdt.P/2017/PN Bpp
Tanggal 6 April 2017 — Pemohon:
ARIKA ANGGRIAWAN
183
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon an SITI AISYAH Nomor : 6471-LU-07072014-0075 tertanggal 07 Juli 2014 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan yaitu dari yang tertulis ARIKA ANGRIAWAN, menjadi ARIKA ANGGRIAWAN;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan
    tentang perbaikan penulisan nama Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 6471-LU-07072014-0075 tertanggal 07 Juli 2014;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Register : 11-05-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 108/Pdt.P/2023/PN Bpp
Tanggal 25 Mei 2023 — Pemohon:
NOVITA SARI
294
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Tempat, tanggal, bulan dan tahun lahir Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 6471-LT-03052023-0030, dari semula tertulis dengan Tempat, tanggal, bulan dan tahun lahir yang SALAH yaitu lahir di Banjarmasin 31 Desember 1991 dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Tempat, tanggal, bulan, dan tahun lahir yang BENAR yaitu di Balikpapan 10 November 1993.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai penggantian/perbaikan Tempat, tanggal, bulan dan tahun lahir Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan kota Balikpapan untuk memberikan catatan pinggir didalam Akta Kelahiran Pemohon No. 6471-LT-03052023-0030.
  • Membebankan biaya permohonan ini sebesar Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah)
Register : 16-02-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 27-02-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 42/Pdt.P/2023/PN Bpp
Tanggal 23 Februari 2023 — Pemohon:
1.GATOT KACA
2.KIKI WIDIYANTI
328
  • Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 6471-LT-07062013-0028 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 7 Juni 2013 yaitu dari nama Evelyna Kaca Joyopitono menjadi Evelyna Kaca Malik Az Zahra

    3.

    Memerintahkan kapada Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian kedua nama anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan kedua anak Para Pemohon di akte No. 6471-LT-07062013-0028 tertanggal 7 Juni 2013.

    4. Membebankan biaya permohonan ini kepada para pemohon sebesar Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah).

Register : 08-06-2022 — Putus : 15-06-2022 — Upload : 11-07-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 148/Pdt.P/2022/PN Bpp
Tanggal 15 Juni 2022 — Pemohon:
1.ARMAN
2.NOORYATMITA KOMARUL KHODIJAH
195
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-16112017-0025 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 16 Nopember 2017 yaitu dari nama BALQIS ARIQA ARDATA menjadi MARYAM AL HUDA ARDATA;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama
    anak Para Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Para Pemohon Nomor 6471-LU-16112017-0025 tanggal 16 Nopember 2017 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 03-11-2023 — Putus : 16-11-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 262/Pdt.P/2023/PN Bpp
Tanggal 16 Nopember 2023 — Pemohon:
DWI IRA AMYATI
6429
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk perbaikan nama anak Pemohon dari KHAWLA AL-HILYA FRATAMA menjadi KHAWLA AL HILYA FRATAMA, lahir di Balikpapan, pada tanggal 20 Oktober 2018, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6471-LU-29102018-0034, Tertanggal 29 Oktober 2018;
    3. Memerintahkan Pemohon
    untuk melaporkan tentang pergantian nama tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 6471-LU-29102018-0034 Tertanggal: 29 Oktober 2018;
  • Membebankan kepada Pemohon biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 135.000,00 ( seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Register : 22-10-2021 — Putus : 02-11-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 265/Pdt.P/2021/PN Bpp
Tanggal 2 Nopember 2021 — Pemohon:
1.MUHAJIR MASLI SAPUTRA
2.PRISKA OKTARINA
2613
  • MENETAPKAN :

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut;
    2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk merubah nama anak Para Pemohon yang ada di dalam Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor : 6471-LU-18102016-0071 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan pada tanggal pada tanggal 18 Oktober 2016 yaitu dari SULTAN KENAN ALFATIH dirubah menjadi MUHAMMAD SHAKIEL ALFATIH;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan
    /melaporkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan, agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor 6471-LU-18102016-0071 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan pada tanggal pada tanggal 18 Oktober 2016;
  • Menghukum kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 110.000,00 (seratus