Ditemukan 310 data
13 — 0
masa iddah sejumlah Rp6.000.000,- (enam juta rupiah);
- Mut'ah berupa uang sejumlah Rp1.000.000,- (satu juta rupiah);
- Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah 3 (tiga) orang anak Pemohon dengan Termohon bernama Kayla Zahra Putri, perempuan, lahir di Jakarta 19 Juni 2010, Arkana Akhtar Satria, laki-laki, lahir di Jakarta 20 Januari 2016, Gendis Shanum Aghnia
yang diserahkan kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
25 — 19
Menyatakan kedua anak Pemohon yang bernama Naura Adiba Shakila (perempuan, lahir di Malang pada tanggal 18 Februari 2011) dan Nesya Aghnia Astagina (perempuan, lahir di Malang pada tanggal 28 Agustus 2020) belum cakap hukum;
3. Menetapkan Pemohon (Haris Hardi Susanto bin Nasirin) dapat mewakili segala tindakan hukum kedua anak tersebut, baik di dalam maupun di luar Pengadilan, termasuk untuk:
3.1.
8 — 1
Mutah sebesar Rp.5.000.000 ,- ( lima juta rupiah );
- .Nafkah anak yang bernama Kirana Aghnia Ayu yang berumur 1 tahun setiap bulan sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan kenaikan 10% setiap tahun hingga anak tersebut dewasa ;
3.
15 — 51
;
- Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi sebelum mengucapkan ikrar talak terhadap Pengggugat rekonvensi berupa;
- Mutah berupa uang Rp5.000.000,00(lima juta rupiah);
- Biaya bersalin sebesar Rp9.153.288,00( Sembilan juta seratus lima puluh tiga ribu dua ratus delapan puluh depalan rupiah)
- Menetapkan anak bernama Shafa Gahni Aghnia
Dalam rekonvensi
13 — 0
) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon :
- Nafkah selama menjalani masa iddah seluruhnya sejumlah Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah);
- Mutah berupa uang sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah);
- Menetapkan 1 (satu) orang anak Pemohon dengan Termohon bernama AGHNIA
yang diserahkan kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
50 — 13
Mengabulkan gugatan Penggugat;
2. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (AGUS PANDUA MEHA bin ABDUL HALIM MEHA) terhadap Penggugat (AGHNIA KHAIRANI NURHADI binti H. NURHADI MA'RUF);
3. Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak Asuh Anak (hadhanah) atas anak yang bernama: ARMAND ATHALLAH (L) Lahir di Bandung, 06 April 2017/ Umur 4 Tahun;
4.
1.HETTY SULISTYAWATI
2.RIZAL
3.AYI HIDAYAT
4.MAMUN SOLEH
Tergugat:
1.Dra SITI YUSROH
2.NUR KHOIRULLAH, ST.MT
3.RABAITUL ADAWIYAH
4.RUSDI FAHDUL MUFDI
5.MUHAMAD RAIHAN SYAHRIN SYABANI
6.REINA AGHNIA NABILA
Turut Tergugat:
1.Notaris Surjani Raden, SH, MKn,
2.Notaris IMRON, S.H., Sp.N
3.Kepala Badan Pertanahan Kota Tangerang
43 — 29
Penggugat:
1.HETTY SULISTYAWATI
2.RIZAL
3.AYI HIDAYAT
4.MAMUN SOLEH
Tergugat:
1.Dra SITI YUSROH
2.NUR KHOIRULLAH, ST.MT
3.RABAITUL ADAWIYAH
4.RUSDI FAHDUL MUFDI
5.MUHAMAD RAIHAN SYAHRIN SYABANI
6.REINA AGHNIA NABILA
Turut Tergugat:
1.Notaris Surjani Raden, SH, MKn,
2.Notaris IMRON, S.H., Sp.N
3.Kepala Badan Pertanahan Kota Tangerang
15 — 0
Nafkah anak yang bernama :NURUL HAIFA, Perempuan, Lahir tanggal : 13/12/2015, dan ALITA AGHNIA, Perempuan, Lahir tanggal : 28/08/2019, sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulannya, diluar biaya pendidikan dan kesehatan, diberikan sampai kedua anak tersebut dewasa/mandiri dengan kenaikan 10 % setiap tahunnya;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 745.000,00 ( tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);
20 — 12
Nafkah anak sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) kepada 4 (empat) orang anak bernama:
- Aghnia Nahla Althafunnisa, Umur 9 Tahun;
- Arkadinan Muhammad Irshan, Umur 8 Tahun;
- Argazali muhammad Irshan, Umur 5 Tahun; dan
- Aryazid Muhammad Irshan, Umur 2 Tahun,
Dibayarkan melalui dan/atau kepadaPenggugat Rekonvensi setiap bulan sampai anak-anak tersebut dewasa dan/atau mandiri;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
8 — 4
terhadap Termohon (Ririn Fatkhul Rohma binti Sarimun) di depan sidang Pengadilan Agama Kotabumi;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:
- Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah rupiah);
- Mut'ah berupa uang sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
- Menetapkan anak Pemohon dan Termohon yang bernama Kaila Aghnia
Yang dibayar tunai pada saat Pemohon mengucapkan ikrar talak;
23 — 23
Menetapkan anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama Aghnia Hanin Pratista, perempuan, lahir di Sleman, 21 Juli 2023 berada di bawah pengasuhan (hadhanah) Penggugat, dengan kewajiban agar Penggugat memberi akses yang seluas-luasnya kepada Tergugat selaku ayah kandungnya untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang terhadap anak tersebut;
6.
30 — 19
1.000.000,-
- Menghukum Tergugat membayar nafkah anak atas nama : Michelle Gracyella Aghnia binti Hamzah Kurniawan, NIK 1310016202240001, tempat tanggal lahir: Bungo/22 Februari 2024, Umur 5 (lima) bulan, Jenis Kelamin Perempuan; kepada Penggugat setiap bulannya sejumlah Rp 500.000.- (lima ratus
Yang dibayar dan diserahkan sesaat sebelum Tergugat mengambil akta cerai di Pengadilan Agama Pulau Punjung;
10 — 8
puluh hari) atau 3 (tiga) bulan sebesar Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);
- Mutah berupa gelang emas seberat 8 (delapan) gram;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah untuk 3 (tiga) orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi bernama: 1) Alya Tamara Yasmin, Perempuan, umur 9 tahun, 2) Akila Tahira Yasmin, Perempuan, umur 9 tahun, dan 3) Bilqis Ilmi Aghnia
kepada Penggugat Rekonvensi pada saat sidang pengucapan ikrar talak perkara ini;
PUSPITA RAMADHANTI
42 — 35
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon selaku Ibu Kandung dari anak yang masih dibawah umur/ belum dewasa yang bernama AGHNIA ZAHEERA PUTRI, Perempuan, Lahir di Bandung pada tanggal 06 November 2022, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3204-LU-05012023-0052 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung tanggal 05 Januari 2023 selaku Wali guna mewakili melakukan perbuatan hukum atas nama
98 — 0
Penggugat Rekonvensi (Evi Tamaya Setiyani binti Yadi) sebelum ikrar talak diucapkan di depan sidang Pengadilan Agama Kotabaru, berupa:
- Mutah sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);
- Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
- Nafkah terutang (madliyah) sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);
- Nafkah untuk 1 (satu) orang anak yang bernama Aghnia
21 — 12
Laily Aghnia Ramadhani Binti Rinaldi (Anak Perempuan Kandung Pewaris);
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pempohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp120.000.00,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
ADE SOLAHUDIN, SH., MH
Terdakwa:
YUSANDI alias AZZAM
122 — 64
Setelah MUHAMAD FAUZAN alias QOIS dan Terdakwamenemukan tempat untuk melaksnakan uzlah tersebut yaitu di tengah hutandaerah Sumatera Utara, MUHAMAD FAUZAN alias QOIS memberikan kabarkepada ABU ZAHRA dan TOMI Als ABU AGHNIA jika tempat yang MUHAMADFAUZAN alias QOIS dan Terdakwa survey cocok untuk melakukan uzlahmembawa para jamaah pendukung Daullah Islamiyah.e Bahwa MUHAMAD FAUZAN alias QOIS dan Terdakwa tetap berada dilokasiUzlah untuk menunggu kedatangan para simpatisa Daulah Islamiyah, namunsekitar
12 — 4
Khotib) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menetapkan Tergugat Rekonvensi berkewajiban untuk membayar nafkah terhadap seorang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi bernama Kiarra Aghnia Almahyra binti Adri Rifqi, tanggal lahir 2 Juli 2021, berupa uang sekurang-kurangnya sejumlah Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah
Dalam Rekonvensi
23 — 0
Nafkah kepada anak yang bernama Sheenaz Ava Respati binti Setiaji Panji Widodo, lahir Banjar 29 Juli 2017 (umur 6 tahun) dan Aghnia Mafaza Respati binti Setiaji Panji Widodo, lahir Banjar 21 Mei 2021 (umur 2 tahun) minimal sebesar untuk 2 (dua) orang anak minimal sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk masing-masing anak atau total Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) perbulan yang dibayarkan melalui Penggugat sampai anak tersebut dewasa atau berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau sudah
22 — 1
Harun), di depan sidang Pengadilan Agama Gorontalo;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menetapkan anak bernama Agniya Kayesa Aghita atau I Queen Aghnia Keisha, umur 1 tahun, berada dalam asuhan dan pemeliharaan Penggugat Rekonvensi dengan memberikan hak akses kepada Tergugat Rekonvensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi (Hariyanto Laode bin Hendrik Laode
DALAM REKONVENSI