Ditemukan 4626 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : amandeep
Register : 01-09-2023 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 24-04-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 577/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 24 April 2024 — Penggugat:
PT Dayatama Prima Energi
Tergugat:
PT Pracom Mitrajaya
1230
  • DALAM EKSEPSI

    • Menolak eksepsi dari Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi terhadap Penggugat berdasarkan Perjanjian Pembangunan PLTS On Grid System di lokasi MHU LKCT, Kalimantan Timur, Kapasitas 1.288 MWP Nomor 21-08/HO-LGL/DPE/002 Nomor: 023/SPK-PM/VIII/2021 tanggal 30 Agustus 2021, sebagaimana diubah dengan Amandemen
    Atas Perjanjian Pembangunan PLTS On Grid System di Lokasi MHU - LKCT, Kalimantan Timur Kapasitas 1.288 MWP Nomor 21-08/HO-LGL/DPE/002 Nomor 023/SPK-PM/VIII/2021 tanggal 2 Februari 2022 dan Amandemen Kedua atas Perjanjian Pembangunan PLTS On Grid System di lokasi MHU LKCT, Kalimantan Timur, Kapasitas 1.288 MWP No. 21-08/HO-LGL/DPE/002 No. 023/SPK-PM/VIII/2021 tanggal 6 April 2022;
  • Menyatakan Perjanjian Pembangunan PLTS On Grid System di lokasi MHU LKCT, Kalimantan Timur
    , Kapasitas 1.288 MWP Nomor 21-08/HO-LGL/DPE/002 Nomor 023/SPK-PM/VIII/2021 tanggal 30 Agustus 2021, sebagaimana diubah dengan Amandemen Atas Perjanjian Pembangunan PLTS On Grid System Di Lokasi MHU - LKCT, Kalimantan Timur Kapasitas 1.288 MWP Nomor 21-08/HO-LGL/DPE/002 Nomor 023/SPK-PM/VIII/2021 tanggal 2 Februari 2022 dan Amandemen Kedua atas Perjanjian Pembangunan PLTS On Grid System di lokasi MHU LKCT, Kalimantan Timur, Kapasitas 1.288 MWP No. 21-08/HO-LGL/DPE/002 No. 023/SPK-PM/VIII
Register : 16-04-2014 — Putus : 18-08-2014 — Upload : 10-09-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Plg
Tanggal 18 Agustus 2014 — H.MAULANA Bin H.SERA’I
10548
  • November 2011- Laporan pemeriksaan secara visual 24 November 2011- Laporan pemeriksaan administrasi 24 November 2011- Notulen rapat II 25 November 2011- BA Penilaian pemeriksaan proyek APBD Dinas PU Bid Bina Marga Pembangunan Jalan Jaga Raga Perkantoran Pemkab OKU Selatan 124/PAN/PHO-FHO/DPU/OKUS/2011 25 November 2011- BA Serah terima pertama proyek APBD Dinas PU Bid Bina Marga Pembangunan Jalan Jaga Raga Perkantoran Pemkab OKU Selatan TA 2011 125/BA/PPK/PHO/DPU/OKUS/2011 5 November 201119.Amandemen
    kontrak 01 032.A/SPP/APBD/DPU/PPK/II.4/OKUS/11 / 15 agsutus 2011- Berita acara hasil amandemen pekerjaan 424/BA/PPK/DPU/OKUS/2011 12 agsutus 2011- Berita acara hasil rapat panitia peneliti pelaksanaan kontrak 41/PPL-BM/OKUS/2011 10 agustus 2011- Daftar hadir rapat panitia peneliiti kontrak 10 agustus 2011- Perhitungan volume pekerjaan tambah-kurang (adendum) Tahun 2011- Surat pernyataan direktur PT.CGM 09 agustus 2011- Surat undangan rapat, pembahasan pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan
    kontrak 18 April 2011- Persetujuan review design 423/RD/DPU-BM/OKUS/2011 12 agustus 2011- Surat kepala dinas PU/PA, tentang persetujuan perubahan volume pekerjaan 422/DPU/OKUS/2011 12 agustus 2011- Surat PPTK, tentang persetujuan perubahan volume pekerjaan 421/PPK/DPU/OKUS/2011 11 agustus 2011- Risalah rapat panitia pelaksanaan kontrak 42/PPK-BM/OKUS/2011 10 agustus 2011- Justifikasi teknik terkoreksi pembangunan jalan jaga raga perkantoran pemkab OKUS dan lampiran Tanpa nomor / tanggal20.Amandemen
    BURHAIDI April 2011 dan November 2067.Flash disk HP 4 GB berisi data Amandemen 01 Format harian Mingguan 01-16 & bulanan Mingguan 17-32 & bulanan Terpakai data 303 KB, 41 KB, 324 KB,430 KB68.Fotocopy legalisir Surat keputusan kepala Dinas PU Kab. OKU Selatan tentang penunjukan/penetapan Pejabat Pembuat Komitmen 024/KPTS/DPU/OKUS Tanggal 22 Maret 2011.69.Akta perusahaan PT. CAHAYA GUNUNG MAS atas nama H. MAULANA SERAI BIN H.
    dari 165Putusan Nomor 16/Pid.SusTPK/2014/PN.Plgkontrak sebesar Rp.35.880.069.000, (tiga puluh lima milyar delapan ratus delapanpuluh juta enam puluh sembilan ribu rupiah) sesuai dengan kontrak Nomor : 032 /SPP/APBD/DPU/PPK/II.4/OKUS/2011 tanggal 18 April 2011 dengan masa kontraksejak tanggal 18 April 2011 sampai dengan 13 Nopember 2011, kemudian diAddendum sesuai dengan Amandemen Kontrak 01 volume tambah kurang padatanggal 15 Agustus 2011 Nomor : 032.A/SPP/APBD/DPU/PPK/II.4 /OKUS/2011dan Amandemen
    Cahaya Gunung Mas yang dinyatakansebagai pemenang lelangBahwa seingat saksi amandemen terhadap pekerjaan pembangunan jalan jagaRagaPerkantoran Pemkab OKU Selatan ada dua kali akan tetapi saksi tidakdilibatkan dalam pelaksanaan amandemen tersebut;Yang mempunyai kewenangan atau peranan untuk melakukan perubahan suatupekerjaan yang sudah ada didalam kontrak adalah pelaksana kegiatan PPK(Hairul Emri, ST);Terhadap keterangan saksi Terdakwa membenarnya;INTAN KURNIAWAN, S.Kom Bin HUZAIARIBahwa saksi bekerja
    sudah jadi saksi dan anggota tim peneliti kontrak sudah menandatanganidan yang membawa amandemen kontrak tersebut adalah Chandra Yansenmenghadap saksi untuk meminta tanda tangan;Bahwa terhadap pekerjaan ini ada dua kali amandemen kontrak; yang pertamaamandemen mengenai pekerjaan tambah kurang dan amandemen keduamengenai waktu pelaksanaan kontrak;Terhadap keterangan saksi Terdakwa membenarkannya;YESSY AFRIANI Binti MARSALBahwa saksi pada tahun 2011 bekerja sebagai staf di Dinas PU Bina MargaKab.
    Anugra Langgeng Muktiuntuk penyelesaian proyek APBD TA 2011 pembangunan jalan jaga raga perkantoran Pemkab OKU Selatan.Bahwa benar Dalam pelaksanaan kontrak pemborongan BM 01 Nomor :032/SPP/APBD/DPU/PPK/II.4/OKU Selatan tanggal 18 april 2011 yaituterjadi perubahan volume tambah kurang amandemen kontrak 01 Nomor :032.A/SPP/APBD/DPU/PPK/II.4/OKU Selatan tanggal 15 Agustus 2011,dan penambahan waktu amandemen kontrak 02 Nomor : 032.B/SPP/APBD/DPU/PPK/II.4/OKU Selatan tanggal 07 November 2011 karenakebutuhan
    lapangan tidak sesuai dengan kontrak dan harus dilakukanperubahan volume tambah kurang, sedangkan amandemen kontrak 02karena butuh penambahan waktu yang disebabkan sering terjadi hujan.Bahwa benar Mekanisme terjadinya amandemen kontrak 01 dan 02, yaitusaya mengajukan permohonan untuk dilakukan amandemen, selanjutnyageneral super intendent (GS) an.
Register : 13-08-2014 — Putus : 09-09-2014 — Upload : 01-10-2014
Putusan PA MAGELANG Nomor 0168/Pdt.G/2014/PA.Mgl
Tanggal 9 September 2014 —
152
  • Dimanakedua wilayah tersebut adalah termasuk dalam wilayah yurisdiksi Pengadilan AgamaMagelang, maka sesuai ketentuan pasal 73 ayat (1) UndangUndang No 7 tahun 1989,yang di amandemen oleh Undangundang No.3 tahun 2006, dan Undangundang No 50tahun 2009 tentang Peradilan Agama, gugatan Penggugat tersebut formil dapatditerima;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha memberi nasehat kepadaPenggugat agar tetap bersabar, tidak bercerai dan tetap rukun dengan Tergugat dalammembina rumah tangga, sesuai
    dengan ketentuan pasal 130 HIR dan pasal 82 ayat (1) dan(4) UndangUndang No 7 tahun 1989, yang di amandemen oleh Undangundang No.3tahun 2006 dan Undangundang No 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama,namun tidakberhasil;Menimbang, bahwa Tergugat yang tidak pernah hadir di persidangan tidakmenghalangi penyelesaian perkara gugatan Penggugat sebab Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyata ketidakhadirannya itu disebabkan suatuhalangan yang sah, maka Tergugat harus dinyatakan
    Perkara Nomor 0168/Pdt.G/2014/PA.M gl.Menimbang, berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, makagugatan Penggugat dipandang telah mempunyai cukup alasan dan telah memenuhiketentuan yang tersebut dalam pasal 39 ayat 2 Undangundang Nomor tahun 1974 jopasal 116 huruf (g) Kompilasi Hukum Islam karenanya gugatan Penggugat dapat diterimadan dikabulkan dengan talak satu khuli sesuai dengan tuntutan Penggugat;Menimbang bahwa untuk memenuhi maksud pasal 84 UndangUndang No 7tahun 1989, yang di amandemen
Register : 23-03-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 28-05-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 86/PID.SUS/2021/PT DKI
Tanggal 5 Mei 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : HENDI SINATRIA IMRAN, SH
Terbanding/Terdakwa : SAUL PIETER JHON LEIWAKABESSY
17543
  • IndustriTelekomunikasi Indonesiadua lembar Fotokopi Otentifikasi Amandemen 1 Surat Perintah KerjaNomor 358/PL.00/SPK/305032/2011 dengan Nomor 1333/PL.00/SPKAMD1/305032/2011 tanggal 2 Desember 2011 =~PT.
    IndustriTelekomunikasi IndonesiaDua lembar Fotokopi Otentifikasi Amandemen 1 Surat Perintah KerjaNomor 358/PL.00/SPK/305032/2011 dengan Nomor 1333/PL.00/SPKAMD1/305032/2011 tanggal 2 Desember 2011 =~PT.
    IndustriTelekomunikasi IndonesiaDua Lembar Fotokopi Otentifikasi Amandemen 1 Surat Perintah KerjaNomor 358/PL.00/SPK/305032/2011 dengan Nomor 1333/PL.00/SPKAMD1/305032/2011 tanggal 2 Desember 2011 PT.
Register : 22-06-2021 — Putus : 11-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 555/Pdt.Sus-Arbt/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 11 Oktober 2021 — PT PLN (PERSERO), suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta, beralamat di Jl. Trunojoyo Blok M/135 Kebayoran Baru – Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya yang bernama Ronny L.D. Janis, S.H., Sp.N., Reggie Tentero, SH.MH, Rinaldi Ansori, S.H, Rinaldi Ansori, S.H., Kristoforus Jimmy Yans, S.H, Adhesa Pramudya Abiyanto, S.H., M.H, M.H. Rezky Diapani Bangun, S.H., M.H.dan Elio Christian Ginting, S.H. Para Advokat dari Kantor Hukum JANIS & ASSOCIATES – REGGIE TENTERO & PARTNERS berkantor di Royal Palace Blok C 11 Jl. Prof. Dr. Soepomo No.178 A, Jakarta 12870, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Juni 2021 untuk selanjutnya disebut sebagai .…………..………..………... PEMOHON ; M E L A W A N : 1. PT SUMSEL ENERGI GEMILANG, BERALAMAT DI JL. KAPTEN A. RIVAI No. 56 Lt. 2-3 – KOTA PALEMBANG, SUMATERA SELATAN, , untuk selanjutnya disebut sebagai ………………………....…. TERMOHON ; 2. BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA, beralamat di Wahana Graha Lt. 2, Jl. Mampang Prapatan No. 2, Jakarta, 12760, untuk selanjutnya disebut sebagai …………………...TURUT TERMOHON ;
789552
  • PJBG terlebih dahulu, namun karenaPEMOHON membutuhkan segera gas untuk dialirkan ke PLTMGPurwodadi sedangkan penyusunan Amandemen membutuhkanwaktu lama, maka PEMOHON dan TERMOHON kemudianHal. 26 dari 121 hal.
    fakta Ahmad Yaniarsyah Hasan yang merupakan Dirut PTSEG periode tahun 2015 sd tahun 2017 memberikan keterangan bahwa :Dengan pertimbangan bahwa penyerapan PT PLN di Purwodadihanya ratarata 1 BBTUD (rencana 2 BBTUD) serta PT PLN tidakpernah menunjukan kepastian mengenal rencana penyerapan 3BBTUD sehingga Amandemen PJBG tidak dapat dibuat, PT SEGpada tanggal 27 Oktober 2016 mengirimkan surat Nomor480/PDPDE/SS/X/2016 Kepada PT PLN perthal usulanpembahasan Amandemen PJBG.
    Dalam hal ini PT SEG telahmelakukan pembicaraan dengan PGN terkait sisa alokasi gas 3BBTUD yang tidak diserap oleh PT PLN dan PGN akan membelisisa alokasi Gas 3 BBTUD tersebut apabila PT SEG telahmembuat Amandemen PJBG dengan PT PLN untuk mengurangivolume kontrak yang semula 5 BBTUD menjadi 2 BBTUD. PTSEG pada tanggal 27 Oktober 2016 mengirimkan surat Nomor:480/PDPDE/SS/X/2016 Kepada PT PLN perthal usulanpembahasan Amandemen PJBG. Atas usulan ini tidak adatanggapan dari PT PLN.
    yang belumdisediakan oleh pemohon majelis menilai draft amandemen kePJBG hanya dapat dibuat jika telah terdapat data lengkap untukmemenuhi persyaratan sesuai dengan SAL 2014.
Register : 02-03-2017 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 26-08-2019
Putusan PT PADANG Nomor 7/PID.TPK/2017/PT PDG
Tanggal 30 Maret 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : RAHMA NOVIYANTI, SH
Terbanding/Terdakwa : Ir. Imran
13429
  • Addendum/Amandemen Kontrak Ke-I Pekerjaan Pembangunan PSD Penataan Revitalisasi Kawasan Ngarai Sianok Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2012 Nomor : IK 02 04/ADD.1-FIS/Pelaks.PBL-SB/19.A/VI-2012 tanggal 25 Juni 2012.
  • Addendum/Amandemen Kontrak Ke-II Pekerjaan Pembangunan PSD Penataan Revitalisasi Kawasan Ngarai Sianok Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2012 Nomor : IK 02 04/ADD.II-FIS/Pelaks.PBL-SB/19.B/X-2012 tanggal 15 Oktober 2012.
  • Addendum/ Amandemen Kontrak Ke-I (satu) nomor : IK 02 04/ADD.I-KONS/ SKPA/Pelaks.PBL-SB/16.A/X-2013 tanggal 21 Oktober 2013 atas Surat Perjanjian Nomor IK 0204/KONT-KONS/SKPA/Pelaks.PBL-SB/ 16/VI-2013 tanggal 24 Juni 2013 antara PPK dengan CV. Restu Graha Cipta.
  • 1 (satu) berkas Addendum/Amandemen Kontrak Ke-I Pekerjaan Pembangunan PSD Penataan Revitalisasi Kawasan Ngarai Sianok Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2012 Nomor : IK 02 04/ADD.I-FIS/Pelaks.PBL-SB/40.A/XI-2011 tanggal 28 November 2011.
  • 1 (satu) berkas Asbuilt Drawing Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan Dan Lingkungan Provinsi Sumbar Pekerjaan Dukungan PSD PRK Ngarai Sianok tahun 2011.
  • 1 (satu) berkas Addendum/Amandemen Kontrak Ke-I Pekerjaan Pembangunan PSD Penataan Revitalisasi Kawasan Ngarai Sianok Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2012 Nomor : IK 02 04/ADD.I-KONS/SKPA/ Pelaks. PBL-SB/16.A/X-2013 tanggal 21 Oktober 2013.
  • 1 (satu) berkas ACTUAL CHECK Surat Perjanjian No IK. 02.04/KONT-FIS/SKPA/Pelaks.PBL-SB/15/IV-2013 tanggal 24 Juni 2013 ADDENDUM KE I No IK. 02.04/ADD-FIS/SKPA/Pelaks.PBL-SB/15.A/X-2013 tanggal 21 Oktober 2013.
  • 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja Penataan Bangunan Dan Lingkungan Provinsi Sumatera Barat No. 25/KPTS/ADD/PBL-SB/IV-2013, tanggal 08 April 2013, Tentang Pembentukan Tim Addendum / Amandemen Kontrak Kerja Untuk Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Fisik Tahun Anggaran 2013.
    IMRAN dilakukanpenandatanganan Kontrak Adendum / Amandemen Kontrak ke 1 Nomor :IK 0204 /ADD.IFIS/SKPA/Pelaks.PBLSB/15.A/X2013 antara terdakwa Ir. IMRANselaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan saksi Sudarno Prasetyo Utomoselaku Direktur PT.
    Imran dilakukanpenandatanganan Kontrak Adendum / Amandemen Kontrak ke 1 Nomor :IK 02 04/ADD.IFIS/SKPA/Pelaks.PBLSB/15.A/X2013 antara terdakwa Ir. Imran selakuPejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan saksi Sudarno Prasetyo Utomo selakuDirektur PT.
    Addendum/Amandemen Kontrak Ke PekerjaanPembangunan PSD Penataan Revitalisasi Kawasan Ngarai Sianok KotaBukittinggi Tahun Anggaran 2012 Nomor : IK 02 04/ADD.1FIS/Pelaks.PBLSB/19.A/VI2012 tanggal 25 Juni 2012.13.
    Addendum/ Amandemen Kontrak KeI (Satu) nomor : IK 0204/ADD.IKONS/ SKPA/Pelaks.PBLSB/16.A/X2013 tanggal 21 Oktober2013 atas Surat Perjanjian Nomor IK 0204/KONTKONS/SKPA/Pelaks.PBLSB/ 16/VI2013 tanggal 24 Juni 2013 antara PPK dengan CV. RestuGraha Cipta.23.
    PRIMA JASA TIRTA LIMA dari LaboratoriumTeknik Sipil Institut Teknologi Padang (ITP) Tahun 2013.60. 1 (satu) lembar Surat Kuasa Penggunaan Anggaran (SKPA)Nomor: 18/SKPAPPBLS/I/2013 tanggal 24 Juni 2013.61. 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala Satuan KerjaPenataan Bangunan Dan Lingkungan Provinsi Sumatera Barat No.25/KPTS/ADD/PBLSB/IV2013, tanggal 08 April 2013, TentangPembentukan Tim Addendum / Amandemen Kontrak Kerja UntukPelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Fisik Tahun Anggaran 2013.62.
Register : 16-06-2014 — Putus : 03-11-2014 — Upload : 17-11-2014
Putusan PN BENGKULU Nomor 36/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Bgl
Tanggal 3 Nopember 2014 — RONROVILES Bin SAMAD
7734
  • Agung Serba Tulen kemudian saksidan anggota tim membaca dan membahasnya sebentarselanjutnya membubuhkan tanda tangan masingmasing padaakhir bulan Oktober 2009.e Bahwa, saksi dan anggota tim tidak ada menambah maupunmengurangi itemitem pekerjaan yang tercantum dalamdokumen Amandemen Kontrak tersebut.e Bahwa, dalam dokumen Amandemen Kontrak tersebut terdapatdokumen Berita Evaluasi / Peneliti Pelaksana Kontrak No...
    Agung Serba Tulenkemudian saksi dan anggota tim membaca dan membahasnyasebentar selanjutnya membubuhkan tanda tangan masingmasing pada akhir bulan Oktober 2009.Bahwa, saksi dan anggota tim tidak ada menambah maupunmengurangi itemitem pekerjaan yang tercantum dalamdokumen Amandemen Kontrak tersebut.Bahwa, dalam dokumen Amandemen Kontrak tersebut terdapatdokumen Berita Evaluasi / Peneliti Pelaksana Kontrak No...
    Kepahiang tahun anggaran 2009 tidakdilaksanakan sesuai dengan kontrak dan amandemen kontrak.Menimbang, bahwa terhadap ahli MAHRON TONI BIN H.
Putus : 08-09-2016 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 36 PK/Pid.Sus/2015
Tanggal 8 September 2016 — Ir. RICKSY PREMATURY, Dipl. M.M
317276 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 36 PK/Pid.Sus/2015Berita Acara Perhitungan Volume COCS Sebelum ProsesSiklus Ketujuh Pematang SBF Amandemen Kontrak No.6841 OK (18 Maret 2011):Berita Acara Hauling Out COCS Yang Sudah DiprosesSiklus Ketujuh Pematang SBF Amandemen Kontrak No.6841 OK (8 Agustus 2011);Berita Acara Perhitungan Volume COCS Setelah ProsesSiklus Keenam Pematang SBF Kontrak No. 6841 OK (26November 2010);Berita Acara Perhitungan Volume COCS Sebelum ProsesSiklus Keenam Pematang SBF Amandemen Kontrak No.6841 OK (20 Agustus
    Sumigita Jaya (Herland selaku Direktur);1 (satu) eksemplar Amandemen Kontrak No. 7861OK (C124277)Maret 2010;1 (satu) eksemplar Amandemen II Kontrak No. 7861OK (C 124277)tanggal 31 Maret 2011;1 (satu) bundel Kontrak JasaJasa Kontraktor No. C 905616 tanggal1 September 2011 yaitu Jasajasa untuk Operasional, Pemeliharaandan Pengelolaan Fasilitas Bioremediasi SLS, yang ditandatanganiantara PT. Chevron Pacific Indonesia (Bachtiar Abdul Fatah(General Manager SLS) dengan PT.
    Sumigita Jaya (Herland selakuDirektur);1 (satu) eksemplar Amandemen Kontrak No. 7861OK(C124277) Maret 2010;1 (satu) eksemplar Amandemen II Kontrak No. 7861OK (C124277) tanggal 31 Maret 2011;1 (satu) bundel Kontrak JasaJasa Kontraktor No. C 905616tanggal 1 September 2011 yaitu Jasajasa untuk Operasional,Pemelinaraan dan Pengelolaan Fasilitas Bioremediasi SLS,yang ditandatangani antara PT.
    No. 36 PK/Pid.Sus/2015Taz.1.3.1.4.pemenang tender/lelang yang diselenggarakan oleh PT CPI untukpekerjaan jasa perawatan fasilitas Soi/ Bioremediation Fasilities(SBF) di Sumatera Light North, yang dituangkan dalam kontrak No.2846 OK, Amandemen kontrak No. 2846 OK, No. 7829 OK, No.9404 OK, No. 6841 OK, Amandemen Kontrak No. 6841 OK danKontrak Bridging No.
Putus : 14-03-2013 — Upload : 27-08-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 527 PK/Pdt/2012
Tanggal 14 Maret 2013 —
8460 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 527 PK/Pdt/2012Pembayaran akan dilakukan oleh Turut Tergugat pada hari ke250, setelahdokumendokumen diterima;Bahwa berdasarkan kesepakatan antara Penggugat dengan Tergugat syaratsyarat pencairan pembayaran tersebut di atas telah mengalamibeberapa kali perubahan (amandemen), sebagaimana dituangkan dalamperubahan SKBDN a quo;Bahwa oleh karena Tergugat belum juga mengirimkan batubaranyakepada Penggugat, maka pada tanggal 2 Mei 2008, dilakukan pertemuanantara Penggugat dengan Tergugat yang juga dihadiri
    Tergugat meminta agar dilakukan perubahan (amandemen)terhadap SKBDN Nomor MS 77106009548, poin 47 A AdditionalConditions Nomor 2;b. Sebagai jaminan pembayaran 80 persen tahap pertama, Tergugat menerbitkan performance bond setara dengan nilai harga 60.000 tonbatubara ke Penggugat, 1 (satu) bulan setelah amandemen dokumenpada SKBDN poin 47 A diterima oleh Turut Tergugat ;c.
    Amandemen akan dilakukan oleh Penggugat setelah Tergugat menyerahkan Surat permintaan amandemen, Surat pernyataanpenerbitan performance bond dan bilyet giro;Kemudian sesuai hasil rapat tanggal 2 Mei 2008 a quo, pada tanggal 5Mei 2008, Tergugat berdasarkan suratnya Nomor 019/BIV/08, perihalamandemen pada SKBDN Nomor MS77106009548, telah mengirimkan Suratpermintaan amandemen kepada Penggugat, di mana dalam suratnya tersebutTergugat juga menambahkan, agar masa berlaku SKBDN diperpanjanghingga 5 Desember
    Tergugat meminta agar dilakukan perubahan (amandemen)terhadap SKBDN nomor MS77106009548 poin 47 A AdditionalCondition Nomor 2;b. Sebagai jaminan pembayaran 80% tahap pertama, Tergugat menerbitkan performance bond, setara dengan nilai harga60.000 ton batubara ke Penggugat, 1 (satu) bulan setelahamandemen dokumen pada SKBDN poin 47 A, diterima olehTurut Tergugat ;Hal. 16 dari 45 hal. Put. No. 527 PK/Pdt/2012a.3.a.4.c.
    Amandemen akan dilakukan oleh Penggugat, setelah Tergugat menyerahkan surat permintaan amandemen, surat pernyataanpenerbitan performance bond dan bilyet giro;5.
Putus : 10-03-2009 — Upload : 19-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1394K/PID.SUS/2008
Tanggal 10 Maret 2009 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI BANDA ACEH vs. Ir. HERMAN bin WAHIDIN
4430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Darmansyah, SH. selakurekanan telah mengamandemen konitrak tersebut yaitu Amandemen Nomor : KU.08.10/BRR.PBPP/90, tanggal 6 Desember 2005, terhadap nilaikontrak berubah menjadi Rp 2.317.945.000, (dua milyar tiga ratus tujuhbelas ribu sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah).
    Amandemen Pekerjaan Pembuatan Tanggul Air Asin Desa LampuloKrueng Titi Panjang sepanjang 2.000 meter di Kota Banda Aceh Nomor :Hal. 40 dari 74 hal. Put. No. 1394 K/Pid.Sus/2008KU.08.10/BRR.PBPP/90, tanggal 6 Desember 2005, dari kontrak Nomor :KU.08.08/BRR.PBPP/37, tanggal 1 Nopember 2005 ;4.
    Amandemenll Pekerjaan Pembuatan Tanggul Air Asin Desa LampuloKrueng Titi Panjang sepanjang 2.000 meter di Kota Banda Aceh Nomor :KU.08JO/BRR.PBPP/18J, tanggal 15 Februari 2006, dari Amandemen l,Nomor : KU.08.10/BRR.PBPP/90, tanggal 6 Desember 2005 ;5.
    Pekerjaan Pembuatan Tanggul Air Asin Desa LampuloKrueng Titi Panjang sepanjang 2.000 meter di Kota Banda Aceh Nomor :KU.08.10/BRR.PBPP/90, tanggal 6 Desember 2005, dari kontrak Nomor :KU.08.08/BRR.PBPP/37, tanggal 1 November 2005 ;Amandemen II Pekerjaan Pembuatan Tanggul Air Asin Desa LampuloKrueng Titi Panjang sepanjang 2.000 meter di Kota Banda Aceh Nomor:Ku.08,10/Brr.Pbpp/181, tanggal 15 Februari 2006, dari Amandemenl,Nomor : KU.08.10/BRR.PBPP/90, tanggal 6 Desember 2005 ;Amandemen Ill Pekerjaan
    Amandemen Pekerjaan Pembuatan Tanggul Air Asin Desa LampuloKrueng Titi Panjang sepanjang 2.000 meter di Kota Banda Aceh Nomor :KU.08.10/BRR.PBPP/90, tanggal 6 Desember 2005, dari kontrak Nomor :KU.08.08/BRR.PBPP/37, tanggal 1 Nopember 2005 ;4. Amandemenll Pekerjaan Pembuatan Tanggul Air Asin Desa LampuloKrueng Titi Panjang sepanjang 2.000 meter di Kota Banda Aceh Nomor :KU.08JO/BRR.PBPP/18J, tanggal 15 Pebruari 2006, dari Amandemen I,Nomor : KU.08.10/BRR.PBPP/90, tanggal 6 Desember 2005 ;5.
Putus : 21-12-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN SAMARINDA Nomor 23/Pid.Tipikor/2012/PN.Smda
Tanggal 21 Desember 2012 — H. LUKITOSARI, SE Bin MURNI
9023
  • Tunggal Jaya Santika selaku pihak kedua ; Bahwa Nilai kontrak harga satuan untuk proyek tersebut yaitu Rp. 9.070.555.300, Bahwa didalam proyek tersebut ada perubahan kontrak atau amandemen kontrak,awalnya yaitu adanya surat nomor : 07/TJSNPP/KSO/VII/2010, tanggal 16 Juli2010 perihal permohonan amandemen 01, setelah itu psoses berjalan sampaiterbitnya Berita Acara Amandemen Kontrak yang dibaut pada bulan Agustus 2010,dan yang menjadi alasan tersebut yaitu setelah dilakukan rekayasa dilapangan darihasil
    Bahwa tugas dan tanggung jawab saksi yaitu meneliti perubahan yang tertuangdalam kontrak, memberikan rekomendasi kepada KPA sesuai hasil penelitianterhadap perubahan, membuat Berita Acara Hasil perubahan terhadap penelitiankontrak ; Bahwa benar dalam kontrak kerja proyek irigasi kembang janggut tersebut terjadiperubahan kontrak atau amandemen kontrak ; Bahwa proses awalnya perubahan kontrak tersebut mulai bulan Juni 2010 dansetelah proses berjalan berita acara amandemen kontrak pada bulan Agustus
    Nuansa Prima Persada ; Bahwa benar di dalam pelaksanaan pekerjaan proyek irigasi kembang Jangguttersebut ada di buatkan Amandemen kontrak No. 01 perubahan Nomor : 552/61 1/VIII/2010 tanggal 06 Agustus 2010 terhadap surat perjanjian kerja konstruksiharga satuan Nomor : 58/61 1/V/2010, tanggal 19 Mei 2010 ; Bahwa alasan di buatkan Amandemen kontrak No. 01 perubahan Nomor :552/611/VIII/2010 tanggal 06 Agustus 2010 terhadap surat perjanjian kerjakontruksi harga satuan Nomor : 58/611/V/2010, tanggal 19
    PTNuansa Prima Persada menandatngani Amandemen 01(Perubahan) Nomor.552/611/VII/2010, yang intinya :a. Nilai Kontrak tetapsebesar Rp.9.070.555.300,b. Jangka waktupenyelesaianpekerjaan dari 180hari kalender menjadi203 haru kalenderatau sampai dengantanggal 30 Desember2010;c. Pekerjaan tambahkurang sebesar Rp.5.343.628.600,4.
    AURAMATRA JAYA ENGINEERING;Bahwa didalam Amandemen Kontrak No.01 Nomor: 552/611/VIII/2010, tanggal 06 Agustus 2010 terhadap Surat PerjanjianKerja Konstruksi Harga Satuan No. 58/611/V/2010, tanggal 19Mei 2010, pekerjaan yang harus dilakukan oleh KontraktorPelaksana PT. Tunggal Jaya Santika Jo PT.
Putus : 29-11-2010 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2686 K/PID.SUS/2009
Tanggal 29 Nopember 2010 — ELVI SAHRI vs
6936 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PKS.164/HK.05/SP01/V/2000, tanggal20 Juni 2000 beserta :e Amandemen Pertama No. Amd. 730/LG.05/CS.00/VI/03 tanggal 20 Juni 2008 ;e Amandemen Kedua No. Amd. 715/LG.05/CS.00/IX/04tanggal 12 Juni 2004 ;e Amandemen Ketiga No. Amd. 1831/LG.05/CS.00/VIII/O5 tanggal 05 September 2005 ;. Kontrak Payung Penanganan Jasa PengirimanProduk Starter Pack dan Voucher Telkomsel No.037/BC/LOG/VII/2006, tanggal 7 Agustus 2006 ;.
    PKS.164/HK.05/SP01/V/2000, tanggal20 Juni 2000 beserta :Amandemen Pertama No. Amd. 730/LG.05/CS.00/VI/03 tanggal 20 Juni 2008 ;Amandemen Kedua No. Amd. 715/LG.05/CS.00/IX/04tanggal 12 Juni 2004 ;Amandemen Ketiga No. Amd. 1831/LG.05/CS.00/VIII/05 tanggal 05 September 2005 ;b. Kontrak Payung Penanganan Jasa PengirimanProduk Starter Pack dan Voucher Telkomsel No.037/BC/LOG/VII/2006, tanggal 7 Agustus 2006 ;c.
    PKS.164 / HK.05 / SP01 / V / 2000,tanggal 20 Juni 2000 dan :e Amandemen Pertama No. Amd.730 / LG.05 / CS.00 /VI / 03 tanggal 20 Juni 2003 ;e Amandemen Kedua No. Amd.715 / LG.05 / CS.00 /IX / 04 tanggal 12 Juni 2004 ;e Amandemen Ketiga No.
    PKS.164 / HK.05 / SP01 / V / 2000,tanggal 20 Juni 2000 dan :Amandemen Pertama No. Amd.730 / LG.05 / CS.00/ VI/ 03tanggal 20 Juni 2008 ;Amandemen Kedua No. Amd.715 / LG.05 / CS.00 / IX / 04tanggal 12 Juni 2004 ;Amandemen Ketiga No.
    Perjanjian Kerjasama tentang PengirimanJasa Pengiriman Barang Telkomsel No.PKS.164 / HK.05 / SP01 / V / 2000,tanggal 20 Juni 2000 dan :Amandemen Pertama No. Amd.730 / LG.05 / CS.00/ VI/ 03tanggal 20 Juni 2008 ;Amandemen Kedua No. Amd.715 / LG.05 / CS.00 / IX / 04tanggal 12 Juni 2004 ;Amandemen Ketiga No.
Register : 16-12-2011 — Putus : 16-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.42728/PP/M.I/16/2013
Tanggal 16 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
139156
  • Koreksi atas Diskon/Potongan Penjualan sebesar Rp36.035.540.458,00;Menurut TerbandingMenurut PemohonMenurut Majelis: bahwa Koreksi atas diskon penjualan dilakukan karena Pemohon Banding tidakmemberikan bukti pendukung yang menjadi dasar pemberian diskon penjualankepada PT Indosat dengan nomornomor PO : 5000015767 dan 5000015768 tanggalPO : 11032008 dan memberikan bukti amandemen, karena dalam kontrakdisebutkan bahwa harga dalam setiap PO adalah tetap (fixed) dan harga yang tidakdapat diubah kecuali
    ada persetujuan revisi dari kedua belah pihak dan harusdituangkan dalam suatu amandemen;: bahwa terdapat Surat penegasan DJP Nomor S859/PJ.5/1989 tanggal 21 Juni 1989tentang penentuan harga jual dalam faktur pajak yang mengkonfirmasi bahwa dasarpembuatan dan pelaporan faktur pajak sebesar nilai bersih penjualan (nilai penjualankotor dikurangi dengan diskon) tidak menyalahi ketentuan berlaku, sepanjang dalampembukuan dan penerimaan penjualan juga dicantumkan sebesar nilai bersihpenjualan (net).
    Indosat untuk NomorNomor Purchase Order : 5000015767 dan 5000015768 tanggal 11032008 danmemberikan bukti amandemen, karena dalam kontrak disebutkan bahwa hargadalam setiap Purchase Order (PO) adalah tetap dan merupakan harga yang tidakdapat diubah kecuali ada persetujuan revisi dari kedua belah pihak dan harusdituangkan dalam suatu amandemen;bahwa menurut Terbanding, berdasarkan penelitian atas Faktur Pajak Nomor :010.00008. 00000847, Nomor : 010.00008.00000846, dan Nomor : 010.00008.00001267, serta
Register : 24-06-2015 — Putus : 12-11-2015 — Upload : 04-05-2016
Putusan PN PEKANBARU Nomor 57/Pid.Sus-TPK/2015/PN. Pbr
Tanggal 12 Nopember 2015 — SUSILO, S.E., M.M Alias SOESILO.
8718
  • Asli Amandemen Perjanjian Kerjasama Kontrak Induk untuk Pekerjaan pembangunan, Pengelolaan K2I dan Revitalisasi di Propinsi Riau Nomor : 602.1/DISBUN-KS/036 022/GEP-1.1/XI/2008, Tanggal 12 November 2008 ;7.2.
    Pbr1122e Bahwa saksi tidak mengetahui prosedur perubahan TOR, Juknis, Amandemen danAddendum kontrak, serta saksi juga tidak mengetahui dimana perubahan tersebutdiatur ;e Bahwa khusus pelaksanaan perubahan TOR, Juknis, Amandemen dan AddendumPembangunan dan pengembangan perkebunan kelapa sawit Program K2I saksisama sekali tidak mengetahuinya dan saksi memperoleh TOR, Juknis,Amandemen dan Addendum Pembangunan dan pengembangan perkebunan kelapasawit Program K2I dari Kepala Dinas Perkebunan Propinsi Riau
    MARUBA SIBORO, MM ;Bahwa Addendum dan Amandemen sebelumnya saksi sudah mendengar, namunsaksi tidak melihat secara tertulis Addendum dan Amandemen tersebut karenaAddendum dan Amandemen tersebut sudah dibuat sebelum saksi ditunjuk sebagaiKPA dan saksi tidak dilibatkan dalam pembuatannya ;Bahwa selaku KPA saksi tidak mengetahui proses dalam pembuatan amandemendan addendum tersebut ;Bahwa saksi tidak mengetahui secara pasti siapa saja yang terlibat dalampembuatan Amandemen Kontrak Induk tanggal 12 Nopember
    , Kontrak adalah perikatan antara pengguna barang/jasa dengan penyedia barang/jasa dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa,Addendum/amandemen kontrak adalah satu kesatuan dari kontrak, dasar pelaksanaanadalah kontrak.
    sebagaimana yang Terdakwa sampaikan diatas pada masa Terdakwamelakukan penandatanganan amandemen dan addendum kontrak Terdakwa sudahmelakukan rapat dan disimpulkan bahwa amandemen kontrak sudah seharusnyadilakukan mengingat pihak rekanan telah beberapa kali meminta untuk dilakukanamandemen dan addendum terhadap kontrak dan Terdakwa sudah membuat NotaDinas untuk melakukan revisi kontrak sebelum melakukan revisi kontrakseharusnya tim teknis harus mengikuti prosedur pembuatan amandemen tersebutantara
    dilakukan terlebih dahulu, baru dilakukanpekerjaan ;Bahwa sesuai Keppres, tidak ada mengatur mengenai pekerjaan tersebut harusdilakukan setelah dilakukan amandemen, namun di dinasdinas lain seringmelakukan pekerjaan dahulu baru amandemen ;Bahwa di dalam kontrak induk penanaman seharusnya hanya sampai tahun2008 ;Bahwa PT.
Putus : 30-11-2016 — Upload : 24-05-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 11/PID.PRAP/2016/PN RAP
Tanggal 30 Nopember 2016 — Pidana - Pdt. Tua Darwin Butarbutar, STh Lawan - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Labuhanbatu Dkk
297154
  • Pertama tanggal 16 September 2010dan selanjutnya di Amandemen Kedua tanggal 18 Oktober 2014 adalahmerupakan Konsitusi bagi Gereja HKBP yang mengatur rumah tanggaHKBP.
    SIMAMORA, STh, MM (selaku Praeses HKBPDistrik XXVI Labuhanbatu) melakukan pemeriksaan keuangan GerejaHKBP Kota Pinang berdasarkan ketentuan pasal 9 poin 1 bagian iAturan dan Peraturan HKBP Tahun 2002 tanggal 4 Oktober 2002, yangkemudian di Amandemen Pertama tanggal 16 September 2010 danselanjutnya di Amandemen Kedua tanggal 18 Oktober 2014menjelaskan Praeses bertugas menyelesaikan masalahmasalah yangterjadi dijemaat dan resort yang tidak dapat diselesaikan majelis resort.Bahwa pada tanggal 10 Mei
    Pertama tanggal 16September 2010 dan selanjutnya di Amandemen Kedua tanggal 18 Oktober2014 yang merupakan Konstitusi Gereja HKBP yang mengatur rumahtangga Gereja HKBP;Bahwa selanjutnya dilakukan pemeriksaan saksi dari Biro Hukum HKBPPusat atas nama Pdt.
    Pertama tanggal 16 September 2010dan selanjutnya di Amandemen Kedua tanggal 18 Oktober 2014 adalahmerupakan Konsitusi bagi HKBP yang merupakan ketentuan rumah tanggaGereja HKBP;Bahwa oleh karena berdasarkan Hasil Pemeriksaan Majelis Pekerja SinodeDistrik XXVI Labuhanbatu yang dipimpin oleh Pdt.
    T37;Fotocopy Buku Aturan dohot peraturan HKBP 2002 tanggal 4 Oktober2002 dan Amandemen Pertama Aturan dohot peraturan HKBP 2002tanggal 16 September 2010, selanjutnya diberi tanda bukti ....... T38;Fotocopy Buku Aturan dohot peraturan HKBP 2002 Amandemen keduatanggal 18 Oktober 2014, selanjutnya diberi tanda bukti .......
Register : 26-10-2016 — Putus : 06-03-2017 — Upload : 28-09-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 65/Pid.Sus-TPK/2016/PN Pbr
Tanggal 6 Maret 2017 — MISWAR CHANDRA
410841
  • Asli Amandemen Perjanjian Kerjasama Kontrak Induk untuk Pekerjaan pembangunan, Pengelolaan K2I dan Revitalisasi di Propinsi Riau Nomor : 602.1/DISBUN-KS/036 022/GEP-1.1/XI/2008, Tanggal 12 November 2008 ;7.2. Asli Surat Keputusan Kepala Dinas Perkebunan Propinsi Riau Nomor : 825.29/Disbun-KS/676 tanggal 16 Oktober 2008 tentang Petunjuk Teknis Pembangunan, Pengelolaan dan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Program K2I dan Revitalisasi di Proponsi Riau beserta lampiran ;7.3.
    /XI/2008, padahal pekerjaan sudahdilaksanakan sejak tahun 2007.Bahwa Amandemen dan Addendum tersebut antara lain mengatur hal sebagaiberikut :1.
    tidak pernahmembentuk Panitia Peneliti Kontrak untuk melakukan Amandemen danHalaman 130 dari 341 halaman Putusan No. 65/Pid.SusTPK/2016/PN.
    ;Sebagaimana yang Saksi sampaikan diatas pada masa Saksi melakukanpenandatanganan amandemen dan addendum kontrak Saksi sudahmelakukan rapat dan disimpulkan bahwa amandemen kontrak sudahseharusnya dilakukan mengingat pihak rekanan telah beberapa kali memintauntuk dilakukan amandemen dan addendum terhadap kontrak dan Saksisudah membuat Nota Dinas untuk melakukan revisi kontrak sebelummelakukan revisi kontrak seharusnya tim teknis harus mengikuti prosedurpembuatan amandemen tersebut antara lain pembentukan
    Adanya Amandemen perjanjian kerjasama Kontrak Induk No.602.1/DISBUNKS/036 / No. 022/GEP1.1/XI/2008 tanggal 12 November2008.c.
    Adanya Amandemen perjanjian kerjasama Kontrak Induk No.602.1/DISBUNKS/036 / No. 022/GEP1.1/XI/2008 tanggal 12 November2008.
Register : 07-08-2014 — Putus : 30-09-2014 — Upload : 08-10-2014
Putusan PA MAGELANG Nomor 159/Pdt.G/2014/PA.Mgl
Tanggal 30 September 2014 —
171
  • Berdasarkan bukti P.1, keterangan Penggugat yang dibenarkanoleh saksisaksi bahwa Penggugat adalah penduduk Kelurahan Rejowinangun UtaraKecamatan Magelang Tengah, dimana wilayah tersebut adalah termasuk dalamwilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Magelang, maka sesuai ketentuan pasal 73 ayat(1) UndangUndang No 7 tahun 1989, yang di amandemen oleh Undangundang No.3tahun 2006, dan Undangundang No 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama, gugatanPenggugat tersebut formil dapat diterima;Menimbang, bahwa Majelis
    Hakim telah berusaha memberi nasehat kepadaPenggugat agar tetap bersabar, tidak bercerai dan tetap rukun dengan Tergugat dalammembina rumah tangga, sesuai dengan ketentuan pasal 130 HIR dan pasal 82 ayat (1) dan(4) UndangUndang No 7 tahun 1989, yang di amandemen oleh Undangundang No.3tahun 2006 dan Undangundang No 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama,namun tidakberhasil;Menimbang, bahwa Tergugat yang tidak pernah hadir di persidangan tidakmenghalangi penyelesaian perkara gugatan Penggugat sebab
    gugatanPenggugat angka 2 dan 3 dapat dikabulkan;Menimbang, berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, makagugatan Penggugat dipandang telah mempunyai cukup alasan dan telah memenuhiketentuan yang tersebut dalam pasal 39 ayat 2 Undangundang Nomor tahun 1974 jopasal 116 huruf (g) Kompilasi Hukum Islam karenanya gugatan Penggugat dapat diterimadan dikabulkan dengan talak satu khul1 sesuai dengan tuntutan Penggugat;Menimbang bahwa untuk memenuhi maksud pasal 84 UndangUndang No 7tahun 1989, yang di amandemen
Register : 25-06-2014 — Putus : 12-08-2014 — Upload : 25-08-2014
Putusan PA MAGELANG Nomor 134/Pdt.G/2014/PA.Mgl.
Tanggal 12 Agustus 2014 —
163
  • Dimanakedua wilayah tersebut adalah termasuk dalam wilayah yurisdiksi Pengadilan AgamaMagelang, maka sesuai ketentuan pasal 73 ayat (1) UndangUndang No 7 tahun 1989,yang di amandemen oleh Undangundang No.3 tahun 2006, dan Undangundang No 50tahun 2009 tentang Peradilan Agama, gugatan Penggugat tersebut formil dapatditerima;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha memberi nasehat kepadaPenggugat agar tetap bersabar, tidak bercerai dan tetap rukun dengan Tergugat dalammembina rumah tangga, sesuai
    dengan ketentuan pasal 130 HIR dan pasal 82 ayat (1) dan(4) UndangUndang No 7 tahun 1989, yang di amandemen oleh Undangundang No.3tahun 2006 dan Undangundang No 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama,namun tidakberhasil;Menimbang, bahwa Tergugat yang tidak pernah hadir di persidangan tidakmenghalangi penyelesaian perkara gugatan Penggugat sebab Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyata ketidakhadirannya itu disebabkan suatuhalangan yang sah, maka Tergugat harus dinyatakan
    gugatanPenggugat angka 2 dan 3 dapat dikabulkan;Menimbang, berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, makagugatan Penggugat dipandang telah mempunyai cukup alasan dan telah memenuhiketentuan yang tersebut dalam pasal 39 ayat 2 Undangundang Nomor 1 tahun 1974 jopasal 116 huruf (g) Kompilasi Hukum Islam karenanya gugatan Penggugat dapat diterimadan dikabulkan dengan talak satu khul1 sesuai dengan tuntutan Penggugat;Menimbang bahwa untuk memenuhi maksud pasal 84 UndangUndang No 7tahun 1989, yang di amandemen
Register : 13-06-2014 — Putus : 26-08-2014 — Upload : 03-09-2014
Putusan PA MAGELANG Nomor 126/Pdt.G/2014/PA.Mgl
Tanggal 26 Agustus 2014 —
133
  • Berdasarkan bukti P.1, keterangan Penggugat yang dibenarkanoleh saksisaksi bahwa Penggugat adalah penduduk Keluraha Potrobangsan,Kecamatan Magelang Utara adalah termasuk dalam wilayah yurisdiksi PengadilanAgama Magelang, maka sesuai ketentuan pasal 73 ayat (1) UndangUndang No 7tahun 1989, yang di amandemen oleh Undangundang No.3 tahun 2006, dan Undangundang No 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama, gugatan Penggugat tersebut formildapat diterima;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha memberi
    nasehat kepadaPenggugat agar tetap bersabar, tidak bercerai dan tetap rukun dengan Tergugat dalammembina rumah tangga, sesuai dengan ketentuan pasal 130 HIR dan pasal 82 ayat (1) dan(4) UndangUndang No 7 tahun 1989, yang di amandemen oleh Undangundang No.3tahun 2006 dan Undangundang No 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama,namun tidakberhasil;Menimbang, bahwa Tergugat yang tidak pernah hadir di persidangan tidakmenghalangi penyelesaian perkara gugatan Penggugat sebab Tergugat telah dipanggilsecara
    gugatanPenggugat angka 2 dan 3 dapat dikabulkan;Menimbang, berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, makagugatan Penggugat dipandang telah mempunyai cukup alasan dan telah memenuhiketentuan yang tersebut dalam pasal 39 ayat 2 Undangundang Nomor 1 tahun 1974 jopasal 116 huruf (g) Kompilasi Hukum Islam karenanya gugatan Penggugat dapat diterimadan dikabulkan dengan talak satu khul1 sesuai dengan tuntutan Penggugat;Menimbang bahwa untuk memenuhi maksud pasal 84 UndangUndang No 7tahun 1989, yang di amandemen
Putus : 15-10-2015 — Upload : 24-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2059 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 15 Oktober 2015 —
7242 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memet mencairkancek tersebut di Bank BJB Cabang Serang pada tanggal 28 April 2011;Kontrak Pekerjaan Pembangunan Sarana Penunjang Sodetan CibinuangeunKabupaten Lebak pada Balai Besar Wilayah Sungai CidanauCiujungCidurianTahun Anggaran. 2011 mengalami amandemen yaitu amandemen I Nomor :HK.02.03/PPKSP1/SNVTBBWSC3/07.1 tanggal 12 Mei 2011 tentang menambahdan mengurangi volume pekerjaan yang tercantum dalam kontrak, harga kontraktidak berubah yaitu Rp17.912.920.000,00 selanjutnya dilakukan amandemen IINomor
    Tunas Mekar Jaya Utama tentangpermohonan transfer ke PT.Delima Agung Utama;Surat Perjanjian Kerja Konstruksi Nomor : HK.02.03/PPKSP1/SNVTBBWSC3/07, tanggal 15 April 2011;Surat Perjanjian Amandemen I Nomor : HK.02.03/PPKSPI/SNVTBBWSC3/07.1, tanggal 12 Mei 2011;Surat Perjanjian Amandemen II Nomor : HK.02.03/PPKSPI/SNVTBBWSC3/07.2, tanggal 08 Juli 2011;Surat Perjanjian Amandemen III Nomor : HK.02.03/PPKSPI/SNVTBBWSC3/07.3, tanggal 06 Oktober 2011;Surat Perjanjian Amandemen IV Nomor : HK.02.03/PPKSPI
    Delima Agung Utama;Surat Perjanjian Kerja Konstruksi Nomor : HK.02.03/PPKSP1/SNVTBBWSC3/07, tanggal 15 April 2011;Surat Perjanjian Amandemen I Nomor : HK.02.03/PPKSPI/SNVTBBWSC3/07.1, tanggal 12 Mei 2011;5 Surat Perjanjian Amandemen II Nomor : HK.02.03/PPKSPI/SNVTBBWSC3/07.2, tanggal 08 Juli 2011;6 Surat Perjanjian Amandemen IIT Nomor : HK.02.03/PPKSPI/SNVTBBWSC3/07.3, tanggal 06 Oktober 2011;7 Surat Perjanjian Amandemen IV Nomor : HK.02.03/PPKSPI/SNVTBBWSC3/07.4, tanggal 07 Desember 2011;8 Fotokopi
    Delima Agung Utama;Surat Perjanjian Kerja Konstruksi Nomor : HK.02.03/PPKSP1/SNVTBBWSC3/07, tanggal 15 April 2011;Surat Perjanjian Amandemen I Nomor : HK.02.03/PPKSPI/SNVTBBWSC3/07.1, tanggal 12 Mei 2011;Surat Perjanjian Amandemen II Nomor : HK.02.03/PPKSPI/SNVTBBWSC3/07.2, tanggal 08 Juli 2011;Surat Perjanjian Amandemen JHI Nomor : HK.02.03/PPKSPI/SNVTBBWSC3/07.3, tanggal 06 Oktober 2011;Surat Perjanjian Amandemen IV Nomor : HK.02.03/PPKSPI/SNVTBBWSC3/07.4, tanggal 07 Desember 2011;Fotokopi Legalisir
    /07.3, tanggal 06 Oktober 2011;Surat Perjanjian Amandemen IV Nomor : HK.02.03/PPKSPI/ SNVTBBWSC3/07.4, tanggal 07 Desember 2011;Hal. 83 dari 93 hal.