Ditemukan 376 data
8 — 1
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator Pengadilan Agama Jombang
8 — 0
Membebankan biaya perkara ini Sesuai dengan peraturan yang berlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator
7 — 0
Membebankan biaya perkara ini Sesuai dengan peraturan yang berlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator
7 — 1
yang memuat pernyataan bahwa Pemohon dan Termohontelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik ;Bahwa, Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Pemohon danTermohon tentang prosedur mediasi dan pemilihan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornonhakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Pemohon dan Termohon sepakat memilih Mediator nonhakim, H.Masyhuri
8 — 1
Membebankan biaya perkara ini Sesuai dengan peraturan yang berlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator
9 — 0
Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;ATAUApabila majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono).Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR
11 — 1
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara,sesuai dengan hukum yang berlaku;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator Pengadilan Agama Jombang yangmenyatakan mediasi
7 — 2
Membebankan biaya perkara ini Sesuai dengan peraturan yang berlakuAtau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator
9 — 1
yang memuat pernyataan bahwa Pemohon dan Termohontelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik ;Bahwa, Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Pemohon danTermohon tentang prosedur mediasi dan pemilihan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornonhakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Pemohon dan Termohon sepakat memilih Mediator nonhakim, H.Masyhuri
5 — 0
Menyatakan biaya perkara menurut ketentuan undangundang.SUBSIDAIRApabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR,S.H., Mediator Pengadilan
9 — 0
yang memuat pernyataan bahwa Pemohon dan Termohontelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik ;Bahwa, Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Pemohon danTermohon tentang prosedur mediasi dan pemilihan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornonhakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Pemohon dan Termohon sepakat memilih Mediator nonhakim, H.Masyhuri
7 — 0
yang memuat pernyataan bahwa Pemohon dan Termohontelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik ;Bahwa, Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Pemohon danTermohon tentang prosedur mediasi dan pemilihan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornonhakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Pemohon dan Termohon sepakat memilin Mediator nonhakim,H.Masyhuri
20 — 3
kepadaPenggugat ( Penggugat).3: Membebankan biaya perkara ini Sesuai dengan peraturan yangberlaku.AtauApabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI
8 — 2
Membebankan biaya perkara ini Sesual ketentuan yang berlaku;DAN ATAU :Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya.Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator
7 — 0
kepadaPenggugat (Penggugat).3: Membebankan biaya perkara ini Sesuai dengan peraturan yangberlaku.AtauApabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI
6 — 0
yang memuat pernyataan bahwa Pemohon dan Termohontelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik ;Bahwa, Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Pemohon danTermohon tentang prosedur mediasi dan pemilihan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornonhakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Pemohon dan Termohon sepakat memilih Mediator nonhakim, H.Masyhuri
88 — 33
IMAM MALIK, M.Ag Bin H.MASYHURI sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah)pada tanggal 05 Januari 2011;2. Yang kedua di transfer oleh terdakwa WULPIAH, M.Ag Binti H.SAAT melalui Rekening Mandiri miliknya ke rekening MandiriNomor 144 000 9855 286 milik Prof. Dr. H. IMAM MALIK, M.AgBin H. MASYHURI sebesar Rp. 300.000.000, (tiga ratus jutarupiah) pada tanggal 05 Januari 2011;3.
IMAM MALIK, M.Ag Bin H.MASYHURI sebesar Rp. 25.000.000, (dua puluh lima jutarupiah) pada tanggal 19 Februari 2011;4. Yang keempat di berikan secara tunai oleh terdakwa WULPIAH,M.Ag Binti H. SAAT kepada Prof. Dr. H. IMAM MALIK, M.Ag binH. MASYHURI sebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah)Hal.5 dari 113 hal.Put.No.08/PID/TPK/2014/PT.BBLpada tanggal 05 Januari 2011 sekira pukul 17.40 wib, bertempatdiruangan Ketua STAIN SAS Bangka Belitung;5.
IMAM MALIK, M.Ag Bin H.MASYHURI sebesar Rp. 25.000.000, (dua puluh lima jutarupiah) pada tanggal 19 Februari 2011;4. Yang keempat di berikan secara tunai oleh terdakwa WULPIAH,M.Ag Binti H. SAAT kepada Prof. Dr. H. IMAM MALIK, M.Ag binH. MASYHURI sebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah)pada tanggal 05 Januari 2011 sekira pukul 17.40 wib, bertempatdiruangan Ketua STAIN SAS Bangka Belitung;5. Dan yang kelima di transfer oleh terdakwa WULPIAH, M.Ag BintiH.
IMAM MALIK, M.Ag bin H.MASYHURI selaku Ketua STAIN SAS Bangka Belitung danTerdakwa selaku Plt.
7 — 2
Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.Apabila Pengadilan berpendapat lain , mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator Pengadilan
8 — 0
yang memuat pernyataan bahwa Pemohon dan Termohontelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik ;Bahwa, Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Pemohon danTermohon tentang prosedur mediasi dan pemilihnan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornonhakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Pemohon dan Termohon sepakat memilih Mediator nonhakim, H.Masyhuri
14 — 1
yang memuat pernyataan bahwa Pemohon dan Termohontelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik ;Bahwa, Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Pemohon danTermohon tentang prosedur mediasi dan pemilihan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornonhakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Pemohon dan Termohon sepakat memilih Mediator nonhakim, H.Masyhuri