Ditemukan 3175 data
Dewa Putu Martin S.H.,M.H.
Terdakwa:
Suryadi En Boediono
28 — 14
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu: Suryadi En Boediyono, Koptu NRP 31980561980478, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
a. Pidana Pokok : Penjara selama 6 (enam) bulan.
Zarkasi, S.H.
Terdakwa:
Zulfikar
239 — 96
Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Zulfikar, Koptu NRP 31050095040885, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan perbuatan Zinah.
Suhartono, S.H.
Terdakwa:
Ari Suprihantoro
83 — 15
M E N G A D I L I :
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Ari Suprihantoro Koptu NRP 529747, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
Desersi dalam waktu damai.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :
Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
Bambang Eko Susilo
Terdakwa:
Budi Haryanto
32 — 0
M E N G A D I L I :
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Budi Haryanto, Koptu Mer, 99578 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.
Masripin
Terdakwa:
Ihwan Nusupa
277 — 0
MENGADILI
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Ihwan Nusupa Koptu NRP 31990518590677, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
turut serta melakukan zina
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :
Pidana Penjara selama 5 (lima) bulan.
Eni Surtiningsih, Amk bersama dengan Koptu Ihwan Nusupa.
2) 1 (satu) lembar Room list Guest Cheik-in kamar Padepokan Pencak Silat TMII Jakarta Timur tanggal 19 September 2017 kamar Nomor 106 a.n. Ihwan Nusupa.
3) 1 (satu) lembar bukti pembayaran sewa kamar Padepokan Pencak Silat TMII Jakarta Timur Nomoe seri D07110 tanggal 19 September 2017 a.n.
MUCHAMMAD TECKI W, S.H.
Terdakwa:
Arli Budi Toyo
58 — 13
Bahwa pada hari Senin tanggal 29 Januari 2018sekira pukul 09.00 wib Terdakwa ditangkap oleh ProvostDenma Lantamal 1 Belawan (Sertu Idham, Kopda Primusdan Koptu Yosmaini) dipinggir jalan di daerah CingwanLabuhan medan kemudian Terdakwa dibawa ke DenmaLantamal setelah itu Terdakwa dilakukan tes urine ke DiskesLantamal dan hasiinya urine Terdakwa positif mengandungNarkotika selanjutnya Terdakwa diserahkan ke PornLantamal guna proses hukum lebih lanjut.Hal. 8 dari 32 hal. Putusan Nomor 118K/PM.
Sri Widiastuti, SH. MH.
Terdakwa:
Agus Riyadi
78 — 16
Bahwa selama Terdakwa pergi meninggalkan dinas tanpajin yang sah dari Komandan Satuan tidak pernah membawabarang inventaris milik Kesatuan, baik Terdakwa maupun KesatuanTerdakwa tidak sedang dipersiapkan untuk melaksanakan tugastugas Operasi Militer atau Expedisi Militer dan Negara KesatuanRepublik Indonesia dalam keadaan aman.Atas keterangan Saksi1 tersebut, Terdakwa membenarkanseluruhnya.Saksi II:Nama lengkap : Ahmad Hilhamsyah.Pangkat / NRP : Koptu / 530566.Jabatan : Ta Pamfik Silidkrimpamfik.Kesatuan
26 — 14
Wapai lalu Saksi dudukduduk di dalam tenda untuk perhajatanbersama Koptu Delap dan Wa Karmu.3. Bahwa sekira 15 (lima belas) menit kemudian di depan tenda ada kejadiantabrakan yaitu ada sepeda motor yang menabrak gerobak panitia hajat yangdibawa oleh Sdr. Beo sehingga kaki Sdr.
Wantonmengeluarkan Sangkur, lalu Saksi ikut mengamankan untuk mengambilsangkur dari tangan Saksi Wanton sampai tangan Saksi terkena goresan.Bahwa yang melakukan pemukulan adalah Terdakwa yang lebih dulu terhadapSaksi Wanton sebanyak 2 (dua) kali pukulan yang menggunakan tangankosong, setelah itu diikuti oleh massa melakukan pemukulan ada yangmenggunakan batu bata, piring maupun botol.Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa pada pokoknya membenarkan seluruhnyaNama lengkap : DELAP MUGIANTOPangkat, NRP : Koptu
74 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
2014 atas nama Sertu Hari Ahmad Zhaki.2) Putusan Pengadilan Militer 103 Padang Nomor 80K/PM 103/AD/ VIII/2012tanggal 18 Oktober 2012 atas nama Sertu Danayer Edo Putra.3) Putusan Pengadilan Militer 103 Padang Nomor K45/PM 103/AD/ V/2012tanggal 21 Mei 2012 atas nama Pratu Josua Damanik.4) Putusan Pengadilan Militer 103 Padang Nomor K47/PM 103/AD/ V/2012tanggal 21 Mei 2012 atas nama Kopda Kamri Hadi.5) Putusan Pengadilan Militer 103 Padang Nomor 45K/PM 103/AD/ 1/2013tanggal 1 Januari 2013 atas nama Koptu
70 — 27
Bahwa pada saat Saksi melakukan pemeriksaanterhadap Terdakwa di dafam Kafe Tanker tidakditemukan barang bukti Psikotropika kecuaii hanya 1(satu) buah KTA atas nama Terdakwasendiri setelah Saksi catat kemudian Terdakwa Saksiarahkan untuk masuk ke dalam mobil tahanan dan yangbersangkutan mengikuti arah Saksi.Atas keterangan Saksi tersebut Terdakwamembenarkan seluruhnya.Saksi 2 :Nama lengkap : ROCHANDI SJAHPUTROPangkat/NRP : Koptu Pom/787980Jabatan : Tahartib PomalKesatuan : Pomal Lantamal IIITempat
87 — 21
Bahwa berdasarkan Surat Telegram Pangdam VII/WrbNomor STR/169/2015 tanggal 27 April 2015 kepadaDanpomdam VII/Wrb diperintahkan untuk meriskut sesuaihukum yang belaku terhadap Sertu Saharuddin(Terdakwa), Sertu Romli Basou (Saksi1), Kotu Muh Yasin(Saksi Muh.Yasin) dan Koptu Ruslan dan berdasarkanLaporan Polisi dari Pomdam VIIMWro Nomor LP12/A12/A/2015/VII tanggal 26 Mei 2015 atas nama TerdakwaSertu Saharuddin NRP 3900295361270.Berpendapat, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telahcukup memenuhi unsurunsur
7 — 4
TNI (berpangkat Koptu) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan Penipuan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana Penjara selama 10 (sepuluh) bulan.3. Menetapkan barang-barang bukti berupa surat-surat:1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Kopda Agus Fitriyanto telah menerima dana talangan sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dari Sdr. RMH Aryo Hidayat Adiseno, S.H.
30 — 14
hadir dipersidangan tersebut di atas, keterangannya dalam berita acarapemeriksaan telah diberikan dibawah sumpah, maka denganmendasari ketentuan Pasal 155 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang RI Nomor : 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer sertaatas persetujuan Terdakwa, selanjutnya keterangan Saksi yangtidak hadir di persidangan tersebut telah dibacakan oleh OditurMiliter dalam berita acara pemeriksaan yang dibuat oleh penyidiksebagai berikut :Saksi1 :Nama lengkap : ASIKIN TANTAWLPangkat/NRP : Koptu
165 — 54
Koptu Gusti dan seorang lagi yang Saksi lupanamanya berpakaian Dinas pemah mendatangi rumah Saksi dikediaman orang tua Saksi untuk memberikan surat panggilankepada suami Saksi sudah 3 (tiga) kali untuk menghadap darDadim 1604/Kupang dengan surat panggilan:1. Nomor R430/X1V2020 tanggal 10 Desember 2020 tentangPanggilan1.2. Nomor R/436/XIV/2020 tanggal 17 Desember 2020 tentangPanggilan2.3.
54 — 21
keBatalyon, saat di perjalanan pulang dari Bukit Lampu ke BatalyonSaksi dan rekanrekan Marinir lainnya dihadang oleh masyarakatGaung lalu kami berhenti dan turun dari kendaraan kemudian Saksimelihat ada sekitar 200 orang masyarakat Gaung terlihat marah denganmembawa berbagai macam senjata tajam lalu mereka melempari Saksidan marinir lainnya dengan batu, akhirnya seluruh rombongan Mariniryang akan pulang ke Batalyon berputar berbalik arah kembali menujuke Bukit Lampu saat itu Saksi menumpang sepeda motor Koptu
melihat isetrinya masihberada di cafe tersebut.Bahwa setelah melewati Bukit Lampu rombongan Marinirberhenti di Puseksmas Bungus untuk mengobati Pasi OpsYonmarhanlan II karena kepalanya terkena lemparan batu olehwarga, setelah itu Terdakwa dan rombongan Marinir lainnyamenuju Pos Satkamla, pada saat berada di Pos SatkamlaTerdakwa mendapat telpon dari isterinya yang mengatakanbahwa warung atau Cafe Ari yang berada di Bukit Meru telahdibakar oleh warga Gaung dan tidak lama kemudian Terdakwadijemput oleh Koptu
lalu istirahat.Bahwa benar setelah melewati Bukit Lampu rombonganMarinir berhenti di Puseksmas Bungus untuk mengobati PasiOps Yonmarhanlan II karena kepalanya terkena lemparan batuoleh warga, setelah itu Terdakwa dan rombongan Marinirlainnya menuju Pos Satkamla, pada saat berada di PosSatkamla sekira pukul 18.00 Wib Terdakwa mendapat telepondari isterinya yang mengatakan bahwa warung atau Cafe Ariyang berda di Bukit Meru telah dibakar oleh warga Gaung dantidak lama kemudian Terdakwa dijemput oleh Koptu
31 — 12
Bahwa benar saat dihadapkan ke Persidangan Terdakwa berpakaiandinas TNI (PDH) dengan pangkat Koptu lengkap dengan atribut Yonif502/18/2 Kostrad serta sehat jasmani dan rohani.seDengan demikian Majelis Hakim Berpendapat bahwa unsur kesatuMiliter telah terpenuhi.Unsur ke dua : Karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa iin.Yang dimaksud dengan istilah karena salahnyapada dasarnya adalahkekurang hatihatian, kekurang waspadaan, keteledoran atau kekhilafandimana tidak ada niat
36 — 3
Koptu Berlian Rt.001.Rw.005 Kelurahan Antirogo,Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT III ;Dalam hal ini Terguagt , Il dan Ill telah memberikan kuasa khususnyakepada SUPARMAN, SH. dan ICHWAN NOOR CHOLIS, SH.
138 — 183 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 14 PK/MIL /2017menjatuhkan pidana tambahan berupa dipecat dari dinas militerterhadap Terdakwa tersebut;Bahwa dalam perkara lainnya dengan Terdakwa Koptu lbnu Imsiro,NRP 31960647561074 berdasarkan Putusan Pengadilan Militer 107Balikpapan Nomor :40K/PM/I07/AD/V/2016 tertanggal 11 Agustus2016 dengan konsitruksi dakwaan yang hampir sama yaitu PertamaPasal 284 ayat (1) ke1 huruf (a) Atau Kedua Pasal 281 ayat (1) KUHPPengadilan Militer O7 Balikpapan juga telah menjatuhkan vonis yangberbeda yaitu
103 — 19
Bahwa pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2015 sekira pukul15.30 WIB datang anggota Subdenpom 1/33 SermaRahmattuloh, Serma Agus dan Koptu Karmono denganmembawa 1 (satu) orang yang di borgol tanganya diketahuibernama Sertu Marahalim Hasibuan (Terdakwa ) untuk ditesurinenya yang diduga mengandung Narkotika.3. Bahwa Saksi menyuruh Terdakwa menuju ke toilet didampingi oleh Serma Rahmattuloh, Serma Agus dan KoptuKarmono untuk menampung air seninya pada botol yangtelah disediakan.4.
Yadi Mulyadi, S.H.
Terdakwa:
Supriyadi
141 — 25
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu SUPRIYADI, Koptu NRP 31040278201083 , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:
Melakukan perbuatan kekerasan fisik terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya.