Ditemukan 326092 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2016 — Putus : 19-07-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PA TAKALAR Nomor 130/Pdt.G/2016/PA Tkl.
Tanggal 19 Juli 2017 — Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi VS Tergugat Konvensi/ Penggugat Rekonvensi
9746
  • MENGADILIDalam Eksepsi:Menolak gugatan Eksepsi tergugat seluruhnya.Dalam Konvensi:Menolak gugatan penggugat konvensi seluruhnya.Dalam Rekonvensi:Menyatakan gugatan penggugat rekonvensi tidak dapat diterima.Dalam Konvensi dan RekonvensiMembebankan penggugat konvensi/tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.376.000,00 (satu juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya, setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima;Hal. 13 dari 49 hal Put No 130/Pdt.G/2016/PA TkleMenghukum kepada Penggugat untuk membayar semua biaya yangtimbul dari perkara ini;B. DALAM REKONVENSI1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Menyatakan bahwa harta bersama yang tersebut dalam Surat GugatanKonvensi pada Point 2.1, 2.2, 2.3, 2.4 dan 2.5 adalah merupakan bagianPenggugat Rekonvensi..
    Menolak gugatan penggugat setidak menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterimaKONVENSI DAN REKONVENSI: Menghukum Tergugat/Penggugat Rekonvensi membayar biayaperkara.Bahwa atas replik dalam konvensi/ jawaban dalam rekonvensi olehpenggugat maka tergugat mengajukan Duplik dalam konvensi dan replik dalamrekonvensi sebagai berikutA. DALAM KONVENSI. DALAM EKSEPSI1.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya, setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima;2. Menghukum kepada Penggugat untuk membayar semua biaya yangtimbul dari perkara ini;DALAM REKONVENSI1. Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi adalah benar danberalasan hukum;2.
    Mengabulkan/menerima eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Hal. 36 dari 49 hal Put No 130/Pdt.G/2016/PA TkleMenyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA1.2.Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya, setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima;Menghukum kepada Penggugat untuk membayar semua biaya yangtimbul dari perkara ini;DALAM REKONVENSI1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Menyatakan bahwa harta bersama yang tersebut dalam Surat GugatanKonvensi pada
Register : 16-06-2011 — Putus : 27-02-2012 — Upload : 30-06-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 347/PDT.G/2011/PN.JKT.TIM
Tanggal 27 Februari 2012 — Hj. NOKTO SUMANINGSIH lawan PT. BILLY & MOON HOUSING DEVELOPMENT Cs
6315
  • M E N G A D I L I :DALAM PROVISI :- Menolak gugatan provisi Penggugat ;DALAM POKOK PERKARA :1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2. Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1. 422.000,- (Satu Juta Empat Ratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah) ;
    Dan kami harus berkonsentrasi tenaga, fikirandan materi untuk menghadapi perkara ini ;Bahwa kepada turut Tergugat dan Il seharusnya dimintakanpertanggungjawabannya atas perkara ini ;Maka berdasarkan uraian tersebut di atas, maka Tergugat memohonkepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memeriksa danmemutuskan perkara ini agar sudilah kiranya memberikan putusan yangamarnya berbunyi sebagai berikut :1.2.Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Menyatakan Tergugat (PT.
    pihakyang kalah, dan Tergugat berada sebagai pihak yang menang, sehinggakepada Penggugat harus dihukum untuk membayar seluruh biaya yang timbuldalam perkara ini, yang besarnya akan ditetapkan dalam amar putusan ini ;Mengingat, Pasal 163 Het Herziene Indonesisch Reglement (HIR atauReglemen Indonesia yang diperbaharui : S. 1848 Nomor 16 juncto S. 1941Nomor 44), Pasal 13865 Kitab UndangUndang Hukum Perdata, serta pasalpasal dari undangundang dan peraturan lain yang bersangkutan ;MENGADILIDALAM PROVISI :e Menolak
    gugatan provisi Penggugat ;DALAM POKOK PERKARA :1.Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2.Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalamperkara ini sebesar Rp. 1. 422.000, (Satu Juta Empat Ratus Dua PuluhDua Ribu Rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari : SENIN, tanggal 20 FEBRUARI2012 oleh kami : WAHYU PRASETYO WIBOWO, SH.
Putus : 14-02-2013 — Upload : 03-03-2014
Putusan PN STABAT Nomor 23/Pdt.G/2012/PN.STB
Tanggal 14 Februari 2013 — Zaitun Lara Lawan PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk Pusat di Jakarta c/q PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk Cabang DSP Unit Stabat Langkat
239
  • DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA : - Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Penggugat dalam Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI - Menghukum Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    Dalam Pokok Perkara:e Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;e Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos yang timbul dalam perkara ini;lll.
    mempertimbangkan lebih lanjuttentang petitum Penggugat d.r selanjutnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat d.k / Tergugat d.r ditolak makaPenggugat d.k / Tergugat d.r sebagai pihak yang kalah dan oleh karenanya harus dihukum untukmembayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;Memperhatikan ketentuan UndangUndang, PeraturanPeraturan dan Ketentuan Hukumlain yang bersangkutan;MENGADILI:DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI : Menolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA : Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI Menolak gugatan Penggugat dalam Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi untuk membayar biayaperkara sebesar Rp 231.000, (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);2930Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan NegeriStabat pada hari Senin, tanggal 11 Pebruari 2013, oleh kami DARMINTO H, SH sebagai HakimKetua Majelis, YONA L.
Register : 25-05-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan PA PEKALONGAN Nomor 227/Pdt.G/2018/PA.Pkl
Tanggal 13 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
7219
  • Dalam Konvensi:

    Menolak gugatan Penggugat Konvensi seluruhnya ;

    Dalam Rekonvensi :

    Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya ;

    Dalam Konvensi dan Rekonvensi:

    Membebankan biaya perkara kepada Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi sebesar Rp.371.000,00 (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);

    Menolak gugatan Penggugat2. Mengabulkan gugatan Tergugat3. Memutuskan hak asuh dua anak yang bernama Anak, 7tahun dan Anak , 2 tahun dalam asuhan Tergugat.4.
    Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini menyangkut bidangperkawinan maka sesuai dengan pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, semua biaya yang timbul dalamperkara ini dibebankan kepada Penggugat Konvensi/ TergugatRekonvensi;Mengingat, pasalpasal dari peraturan perundangundanganyang berlaku dan Hukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI :DALAM KONVENSI :Menolak
    gugatan Penggugat Konvensi seluruhnya ;DALAM REKONVENSI ;Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI;Hal. 18 dari 20 hal.
Putus : 18-07-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 33/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Sby
Tanggal 18 Juli 2017 — SITI ASNAH VS PERUSAHAAN DAERAH RUMAH POTONG HEWAN
10121
  • M E N G A D I L I :Dalam Eksepsi :- Menolak eksepsi Tergugat ;Dalam Provisi :- Menolak gugatan provisi Penggugat;Dalam Pokok Perkara :1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Membebankan biaya perkara dalam perkara ini kepada Negara sebesar Rp.256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;
    Bahwa oleh karena TERGUGAT berada di pihak yang benar dan jugadiragukan terhadap perkara a quo, maka sudah selayaknya Majelis Hakimyang mulia menolak gugatan dari PENGGUGAT untuk seluruhnya ;Berdasarkan segala uaraian TERGUGAT tersebut diatas, dengan iniTERGUGAT memohon dan mengharap perkenan kepada Maijelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya, untukmemberikan putusan sebagai berikut :DALAM EKSEPSI:1. Menerima dan Mengabulkan eksepsi TERGUGAT untuk seluruhnya ;2.
    Menolak gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke verklaard)untuk seluruhnya ;DALAM PROVISI :1. Menerima dan Mengabulkan Jawaban TERGUGAT untuk seluruhnya ;2. Menolak gugatan provisi PENGGUGAT untuk seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakan gugatan tidak dapat diterima (Niet Onvankelijkeverklaard) untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :3. Menerima dan Mengabulkan Jawaban TERGUGAT untuk seluruhnya;4.
    Menolak gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke verklaard)untuk seluruhnya ;5.
    gugatan provisi Penggugat;Dalam Pokok Perkara :1.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Membebankan biaya perkara dalam perkara ini kepada Negara sebesarRp.256.000, (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;Demikian diputuskan di dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya pada hariSelasa, tanggal 11 Juli 2017 dengan Majelis Hakim Dewi lswani, S.H., M.H.Hal. 25 dari 26 hal. Put. No.33/Pdt.SusPHI/2017/PN.Sby26sebagai Ketua Majelis, Eko Sukaryanto, S.H. dan Tituk Tumuli, S.
Register : 22-05-2013 — Putus : 27-11-2013 — Upload : 21-01-2015
Putusan PN SELONG Nomor 41/PDT.G/2013/PN.SEL
Tanggal 27 Nopember 2013 — - HAJI SENAN Alias HAJI FIRMAN MELAWAN - HAJI LALU DENUN, DKK
7352
  • M E N G A D I L IDALAM PROVISI- Menolak gugatan Provisi Penggugat ; DALAM POKOK PERKARA 1. Menolak gugatan Pengugat untuk seluruhnya ; 2. Menghukum Penggugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 886.000,- (delapan ratus delapan puluh enam ribu rupiah );
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbuldalam perkara ini ;3.
Putus : 18-09-2013 — Upload : 09-06-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 33/G/2013/PHI.Sby
Tanggal 18 September 2013 — WARDI vs PT. SURYA SENTRAL DIAROMA
536
  • MENGADILIDALAM KONPENSI; -------------------------------------------------------------------------------------DALAM EKSEPSI; ----------------------------------------------------------------------------------------Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; -----------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA; ------------------------------------------------------------------Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; -------------------------------------------------DALAM
    REKONPENSI; --------------------------------------------------------------------Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya; ---------------------------------DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI; ---------------------------------------------------------Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini Nepada Negara sebasar Rp.371.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Putus : 11-03-2015 — Upload : 24-11-2015
Putusan PN SUMBER Nomor 40/Pdt.G/2014/PN.Sbr
Tanggal 11 Maret 2015 — TOMMY SOFIANNA, SH. LAWAN PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON, CQ. RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) ARJAWINANGUN, KABUPATEN CIREBON, DKK
13422
  • M E N G A D I L I :DALAM PROVISI - Menolak gugatan provisi Penggugat;DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.046.000,- (satu juta empat puluh enam ribu rupiah).
    berdasarkan ketentuan Pasal 181 Ayat (1) HIR kepadaPenggugat haruslah dihukum untuk membayar segala biaya yang timbuldalam perkara ini, yang besarnya akan ditentukan dalam putusan dibawahini;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang terjadi di persidangansebagaimana termuat didalam Berita Acara Persidangan adalah bagianyang tidak terpisahkan dengan putusan ini dan sudah dipertimbangkansecukupnya;Memperhatikan Peraturan Perundangundangan yang berkaitandan berkenaan dengan perkara ini ;MENGADILI:DALAM PROVISIe Menolak
    gugatan provisi Penggugat;DALAM EKSEPSIe Menolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARAe Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnyae Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbuldalam perkara ini sebesar Rp. 1.046.000, (satu juta empatpuluh enam ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Negeri Sumber, pada hari Rabu tanggal 04 Maret 2015oleh ANNIE SAFRINA SIMANJUNTAK, SH., sebagai Hakim KetuaMajelis, EMAN SULAEMAN SULAEMAN,SH., dan VICI DANIELVALENTINO
Putus : 30-01-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN SEMARANG Nomor 361/Pdt.G/2019/PN Smg
Tanggal 30 Januari 2020 —
1720
  • MENGADILI :DALAM KONVENSI :DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA :- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI :- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :- Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.046.000,- (dua juta empat puluh enam ribu rupiah)
Putus : 19-04-2017 — Upload : 29-11-2017
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 40/Pdt.G/2016/PN Tlg
Tanggal 19 April 2017 — Slamet Daironi melawan Pimpinan PT Bank Mandiri (persero),Tbk. Pusat yang berkedudukan di Jakarta Cq Pimpinan PT. Bank Mandiri (persero),Tbk Business Banking Tulungagung
565
  • M E N G A D I L IDALAM PROVISIMenolak gugatan provisi penggugat untuk seluruhnya;DALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; 2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 984.000,- ( Sembilan ratus delapan puluh empat ribu rupiah );
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.2.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 984.000, ( Sembilan ratus delapan puluh empat riburupiah );Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Tulungagung pada hari Rabu tanggal 19 April 2017 olehkami Yuri Adriansyah,S.H. sebagai Hakim Ketua Majelis,Syihabuddin,S.H.
Register : 08-10-2018 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PN SELONG Nomor 87/Pdt.Bth/2018/PN Sel
Tanggal 21 Maret 2019 — - SUMAWATI, dkk melawan - AHMAD SALIM, dkk dan - MUKSIN alias AMAQ SUKIRMAN, dkk
9520
  • M E N G A D I L I DALAM PROVISI: - Menolak gugatan provisi para Pelawan; DALAM POKOK PERKARA: 1. Menolak gugatan perlawanan/bantahan para Pelawan untuk seluruhnya; 2. Menghukum para Pelawan untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp5.031.000,00 (lima juta tiga puluh satu puluh satu ribu rupiah);
Register : 02-08-2018 — Putus : 10-01-2019 — Upload : 22-02-2019
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 7/Pdt.G/2018/PN.KLt
Tanggal 10 Januari 2019 — -Penggugat FEBRI EDWARDI -Tergugat Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat
11322
  • M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM PROVISI:- Menolak gugatan Provisi Penggugat ;DALAM POKOK PERKARA ; - Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 441.000-.(empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Putus : 13-08-2013 — Upload : 23-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 90/Pdt.G/2013/PNSBY
Tanggal 13 Agustus 2013 — L I A N A VS NY. SRI RAHAYU
315
  • M E N G A D I L I :DALAM KONPENSI : - Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ; DALAM REKONPENSI : - Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat dalam Konpensi seluruhnya ; DALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSI : - Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000,- (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)
Register : 20-06-2013 — Putus : 03-12-2013 — Upload : 30-03-2015
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 31/Pdt.G/2013/PN.Mkd
Tanggal 3 Desember 2013 — I. HANDOKO TEDJOATMOKO, SH.Msc, DKK atas Yayasan ABDI Magelang, DKK
6311
  • Dalam Provisi :- Menolak gugatan Provisi Tergugat II untuk seluruhnya.Dalam Eksepsi :- Menolak Eksepsi Tergugat I, III, Turut Tergugat I dan II dan Eksepsi Turut Tergugat III untuk seluruhnya.Dalam Pokok Perkara :Dalam Konpensi :- Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.Dalam Rekonpensi :- Menolak Gugatan Para Penggugat Rekonpensi / Tergugat I,III, Turut Tergugat I dan II dan Gugatan Penggugat Rekonpensi / Turut Tergugat III untuk seluruhnya.
    perkembangan proseshukum yang terjadi untuk halhal yang sudah final (in kracht), tetapi entahmengapa yang bersangkutan terkesan tidak mau tahu mengenai halhal yang sudahin kracht tersebut.19Berdasarkan alasanalasan tersebut, perkenankanlah saya, Turut Tergugat II mohon kepadaMajelis Hakim yang Terhormat untuk memberi putusan sebagai berikut :A DALAM EKSEPSI1 Menerima dan mengabulkan Eksepsi Turut Tergugat III untuk seluruhnya.2 Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima.A DALAM POKOK PERKARA1 Menolak
    gugatan Para Penggugat.2 Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara.A DALAM REKONPENSI1 Menerima dan mengabulkan gugatan saya sebagai Penggugat Rekonpensi untukseluruhnya.2 Menyatakan bahwa saya sebagai Penggugat Rekonpensi tidak ada ikatan hukum dankepentingan apapun secara pribadi dengan pokok perkara / sengketa ini baik formilmaupun materiil.3 Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upayaupayahukum yang diajukan.4 Menghukum Para Tergugat Rekonpensi untuk
    oleh karena gugatan Para Penggugat Konpensi / Para TergugatRekonpensi ditolak untuk seluruhnya, sehingga Para Penggugat Konpensi / Para TergugatRekonpensi adalah pihak yang kalah, sedangkan gugatan Rekonpensi adalah gugatan yangmengikuti gugatan konpensi, maka berdasarkan ketentuan Pasal 181 ayat (1) HIR, biayaperkara dibebankan kepada Para Penggugat Konpensi / Para Tergugat Rekonpensi;Mengingat ketentuan pasalpasal dalam HIR dan peraturan perundangan lain yangbersangkutanMENGADILI:Dalam Provisi : Menolak
    gugatan Provisi Tergugat II untuk seluruhnya.Dalam Eksepsi :e Menolak Eksepsi Tergugat I, Il, Turut Tergugat I dan II dan Eksepsi TurutTergugat III untuk seluruhnya.Dalam Pokok Perkara : Dalam Konpensi :39e Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.Dalam Rekonpensi :e Menolak Gugatan Para Penggugat Rekonpensi / Tergugat III, Turut Tergugat Idan II dan Gugatan Penggugat Rekonpensi / Turut Tergugat III untukseluruhnya.Dalam Konpensi dan Rekonpensi : e Menghukum Para Penggugat Konpensi / Para
Putus : 07-06-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 29/Pdt.G/2018/PN.TJK
Tanggal 7 Juni 2018 — - SURJADI ARIFIN lawan SUGIARTA ARIFIN
94102
  • - MENGADILI:DALAM KONVENSIDalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:- Menolak gugatan Penggugat;DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.691.000,- ( satu juta enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    TjkHakim yang memeriksa perkara ini untuk berkenan memberi Putusan denganamar sebagai berikut;DALAM KONVENSI;DALAM EKSEPSI Mengabulkan Eksepsi TERGUGAT KONVENSI untuk seluruhnya.DALAM POKOK PERKARA Menolak Gugatan PENGGUGAT KONVENSI untuk seluruhnyaDALAM REKONVENSI 1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT REKONVENSI untuk seluruhnya;2. Menyatakan TERGUGAT REKONPENSI telah melakukan PerbuatanMelawan Hukum;3. Menghukum, TERGUGAT REKONVENSI mengganti kerugian PENGGUGATREKONVENSI sebesar Rp 15.250.000.000.
    TjkMenimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat Konvensi/T ergugatRekonvensi ditolak, sehingga Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi beradadi pihak yang kalah, maka Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi harusdihukum untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan Pasal 157 RBg dan peraturanperaturan lain yangbersangkutan;MENGADILI:DALAM KONVENSIDalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Penggugat;DALAM REKONVENSI Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi
Register : 16-02-2017 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 08-10-2019
Putusan PN DEPOK Nomor 31/Pdt.G/2017/PN DPK
Tanggal 16 Nopember 2017 — Mawardin MP Siregar Melawan 1.Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR R. I. 2.Walikota Depok 3.Panitia Pembebasan Tanah (P2T) jalan tol Depok - Antasari 4.Tim Pembebasan Tanah (TPT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR – R. I.) 5.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA DEPOK 6.Mawardin
215311
  • Mengadili :Dalam Provisi :- Menolak gugatan Provisi Penggugat;Dalam Eksepsi :- Menolak eksepsi Tergugat IV untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara :1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 3.401.000,- ( tiga juta empat ratus satu ribu rupiah );
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Bahwa sebelum Tergugat Ill dan Tergugat IV melakukan prosespembebasan dan pembayaran ganti rugi atas bidangbidang tanah yangdimiliki keluarga besar penggugat yang didalamnya juga termasuk tanahmilik Penggugat (Sertifikat Hak Milik No. 136), panitia pembebasantanah ini terlebin dahulu mendatangi orang tua Penggugat diPerumahan Mahkamah Agung R. I.
    ditentukandalam Pasal 185 HIR, sehingga demi hukum tuntutan tersebut patut untukditolak;Bahwa berdasarkan pada faktafakta kejadian dan dasardasar hukumsebagaimana telah diuraikan diatas, maka tepatlah kiranya jika TERGUGAT IVmemohon kepada yang mulia Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Nomor:31/PDT.G/2017/PN.DPK untuk kiranya berkenan memberikan Putusan sebagaiberikut :Dalam Eksepsi :e Menerima Eksepsi Tergugat IV seluruhnya;e Menyatakan gugatan perkara aquo tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara :e Menolak
    gugatan penggugat untuk seluruhnya;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara menuruthukum;Atau jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusanyang seadiladilnya;Menimbang, bahwa atas jawaban Tergugat IV tertanggal 7 Juni 2017dan replik Penggugat tertanggal 14 Juni 2017 yang berkaitan dengankewenangan absolut, Majelis Hakim telah menjatunhkan putusan Sela tertanggal20 Juli 2017 yang pada pokoknya sebagai berikut :Mengadili :1.
    gugatan Provisi Penggugat;Dalam Eksepsi : Menolak eksepsi Tergugat IV untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara :1.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbuldalam perkara ini sebesar Rp 3.401.000, ( tiga juta empat ratus satu riburupiah );Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Depok pada hari Senin tanggal 13 Nopember 2017 olehkami, YULINDA TRIMURTI ASIH MURYATI, SH.
Register : 08-09-2022 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 09-02-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 915/Pdt.G/2022/PN Dps
Tanggal 8 Februari 2023 — Penggugat:
Rizal Akbar Maya Poetra, S.H., M.H.
Tergugat:
I WAYAN RASNA
4311
  • MENGADILI:

    DALAM KONVENSI :

    Dalam Provisi :

    • Menolak gugatan provisionil Penggugat;

    Dalam Pokok Perkara :

    • Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

    DALAM REKONVENSI :

    • Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi / Tergugat I Konvensi dan Penggugat Rekonvensi / Tergugat II Konvensi untuk seluruhnya;

    DALAM

Register : 12-01-2015 — Putus : 01-07-2015 — Upload : 28-09-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 01/Pdt.G/2015/Pn Sgl
Tanggal 1 Juli 2015 — SINNIWATI LAWAN ROBERTHA WONGSODINATA
10322
  • Dalam KonvensiDalam Eksepsi:- Menolak Eksepsi Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:- Menolak gugatan Penggugat untuk Seluruhnya;Dalam Rekonvensi- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnyaDalam Konvensi dan Rekonvensi- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp3.851.000,00 (tiga juta delapan ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    Menolak Gugatan Penggugat Konvensi untuk seluruhnya, atau setidaktidaknya gugatan tidak dapat diterima, atau2. Apabila Pengadilan Negeri sungailiat berpendapat lain, mohon dijatuhkanputusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono) atau mohon mengadilimenurut keadilan yang baik (naa gode justitie recht doen).Dalam Rekonvensi:Halaman 14 dari 46 Putusan Nomor 1/Pat.G/2015/PN Sql.1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Rekonvensi untuk seluruhnya;2.
    untuk seluruhnya;Dalam Konvensi dan RekonvensiMenimbang, bahwa oleh karena gugatan PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi ditolak, sedangkan gugatan rekonvensi ditolaksehingga Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi berada di pihak yangkalah, maka Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi harus dihukum untukmembayar biaya perkara;Memperhatikan Pasal 157 RBg dan peraturanperaturan lain yangbersangkutan;MENGADILI:Dalam KonvensiDalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara: Menolak
    gugatan Penggugat untuk Seluruhnya;Dalam Rekonvensi Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnyaDalam Konvensi dan Rekonvensi Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya perkara sebesar Rp3.851.000,00 (tiga juta delapanratus lima puluh satu ribu rupiah);Halaman 45 dari 46 Putusan Nomor 1/Pat.G/2015/PN Sql.Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sungailiat pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2015 olehElizabeth Prasasti Asmarani, S.H., sebagai
Register : 21-03-2019 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 21-03-2019
Putusan PN JAYAPURA Nomor 80/Pdt.G/2018/PN Jap
Tanggal 15 Nopember 2018 — Penggugat : OBETH JACOB SIKORA Tergugat : ELNA FRANCIS RUMSAWIR
10041
  • MENGADILI:DALAM KONVENSI DALAM EKSEPSIMenolak eksepsi Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi DALAM POKOK PERKARA1.Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;DALAM REKONVENSI1.Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.831.000,00(delapan ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    REKONVENSIMenimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi ditolak , maka Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi harusdihukum untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan Pasal 283 R.Bg, Pasal 192 ayat (1) R.Bg, UndangundangNomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan peraturanperaturan lainyang bersangkutan;MENGADILI:DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSIMenolak eksepsi Tergugat Konvensi / Penggugat RekonvensiDALAM POKOK PERKARAHalaman 16 dari 17 halaman Putusan Nomor 80/Pdt.G/2018/PN Jap1.Menolak
    gugatan Penggugat seluruhnya;DALAM REKONVENSI1.Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp.831.000,00(delapan ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang pemusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jayapura, pada hari Senin tanggal 12 November 2018, olehkami, Abdul Gafur Bungin,S.H., sebagai Hakim Ketua, Muliyawan,S.H.
Register : 15-08-2016 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 01-06-2017
Putusan PA MALANG Nomor 1540/Pdt.G/2016/PA Mlg
Tanggal 18 April 2017 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
3317
  • Dalam KonvensiDalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat Konvensi;Dalam Pokok Perkara- Menolak gugatan Penggugat Konvensi seluruhnya;II. Dalam Rekonvensi- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;III. Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 541.000,00 (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    berjalan dan belummempunyai kekuatan hukum tetap, karena bisa saja di tengah persidanganini berjalan baik Penggugat maupun Tergugat melakukan pelunasan laluHim 21dari52 himPutusan No. 1540/Pdt.G/2016/PA Mlg.mengalihkan atau menjualnya dan ini tidak diperbolehnkan secara hukum,jadi tidak ada salahnya dan tidak terlalu dini jika Penggugat mengajukansita marital demi kepastian terjaganya obyek sengketa a quo beralih;Bahwa terkait jawaban point 15, terlalu dini Tergugat memohon kepadamajelis hakim untuk menolak
    gugatan Penggugat yang nota bene Masihharus dilakukan pembuktian di dalam persidangan ini;DALAM REKONVENSI1.Bahwa segala sesuatu yang dikemukakan di dalam eksepsi dan konvensitersebut di atas, mohon dianggap terulang kembali dalam Rekonvensi ini;Bahwa sebelum Penggugat konvensi/Tergugat Rekonvensi menanggapilebin mendalam atas gugatan Rekonvensi Tergugat konvensi/PenggugatRekonvensi, maka sudah sangat jelas dan tegas di dalam persidangan inisemua harta bersama di dalam perkara ini telah diakui olen
    Menolak Gugatan Rekonvensi untuk seluruhnya;2. Menghukum Penggugat Rekonvensi untuk menyerahkan setengahbagian dari harta bersama tersebut kepada Penggugat atau jikakesulitan dibagi secara fisik, harta bersama tersebut dijual lelangterlebin dahulu dan hasilnya dibagi dua, setengah bagian untukPenggugat dan setengah bagian untuk Tergugat;3.
    Dalam KonvensiDalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat Konvensi;Dalam Pokok Perkara Menolak gugatan Penggugat Konvensi seluruhnya;ll. Dalam Rekonvensi Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;Ill.