Ditemukan 405 data
82 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebab wewenang Pengadilan Niaga hanya terbataspada gugatan pembatalan pendaftaran merek, gugatan penghapusanpendaftaran merek yang diajukan pihak ketiga dan gugatan ataspelanggaran merek saja. Bukan/tidak mengenai perbuatan melawanhukum yang tetap menjadi wewenang Pengadilan Negeri;.
195 — 68
Perlindungan hak selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal 12Desember 2005 (T2);Menimbang, bahwa dari bukti T1, T2, terbukti bahwa merek SABINA atasnama Tergugat tersebut telah mendapat perlindungan hukum menurut UndangUndangMerek yang berlaku di Indonesia terhitung sejak tanggal 11 Desember 1996 sampaidengan tanggal 12 Desember 2015; Menimbang, bahwa pada Pasal 69 (1) UndangUndang No.15 tahun 2001tentang Merek diatur bahwa gugatan pembatalan pendaftaran Merek hanya dapatdiajukan dalam jangka
Hak Kekayaan IntelektualDepartemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) pada tanggal 11Desember 1996 sampai dengan pendaftaran gugatan pembatalan merek SABINAmilik Tergugat tersebut di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatpada tanggal 12 Desember 2013, telah berlangsung selama 17 (tujuh belas) tahun,yang berarti telah melebihi tenggang waktu 5 (lima) tahun sebagaimana diatur padaPasal 69 ayat (1) UndangUndang No.I5 tahun 2001 tentangMenimbang, bahwa oleh karena gugatan pembatalan
pendaftaran merek Sabinamilik Tergugat yang diajukan oleh Penggugat telah melebihi waktu 5 (lima) tahunmaka gugatan Penggugat dalam perkara quo telah lewat waktu (daluwarsa) dankarenanya Penggugat tidak punya hak lagi untuk mengajukan gugatan pembatalanmerek milik Tergugat tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka eksepsi Tergugatdan Turut Tergugat beralasan hukum untuk dikabulkan; DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana tersebut
139 — 283 — Berkekuatan Hukum Tetap
Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual; cq.Direktorat Merek, beralamat di Jalan Daan Mogot Km.24, Tangerang15119, Indonesia, selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat, untukkeperluan pembatalan pendaftaran Merek dagang Tergugat : DaftarNo.IDM000071266 untuk merek GAMESPOT dalam kelas 9; DaftarNo.IDM000107566 untuk merek GAMESPOT SUPERSTORES dalamkelas 35; Daftar No.IDM000165014 untuk merek GAMESPOT dalamkelas 35; Daftar No.IDM000266527 untuk merek GAMESPOT dalamkelas 42;Bahwa setelah memperhatikan
Kesawan/Kesawan, Kec.Medan Barat, Medan 20111,...dstnya;Bahwa berdasarkan Pasal 80 ayat (1) dan (2) Undangundang No.15tahun 2001 tentang Merek, menyatakan ;(1) Gugatan pembatalan pendaftaran Merek diajukan kepada KetuaPengadilan Niaga dalam wilayah hukum tempat tinggal ataudomisili Tergugat;(2) Dalam hal Tergugat bertempat tinggal di luar wilayah Indonesia,gugatan tersebut diajukan kepada Pengadilan Niaga JakartaPusat.Bahwa berdasarkan Keppres RI Nomor : 97 Tahun 1999, pemerintahtelah membentuk 4
Pasal 80 ayat (1) Undangundang No.15Tahun 2001 tentang Merek, menyatakan ;Pasal 68 ayat (3) :Gugatan pembatalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukankepada Pengadilan Niaga.Pasal 80 ayat (1):Gugatan pembatalan pendaftaran Merek diajukan kepada KetuaPengadilan Niaga dalam wilayah hukum tempat tinggal atau domisiliTergugat;Bahwa dikaitkan ketentuan Pasal 68 ayat (3) Jo.
172 — 116 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukan eksepsipada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut:DALAM EKSEPSI:1 Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili SengketaPembatalan Merek.Bahwa Tergugat I berdomisili di Jalan Kampung Utri nomor 3 Semarang,seharusnya gugatan ditujukan pada Pengadilan Negeri/Niaga Semarang, hal inisesuai dengan ketentuan pasal 80 ayat (1) UU No. 15 tahun 2001 tentang Merekyang menyebutkan : Gugatan pembatalan
pendaftaran Merek diajukan kepadaHal. 3 dari 37 hal.
Hal inisesuai dengan ketentuan pasal 69 ayat (1) UU No. 15 tahun 2001 tentang Merekyang menyebutkan : Gugatan pembatalan pendaftaran merek hanya dapatdiajukan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaran merek .Apabila lewat jangka waktu tersebut maka tertutup hak untuk mengajukangugatan pembatalan (gugur gugatannya), karena hak itu dianggap telahdikesampingkan (set a side).
101 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
selanjutnyaapabila dibandingkan dengan objek sengketa pada masa sekarang ini adalahmerupakan hasil tindak lanjut dari pelaksanaan putusan lembaga peradilan yakniPengadilan Negeri Niaga dan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan jugamengacu pada ketentuan Pasal 70 ayat (3) juncto Pasal 71 UndangUndang No15 Tahun 2001, tentang Merek;Bahwa dengan demikian, mencermati penjelasan Tergugat di atas maka dapatdisimpulkan bahwa Surat Direktur Merek Nomor HKI.4HI06060307/2013,tanggal 16 April 2013, perihal Pembatalan
Pendaftaran Merek SandsInternational Executive Club, Daftar Nomor IDM000076462, IDM000219883,Sands Ballroom and Dining Theatre & Lukisan, Daftar Nomor IDM000219321,adalah merupakan pelaksanaan lebih lanjut dari putusan lembaga peradilan,yakni Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 800K/PdtSus/2011,tanggal 19 Maret 2012, juncto Putusan Pengadilan Negeri Niaga Nomor 62/Halaman 9 dari 17 halaman.
134 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
pemesanan tempat akomodasi sementara, jasajasa pemesanan tempatkamar hotel;9 Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara menurut hukum;Bahwa terhadap gugatan tersebut di atas, Tergugat mengajukan eksepsi yangpada pokoknya sebagai berikut:Gugatan kurang pihak:1 Bahwa patut untuk ditolak dan dinyatakan tidak dapat diterima gugatan yangdiajukan oleh Penggugat, dikarenakan dalam Surat Gugatannya terbukti kurangpihak;2 Bahwa maksud dan tujuan Surat Gugatan Penggugat dalam perihal adalah:Gugatan pembatalan
pendaftaran merek Olympic Hotel Daftar NomorHal. 7 dari 17 hal Put.
483 — 162
PUTUSANNOMOR: 03/Merek/2012/PN.NIAGA.JKT.PST.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMajelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yangmemeriksa dan mengadili perkara gugatan Pembatalan Pendaftaran Merek pada tingkatpertama, telah menjatuhkan putusannya = sebagai berikut dalam perkaraantara : 222 ono nn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nena TOYOTA JIDOSHA KABUSHIKI KAISHA, (Toyota Motor Corporation) SuatuPerseroan Menurut UndangUndang Negara Jepang
105 — 99 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tundukdan taat pada putusan Pengadilan dalam perkara inidengan melaksanakan pembatalan pendaftaran merek :1. Yayasan Pendidikan Cendekia Utama dibawah daftarNomor IDM000083914, tanggal 14 Agustus 2006, untukkelas barang/jasa 41,2. Universitas Dr. Soetomo dibawah daftar NomorIDM000083916, tanggal 14 Agustus 2006, untuk kelasbarang/jasa 41,3. SMU Dr. Soetomo dibawah daftar Nomor !IDM000083915tanggal 14 Agustus 2006, untuk kelas' barang/jasa41,4. SLTP Dr.
176 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
IDM000174089 dari DaftarUmum Merek, dan selanjutnya mengumumkan pembatalan pendaftaran merek TergugatI dalam Berita Resmi Merek;6 Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;Atau, apabila Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatberpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya (ex aequo et bono;Bahwa, terhadap gugatan tersebut di atas, Tergugat II mengajukan eksepsi yangpada pokoknya sebagai berikut:Gugatan Penggugat lewat waktu ( daluarsa);Bahwa benar sesuai ketentuan
49 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan pembatalan pendaftaran Merek dapat diajukan oleh pihakyang berkepentingan berdasarkan alasan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 4, Pasal 5 atau Pasal6 ;(2).
138 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penghentian semua perbuatan yang berkaitan denganpenggunaan merek tersebut;(2) Gugatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan kepadapengadilan niaga.Pasal 80 UndangUndang Merek:(1) Gugatan pembatalan pendaftaran merek diajukan kepada KetuaPengadilan Niaga dalam wilayah hukum tempat tinggal ataudomisili Tergugat.Penjelasannya:"Yang dimaksud dengan Ketua Pengadilan adalah Ketua PengadilanNegeri di tempat pengadilan niaga itu berada."
Pasal 80 ayat (1)UndangUndang Merek, atau Arbitrase dan/atau alternatifpenyelesaian sengketa sesuai amanat Pasal 84 UndangUndangMerek, malah secara tanpa wewenang diperiksa, diputus dan diadilioleh Pengadilan Negeri dalam hal ini Pengadilan Negeri JakartaBarat;Pasal 76 UndangUndang Merek: Ayat (2) : Gugatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukankepada pengadilan niaga;Pasal 80 UndangUndang Merek :292.3.2.4.Ayat (2) : Gugatan pembatalan pendaftaran merek diajukan kepadaKetua Pengadilan Niaga
LINDA ANGGREANINGSIH
Tergugat:
MUHAMMAD SHAKEEL
Turut Tergugat:
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI Cq DITJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq DIREKTORAT MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
55 — 0
Menyatakan Penggugat sebagai pihak yang berkepentingan untuk mengajukan gugatan Pembatalan Pendaftaran Merek + logo dengan Nomor Pendaftaran IDM001035930, Kelas: 25, dan merek + logo dengan Indonesia Daftar Merek (IDM) Nomor: IDM001050606 di Kelas Barang/Jasa: 24 tanggal pendaftaran 10 Juni 2022 (Nomor Permohonan DID2022040294), serta merek + logo atas nama Tergugat dengan Indonesia Daftar Merek (IDM) Nomor: IDM001050577 di Kelas Barang/Jasa: 35 tanggal pendaftaran
402 — 262 — Berkekuatan Hukum Tetap
;1.Bahwa berdasarkan Pasal 68 Undang Undang Merek mengatur sebagaiberikut: "Gugatan Pembatalan Pendaftaran Merek dapat diajukan oleh pihakyang berkepentingan berdasarkan alasan sebagaimana dimaksud dalamPasal 4, 5,dan 6: Bahwa gugatan a quo diajukan atas dasar terbitnya sertifikatsertifikatmerek cap kaki tiga atas nama Tergugat I, yang mana logo cap kaki tigatersebut merupakan tiruan atau menyerupai Lambang Negara /s/e ofMan yang digunakan dalam bendera dan/atau mata uang Negara yaitulogo lingkaran
Pendaftaran Merek;2.
Bahwa Pasal 69 ayat (1) Undang Undang Merek mengatur sebagai berikut:Gugatan pembatalan pendaftaran Merek hanya dapat diajukan dalamjangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaran Merek;Pasal 69 ayat (2) Undang Undang Merek, yang mengatur sebagai berikut:Gugatan pembatalan dapat diajukan tanpa batas waktu apabila Merek yangbersangkutan bertentangan dengan moralitas agama, kesusilaan, atauketertiban umum;:Bahwa perbuatan Tergugat yang secara tanpa ijin menggunakan lambangNegara /sle of Man sebagai
Bahwa oleh karena itu Penggugat secara keselurunan adalah subyekhukum yang tidak memiliki kualifikasi atau kKedudukan untuk menggugatTergugat (onbekwaam; niet handelingsbekwaam) berkaitan dengangugatan pembatalan pendaftaran Merek Cap Kaki Tiga karena objekgugatan serta dalil gugatan tidak mempunyai hubungan kepentinganlangsung maupun tidak langsung dengan Penggugat baik secarakeseluruhan maupun bagian demi bagian;3.9.
Bahwa Pasal 68 Undang Undang Merek menyebutkan pembatalanpendaftaran Merek dapat diajukan oleh pihak yang berkepentinganberdasarkan alasan sebagaimana disebut dalam Pasal 4,5, dan Pasal6 Undang Undang Merek;Hal. 114 dari 126 hal.Putusan Nomor 582 K/Pdt.Sus.Hakl/2013.6.7.6.8.6.9.6.10.Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 68 Undang Undang Merek diatas, maka pihakpihak yang merasa berkepentingan dapatmengajukan pembatalan pendaftaran Merek Cap Kaki Tiga diIndonesia, namun sampai saat ini tidak pernah
629 — 47
Menyatakan Penggugat sebagai pihak yang berkepentingan untuk mengajukan gugatan Pembatalan Pendaftaran Merek + logo dengan Nomor Pendaftaran IDM001035930, Kelas: 25, dan merek + logo dengan Indonesia Daftar Merek (IDM) Nomor: IDM001050606 di Kelas Barang/Jasa: 24 tanggal pendaftaran 10 Juni 2022 (Nomor Permohonan DID2022040294), serta merek + logo atas nama Tergugat dengan Indonesia Daftar Merek (IDM) Nomor: IDM001050577 di Kelas Barang/Jasa: 35 tanggal pendaftaran 10
334 — 94
sejenis ; 6 Menyatakan bahwa Tergugat beritikad tidak baik pada waktu mengajukanpermintaan pendaftaran merek ALADIN & Lukisan di kantor Turut Tergugat oleh karena dilandasi niat untukmeniru merek terkenal ALLADDIN & Lukisan milik Penggugat; 7 Membatalkan pendaftaran merek ALADIN & Lukisan daftar No.IDM000035246 atas nama Tergugat pada Daftar Umum Merek dengan segala akibat hukumya ;8 Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan taat padaputusan Pengadilan dalam perkara ini dengan melaksanakan pembatalan
pendaftaran merek ALADIN & Lukisandaftar No.
Pasal 6 ayat (1) huruf b UU Merek, pada pokoknyamenentukan bahwa gugatan pembatalan pendaftaran Merek dapat diajukan oleh pihak yang berkepentinganberdasarkan alasan bahwa pendaftaran Merek yang dimaksud telah diajukan oleh pemohon yang beritikad tidak baikdan atau Merek yang didaftarkan tersebut mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merekyang sudah terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atauJaSa Sejemis ; 222222 nnn nnn nnn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa dalam Penjelasan
378 — 281 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 4 UndangUndang RI Nomor: 15 tahun 2001 tentang"Merek" (UU Merek);Pasal 68 UU Merek:a Gugatan pembatalan pendaftaran Merek dapat diajukan olehpihak yang berkepentingan berdasarkan alasan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5, atau Pasal 6;b Pemilik Merek yang tidak terdaftar dapat mengajukan gugatansebagaimana dimaksud pada ayat (1) setelah mengajukanPermohonan kepada Direktorat Jenderal;c Gugatan pembatalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)diajukan kepada Pengadilan Niaga;Pasal 4 UU Merek
dengan terlebih dahulu mempertanyakan tentang yang menjadipokok perkara dalam perkara a quo adalah apakah merek Sinar Laut PemohonKasasi yang harus dilindung (karena belum terdaftar pada Direktorat Merek) danbaru kemudian mempertanyakan tentang ada tidaknya iktikad tidak baikTergugat, mengingat dasar dan alasan sebagai berikut:a Bahwa gugatan a quo adalah didasarkan pada Pasal 68 Undangundang nomor 15 tahun 2001 tentang Merek ("UU Merek") jo.Pasal 4 UU Merek yang berbunyi:Pasal 68 UU Merek1 Gugatan pembatalan
pendaftaran Merek dapatdiajukan oleh pihak yang berkepentinganberdasarkan alasan sebagaimana dimaksud dalamPasal 4, Pasal 5, atau Pasal 6;2 Pemilik Merek yang tidak terdaftar dapatmengajukan gugatansebagaimana dimaksud pada ayat (1) selelahmengajukan Permohonan kepada DirektoratJenderal;Hal. 27 dari 40 hal.
- Tentang : Merek dan Indikasi Geografis
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat(2) dilakukan untuk:a. menjamin tetap adanya reputasi, kualitas, dankarakteristik yang menjadi dasar diterbitkannyaIndikasi Geografis; danb. mencegah penggunaan Indikasi Geografis secara tidaksah.Hasil pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (2)disampaikan kepada pemegang hak Indikasi Geografisdan/atau Menteri.Ketentuan lebih lanjut mengenai pengawasan sebagaimanadimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (4) diaturdalam Peraturan Menteri.BAB XIIPENGHAPUSAN DAN PEMBATALAN
PENDAFTARAN MEREK(1)(2)Bagian KesatuPenghapusanPasal 72Penghapusan Merek terdaftar dapat diajukan oleh pemilikMerek yang bersangkutan kepada Menten.Permohonan penghapusan sebagaimana dimaksud padaayat (1) dapat diajukan oleh pemilik Merek atau melaluiKuasanya, baik untuk sebagian maupun seluruh jenisbarang dan/atau jasa.(3) Dalam...(1)aemkaa.
Kolektifterdaftar.(1)(2)(3)Bagian KeduaPembatalanPasal 76Gugatan pembatalan Merek terdaftar dapat diajukan olehpihak yang berkepentingan berdasarkan alasansebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 dan/atau Pasal 21.Pemilik Merek yang tidak terdaftar dapat mengajukangugatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) setelahmengajukan Permohonan kepada Menteri.Gugatan pembatalan diajukan kepada Pengadilan Niagaterhadap pemilik Merek terdaftar.Pasal 77...aoWesZeke>
pembatalan pendaftaran Merek hanya dapatdiajukan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terhitungsejak tanggal pendaftaran Merek.2) Gugatan pembatalan dapat diajukan tanpa batas waktujika terdapat unsur iktikad tidak baik dan/atau Merekyang bersangkutan bertentangan dengan ideologi negara,peraturan perundangundangan, moralitas, agama,kesusilaan, dan ketertiban umum.Pasal 781 Terhadap putusan Pengadilan Niaga atas gugatanpembatalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ayat (3)dapat diajukan kasasi,(2) Panitera pengadilan
216 — 132 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 854 K/Padt.SusHKI/2016Atau, apabila Majelis Hakim yang terhormat yang memeriksa dan mengadiliperkara a quo berpendapat lain, kami memohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono).Bahwa, terhadap gugatan tersebut di atas, Tergugat mengajukan eksepsiyang pada pokoknya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:Gugatan Penggugat sudah lewat waktu atau daluwarsa1.Bahwa menurut ketentuan Pasal 69 Ayat 1 Undang Undang Nomor 15Tahun 2001 tentang Merek (Undang Undang Merek) dinyatakan bahwagugatan pembatalan
pendaftaran merek hanya dapat diajukan dalam jangkawaktu 5 (lima) tahun seiak tanaaal pendaftaran merek.
364 — 150 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 136 PK/Pat.SusHKI/2017Untuk selanjutnya disebut sebagai Merek milik Tergugat;Bahwa gugatan pembatalan merek ini diajukan sesuai dengan ketentuanPasal 68 dari Undang Undang Merek yang menyatakan:"Gugatan pembatalan pendaftaran Merek dapat diajukan oleh pihak yangberkepentingan berdasarkan alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal4, Pasal 5 atau Pasal 6";Bahwa selanjutnya, alasan yang menjadi dasar dari gugatan pembatalanmerek ini adalah sebagai berikut: Pasal 6 ayat (1) huruf (b) Undang Undang
didaftarkan, dan oleh karenanya seharusnya dibatalkan.Lebih jauh lagi, sejalan dengan Pasal 4 juncto Pasal 68 dari UndangUndang Merek, merek Tergugat tersebut wajid untuk dibatalkan karenamerek tersebut didaftarkan dengan iktikad tidak baik;Tidak Ada Batas Waktu Untuk Mengajukan Gugatan PembatalanPendaftaran Merek Yang Diajukan Dengan Iktikad Tidak Baik:63.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 69 ayat (2) Undang Undang Nomor 15Tahun 2001 tentang Merek (selanjutnya disebut "Undang Undang Merek")gugatan pembatalan
pendaftaran merek dapat diajukan tanpa batas waktuapabila merek yang bersangkutan bertentangan dengan moralitas agama,kesusilaan atau ketertiban umum.
635 — 605 — Berkekuatan Hukum Tetap
sengketa merek, ic.gugatan pembatalan/pencoretan merek (periksa posita gugatan dan petitumgugatan angka 7 dan 8), maka seharusnya gugatan tersebut harus diajukankepada Pengadilan Niaga dan bukan kepada Pengadilan Negeri untuk,karena dalam sengketa merek Pengadilan Niagalah yang berwenang untukmengadilinya berdasarkan :Pasal 61 Undang Undang Nomor 15 Tahun 2001 untuk memeriksa danmemutus gugatan penghapusan pendaftaran merek ;Pasal 68 Undang Undang Nomor 15 Tahun 2001 untuk memeriksa danmemutus gugatan pembatalan
pendaftaran merek ;Pasal 76 Undang Undang Nomor 15 Tahun 2001 untuk memeriksa danmemutus gugatan atas pelanggaran merek, yang terbatas pada gugatanganti rugi dan atau penghentian sementara perbuatan penggunaan merek ;Bahwa, Pengadilan Negeri Semarang telah mengambil putusan, yaituputusan Nomor 145/Pdt.G/2010/PN.Smg., tanggal 30 September 2010 yangamarnya sebagai berikut :Hal. 13 dari 18 hal.