Ditemukan 374 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PA PACITAN Nomor 238/Pdt.P/2021/PA.Pct
Tanggal 28 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
121
  • Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.211.500,- ( dua ratus sebelas ribu lima ratus rupiah);
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 211.500 (dua ratus sebelas ribu lima ratus rupiah);Demikian dijatuhkan penetapan ini pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021Masehi bertepatan dengan tanggal 18 Zulhijjah 1442 Hijriyah oleh Drs.
Munirul Ihwan, M.H.I.PANITERA PENGGANTIttdJauhar Rochman, S.H.Perkara Nomor 238/Padt.P/2021/PA.Pct, Hal 15 dari 16 halamanPerincian biaya: Biaya Pendaftaran 30.000,Biaya Proses 51.500,Biaya Pemanggilan 100.000,Biaya PNBP 10.000,Biaya Redaksi 10.000,Biaya Materal 10.000,Jumlah 211.500,(dua ratus sebelas ribu lima ratus rupiah)Perkara Nomor 238/Padt.P/2021/PA.Pct, Hal 16 dari 16 halaman