Ditemukan 376 data
11 — 1
yang memuat pernyataan bahwa Pemohon dan Termohontelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik ;Bahwa, Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Pemohon danTermohon tentang prosedur mediasi dan pemilihan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornonhakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Pemohon dan Termohon sepakat memilih Mediator nonhakim, H.Masyhuri
9 — 1
yang memuat pernyataan bahwa Pemohon dan Termohontelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik ;Bahwa, Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Pemohon danTermohon tentang prosedur mediasi dan pemilihan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornonhakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Pemohon dan Termohon sepakat memilih Mediator nonhakim, H.Masyhuri
7 — 0
yang memuat pernyataan bahwa Pemohon dan Termohontelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik ;Bahwa, Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Pemohon danTermohon tentang prosedur mediasi dan pemilinan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornonhakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Pemohon dan Termohon sepakat memilin Mediator nonhakim,H.Masyhuri
11 — 0
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator Pengadilan Agama Jombang
6 — 0
yang memuat pernyataan bahwa Pemohon dan Termohontelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik ;Bahwa, Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Pemohon danTermohon tentang prosedur mediasi dan pemilinan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornonhakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Pemohon dan Termohon sepakat memilih Mediator nonhakim, H.Masyhuri
14 — 0
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR,S.H., Mediator Pengadilan Agama Jombang
9 — 3
yang memuat pernyataan bahwa Pemohon dan Termohontelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik ;Bahwa, Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Pemohon danTermohon tentang prosedur mediasi dan pemilihan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornon hakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Pemohon dan Termohon sepakat memilih Mediator nonhakim, H.Masyhuri
9 — 1
memuat pernyataan bahwa Pemohon dan Termohontelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik ;Bahwa, Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Pemohon danTermohon tentang prosedur mediasi dan pemilihnan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornon hakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Pemohon dan Termohon sepakat memilih Mediator nonhakim, H.Masyhuri
17 — 2
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator Pengadilan Agama Jombang
11 — 0
Jbg.Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator Pengadilan Agama Jombang yangmenyatakan mediasi antara para pihak telah gagal;Bahwa selanjutnya telah dibacakanlah Permohonan Pemohon yangisinya
8 — 0
yang memuat pernyataan bahwa Pemohon dan Termohontelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik ;Bahwa, Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Pemohon danTermohon tentang prosedur mediasi dan pemilihan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornonhakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Pemohon dan Termohon sepakat memilih Mediator nonhakim, H.Masyhuri
7 — 0
yang memuat pernyataan bahwa Pemohon dan Termohontelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik ;Bahwa, Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Pemohon danTermohon tentang prosedur mediasi dan pemilihnan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornonhakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Pemohon dan Termohon sepakat memilih Mediator nonhakim,H.Masyhuri
10 — 0
Membebankan biaya perkara ini Sesuai dengan peraturan yang berlakuAtau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, sedang Termohondidampingi oleh walinya, dan Majelis Hakim telah berusaha mendamaikankedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI
5 — 2
Membebankan biaya perkara ini Sesuai dengan peraturan yang berlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator
4 — 0
Menyatakan biaya perkara menurut ketentuan undangundang.SUBSIDAIRApabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR,S.H., Mediator Pengadilan
11 — 1
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara,sesuai dengan hukum yang berlaku;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator Pengadilan Agama Jombang yangmenyatakan mediasi
7 — 2
Membebankan biaya perkara ini Sesuai dengan peraturan yang berlakuAtau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator
9 — 1
yang memuat pernyataan bahwa Pemohon dan Termohontelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik ;Bahwa, Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Pemohon danTermohon tentang prosedur mediasi dan pemilihan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornonhakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Pemohon dan Termohon sepakat memilih Mediator nonhakim, H.Masyhuri
11 — 3
ditentukan Pemohon danTermohon telah hadir menghadap di persidangan dan Majelis Hakim telahberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon, agar Pemohon danTermohon tetap mempertahankan keutuhan rumah tangganya dengan tidakmelakukan poligami, akan tetapi tidak berhasil, karena Pemohon tetap padapermohonannya semula;Bahwa, untuk memenuhi Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan,Pemohon dan pihak Termohon telah menempuh proses mediasi melalui H.MASYHURI
8 — 0
yang memuat pernyataan bahwa Pemohon dan Termohontelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik ;Bahwa, Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Pemohon danTermohon tentang prosedur mediasi dan pemilihan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornonhakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Pemohon dan Termohon sepakat memilih Mediator nonhakim, H.Masyhuri