Ditemukan 292 data
23 — 5
Menetapkan hak hadhanah anak Penggugat dan Tergugat bernama: Arissa Nafisha Shareen binti Syahrano Sajje Desta lahir di Bontang, 14 Oktober 2018 dan Arsakha Virendra Shafwan bin Syahrano Sajje Desta lahir di Bontang, 15 Mei 2020 ada pada Penggugat selaku ibu kandungnya sampai kedua orang anak tersebut mumayyiz atau berusia 12 tahun; (3.2).
68 — 0
Anara Nafisha Amaldri, Perempuan lahir tanggal 20 Oktober 2021, umur 1 Tahun 10 Bulan, di Pekanbaru;
berada dalam asuhan Termohon dengan kewajiban Termohon harus memberikan akses kepada Pemohon sebagai ayah kandung dari 4 (empat) orang anak tersebut untuk bertemu dengan anak-anaknya;
5.
6 — 4
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar hak-hak Penggugat Rekonvensi sebagaimana diktum angka 2 (dua) tersebut di atas kepada Penggugat Rekonvensi secara tunai sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak;
4. Menetapkan anak Penggugat rekonvensi dengan Tergugat rekonvensi masing-masing bernama : Arissa Nafisha Shareen binti Suci Saputra, umur 2 tahun 8 bulan dan Nada Nadifah binti Suci Saputra, umur 1 tahun berada di bawah hadhonah
12 — 1
Nafisha Azzahra Maulida (P) (lahir di Purwakarta, 10 Januari 2015); 3.
33 — 6
4.600.000,- (empat juta enam ratus ribu rupiah);
- Menetapkan Mutah Penggugat rekonvensi sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- Menghukum Tergugat rekonvensi untuk memberikan nafkah lampau, idah, Kiswah, Maskan dan Mutah kepada Penggugat rekonvensi sebesar sebagaimana dalam diktum angka 2, 3, 4, dan 5 sebelum ikrar talak dilaksanakan;
- Menetapkan Penggugat rekonvensi sebagai pemegang hak hadhonah terhadap anak Penggugat rekonvensi dan Tergugat rekonvensi bernama Nafisha
8 — 4
kepada Pemohon (Hasan Nudin bin Ahmad Salim) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ana Ratnasari binti Sutjipto) di depan sidang Pengadilan Agama Cikarang;
- DALAM REKONVENSI :
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah 2 (dua) orang anak yang bernama:
- Jauzaa Suci Hasanah, perempuan, umur 10 tahun;
- Nafisha
32 — 0
Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak dilaksanakan berupa :
- Menetapkan seorang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi bernama Nayra Aqila Nafisha
2. 1.Nafkah Madhiyah selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah)
2. 2.Mutah berupa uang sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
2. 3.Nafkah Iddah selama 3 bulan sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah);
32 — 0
Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak dilaksanakan berupa :
- Menetapkan seorang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi bernama Nayra Aqila Nafisha
2. 1.Nafkah Madhiyah selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah)
2. 2.Mutah berupa uang sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
2. 3.Nafkah Iddah selama 3 bulan sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah);
28 — 19
Al Ghifari Pradika bin Iswahyudi, lahir tanggal 21 Februari 2013 umur 11 tahun 11 bulan 9 hari dan anak ketiga yang bernama Nafisha Safa Ayudika binti Iswahyudi, lahir tanggal 28 Agustus 2019, umur 4 tahun 5 bulan, berada pada Termohon (Eka Yuliana Binti Zumadi Saputra) selaku ibu kandung dari kedua anak tersebut;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah dua orang anak sesuai dengan dictum nomor 3 (tiga) sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya diluar
RATNA PRAWATI,SH., MH
Terdakwa:
HANDIKA BAGAS PUTRA alias NIKO bin PAIDI
21 — 26
dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Hoddy warna hitam;
- 1 (satu) buah Jilbab warna hitam;
- 1 (satu) buah BH warna hitam;
- 1 (satu) buah celana Jeans warna hitam;
- 1 (satu) buah celana dalam warna hijau;
Dikembalikan kepada Anak Korban NAFISHA
167 — 8
- Menetapkan Mutah Penggugat rekonvensi sejumlah Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- Menghukum Tergugat rekonvensi untuk memberikan nafkah lampau, Iddah, Kiswah, Maskan dan Mutah kepada Penggugat rekonvensi sejumlah sebagaimana dalam diktum angka 2, 3, 4, dan 5 sebelum ikrar talak diucapkan di hadapan sidang Pengadilan Agama Medan;
- Menetapkan Penggugat rekonvensi sebagai pemegang hak hadhonah terhadap anak Penggugat rekonvensi dan Tergugat rekonvensi bernama Nafisha
8 — 0
- Syafira Anggun Zheeva Kamila lahir pada Tanggal 22 September 2008 Haikal Fauzan Zidnee Nafisha