Ditemukan 3300 data
87 — 48
Bahwa terhadap pelaksanaan Kesepakatan tersebut tanggal 7 Juni2007 dan Kesepakatan Bersama Antara Desa Pakraman PakuduiNomor O7/VIV2011 Nomor: 19/Pdi/2011 Tentang PenyelesaianMasalah Adat di Desa Pakraman Pakudui apabila dikemudian hariternyata kesepakatan tersebut oleh salah satu Pihak diajukan gugatanPerdata ke Pengadilan, maka Perbekel Desa Kedisan dalamkapasitasnya sebagai saksi tentu saja tidak ikut bertanggung jawabterhadap bagaimana pelaksaan terhadap isi dari kesepakatan antarapara pihak,
1.ROSANDI, SH
2.HARYONO, SH
3.AGUNG SETIAWAN, SH
4.JESFRY AGUSTINUS, S.H
5.AJI YODASKORO, SH.
Terdakwa:
MUSPAWINDRA als MUS bin CIKOSI
35 — 28
HARIbersama dengan 1 orang temannya yang saksi tidak ketahui namanya danmempersilahkan masuk, setelah didalam kami pun mulal musyawarahterkait pembakaran markas PDI dengan cara melempar Bom Molotov,kemudian Sdr. OBEH dan Sdr. ADE KURNIAWAN Als DEKA melakukanpembagian tugas dan bertanya SIAPAKAH YANG SIAP UNTUK MENJADIPELEMPAR BOM MOLOTOV?, kemudian Sdr. OPIK bersedia untukmenjadi pelempar, karena tidak ada lagi yang bersedia kemudian Sdr.OBEH dan Sdr.
94 — 129
Menurut pendapat Majelis tidakberalasan hukum karena dalam Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 14 Maret 1996Halaman 102 dari 106 Putusan Nomor 63/Pat.G/2020/PN BigNomor: 1346 K/Pdi/1991 ditentukan bahwa putusan atau amar mengenai dwangson/uang paksa haruslah ditiadakan oleh pelaksanaan eksekusi yang dapat dilaksanakansecara riel eksekusi dan berhubung dengan itu petitum angka 10 (sepuluh) ini patutuntuk ditolak;Menimbang, bahwa terhadap petitum No.11 menyatakan putusan dapatdijalankan serta merta walaupun
836 — 916 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kornet Trans Utama dan oleh Terdakwa maupun saksi Firman dansaksi Salman Maghfiron tanpa melalui validasi data eksternal yang dilakukanoleh Seksi Pengolahan Data Informasi (PDI) dari Kantor Pelayanan Pajakdan tidak ditandatangani oleh pihak PT. Kornet Trans Utama, selanjutnyaTerdakwa telah menggunakan data eksternal sebagai alasan untukmengajukan pemeriksaan khusus terhadap PT.
Kornet Trans Utama dan oleh Terdakwa maupun saksi Firman dansaksi Salman Maghfiron tanpa melalui validasi data eksternal yangdilakukan oleh Seksi Pengolahan Data Informasi (PDI) dari Kantor PelayananPajak dan tidak ditandatangani oleh pihak PT. Kornet Trans Utama,selanjutnya Terdakwa telah menggunakan data eksternal sebagai alasanuntuk mengajukan pemeriksaan khusus terhadap PT.
Kornet Trans Utama dan oleh Terdakwa maupun saksi Firman dansaksi Salman Maghfiron tanpa melalui validasi Data Eksternal yang dilakukanoleh Seksi Pengolahan Data Informasi (PDI) dari Kantor Pelayanan Pajakdan tidak ditandatangani oleh pihak PT. Kornet Trans Utama, selanjutnyaTerdakwa telah menggunakan data eksternal sebagai alasan untukmengajukan pemeriksaan khusus terhadap PT.
Kornet TransUtama, dan tidak dilakukan validasi Data Eksternal oleh Seksi PDI(Pengolahan Data Informasi) dari Kantor Pelayanan Pajak dan tidak dibubuhicap dan tanda tangan pihak PT.
168 — 124 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kornet Trans Utama dan oleh Terdakwa maupun saksi Firman dansaksi Salman Maghfiron tanpa melalui validasi data eksternal yang dilakukanoleh Seksi Pengolahan Data Informasi (PDI) dari Kantor Pelayanan Pajakdan tidak ditandatangani oleh pihak PT. Kornet Trans Utama, selanjutnyaTerdakwa telah menggunakan data eksternal sebagai alasan untukmengajukan pemeriksaan khusus terhadap PT.
Kornet Trans Utama dan oleh Terdakwa maupun saksi Firman dansaksi Salman Maghfiron tanpa melalui validasi data eksternal yangdilakukan oleh Seksi Pengolahan Data Informasi (PDI) dari Kantor PelayananPajak dan tidak ditandatangani oleh pihak PT. Kornet Trans Utama,selanjutnya Terdakwa telah menggunakan data eksternal sebagai alasanuntuk mengajukan pemeriksaan khusus terhadap PT.
Kornet Trans Utama dan oleh Terdakwa maupun saksi Firman dansaksi Salman Maghfiron tanpa melalui validasi Data Eksternal yang dilakukanoleh Seksi Pengolahan Data Informasi (PDI) dari Kantor Pelayanan Pajakdan tidak ditandatangani oleh pihak PT. Kornet Trans Utama, selanjutnyaTerdakwa telah menggunakan data eksternal sebagai alasan untukmengajukan pemeriksaan khusus terhadap PT.
Kornet TransUtama, dan tidak dilakukan validasi Data Eksternal oleh Seksi PDI(Pengolahan Data Informasi) dari Kantor Pelayanan Pajak dan tidak dibubuhicap dan tanda tangan pihak PT.
60 — 23
pihaklain;Bahwa Saksi Yan Ishariyanto pernah menyurati Terdakwa I Budhi BH Sulaiman,Saksi BJ Sulaiman dan Saksi Alfin Tjowito mengenai rencana pembagian arealkelompok tani Maro Sebo tertanggal 18 Desember 2009 (Bukti T19), dibalas olehTerdakwa I Budhi BH Sulaiman tertanggal 12 Mei 2010 (Bukti T20) kemudiandibalas kembali oleh Saksi Yan Ishariyanto tanggal 26 Mei 2010 (Bukti T21)namun perihal pembagian areal tersebut masih berupa perencanaan dan belumterealisasi; Bahwa dari keterangan saksi Bustomi, $.Pdi
123 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Netway Utama dari ruang PDI KPP Bandung Kareesyang dieksport ke dalam HDD External merek WD My PASSPORTS/N : WXC1EC278409 ;Barang Bukti yang disita dari HERI SUNANDAR sesuai Berita AcaraPenyitaan tanggal 29 Agustus 2013, Penetapan Sita Nomor : 1915 /Pen.Per.Sit / 2013 / PN.JktSel, tanggal 30 Agustus 2013, berupa :50. 2 (dua) lembar Asli dokumen berupa Daftar Penilaian PelaksanaanPekerjaan Pegawai Negeri Sipil a.n.
63 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Netway Utama dari ruang PDI KPP Bandung Kareesyang dieksport ke dalam HDD External merek WD My PASSPORTS/N : WXC1EC278409 ;Barang Bukti yang disita dari HERI SUNANDAR sesuai Berita AcaraPenyitaan tanggal 29 Agustus 2013, Penetapan Sita Nomor : 1915 /Pen.Per.Sit / 2013 / PN.JktSel, tanggal 30 Agustus 2013, berupa :50. 2 (dua) lembar Asli dokumen berupa Daftar Penilaian PelaksanaanPekerjaan Pegawai Negeri Sipil a.n.
1.ROSANDI, SH
2.HARYONO, SH
3.AGUNG SETIAWAN, SH
4.JESFRY AGUSTINUS, S.H
5.AJI YODASKORO, SH.
Terdakwa:
AHMAD SIHABUDIN als IHAP bin MOCH. ABDUL FATAH
31 — 23
HARIbersama dengan 1 orang temannya yang saksi tidak ketahui namanya danmempersilahkan masuk, setelah didalam kami pun mulal musyawarahterkait pembakaran markas PDI dengan cara melempar Bom Molotov,kemudian Sdr. OBEH dan Sdr. ADE KURNIAWAN Als DEKA melakukanpembagian tugas dan bertanya SIAPAKAH YANG SIAP UNTUK MENJADIPELEMPAR BOM MOLOTOV?, kemudian Sdr. OPIK bersedia untukmenjadi pelempar, karena tidak ada lagi yang bersedia kemudian Sdr.OBEH dan Sdr.
128 — 23
Bahwa pada saat saksi membeli tanah dari Sukidjan sertifikat tanahnya jugadiserahkan kepada saksi.Bahwa yang menawar tanah tidak jelas tahu yang beli Ida Nursanti pada saatsaksi di notaris Elizabeth.Bahwa saat ditempat notaries Elizabeth saksi ada tanda tangamn tapi tidakmenulis.Bahwa saat sekarang tanah tersebut ditempati sebagai kantor PengadilanAgama.Bahwa saksi menjual sebidang tanahnya seharga Rp. 72.000.000, (tujuhpuluh dua juta) dengan pertimbangan tanah milik Sadi yang berada didekatkantor PDI
50 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Uj.Pdg, Juncto No. 4085 K/Pdt/1986, Juncto No. 266 PK/Pdi/199lmelawan Yao Too King;2) Perkara Pidana No. 19/Pid.B/1991/PN.Uj.Pdg, Juncto No. 191/Pid/1991/PT.Uj.Pdg, Jo.
173 — 31
SragenPeriode : 1999 2004 berdasarkan Keputusan Gubernur223Jateng No.171/96/1999 tanggal 11 Agustus 1999, yangberasal dari PDI P dan sekarang menjadi anggota DPRDTk.I Provinsi Jawa Tengah ;Bahwa benar jabatan terdakwa VII di DPRD Sragenperiode 1999 2004 sebagai Wakil Ketua Komisi B,merangkap sebagai Wakil Ketua Panitia Rumah Tanggadan Anggota Panitia Anggaran DPRD ;Bahwa sesuai dengan pasal 11 Peraturan Tata TertibDPRD Kab.
DAVID RAZI, SE. SH. MH.
Terdakwa:
ALIFUDIN Bin ABDUL KHOLIK
84 — 30
Untuk pencairan tahap ke Terdakwa meminjam uang sebesar Rp.40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) dari dana desa tahun 2016 yangTerdakwa gunakan untuk menutup pajak Bantuan Gubernur dari anggotaDesa PDI P.d. Untuk pencairan yang terakhir Terdakwa tidak menggunakan samasekaliTotal Terdakwa menggunakan uang Dana Desa tahun 2016 sebesarRp.87.000.000, (delapan puluh tujuh juta rupiah).
I WAYAN SURYAWAN, SH
Terdakwa:
Drs. H. YAMAN H. MAHMUD
92 — 57
Bahwa saksi pernah mengajukan nama ILHAM, .Pdi sebagai calonpenerima Tunjangan khusus guru terpencil dimana awalnya Saksiditelpon oleh saudari FIF! FARIDAH, S. Pd.
1434 — 1447 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ada satu tahapan dimanakalau sudah ada putusan, puas tidak puas, itu harus bisa dieksekusioleh pemerintah.Halaman 21F PDI Perjuangan/Alexander Litaay:Atau bisa juga kita tambahkan, Putusan mahkamah partai politikbersifat final dan mengikat secara internal. Ketika internal partaisudah selesai, inilah keputusannyaFPF/Drs. H. Djufri:Halaman 101 dari 115 halaman.
136 — 44
,Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kepulauan MentawaisebagaiPengadu I; Bin Geas Syhan, Ketua DPC Partai PKB KabupatenKepulauan Mentawaisebagai Pengadu II; Melki Sapolenggu, Ketua DPCPartai Hanura Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai Pengadu III;Fernando Sabajou, Ketua DPK PKPI Kabupaten Kepulauan Mentawaihalaman 51 dari 141halaman Putusan No.13/G/2014/PTUNPDG32sebagai Pengadu IV; Jan Winen Sipayung, Ketua DPC PDI PerjuanganKabupaten Kepulauan Mentawai sebagai Pengadu V; Suniarto Saogo,Ketua DPC Gerindra
203 — 321
PST.e Penyerahan tanggal 20 Desember 2013 sebanyak 18 unit.e Penyerahan Il tanggal 27 Desember sebanyak 12 unit.Bahwa PT.Mobilindo sebelum menyerahkan barang kepada DinasPerhubungan telah melakukan Pre Delivery Inspection (PDI). PDIdilakukan oleh tim teknis dari mobilindo. Hasilnya kami tuangkandalam bentuk buku yang berisi hasil dari pemeriksaan (PDI).Adapun komponen yang diperiksa meliputi selurun kKomponen yangkami bagi menjadi 3 bagian yaitu :a. Chasis Engine.b. Transmisi.c.
Klima Anlage Jayae Pemasangan LED, CCTV, GPS, Running Teks oleh PT GoldenSolution Indonesiae Pemasangan Radio Komunikasi oleh PT Bahagia Audio VideoSetelah semuanya terpasang secara utuh maka kami lakukan PDI(Uji Coba semua perangkat Busway), apakah berfungsi semua dansesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.
San Abadi sebanyak 29unit lalu diadakan pemasangan GPS dan Radio Komunikasi.Setelah semuanya terpasang lalu diadakan cek fungsi semua (PDI)dalam kondisi baik. Dengan Berita Acara Serah Terima barang No.9403/1.811.125 Tanggal 27 Desember 2013 sebanyak 29 unit telahdiserahkan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
101 — 24
Pdi;1 (satu) bundel dokumen Berita Acara Serah Terima BarangBuku2 untuk SMP Sumber Dana DAK TA. 2010 tahun Anggaran 2010/2011Kabupaten Pesawaran yang ditanda tangani oleh Bendahara Barang / PihakPertama yaitu Hulfa Aries Triana, SE. dan Kepala Sekolah / Pihak kedua yaituAbdul Basir, S.
572 — 215
(BB I64/ BBI60);Copy 1 (satu) bundel pendapat akhir fraksi Partai PDI Perjuangan terhadap Raperda Propinsi Riau tentang perubahan Perda No.6Tahun 2010 tentang pengikatan dana anggaran tahun jamakuntuk pembangunan venues pada kegiatan PON XVIII PropinsiRiau, 2 April 2012.
Ketua DPRD PropinsiPutusan Nomor 50/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PBR418)419)420)421)422)423)424)854Riau, tanggal 02 April 2012, perihal perpindahan (rolling) AnggotaKomisi dan Badan di DPRD Propinsi Riau dari Fraksi PDI Perjuangan,ditandatangani Drs. TUROECHAN ASY'ARI.
(BB I64/ BB II60); Copy 1 (satu) bundel pendapat akhir fraksi Partai PDI Perjuanganterhadap Raperda Propinsi Riau tentang perubahan Perda No.6 Tahun2010 tentang pengikatan dana anggaran tahun jamak untukpembangunan venues pada kegiatan PON XVII Propinsi Riau, 2 April2012.
(BB I36 ); Copy 1 (satu) lembar Nota Dinas DPRD Propinsi Riau FraksiPDI Perjuangan, nomor 69/ND/F.PDI.P/IV/2012, dari pimpinanfraksi PDI Perjuangan DPRD Propinsi Riau, kepada Yih.Ketua DPRD Propinsi Riau, tanggal 02 April 2012, perihalperpindahan (rolling) Anggota Komisi dan Badan di DPRDPropinsi Riau dari Fraksi PDI Perjuangan, ditandatangani Drs.TUROECHAN ASY'ARI.
(BB 64/ BB II60);Copy 1 (satu) bundel pendapat akhir fraksi Partai PDI Perjuangan terhadap Raperda Propinsi Riau tentangperubahan Perda No.6 Tahun 2010 tentang pengikatan danaanggaran tahun jamak untuk pembangunan venues padakegiatan PON XVII Propinsi Riau, 2 April 2012.
Sumarsih, Dkk.
Tergugat:
JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA
4785 — 8571
Pernyataan ini didasarkan pada proses votingsaat itu, dimana terdapat 3 fraksi (Fraksi PDI Perjuangan, FPDKB dan FPKB) yang menyatakan telah terjadi pelanggaran HAM berat dalamperistiwa tersebut, sementara itu terdapat 7 fraksi (FGolkar, FTNI/Polri,FPBB, FPPP, FReformasi, FKKI dan FPDU) yang menyatakan tidakterjadi pelanggaran HAM berat.Bahwa melihat saat itu pelanggaran HAM berat dapat ditentukanberdasarkan voting semata, maka dari itu Mahkamah Konstitusi (MK)dalam putusannya No. 18/PUUV/2007 menyatakan