Ditemukan 51002 data
20 — 7
Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 241/Pdt.P/2018/MS-Lsk tanggal 14 Agustus 2018;2. Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 266.000,- (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);
241/Pdt.P/2018/MS-Lsk
PUTUSANNomor 241/Pdt.P/2018/MSLsk fl cpm 5 ast pewtteDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Lhoksukon yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhnkan Penetapan dalam perkara Permohonan lItsbat Nikah yangdiajukan oleh:PEMOHON I, tempat dan tanggal lahir, Matang Lada, 17 Juli 1987, umur 31tahun, Agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Wiraswasta,tempat tinggal di Dusun Teungoh Gampong Alue Bili RayekKecamatan
Chik di Tiro No. 37 Panton LabuAceh Utara, 24394, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 26Juli 2018, selanjutnya disebut sebagai Kuasa Para Pemohon;Mahkamah Syariyah tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Para Pemohon di muka sidang;Telah mendengar hasil musyawarah Majelis HakimDUDUK PERKARABahwa, Para Pemohon dengan surat permohonannya tanggal 30 Juli2018 yang telah terdaftar di kepaniteraan Mahkamah Syariyah LhoksukonPutusan Nomor 241
/Pdt.P/2018/MSLsk halaman 1 dari 6 halamandengan register Nomor 241/Pdt.P/2018/MSLsk tanggal 14 Agustus 2017 telahmengajukan halhal sebagai berikut:1.Bahwa pada tanggal 14 Mei 2017, antara Pemohon dengan Pemohon Iltelah melangsungkan perkawinan secara Agama Islam di Gampong Alue leMirah Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur, dengan wali nikahPemohon Il adalah dengan cara Menikahkankan sendiri oleh AbangKandung pemohon II yaitu ABANG PEMOHON II karena ayah Pemohon Iltelah meninggal dunia, dengan
Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk mencabut perkaraNomor 241/Pdt.P/2018/MSLsk tanggal 14 Agustus 2018;2. Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Syariyah Lhoksukon untukmencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3.
Wafa, S.H.I., M.H.Putusan Nomor 241/Pdt.P/2018/MSLsk halaman 5 dari 6 halamanPerincian Biaya :PendaftaranProsesPanggilanRedaksiMateraiJumlahakon >Rp.Rp.Rp.Rp.Rp.Rp.Panitera PenggantiMuhammad Iqbal, S.H.I.30.000,50.000,175.000,5.000,6.000,266.000,Putusan Nomor 241/Pdt.P/2018/MSLsk halaman 6 dari 6 halaman
7 — 4
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241. 000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 241. 000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat Permusyawaratan MejelisHakim pada hari Senin tanggal 10 September 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 29 Dzulhijah 1439 Hijriah, oleh kami Dra.Euis Nurjanah sebagai KetuaMajelis, Drs.Ase Saepudin.H dan Asep S.Ag.
35 — 11
Menghukum Pemohon-Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 241 .000,- ( dua ratus empat puluh satu ribu rupiah); ---------------------------
Menghukum PemohonPemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp 241 .000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah); Demikian penetapan ini dijatunkan dalam rapat musyawarah MajelisHakim Mahkamah Syariyah Sigli pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2011 M.bertepatan dengan tanggal 21 Jumadil Akhir 1432 H. oleh kami Fakhrurazi, S. Ag.M.HI Hakim Mahkamah Syariyah Sigli sebagai Ketua Majelis, Amir Khalis, M. Agdan Achmad Fikri Oslami, S.H.I, M.
Muhari
Tergugat:
Buk Sayuto
61 — 5
Menetapkan menurut hukum bahwa sebidang tanah tegal yang terletak di desa Andungsari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo yang tercatat dalam Buku C No. 241, persil 22 Klas D.III Luas 0,355 da atas nama P. Masoera Ningram adalah milik sah Penggugat
MARIA AYU NUGRAHENI, S.IP., M.H.
7 — 6
M E N E T A P KA N :
- Menetapkan perkara Permohonan Nomor 241/Pdt.P/2023/PN.Smg tersebut gugur ;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp.110.000,- ( Seratus sepuluh ribu rupiah) .
241/Pdt.P/2023/PN Smg
7 — 4
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241. 000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 241. 000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat Permusyawaratan MejelisHakim pada hari Senin tanggal 29 Oktober 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 18 Safar 1440 Hijriah, olen kami Dra.Euis Nurjanah sebagai KetuaMajelis, Drs.Ase Saepudin.H dan Asep S.Ag.
8 — 4
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241. 000,- (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
9 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241. 000,- (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
5 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241. 000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
24 — 3
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 241/Pdt.G/2023/PA.Spt dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp655.000,00 (enam ratus lima puluh lima ribu rupiah);241/Pdt.G/2023/PA.Spt
NIKI KRISTIANA SANU
13 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 241/IL/2012, Tanggal 1 Februari 2012 yang semula tertulis bernama PRINCE JHYAN RHANNU HARUN diganti menjadi bernama JOANTINE JHYAN di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak setelah ditunjukkan salinan resmi dari penetapan ini yang telah memperoleh Kekuatan Hukum Tetap;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak untuk mencatat pada pinggiran Kutipan Akta Kelahiran Nomor 241/IL/2012, Tanggal 1 Februari 2012 tentang penggantian nama Pemohon tersebut dalam register yang disediakan untuk itu;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini, yang hingga kini berjumlah Rp341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Pembanding/Tergugat IV : Kepala Kejaksaan Negeri Batam
Terbanding/Penggugat : PT. Bank Perkreditan Rakyat Dana Mulia Sejahtera
Terbanding/Turut Tergugat : Badan Pertanahan Nasional Kota Batam
Turut Terbanding/Tergugat I : Yelly
Turut Terbanding/Tergugat II : Ardi
70 — 0
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding I semula Tergugat III dan Pembanding II semula Tergugat IV tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 241/Pdt.G/2023/PN Btm tanggal 19 Maret 2024, yang dimohonkan banding sepanjang mengenai format redaksi amar putusan yang tidak mencantumkan eksepsi dalam putusan, sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
DALAM EKSEPSI
- Menolak Eksepsi Tergugat III, Tergugat
DALAM POKOK PERKARA
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 241/Pdt.G/2023/PN Btm tanggal 19 Maret 2024 untuk seluruhnya;
- Menghukum Pembanding I semula Tergugat III dan Pembading II semula Tergugat IV untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
9 — 5
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241. 000,- (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
7 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241. 000,- (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 241. 000, (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat Permusyawaratan MejelisHakim pada hari Senin tanggal 19 Nopember 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 11 Rabiul Awal 1440 Hijriah, oleh kami Dra.Euis Nurjanah sebagaiKetua Majelis, Drs.Ase Saepudin.H dan Asep S.Ag.
8 — 4
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241. 000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 241. 000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat Permusyawaratan MejelisHakim pada hari Senin tanggal 24 September 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 13 Muharam 1440 Hijriah, oleh kami Dra.Euis Nurjanah sebagai KetuaMajelis, Drs.Ase Saepudin.H dan Asep S.Ag.
6 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241. 000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
16 — 1
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara sebesar 241. 000,- ( Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah );---------------------------
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semuabiaya perkara sebesar 241. 000, ( Dua ratus empatpuluh satu ribu rupiah )j;Demikian putusan ini dijatuhkan berdasarkanmusyawarah Majelis Hakim pada hari Rabu, tanggal 22 Mei2013 Masehi, bertepatan dengan tanggal 12 Rajab 1434Hijriyah, oleh kami Drs. H. MASFURI. selaku Hakim Ketua,Drs.
19 — 11
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 241. 000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 241. 000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Merauke dalam persidangan terbuka untuk umum pada hari Senintanggal 14 Februari 2011 Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Rabiul Awal 1432 H,oleh kami Drs.H.A.SIDDIQ, MH sebagai Hakim Ketua Majelis serta MUH.ARIF,S.HIdan RUSTAM,S.HI sebagai Hakim Anggota, dan ABDULLAH, SH, MH sebagaiPanitera serta
11 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 241/Pdt.G/2024/PA. Mmj olehPenggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mamuju untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp194.000,00 (seratus sembilan puluh empat ribu rupiah);
241/Pdt.G/2024/PA. Mmj
23 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 241/Pdt.G/2023/PA.Lbt dariPenggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Limboto untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp177.000,00 (seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah)
241/Pdt.G/2023/PA.Lbt