Ditemukan 321733 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-07-2012 — Upload : 22-01-2016
Putusan PN KENDARI Nomor 67/Pdt.G/2011/PN.Kendari
Tanggal 5 Juli 2012 — Ir. DANIEL JERY BUNGGULAWA lawan H. HAIRUDDIN dkk
5112
  • MENGADILI :Dalam Provisi : Menolak Gugatan Provisi PenggugatDalam Eksepsi :Menolak Eksepsi Tergugat IV;Dalam Pokok Perkara :1. Menolak Gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp 1.721.000 (satu juta tujuh ratus dua puluh satu ribu rupiah)
    UndangUndang No. 51 Tahun 2009 tentangPerubahan ke dua UndangUndang No. 5 Tahun 1986.Berdasarkan halhal tersebut diatas, dengan ini mohon kepada Majelis Hakim yangterhormat berkenan menerima eksepsi Turut Tergugat dengan menyatakan PengadilanNegeri Kendari menolak gugatan Penggugat.DALAM POKOK PERKARA1.Bahwa Tergugat IV mohon kepada Majelis Hakim yang Mulia, agar apa yangdikemukakan dalam eksepsi dinyatakan pula termasuk menjadi bagian yang tidakterpisahkan dalam pokok perkara.Bahwa Tergugat IV tetap
    atas bahwa Tergugat I adalah pemilik tanahsengketa bukti tersebut dapat memperkuat dalil Tergugat I adalah pemilik tanah sengketa;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka petitum gugatan no. 3yang memohon agar Penggugat dinyatakan sebagai pemilik sah dari tanah sengketa harusditolak;Menimbang, bahwa petitum gugatan Penggugat nomor 3 merupakan petitum pokok,maka dengan ditolaknya petitum tersebut, maka petitum gugatan penggugat yang lain tidakperlu dipertimbangkan sehingga majelis menolak
    gugatan penggugat untuk seluruhnya;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat di tolak, maka sesuai denganketentuan Pasal 192 (1) RBg.
    Para Penggugat harus dihukum untuk membayar ongkosperkara secara tanggung renteng yang besarnya akan ditetapkan dalam amar putusan;Menimbang, bahwa mengenai buktibukti baik surat maupun saksi, selain yangdipertimbangkan di atas tidak dipertimbangkan karena tidak relevan;Mengingat ketentuan UndangUndang Pokok Agraria serta ketentuan lain yangbersangkutan;MENGADILI :Dalam Provisi :Menolak Gugatan Provisi PenggugatDalam Eksepsi :Menolak Eksepsi Tergugat IV;Dalam Pokok Perkara :1.
    Menolak Gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp 1.721.000(satu juta tujuh ratus dua puluh satu ribu rupiah)Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim pada hari Rabu tanggal 4Juli 2012 oleh : SIRANDE PALAYUKAN S.H.
Putus : 22-03-2013 — Upload : 21-04-2014
Putusan PN MAROS Nomor 33/Pdt.G/2012/PN.Mrs
Tanggal 22 Maret 2013 — - Penggugat : S A K K A - Tergugat I : BUNDU - Tergugat II : HAERIAH - Tergugat III : HAMIDA - Tergugat IV : HASNA - Tergugat V : ARSAD - Tergugat VI : HASAN - Tergugat VII : NURCAHYA - Tergugat VIII : SUPRIADI - Tergugat IX : USMAN SIKKI - Tergugat X : H. A. ABD. RAZAK - Tergugat XI : KEPALA DESA TEMMAPPADUAE - Tergugat XII : KAPALA KANTOR PERTANAHAN MAROS
556
  • M E N G A D I L I DALAM EKSEPSIMenolak eksepsi tergugat I-VIII dan Tergugat XII;DALAM PROVISIMenolak gugatan provisi penggugat;DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan penggugat seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini sebesar Rp 4.305.000,00 (empat juta tiga ratus lima ribu rupiah)
Register : 04-04-2013 — Putus : 23-01-2014 — Upload : 14-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 159/PDT.G/2013/PN.BDG
Tanggal 23 Januari 2014 — DEDI RUSNANDAR; TINA SUSILAWATI; PT BANK MEGA TBK; MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA QQ KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) BANDUNG.; BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KABUPATEN BANDUNG.
6917
  • DALAM PROVISIMenolak gugatan Penggugat dalam ProvisiDALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnyaDALAM POKOK PERKARAMenolak gugatan Penggugat untuk seluruhnyaMenghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.666.000,- (satu juta enam ratus enam puluh enam ribu rupiah)Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk dan patuh pada putusan ini
    DEDI RUSNANDAR13071964 sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap, karenasejatinya tidak berdasar hukum sama sekali ;DALAM EKSEPSI1 Menerima seluruh Eksepsi TERGUGAT dalam perkara a quo ;2 Menyatakan Gugatan PENGGUGAT Merupakan Gugatan Kurang Pihak(Plurium Litis Consortium) ;3 Menyatakan Gugatan PENGGUGAT tidak jelas, tidak terang, bias dankabur (Obscuur Libel) ;4 Menyatakan gugatan PENGGUGAT tidak dapat diterima (Niet OntVankelijke Verklaard) ;DALAM POKOK PERKARA1 Menolak Gugatan
    Bahwa Turut Tergugat II menolak seluruh dalildalil Penggugat kecuali terhadap halhal yang diakui secara tegas dan nyata demi kepentingan Turut Tergugat II ;Bahwa berdasarkan halhal yang telah dikemukakan diatas dan disertai dasardasarhukum yang mendasari alasanalasan hukum tersebut, mohon dengan hormat agarkiranya Majelis Hakim yang menangani perkara ini, berkenan untuk memberikan putusansebagai berikut :DALAM EKSEPSI.e Menerima Eksepsi Turut Tergugat II untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA.e Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet ontvankelijkverklaard) ;e Menghukum Penggugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalamperkara ini ;Demikian Duplik dari Turut Tergugat II apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohonputusan yang seadiladilnya (Ex aequo et bono) ;Menimbang, bahwa terhadap Jawaban dari Tergugat dan para Turut Tergugattersebut, kuasa Penggugat telah mengajukan tanggapannya (replik) secara tertulistertanggal
    untuk tunduk dan patuhterhadap putusan perkara ini.Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan ditolak untukseluruhnya, dan Penggugat pada prinsipnya adalah di pihak yang dikalahkan, makaberdasarkan ketentuan Pasal 181 ayat (1) HIR, Penggugat dihukum untuk membayarbiaya perkara ini yang besarnya akan disebutkan dalam amar putusan ini.Memperhatikan ketentuan pasalpasal dalam HIR,KUHPerdata Peraturanperaturan dan ketentuanketentuan hukum lain yang bersangkutan.MENGADILIDALAM PROVISIe Menolak
    gugatan Penggugat dalam Provisi.DALAM EKSEPSIe Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnyaDALAM POKOK PERKARAe Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.666.000,(satu juta enam ratus enam puluh enam ribu rupiah) ;e Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk dan patuhpada putusan ini. 38 Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Kelas I.A Bandung pada hari SELASA tanggal 17 DESEMBER
Register : 22-07-2014 — Putus : 23-03-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 360/Pdt.G/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 23 Maret 2015 —
6018
  • MENGADILI :DALAM KONVENSI;DALAM EKSEPSI;- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA;- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI;- Menolak gugatan penggugat dalam rekonvensi/tergugat dalam konvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI;- Menghukum penggugat dalam konvensi/tergugat dalam rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.526.000,-(lima ratus dua puluh enam ribu rupiah);
    nomor 360/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Pst,serta guna memenuhi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), yaitudiantaranya : (i) SEMA Nomor 2 Tahun 1959, tanggal 19 Januari 1959;(ii) SEMA Nomor 5 Tahun 1962, tanggal 30 Juli 1962; (iii) SEMA Nomor01 Tahun 1971, tanggal 23 Januari 1971; dan (iv) SEMA Nomor 6 Tahun1994, tanggal 14 Oktober 1994, maka sangatlah beralasan apabilatergugat mohon kepada yang terhormat ketua dan majelis hakim yangberwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini dapatmenyatakan menolak
    gugatan aquo, karena tidak berlandaskan padasurat kuasa yang dikehendaki oleh undangundang (i.c. cacat formil);A.2.
    Menolak gugatan penggugat atau setidaktidaknya menyatakan tidakdapat diterimaB. DALAM POKOK PERKARA :1.Menolak gugatan penggugat baik seluruhnya atau setidaktidaknyatidak dapat diterimaMenyatakan sah dan berharganya Confirmation of Agreementtertanggal 29 Maret 2010;Menyatakan Tergugat adalah pihak yang beritikad baik dalamConfirmatin of Agreement tertanggal 29 Maret 2010;4. Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara;2.
    tidak beralasan untuk dikabulkandan oleh karena itu harus ditolak;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang, bahwa oleh karena gugatan penggugat dalam konvensi/tergugat dalam rekonvensi ditolak, maka penggugat dalam konvensi/tergugatdalam rekonvensi harus dihukum untuk membayar biaya perkara;Mengingat dan memperhatikan peraturan perundangundangan yangberlaku yang berhubungan dengan perkara ini;MENGADILI :DALAM KONVENSI;DALAM EKSEPSI;e Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA; Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI;* Menolak gugatan penggugat dalam rekonvensi/tergugatdalam konvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI; Menghukum penggugat dalam konvensi/tergugat dalamrekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.526.000,(lima ratus dua puluh enam ribu rupiah);Hal 37 Putusan No. 360/Pdt.G/2014/PN JKT PSTDemikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari Rabu, tanggal 18 Maret 2015, olehkami
Register : 12-02-2018 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 23-06-2020
Putusan PN BOGOR Nomor 21/Pdt.Plw/2018/PN.Bgr
Tanggal 13 Februari 2019 — PT. Sarana Multi Seluler PT.SMS , diwakili oleh Tuan Tjoeng Andy Anthony Tuan Haji Ardja Djunaidi PT. Bank Negara Indonesia Persero , Tbk. Regional Remedial dan Recovery Jakarta Senayan PT. Balai Lelang Internusa, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Bogor
12740
  • M E N G A D I L I :DALAM KONVENSIDalam Provisi :- Menolak gugatan Provisi Para Pelawan untuk seluruhnya ;Dalam Eksepsi :- Menolak Eksepsi Terlawan I dan Terlawan III;Dalam Pokok Perkara :- Menyatakan Para Pelawan adalah Pelawan yang tidak benar ;- Menolak gugatan Para Pelawan untuk seluruhnya;DALAM REKONPENSI :- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi / Terlawan I Konpensi untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :- Menghukum Para Pelawan Konpensi / Para Tergugat Rekonpensi untuk
Putus : 12-09-2013 — Upload : 02-04-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 1025/pdt.g/2012/PN.SBY
Tanggal 12 September 2013 — THE LANNY TEDJAKUSUMA (PENGGUGAT) PT. BANK CIMB NIAGA Tbk, CABANG SURABAYA (TERGUGAT I) KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) Surabaya (TURUT TERGUGAT I) PT. DUTA BALAI LELANG SURABAYA (TURUT TERGUGAT II)
263107
  • DALAM EKSEPSI : Menolak gugatan Provisi Penggugat ; DALAM KONPENSI ; DALAM EKSEPSI ; Menolak Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat I ; DALAM POKOK PERKARA : Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ; DALAM REKONPENSI ; Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI ; Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.186.000,- (satu juta seratus delapan
    Untuk itu mencermati dalildalil gugatan Penggugat yang tidak beralasan hukum15tersebut, mohon Majelis Hakim pemeriksa perkara berkenan untuk menolak gugatan Penggugatuntuk seluruhnya ;3: Bahwa selain itu pula, Tergugat selaku Kreditur pemberi fasilitas kredit kepadaPenggugat (Debitur) telah menjalankan prsedur perbankan dalam memberikan fasilitas kreditsecara benar, yang mana untuk itu) Tergugat akan menguraikan halhal sebagaiberikut : Mekanisme Pemberian Kredit pada Bank CIMB Niaga, Tbk :6.
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;1.
    Menyatakan gugatan Penggugat Kabur (Exceptio Obscuur Libel); DALAM POKOKPERKARA :3: Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;4. Menyatakan Tergugat tidak terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum terhadapPenggugat ;3: Menyatakan Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Lelang, dengan No. 457b/EW/SK/BLW/SBY/2012 tanggal 30 Nopember 2012 dari Tergugat mempunyai kekuatan hukum yang berlaku ;6.
    Menolak GUGATAN Penggugat untuk seluruhnya atau setidak tidaknyaGUGATAN Penggugat tersebut tidak dapat diterima ;1. Menyatakan Penggugat sebagai Penggugat yang memiliki itikad tidak baik (BadOpposant);2x Menyatakan tindakan yang dilakukan Turut Tergugat II telah sesuai menurut Hukum;3. Menyatakan Turut Tergugat IT dikeluarkan sebagai pihak dalam gugatan ini ;4. Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang tirnbul akibat adanyagugatan ini;5.
    gugatan Provisi Penggugat ; DALAM KONPENSI ;DALAM EKSEPSI ;e Menolak Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugatl; DALAM POKOK PERKARA :e Menolak gugatan Penggugat seluruhnya; DALAM REKONPENSI ;e Menolak gugatan Penggugat seluruhnya; DALAM KONPENSI DANREKONPENSI ;e Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 1.186.000, (satu juta seratus delapan puluh enam ribu rupiah) ; Demikiandiputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya
Register : 23-11-2017 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 19-09-2018
Putusan PA CIKARANG Nomor 2579/Pdt.G/2017/PA.Ckr
Tanggal 21 Mei 2018 — PENGGUGAT TERGUGAT
7748
  • MENGADILIDALAM KONPENSIMenolak gugatan Penggugat seluruhnya;DALAM REKONPENSITidak menerima gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian dan menolak gugatan Penggugat sebagian lainnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMenghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 321.000,- (tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah);
    Cangkringan,Bimomartani, Ngemplak, Sleman, Yogyakartao Nilai Penyertaan pada Unit Reksadana Rp 16.000.000,o Tabungan berbentuk Deposito atas nama Emma Nur Rochmah dariBank OCBC NISP sebesar Rp 500.000.000,o Polis Unitlink di Prudential dengan nilai tunai Rp 54.400.000,o Piutang kepada kakak kandung Penggugat DK/TergugatDRK(Nurhidayah) Rp 45.000.000,Menimbang, bahwa atas gugatan Rekonpensi tersebut, Tergugatrekonpensi mengajukan replik/awaban yang pada pokoknya menyatakan tidakbenar dan mengadaada serta menolak
    gugatan rekonpensi tersebut;Menimbang, bahwa Tergugat mengajukan Bukti Surat yang ditandaidengan Bukti T.1 sampai dengan T.12;Menimbang, bahwa Bukti T.1, T.2, T.3, T.4, T.8, T.9,T.10,T.11 dan 1.12berupa fotokopi dan tidak diperlinatkan aslinya;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 1888 KUH Perdata Kekuatanpembuktian suatu bukti tulisan adalah pada akta aslinya.
Register : 08-10-2019 — Putus : 12-02-2020 — Upload : 24-02-2020
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 5/G/2019/PT.TUN.JKT
Tanggal 12 Februari 2020 — H. MUHAMMAD DANI, S.Pd; BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN (BAPEK).
8654
  • Menolak gugatan Penggugat seluruhnya
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.b. Menyatakan Keputusan Tergugat Nomor: 054/KPTS/BAPEK/2019 tanggal2 Juli 2019 tentang penguatan hukuman disiplin yang dijatunkan kepada Penggugat sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan MenteriAgama Nomor: B.II/3/PDH/01864 tanggal 29 Januari 2019 berupaHim. 31 dari 43 him. Put.
    Menolak gugatan Penggugat seluruhnya; 2. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp 215.000, (dua ratus lima belas ribu rupiah).Demikianlah perkara ini diputus dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta pada hari Senin, tanggal 10Februari 2020 oleh kami: Dr. Slamet Suparjoto, S.H.M.Hum., Hakim TinggiPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta sebagai Ketua Majelis, Dr. DaniElpah, S.H, M.H. dan Dr. Disiplin F. Manao, S.H.
Register : 15-04-2015 — Putus : 07-12-2015 — Upload : 18-11-2016
Putusan PN RABA BIMA Nomor 24/PDT.G/2015/PN.RBI
Tanggal 7 Desember 2015 — ABDURRAHMAN USMAN ABDUL HAMID USMAN ALWI USMAN MELAWAN HASAN ISMAIL MAMAN ISMAIL (ATWAR) DEWI RETNO VITOSARI
7529
  • Menolak Gugatan Penggugat Seluruhnya
    dan bapak sayatergugat III para penggugat tidak keberatan atau menggugat tanah sawah sengketatersebut, ini namanya memanfaatkan kesempatan yang sifatnya ingin merampas danmenguasai hak anak yatim yaitu saya tergugat III.Bahwa berdasarkan halhal yang menjadi dasar dan alasan jawaban saya tergugat III tersebutdiatas, maka saya tergugat III memohon kiranya Ketua Majelis Hakim dan anggota MajelisHakim berkenan menjatuhkan putusan sebagai berikut:1 Mengabulkan jawaban saya tergugat III seluruhnya;2 Menolak
    gugatan para pengugat seluruhnya;3 Menghukum para pengugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;Dan/ATAU : Menjatuhkan putusan lain yang dianggap adil menurut Hukum.Menimbang, bahwa atas jawaban Tergugat HI tersebut diatas, selanjutnya paraPenggugat telah mengajukan Replik tertanggal 9 Juli 2015, sedangkan atas Replik paraPenggugat tersebut, Tergugat II mengajukan Duplik secara tertulis tertanggal 29 Juli 2015;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil gugatannya para Penggugat
    dibuktikan, maka hemat Majelis Hakimtidak perlu lagi membuktikan dalildalil gugatan para Penggugat selebihnya;Menimbang, bahwa karena itu gugatan Penggugat harus ditolak dan Majelis Hakimtidak perlu lagi mempertimbangkan alatalat bukti yang diajukan Tergugat,;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat ditolak, maka para Penggugatharus dihukum untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan peraturanperaturan yang bersangkutan;MENGADILI:DALAM EKSEPSI:e Menolak Eksepsi Tergugat III;DALAM POKOK PERKARA:1 Menolak
    Gugatan para Penggugat seluruhnya;2 Menghukum para Penggugat untuk membayarbiaya perkara yang sampai hari ini ditetapkansejumlah Rp.2.506.000,00 (dua juta lima ratusenam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Rababima, pada hari Selasa, tanggal 1 Desember 2015, oleh kami, DEDYHERIYANTO, S.H., sebagai Hakim Ketua, DONI RIVA DWI PUTRA, S.H., dan YANTOARIYANTO, S.H, masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkanSurat Penetapan Ketua
Register : 28-08-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 15-04-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 23/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Smg
Tanggal 13 Desember 2018 — MUHAMMAD ANSORI M e l a w a n : PT. NADIRA PRIMA
12933
  • MENGADILI :DALAM EKSEPSI:Menyatakan menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM PROVISIMenolak gugatan provisi Penggugat untuk seluruhnyaDALAM POKOK PERKARADALAM KONVENSIMengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak sejumlah Rp.4.887.500,-Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.
    DALAM REKONVENSI:Menolak gugatan rekonvensi untuk seluruhnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar timbul dalam perkara ini sebesar Rp.256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) kepada negara;
    Tergugat KonpensiBATAL DEMI HUKUM ;Bahwa oleh karena gugatan Rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi /Tergugat Konpensi berdasarkan hukum, maka sudah seharunya TergugatRekonpensi / Pengguugat Konpensi wajib membayar biaya perkara yangtimbul dalam perkara ini.Berdasarkan berdasarkan uraian tersebut diatas, maka Tergugat Konpensi /Penggugat Rekonpensi mohon kepada yang terhormat Majelis Hakim yangmemeriksa dan memutus perkara ini agar berkenan memberikan putusan hukumsebagai berikut :DALAM PROVISI :1.Menolak
    gugatan provisi Penggugat untuk seluruhnya ;2.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima ;. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara.. DALAM KONPENSI :. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima ;Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara.C.
    Perselisinan WHubungan Industrial serta ketentuan perundangundangan lainnya yang bersangkutan dengan perkara ini:MENGADILI :DALAM EKSEPSI:Menyatakan menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM PROVISIMenolak gugatan provisi Penggugat untuk seluruhnyaDALAM POKOK PERKARADALAM KONVENSIHalaman 35 dari 37 Putusan Nomor 23/Pdt.Sus.PH1/2018/PN.Smg.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, penghargaan masa kerjadan uang penggantian hak sejumlah Rp.4.887.500,Menolak
    gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.DALAM REKONVENSI:Menolak gugatan rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar timbul dalam perkara inisebesar Rp.256.000, (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) kepada negara;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang, pada hari Senin,tanggal 10 Desember 2018, oleh kami, Noer Ali, SH., sebagai Hakim Ketua
Putus : 06-10-2016 — Upload : 19-10-2016
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 7/Pdt.G/2016/PN Tgt
Tanggal 6 Oktober 2016 — - H. ABDUL HAMID HM. SP., - BAHRUL, - ABDUL HAMID - RAHMADI
7610
  • M E N G A D I L IDALAM PROVISI :- Menolak Gugatan Provisi;DALAM POKOK PERKARA :- Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.658.000,- (satu juta enam ratus lima puluh delapan ribu rupiah);
    ketentuan dalam Pasal 195 ayat (1) RBg, Pasal 4 ayat (1)dan Pasal 16 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1960 TentangPeraturan Dasar Pokok Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah RI Nomor 24Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, dan Keputusan Gubernur KepalaDaerah Tingkat Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 1995 Tentang PedomanPenertiban Surat Keterangan Penguasaan dan Pemilikan Bangunan / TanamanDiatas Tanah Negara, serta aturanaturan hukum lainnya yang berkaitandengan perkara ini;MENGADILIDALAM PROVISI : Menolak
    Gugatan Provisi;Halaman 32 dari 34 halaman Putusan Nomor 7/Pdt.G/2016/PN.Tgt.DALAM POKOK PERKARA : Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 1.658.000, (satu juta enam ratus lima puluh delapan ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawarahan Majelis HakimPengadilan Negeri Tanah Grogot, pada hari Senin, tanggal 3 Oktober 2016,oleh AGUS HAMZAH, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua, RAKHMAT RUSMINWIDYARTHA, S.H. dan SULARKO, S.H. masingmasing
Register : 07-01-2013 — Putus : 01-04-2013 — Upload : 24-04-2014
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 59/Pdt.G/2013/PA JS
Tanggal 1 April 2013 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
247
  • Dalam Konvensi:Menolak gugatan Penggugat seluruhnya. Dalam Rekonvensi:Menolak gugatan rekonvensi Penggugat seluruhnya.Dalam Konvensi dan Rekonvensi :Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah).
Register : 10-11-2014 — Putus : 03-06-2015 — Upload : 03-05-2016
Putusan PN PONTIANAK Nomor 130/Pdt.G/2014/PN.Ptk
Tanggal 3 Juni 2015 —
2267
  • M E N G A D I L I :DALAM PROVISI:- Menolak gugatan provisi dari penggugat ;DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi dari tergugat ;DALAM POKOK PERKARA :- Menolak gugatan penggugat seluruhnya;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.1.031.000- (satu juta tiga puluh satu ribu rupiah) ;
Register : 03-08-2016 — Putus : 09-11-2016 — Upload : 27-12-2016
Putusan PA CIANJUR Nomor 1487/Pdt.G/2016/PA.Cjr
Tanggal 9 Nopember 2016 — Penggugat Tergugat
8724
  • MENGADILIDalam EksepsiMenolak Eksepsi Tergugat;Dalam KonpensiMenolak gugatan Penggugat Konpensi seluruhnya;Dalam RekonpensiMenolak gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhnya;Dalam Konpensi dan RekonpensiMenghukum Penggugat Konpensi/Tergugat rekonpensi untuk mambayar biaya perkara ini sebesar Rp.331.000,--(tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah)
    Menetapkan biaya menurut hokum;Dalam Rekonvensi : Menolak Gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi;Subsider :Apabila Majlis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Halaman 18 dari 36 Halaman Putusan Nomor 1487/Pdt.G/2016/PA.CjrMenimbang, bahwa Tergugat telah menyampaikan dupliknya tanggal 21September 2016 sebagai berikut :DALAM EKSEPSI:1.Bahwa Tergugat dalam konpensi pada pokoknya menolak secara tegasapa yang didalilkan Penggugat dalam Konpensi kecuali halhal diakuinyadan kebenarannya
    Menolak Gugatan PENGGUGAT ~ untuk seluruhnya terhadapTERGUGAT atau setidak tidaknya tidak dapat diterima (NietOnvankelijk Verklaard);3. Mengembalikan % barang harta bersama/gono gini kepada Tergugatdengan diuangkan sebesar Rp. Rp. 23.005.000, ( dua puluh tiga jutalima ribu rupiah );DALAM REKONVENSI Halaman 21 dari 36 Halaman Putusan Nomor 1487/Pdt.G/2016/PA.Cjr. Menerima dan mengabulkan Gugatan Rekonpensi Penggugat dalamRekonvensi untuk seluruhnya ;.
Putus : 13-07-2015 — Upload : 21-01-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 11/Pdt.G/2015/PN Lbp
Tanggal 13 Juli 2015 — TUAN IYO GIOK HUN, Laki-laki, wiraswasta, beralamat di Lingkungan 13, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Propinsi Sumatera Utaraa, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya Junaidi, SH, Rasnita Surbakti, SH, MH, Nelson Lumban Toruan, SH, T. Taufik Hidayat, SH semuanya Advokat/Pengacara dari Kantor Advokad/Penasehat Hukum BIMA,SH & REKAN yang berkantor di Jalan Porof. H.M. Yamin,SH No. 40 E Medan beradasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 23 Januari 2015, untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; L A W A N: 1. SANTJI, Laki-laki, wiraswasta,bertempat tinggal di Jl. Cokroaminoto No. 127, Lingkungan X, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, KabupatenDeli Serdang, untukselanjutnyadisebutsebagaiTERGUGAT I ; 2. Ny. Lisa, perempuan, Ibu Rumah Tangga, bertempat tinggal di Jl. Cokroaminoto No. 127, Lingkungan X, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, KabupatenDeli Serdang,untukselanjutnyadisebutsebagaiTERGUGAT II;
11316
  • MENGADILI:DALAM KONVENSIDalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat I dan II;DalamPokokPerkara:- Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Rekonvensi untuk seluruhnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensiuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.766.000.-(Tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah);
    Halaman58dari60Putus anPerdataGugatanNomor1 1/Pdt.G/2015/PN.LPDALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang, bahwa oleh karena gugatan PenggugatKonvensi/TergugatRekonvensi ditolak seluruhnya, sehinggaPenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensiberada di pihak yang kalah, maka PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensiharus dihukum untuk membayar biaya perkara;MemperhatikanPasal 157 RBg, dan peraturanperaturan lain yangbersangkutan;MENGADILLI:DALAM KONVENSIDalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat dan Il;DalamPokokPerkara: Menolak
    gugatan Penggugat seluruhnya;DALAM REKONVENSI Menolak gugatan Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensiuntuk membayar biayaperkara sejumlah Rp.766.000.
Putus : 08-09-2016 — Upload : 13-04-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 26/Pdt.G/2016/PN.Bgl
Tanggal 8 September 2016 — ZAINAL ARIFIN SERAIM, SUNARSONO
8329
  • DALAM PROVISI- Menolak gugatan provisi Penggugat ;DALAM EKSEPSI- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima ;DALAM POKOK PERKARA 1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 1.401.000.- (satu juta empat ratus satu ribu rupiah);
    gugatan Penggugattanggal 29 Maret 2016 dalam perkara aquo secara keseluruhan.Maka berdasarkan halhal yang telah diuraikan oleh Tergugat dalamEksepsi dan Jawaban Konvensi dan Dalam Provisi di atas, mohon denganhormat sudilah kiranya Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan NegeriBengkulu yang memeriksa dan mengadili perkara aquo berkenanmemeriksa dan menjatuhkan keputusan sebagai berikut :.
    Menolak gugatan Penggugat dalam Provisi untuk seluruhnya;ll. Dalam Eksepsi1. Mengabulkan Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;Halaman 21 dari 36 halaman Putusan Perdata Nomor 26/Pat.G/2016/PN Bgl2. Menyatakan bahwa gugatan yang telah diajukan oleh Penggugatditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (NietOntvankeelijke Verklaarad) ;Dalam Pokok PerkaraMenolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya..
    gugatannya;Menimbang, bahwa karena Penggugat tidqak dapat membuktikan dalildalil gugatannya maka gugatan Penggugat harus ditolak dan Majelis Hakimtidak perlu lagi mempertimbangkan alatalat bukti yang diajukan Tergugat;Halaman 34 dari 36 halaman Putusan Perdata Nomor 26/Pat.G/2016/PN BglMenimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat ditolak, makaPenggugat harus dihukum untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan undangundang Nomor dan peraturanperaturan lainyang bersangkutanMENGADILIDALAM PROVISI Menolak
    gugatan provisi Penggugat ;DALAM EKSEPSI Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima ;DALAM POKOK PERKARA1.
    Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampaihari ini ditetapkan sejumlah Rp. 1.401.000.
Register : 24-04-2013 — Putus : 23-09-2013 — Upload : 05-08-2015
Putusan PN RABA BIMA Nomor 30/PDT.G/2013/PN.RBI
Tanggal 23 September 2013 — SITI HAWA BINTI HAMA MELAWAN MUHTAR BINTI MANSYUR, DKK
5910
  • MENOLAK GUGATAN
    orangtuanya maka untuk itu dalil para Penggugat harusnyalah ditolak untukseluruhnya.Bahwa oleh karena gugatan Para Penggugat adalah salah, tidak berdasarkanatas hukum dan patut diragukan etikad baiknya, serta permohonan SitaJaminan (CB) Para Penggugat terhadap tanah obyeksengketa.Bahwa berdasarkan alasanalasan sebagaimana terurai diatas, maka Tergugat I dan IImohon kiranya kepada Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini berkenaan kiranyauntuk menjatuhkan putusan sebagai berikut :Dalam Pokok Perkara.1 Menolak
    gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.2 Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada ParaPeN GSU gal noone nn nnn nen nnn nn nen nen nn nnn nnn n nnn ennennnnDAN/ATAU menjatuhkan Putusan lian yang seadiladilnya berdasarkankeyakinan Majelis HakimMenimbang, bahwa atas jawaban dari Tergugat VII sampai dengan X,selanjutnya Para Penggugat mengajukan replik pada tanggal 17 Juli 2013 danselanjutnya terhadap replik tersebut Tergugat VII sampai dengan X mengajukanduplik pada tanggal 22
    akan mempertimbangkan tuntutan Para Penggugat yanglainnya ; 292 2222222 22222 Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Para Penggugat ditolak, makaberalasan hukum bila Para Penggugat berada pada pihak yang kalah dihukum untukmembayar biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng yangbesarnya akan ditentukan dalam amar putusan ;Mengingat pasal pasal dalam Rbg, Yurisprudensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia serta peraturan perundang undangan yang berkaitan denganperkara ini ;MENGADILI1 Menolak
    gugatan Para Penggugat untukseluruhnya ;2 Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara secaratanggung renteng sebesar Rp. 2.466.000, (dua juta empat ratus enampuluh enam ribu22Demikianlah diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis PengadilanNegeri Raba Bima pada hari SENIN, tanggal 16 SEPTEMBER 2013 yang terdiri dariFATCHU ROCHMAN, SH., sebagai Ketua Majelis, ZAMZAM ILMI, SH., dan IGEDE PURNADITA, SH., masing masing sebagai Hakim Anggota, Putusantersebut diucapkan dalam persidangan terbuka
Register : 14-03-2019 — Putus : 28-01-2020 — Upload : 02-08-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 120/Pdt.G/2019/PN Jkt.Tim
Tanggal 28 Januari 2020 — Penggugat:
HAM WIRAWAN
Tergugat:
TULUS WALUYO
Turut Tergugat:
1.PT. BANK TABUNGAN NEGARA Persero Tbk
2.NIRMAWATI MARCIA, SH, Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT Jakarta Timur
7932
  • MENGADILI:

    DALAM PROVISI :

    • Menolak Gugatan Provisi Penggugat;

    DALAM EKSEPSI:

    • Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat I tidak dapat di terima;

    DALAM POKOK PERKARA :

    • Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

    DALAM REKONVENSI :

    • Menolak gugatan Pengugat Rekonvensi seluruhnya;

    Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul sebesar

Register : 22-04-2016 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 15-08-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 31/Pdt.G/2016/PN Tpg
Tanggal 28 Juni 2016 — SITI MEI WARNI (Pemohon)
8612
  • MENGADILI: DALAM KONVENSI Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.DALAM REKONVENSI Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya.DALAM KONVENSI dan REKONVENSI Menghukum Penggugat konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi dan Tergugat konvensi/Penggugat dalam Rekonvensiuntuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang sampai hari ini ditetapkan sebesar Rp. 361.000 (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);
    ratus ribu rupiah).8 Bahwa Penggugat sebagai seorang wanita yang diceraikan berharap Bapak ketuaPengadilan atau majelis hakim perkara A quo mengabulkan sepenuhnya seluruhPermohonan gugatan Penggugat ini.Bahwa berdasarkan hal hal tersebut dan demi keadilan bagi Tergugat/Penggugat(dalam gugatan balik) maka Tergugat/Penggugat (dalam gugatan balik) mohonputusan yang seadil adilnya kepada bapak Ketua Pengadilan atau Majelis hakimyang Terhormat untuk memutuskan perkara ini bunyinya sebagai berikut:1 Menolak
    gugatan Penggugat seluruhnya atau sekurang kurangnyamenyatakan tidak dapat diterima karena tidak jelas dan tidak sesuai denganfakta.2 Membebankan biaya perkara kepada Penggugat.Dalam Gugatan balik1 Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat (dalam gugatan balik) untukseluruhnya.2 Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas:a Sebuah Sebuah rumah tipe 36/91 atas nama Tergugat (lamhisar Tambunan)yang terletak di KP.
    berdasarkanpasal 192 RBG biaya perkara harus dibebankan kepada pihak yang kalah, sehinggasecara hukum makaPenggugat konvensi/Tergugat Rekonvensidan Tergugat konvensi/Penggugat Rekonvensi masing masing berada di pihak yang kalah, maka keduanyaharus dihukum secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan Pasal38, 39 Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan dan peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 dan peraturan peraturan lainyang bersangkutan;MENGADILI:DALAM KONVENSI1 Menolak
    Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.DALAM REKONVENSI1 Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya.DALAM KONVENSI dan REKONVENSI1 Menghukum Penggugat konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi dan Tergugatkonvensi/Penggugat dalam Rekonvensiuntuk membayar biaya perkara secaratanggung renteng yang sampai hari ini ditetapkan sebesar Rp. 361.000 (tigaratus enam puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Tanjung Pinang, pada hari Senin, tanggal
Register : 08-06-2015 — Putus : 22-05-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MS SIGLI Nomor 0164/Pdt.G/2015/MS.SGI
Tanggal 22 Mei 2017 — PARA PENGGUGAT VS PARA TERGUGAT
9013
  • MENGADILIDALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Tergugat I dan Turut Tergugat III untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Rekonvensi Tergugat I untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 11.476.000,- (sebelas juta empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
    Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;lil. DALAM REKONVENSI1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untukseluruhnya ;. Menyatakan perbuatan Tergugat MRekonpensi/Penggugat Konvensi yang menggadaikan objek sengketa poin 2.1, 2.6 dan2.12 dalam Konvensi kepada sdr. Abd. Rahman, adalah perbuatanmelawan hukum;.
    Menolak gugatan PARAPENGGUGAT untuk selebihnya;Hal. 42 dari 120 hal. Put. No 164/Pdt.G/2015/MS.Sgi4. Menghukum PARA PENGGUGAT untuk membayar semua biayaperkaraApabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono) berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.Bahwa terhadap jawaban dari Tergugat dan Turut Tergugat Ill,Para Penggugat melalui kuasanya menanggapi dengan repliknya sebagaiberikut:. Dalam Eksepsi1.
    Dalam Rekonpensi1.menerima jawaban Dalam Rekonpensi dari Para TergugatRekonpensi/Para Penggugat Konpensi seluruhnya;Menolak Gugatan Rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi seluruhnya;IV. Dalam Konpensi dan Rekonpensi;1.Menghukum Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi untukmembayar biaya dalam perkara ini;2. Mohon keadilan;olehBahwa terhadap replik dari para Penggugat yang disampaikankuasa hukumnya, Tergugat melalui kuasa hukumnya menanggapidengan dupliknya sebagai berikut:.
    Menolak gugatan PARAPENGGUGAT untuk selebihnya;4.
    Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;lil.