Ditemukan 379077 data
175 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penghasilan pemilik kapal atas kapal tanker yang digunakan/disewa olehPT Pertamina Persero untuk jalur domestik;Bahwa PPN adalah pajak atas konsumsi Dalam Negeri dalam arti PPNhanya dikenakan atas barang atau jasa yang dikonsumsi di dalam daerahpabean Republik Indonesia. Apabila barang atau jasa itu dikonsumsi di luarnegeri tidak dikenakan PPN di Indonesia.
Putusan Nomor 2041/B/PK/PJK/2017yang melekat pada atau untuk barang tidak bergerak yang terletak di luarDaerah Pabean;Bahwa adapun Penghasilan pemilik kapal atas kapalnya yang digunakan/disewa oleh PT Pertamina Persero sudah dikenakan PPN dan telah disetor keKas Negara;Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas maka:e Jumlah PPN yang masih harus dibayar menurut SKPKB : Rp113.614.554,00e Jumlah PPN yang masih harus dibayar menurut WP : Rp NIHILMenimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put79063
Masa Pajak: Oktober 2004 sebesarRp568.072.766,00 karena Pemohon Peninjauan Kembali yang semulaPemohon Banding tidak memungut PPN atas Jasa Keagenan Kapal Asing, halmana Pemohon Peninjauan Kembali berpendapat bahwa PPN adalah pajakatas konsumsi Dalam Negeri, oleh karenanya PPN hanya dikenakan atasbarang atau jasa yang dikonsumsi di dalam daerah pabean Republik Indonesia.Dengan demikian, apabila barang atau jasa itu dikonsumsi di luar negeri tidakdikenakan PPN di Indonesia sesuai dengan prinsip bahwa
Putusan Nomor 2041/B/PK/PJK/2017 export Barang Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak;Bahwa karena dalam Pasal 4 huruf e UndangUndang Nomor 18 Tahun2000 a quo atas pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean didalam Daerah Pabean dikenakan PPN maka Pemohon Peninjauan Kembaliberpendapat bahwa atas lawan dari Pasal 4 huruf e UndangUndang Nomor 18Tahun 2000 a quo yaitu atas Jasa Kena Pajak dari Daerah Pabean yangdimanfaatkan di luar Daerah Pabean tidak dikenakan PPN (tidak terutang PPN);Bahwa
Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN 0,00d. Jumlah 2.872.214.730,00Perhitungan PPN Kurang BayarPajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 287.221.473,00Dikurangi:a. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 0,00b. Dibayar dengan NPWP sendiri 287.221.473,00c. Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan 287.221.473,00d. Jumlah penghitungan PPN Kurang Bayar 0,00Kelebihan pajak yang sudah:a. Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya 0,00PPN yang kurang dibayar 0,00Sanksi Administrasia.
153 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEP00011/KEB/WPJ.25/2016 tanggal 18Mei 2016 tentang Keberatan Wajid Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakNovember 2011 Nomor 00040/207/11/105/15 tanggal 10 April 2015 atasnama: KNS Distrik Aceh Timur Kerja Sama Operasi (KSO), NPWP02.888.108.4105.000, beralamat di Jalan Garuda, Pondok Kelapa, Langsa24451, sehingga perhitungan pajak terutang menjadi sebagai berikut:No URAIAN JUMLAH (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajak 5.188.098.397,002 Penghitungan PPN
Kurang Bayar :Palak Keluaran yang harus dipungut/dibayar 28.391.290,00b Jumlah Pajak yang dapat diperhitungkan 3.032.551.157,00((3.004.159.867,00) c Jumlah Perhitungan PPN Kurang Bayar (ab) Kelebihan Pajak yang sudah dikompensasikan 2 ke Masa Pajak berikutnya kSs004: 129507 ,004 PPN yang Kurang dibayar (2.e + 3.c) 0,005 Sanksi administrasi : 0,006 Jumlah PPN yang masih harus dibayar (4+5.h) 0,00 Halaman 2 dari 8 halaman.
Bahwa kegiatan Termohon Peninjauan Kembalidahulu Pemohon Banding melakukan pengolahan terpadu dari KebunSawit menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) yang pada dasarnyamerupakan Barang Kena Pajak (BKP) Tertentu yang bersifat strategisyang dibebaskan dari pengenaan PPN, kemudian dari pada itu, TandanBuah Segar (TBS) dimaksud diolah menjadi Crude Palm Oil (CPO) danPalm Kernel (PK) yang merupakan Barang Kena Pajak.
Putusan Nomor 1263/B/PK/Pjk/2019Pengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar RpO,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut : No Uraian (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajak 5.188.098.397,00Penghitungan PPN Kurang Bayar :a Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 28.391.290,00b
Jumlah Pajak yang dapat diperhitungkan 3.032.551.157,00c Jumlah Perhitungan PPN Kurang Bayar (ab) ((3.004.159.867,00) Kelebihan Pajak yang sudah dikompensasikan ke Masa 3 Bajakcberikiiny (3.004.159.867,004 PPN yang Kurang dibayar (2.e + 3.c) 0,005 Sanksi administrasi : 0,006 Jumlah PPN yang masih harus dibayar (4+5.h) 0,00 Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus
314 — 124 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaNomor 00028/207/14/051/16 tanggal 26 Agustus 2016 Masa Pajak April2014, atas nama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, NPWP 01.061.355.2051.000, beralamat di Jalan Mayor Zen, Sungai Selayur, Palembang 30118,sehingga perhitungan menjadi sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak: Ekspor Rp 52.225.520.225,00 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 403.242.665.079,00 Penyerahan yang PPNnya dipungut Pemungut PPN
Rp 7.068.237.992,00 Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN Rp 607.119.615,00Jumlah Dasar Pengenaan Pajak Rp 463.143.542.911,00Pajak Keluaran Yang Harus Dipungut/Dibayar sendiri Rp 40.324.268.352,00Pajak Masukan Yang Dapat Dikreditkan Rp 87.333.718.010.00Jumlah PPN Kurang/(Lebih) Bayar Rp (47.009.449.658,00)Dikompensasikan ke Masa Pajak Berikutnya Rp 47.096.163.830,00PPN Yang Kurang/(Lebih) Bayar Rp 86.714.172,00Sanksi Administrasi: Kenaikan Pasal 13 ayat (3) KUP Rp 86.714.172,00Jumlah PPN
menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi Rp173.428.344, 00; dengan perincian sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak: Ekspor Rp 52.225.520.225,00 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 403.242.665.079,00 Penyerahan yang PPNnya dipungut Pemungut PPN
Rp 7.068.237.992,00 Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN Rp 607.119.615,00Jumlah Dasar Pengenaan Pajak Rp 463.143.542.911,00Pajak Keluaran Yang Harus Dipungut/Dibayar sendiri Rp 40.324.268.352,00Pajak Masukan Yang Dapat Dikreditkan Rp 87.333.718.010.00Jumlah PPN Kurang/(Lebih) Bayar Rp (47.009.449.658,00)Dikompensasikan ke Masa Pajak Berikutnya Rp 47.096.163.830,00PPN Yang Kurang/(Lebih) Bayar Rp 86.714.172,00Sanksi Administrasi: Kenaikan Pasal 13 ayat (3) KUP Rp 86.714.172,00Jumlah Pajak
301 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
131 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT89392/PP/M.VIIIA/16/2017, tanggal 27 November 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa perhitungan pajak yang terutang menurut Pemohon Bandinguntuk PPN
Putusan Nomor 2004/B/PK/Pjk/2018 Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan Rp 73.560.466,00Jumlah perhitungan PPN Kurang (Lebih) Bayar Rp 0,00Kelebihan Pajak yang sudah Dikompensasikan ke Masa Rp 0,00Pajak berikutnyaPPN yang kurang/(lebih) dibayar Rp 0,00Sanksi Administrasi 13 ayat (2) KUP Rp 0,00Jumlah PPN yang masih harus (lebih) dibayar Rp 0,00 Bahwa demikian surat permohonan banding ini Pemohon Bandingbuat agar demi tercapainya keadilan untuk mengambil keputusan, atauapabila Majelis Hakim Pengadilan
:Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan 73.560.466,00Jumlah perhitungan PPN Kurang (Lebih) Bayar 0,00Kelebihan Pajak yang sudah : Dikompensasikan keMasa Pajak berikutnyaPPN yang kurang/(lebih) dibayar 0,00Sanksi administrasi :Jumlah PPN yang masih harus (lebih) dibayar 0,00Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 11 Desember 2017,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis
Putusan Nomor 2004/B/PK/Pjk/2018 Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN 0,00 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 0,00Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 0,00Jumlah 735.604.660,00Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0,00Jumlah Seluruh Penyerahan 735.604.660,00Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean 0,00 2 Penghitungan PPN Kurang Bayar Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 73.560.466,00Dikurangi :Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan 73.560.466,00Jumlah
perhitungan PPN Kurang (Lebih) Bayar 0,003 Kelebihan Pajak yang sudah : Dikompensasikan ke Masa Pajakberikutnya4 PPN yang kurang/(lebih) dibayar 0,00 5 Sanksi administrasi : 6 Jumlah PPN yang masih harus (lebih) dibayar 0,00 Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak,maka biaya perkara dalam peninjauan
295 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
284 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
CampangJaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, 35122 dan menetapkanPajak yang kurang dibayar menjadi sebagai berikut: Dasar Pengenaan Pajak Rp 115.572.057.826 ,00Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri Rp 11.366.929.407,00Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Rp 11.516.396.209,00Jumlah perhitungan PPN Kurang/(Lebih) Bayar Rp (149.466.802),00Kelebihan pajak yang sudah dikompensasikan Rp 149.466.802,00Jumlah PPN yang kurang /(Lebih) dibayar Rp 0,00Sanksi Bunga Pasal 13 ayat (2) Rp 0,00Kenaikan
karenanya yangmenjadi obyek sengketa berupa Koreksi Atas Nilai Pajak Keluaran MasaPajak Juli 2012 Sebesar Rp190.276.376,00; yang telah dipertimbangkanberdasarkan buktibukti, fakta dan penerapan hukum serta diputusdengan kesimpulan tidak dipertahankan oleh Majelis Hakim sudah tepatdan benar, karena atas tagihan debit note yang telah dilakukanpembayaran oleh Pemohon Banding kepada pihak luar negerimerupakan biaya supervision of production, loading, security, and localtransport, sehingga bukan obyek PPN
putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar RpO,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak Rp 115.572.057.826,00Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri Rp 11.366.929.407,00Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Rp 11.516.396.209,00Jumlah perhitungan PPN
Kurang/(Lebih) Bayar Rp (149.466.802),00Kelebihan pajak yang sudah dikompensasikan Rp 149.466.802,00Jumlah PPN yang kurang/(Lebih) dibayar Rp 0,00Sanksi Bunga Pasal 13 ayat (2) Rp 0,00Kenaikan Pasal 13 ayat (3) Rp 0,00PPN Yang Masih Harus Dibayar Rp 0,00Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak
285 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa karenanya yangmenjadi obyek sengketa berupa gugatan atas STP PPN BerdasarkanPasal 36 ayat (1) huruf c UndangUndang Ketentuan Umum dan TataCara Perpajakan (UU KUP) yang telah dipertimbangkan berdasarkanHalaman 5 dari 8 halaman.
157 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kompensasi kelebihan PPN bulan lalu 590.591.613 d.
Tentang Koreksi DPP PPN Sebesar Rp2.178.443.796,00IV.
Tentang Koreksi DPP PPN Sebesar Rp2.178.443.796,001.
) 100.621.459.623,00Jumlah Penerimaan Uang Hasil Penjualan (Excl PPN) 91.474.054.203,00Penjualan Cfm.
)80.856.282.227,00) Penjualan (Excl PPN)73.260.256.570,00 Penjualan Cfm.
333 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dibayar dengan NPWP sendiri Rp 2.642.154.938,00Jumlah Pajak yang dapat diperhitungkan: Rp 6.219.964.751,005 Jumlah Perhitungan PPN Kurang/(Lebih) bayar Rp 5.203.583.539,006 Kelebihan Pajak yang sudah dikompensasikan Rp 220.004.820,007 PPN Kurang/(Lebih) dibayar Rp 5.423.588.359,008 Sanksi Administrasia. Bunga Pasal 13 ayat (2) UU KUP Rp 2.497.720.099,00b.
Kenaikan Pasal 13 ayat (3) UU KUP Rp 220.004.820,009 Jumlah PPN yang masih harus dibayar Rp 8.141.313.278,00 Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 10 April 2019,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 2 Juli 2019 dengan disertai alasanalasannya yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 2 Juli2019
Kenaikan Pasal 13 ayat (3) UU KUP Rp 220.004.820,009 Jumlah PPN yang masih harus dibayar Rp 8.141.313.278,00Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak,maka biaya perkara dalam peninjauan kembali ini harus dibebankankepada Pemohon Peninjauan Kembali:Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor
130 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
67 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
206 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
71 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
74 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
136 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
berkekuatan hukum tetap,dalam perkaranya melawan Termohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding,dengan posita perkara sebagai berikut:Bahwa sehubungan dengan Keputusan Terbanding Nomor: Kep474/KPU01/2012,tanggal 01 Februari 2012, yang Pemohon Banding terima tanggal 03 Februari 2012,tentang: Penetapan atas Keberatan Pemohon Banding terhadap SPTNP Nomor: 031240/NOTUL/KPUTP/BD.02/2011 tanggal 07 Desember 2011 oleh Kantor PelayananUtama Bea Dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, mengenai perbedaan tarif PPN
, denganKekurangan Pembayaran PPN dalam rangka Impor sebesar Rp. 150.622.000,00 (seratuslima puluh juta enam ratus dua puluh dua ribu rupiah) Atas SPTNP tersebut PemohonBanding menyampaikan Surat Keberatan Nomor: 022/EKA/XII/2011 pada tanggal 08Desember 2011;Hal. dari 5 hal.
K/Pdt/...Bahwa selanjutnya atas surat keberatan tersebut ditolak oleh pihak Terbanding sertamenetapkan pengenaan PPN sesuai dengan SPTNP No. 031240/NOTUL/KPUTP/BD.02/2011 tertanggal 07 Desember 2011.
Untuk itu Pemohon Banding mengajukanbanding atas Surat Keputusan Terbanding Nomor: KEP474/KPU01/2012 denganalasan karena buah kurma yang Pemohon Banding impor adalah buah kurma segar yangtidak dikenakan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sesuai dengan UndangUndangRepublik Indonesia No 42 tahun 2009 Pasal 4A ayat 2B;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Jakarta Nomor Putusan41098/PP/M.
buah kurma tersebut ke Indonesia malalui jalur laut memakanwaktu lama dan importasi dilakukan dengan menggunakan kontainerberpendingin sehingga apabila kurma tersebut dalam keadaan segar tanpapengeringan dapat dipastikan datang di Indonesia dalam keadaan rusak.5 Bahwa dengan demikian maka terhadap importasi kurma tersebut, tidak dapatdikatagorikan sebagai buah segar dan atas importasinya wajib dikenakan PPN 10%.Halaman 7 dari 9 halaman.
161 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
488 — 155 — Berkekuatan Hukum Tetap
308 — 91 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membatalkan Keputusan Terbanding Nomor KEP00368/KEB/WPJ.06/2018 tanggal 17 Juli 2018 tentang Keberatan atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar PPN Barang dan Jasa Masa Juli 2012Nomor 00034/207/12/073/17 tanggal 29 Mei 2017:Dengan harapan agar Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang memeriksa danmengadili sengketa ini dapat memutuskan dengan pertimbangan yangseadiladilnya;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 15 Januari 2019;Menimbang, bahwa amar Putusan
Menerima dan mengabulkan permohonan peninjauan kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor PUT008616.16/2018/PP/M.VIA tahun2019 tanggal 15 Oktober 2019 yang dimohonkan Pemohon PeninjauanKembali atas koreksi positif dasar pengenaan pajak PPN Barang & Jasa(Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri) Masa Pajak Juli 2012sebesar Rp1.979.219.783,00.2.
banding Pemohon Banding terhadap Keputusan TerbandingNomor: KEP00368/KEB/WPJ.06/2018 tanggal 17 Juli 2018 mengenaikeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli 2012 Nomor00034/207/12/073/17 tanggal 29 Mei 2017 atas nama Pemohon Banding,NPWP: 01.346.365.8073.000; adalah sudah tepat dan benar denganpertimbangan:a. bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Positif Dasar Pengenaan Pajak PPN
Bahwa karenanya yang menjadi objek sengketa berupa KoreksiPositif Dasar Pengenaan Pajak PPN Masa Pajak Juli 2012 sebesarRp1.979.219.783,00 yang telah dipertimbangkan berdasarkan fakta,buktibukti dan penerapan hukum serta diputus dengan kesimpulan tetapdipertahankan oleh Majelis Hakim sudah tepat dan benar.
186 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN a.1. Ekspora.2. Penyerahan PPNnya harus dipungut sendiria.3. Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh pemungut PPNa.4. Penyerahan PPN yang tidak dipunguta.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPNa.6. Jumlah (a.1+a.2+a3+a4 +a.5)b. Atas penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPNc. Jumlah Seluruh penyerahan (a.6+b)130.490.939.094130.490.939.094130.490.939.094 d.
Berdasarkan point 7 SKPKB PPN Masa Pajak Januari 2008 No.01220/207/08/052/10 tanggal 14 Desember 2010 dinyatakan bahwabesarnya pajak terhutang yang disetujul berdasarkan pembahasan akhirpemeriksaan adalah NIHIL, sehingga tidak ada pajak terhutang yangseharusnya Pemohon Banding setorkan;Permohonan BandingHalaman 3 dari 32 halaman Putusan Nomor 1068 B/PK/PJK/2016Koreksi Positif Objek PPN sejumlah Rp15.260.513.960,00Koreksi positif Objek PPN memiliki perincian sebagai berikut:1.
Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN a.1. Ekspora.2. Penyerahan PPNnya harus dipungut sendiria.3. Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh pemungut PPNa.4. Penyerahan PPN yang tidak dipunguta.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPNa.6. Jumlah (a.1+a2+a3+a.4 +a.5)b. Atas penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPNc. Jumlah Seluruh penyerahan (a.6+b)83.815.204.97783.815.204.97783.815.204.977 d.
Dalam Surat Ketetapan Harga tercantumbahwa harga jual net sudah termasuk PPN dan PPh Pasal 22;Bahwa terkait diskon yang tidak dicantumkan dalam faktur pajak,Terbanding tidak menunjukkan apakah telah terjadi berkurangnyapenerimaan PPN dengan tidak dicantumkannya diskon padafaktur pajak.
Sehingga menurut Termohon PK,, cara penerbitan faktur pajakyang dilakukan Termohon PK, (dengan tidak menyebutkan nilaidiskon atau potongan penjualan) tidak akan mengakibatkankerugian negara, karena PPN yang dipungut dari pihakcustomer adalah PPN atas DPP setelah dikurangi diskon,bukan PPN atas DPP sebelum dikurangi diskon.Halaman 27 dari 32 halaman Putusan Nomor 1068 B/PK/PJK/2016c) Menanggapi penjelasan Termohon PK, di atas, perlu disampaikanbeberapa hal sebagai berikut :a.