Ditemukan 11727 data
Sukani Edi Rmanto
Terdakwa:
Untung Bakhtiar
17 — 4
- Menyatakan Terdakwa Untung Bakhtiar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Tidak melakukan protokol kesehatan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Untung Bakhtiar, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 28.000,00- (dua puluh sembilan ribu rupiah) dan apabila denda tidak dibayarkan akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar KTP, Dikemblikan kepada
Penyidik Atas Kuasa PU:
Sukani Edi Rmanto
Terdakwa:
Untung BakhtiarAdi Sucpto, No. 26 Tip Fax : 0333 424818BANYUWANGI PETIKAN PUTUSANPasal 226 KUHAPNomor : 354/Pid.C/2020/PN Byw.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Banyuwangi yang mengadili perkaraperkara pidana Cepatpada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : Untung Bakhtiar;Tempat lahir : Banyuwang ;Umur/Tanggal lahir : 45 tahun/ ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Ds.
Menyatakan Terdakwa Untung Bakhtiar telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Tidak melakukan protokolkesehatan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Untung Bakhtiar, oleh karena itu denganpidana denda sebesar Rp. 28.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) danapabila denda tidak dibayarkan akan diganti dengan pidana kurungan selama 2(dua) hari;3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) lembar KTP, Dikemblikan kepadaTerdakwa;4.
34 — 14
Rival Bin Bakhtiar tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Handphone merk oppo A7 warna biru metalik dikembalikan kepada saksi Aysa Haivi Pgl.
RIVAL BIN BAKHTIAR
Neli Sukarti binti Bakhtiar. M
Tergugat:
Syahril bin Saleh
15 — 8
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Syahril bin Saleh) terhadap Penggugat (Neli Sukarti binti Bakhtiar);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 516.000,00 (lima ratus enam belas ribu rupiah);
Penggugat:
Neli Sukarti binti Bakhtiar. M
Tergugat:
Syahril bin SalehPUTUSANNomor 127/Pdt.G/2019/PA.PljSBNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pulau Punjung yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan dalam perkara cerai gugat antara:Neli Sukarti binti Bakhtiar.
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Syahril bin Saleh)terhadap Penggugat (Neli Sukarti binti Bakhtiar. M);3.
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Syahril bin Saleh)terhadap Penggugat (Neli Sukarti binti Bakhtiar);3.
ESIH SUKAESIH
Tergugat:
1.BAKHTIAR
2.MARIA SISCA
57 — 28
Penggugat:
ESIH SUKAESIH
Tergugat:
1.BAKHTIAR
2.MARIA SISCA
Terdakwa:
BAKHTIAR Bin M. HUSEN
18 — 1
Terdakwa:
BAKHTIAR Bin M. HUSEN
Irfan Yulianto Hamzah, ST, SH
Terdakwa:
BAKHTIAR HARUN Bin HARUN
45 — 18
Memperhatikan, Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Bakhtiar Harun Bin Harun
Penuntut Umum:
Irfan Yulianto Hamzah, ST, SH
Terdakwa:
BAKHTIAR HARUN Bin HARUN
DEWI ANGGRAINI, SH.MH
Terdakwa:
SISKA WIDIA Als SISKA Binti BAKHTIAR
29 — 20
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Siska Widia Als Siska Binti Bakhtiar tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair ;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa Siska Widia Als Siska Binti Bakhtiar, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
Penuntut Umum:
DEWI ANGGRAINI, SH.MH
Terdakwa:
SISKA WIDIA Als SISKA Binti BAKHTIAR
75 — 26
., M.Pd Bin Bakhtiar Yusuf tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primer tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Makmur Lingga, S.Pd., M.Pd Bin Bakhtiar Yusuf tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan
MPd Bin Bakhtiar Yusuf
Terdakwa:
MAHYUNI alias ONGGER bin BAKHTIAR
26 — 3
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa MAHYUNI alias ONGGER bin BAKHTIAR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki psikotropika sebagaimana dalam dakwaan Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan
Terdakwa:
MAHYUNI alias ONGGER bin BAKHTIAR
Terdakwa:
BAKHTIAR Bin HASAN BASRI
41 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Bakhtiar Bin Hasan Basri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Bakhtiar Bin Hasan Basri oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan
Terdakwa:
BAKHTIAR Bin HASAN BASRINama lengkap : Bakhtiar Bin Hasan Basri;2. Tempat lahir : Aceh;3. Umur/Tanggal lahir : 51/21 Juli 1968;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Gang Malaka RT.008 RW.002 Kelurahan RawajatiKecamatan Pancoran Kota Jakarta Selatan ProvinsiDKI Jakarta;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa Bakhtiar Bin Hasan Basri ditangkap tanggal 27 Oktober 2019;Terdakwa Bakhtiar Bin Hasan Basri ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
Bakhtiar Bin Hasan Basri (Alm).Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana padaPasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;ATAU:KEDUA:Bahwa Terdakwa Bakhtiar Bin Hasan Basri pada hari Kamis tanggal 24Oktober 2019 sekira jam 16.00 WIB, bertempat di area sawah dipinggir jalanKota Banda Aceh Provinsi NAD dan pada haris sabtu tanggal 26 Oktober 2019sekira jam 17.00 WIB, bertempat didepan tersas mesjid rumah makan daerahKayu Agung Provinsi Sumatera Selatan, namun oleh karena
, dijawabnya. milik saya, selanjutnyaHalaman 7 dari 20 Putusan Nomor 37/Pid.Sus/2020/PN Klasaksi bersama saudara Bripda Rhoma Andika, menangkap lakilaki tersebutdan mengaku bernama saudara Bakhtiar Bin Hasan Basri (alm) kemudiansaudara Bakhtiar Bin Hasan Basri (alm) dan barang bukti tersebut kami bawakesatuan narkoba Polres Lampung Selatan dan kamipun memintaketerangan sekarang ini;Bahwa saksi masih dapat mengenalnya dengan baik terhadap barang buktiberupa 1 (Satu) bungkus plastic warna putin berisikan
, dijawabnya. milik saya, selanjutnyaHalaman 8 dari 20 Putusan Nomor 37/Pid.Sus/2020/PN Klasaksi bersama saudara Bebi Susanto, menangkap lakilaki tersebut danmengaku bernama saudara Bakhtiar Bin Hasan Basri (alm) kemudiansaudara Bakhtiar Bin Hasan Basri (alm) dan barang bukti tersebut kami bawakesatuan narkoba Polres Lampung Selatan dan kamipun memintaketerangan sekarang ini;Bahwa saksi masih dapat mengenalnya dengan baik terhadap barang buktiberupa 1 (Satu) bungkus plastic warna putin berisikan
Menyatakan Terdakwa Bakhtiar Bin Hasan Basri telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana menyalahgunakannarkotika golongan bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan keduaPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Bakhtiar Bin Hasan Basri oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
27 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
BAKHTIAR VS KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) BANDA ACEH, dkk.
dapat diambil dari hasil jual lelangbarang agunan yang telah diserahkan oleh Penggugat;Bahwa untuk pelelangan tersebut tidak perlu izin dari Penggugat karenadalam akta pemberian hak agunan Penggugat sudah memberikan kuasa untukpelelangan jika Penggugat wanprestasi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi BAKHTIAR
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: BAKHTIAR tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi/Pelawan/Pembanding untuk membayarbiaya perkara dalam semua tingkat peradilan yang dalam tingkat kasasi iniditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Kamis tanggal 19 Oktober 2017 oleh H. Mahdi Soroinda Nasution, S.H.,M.Hum., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, Dr.
Terdakwa:
HELMI BAKHTIAR RIZKY Bin HARIANTO
32 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa HELMI BAKHTIAR RIZKY Bin HARIANTO bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi stndart dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dakwaan tunggal penuntut umum.
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HELMI BAKHTIAR RIZKY Bin HARIANTO berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
Terdakwa:
HELMI BAKHTIAR RIZKY Bin HARIANTO
NIA CRISTIANA AGNES, SH
Terdakwa:
NANDA FIKRI Bin BAKHTIAR
16 — 10
M E N G A D I L I;
- Menyatakan Terdakwa NANDA FIKRI BIN BAKHTIAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Penuntut Umum:
NIA CRISTIANA AGNES, SH
Terdakwa:
NANDA FIKRI Bin BAKHTIAR
Rozalia Fitri Ramadhani binti Samsudin
Tergugat:
Nasrullah bin Bakhtiar
14 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Nasrullah bin Bakhtiar) terhadap Penggugat (Rozalia Fitri Ramadhani binti
Penggugat:
Rozalia Fitri Ramadhani binti Samsudin
Tergugat:
Nasrullah bin Bakhtiar
Terbanding/Terdakwa : BAKHTIAR Alias YAT
41 — 12
Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Jantho Nomor 229/Pid.Sus/2021/ PN Jth, tanggal 13 April 2022 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai jenis pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut;
1. Menyatakan Terdakwa Bakhtiar alias Yat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan permufakatan jahat secara
berisikan 87 (delapan puluh tujuh) bungkus teh China berisikan kristal warna putih narkotika jenis sabu dengan berat brutto 218.801,2 (dua ratus delapan belas ribu delapan ratus satu koma dua) gram;
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Edi Saputra Alias Edi;
- 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna hitam berikut Simcard;
Dimusnahkan;
- 1 (satu) lembar KTP atas nama BAKHTIAR
Terbanding/Terdakwa : BAKHTIAR Alias YAT
Terbanding/Penggugat : Rika Mulya Binti Bakhtiar
169 — 0
Pembanding/Tergugat : Saifullah Bin Zainal Abidin
Terbanding/Penggugat : Rika Mulya Binti Bakhtiar
SUPARLAN H, SH
Terdakwa:
BAKHTIAR AMRAJASA BIN MOCH AMRULLAH
23 — 4
Penuntut Umum:
SUPARLAN H, SH
Terdakwa:
BAKHTIAR AMRAJASA BIN MOCH AMRULLAHMenjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BAKHTIAR AMRAJASA Bin MOCH.AMRULLAH dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahandan Denda Sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu miliar rupiah) Subsidair 6 (enam)bulan penjara.3.
Lab :07643/NNF/2019 pada hari Selasa tanggal tiga belas bulan Agustus tahun 2019setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistik disimpulkanbarang bukti milik Terdakwa BAKHTIAR AMRAJASA Bin MOCH.
Bahwa perbuatan terdakwa membeli, menerima Narkotika golongan jenis ganjadilakukan tanpa memiliki ijin atau dokumen yang sah dari pejabat yangberwenang.Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 114 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika.Atau KeduaBahwa Terdakwa BAKHTIAR AMRAJASA Bin MOCH.
Unsur setiap orangMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang adalah setiap orangbaik lakilaki maupun perempuan selaku subyek hukum yang mampumempertanggungjawabkan atas perbuatan yang dilakukannya dan untuk dapatdianggap mampu menurut hukum tentu orang yang tidak terganggu ingatannya.Dalam hal ini telah diajukan kedepan persidangan Terdakwa BAKHTIAR AMRAJASABin MOCH. AMRULLAH.
YUSRIN SHAFIRA, S.H
Terdakwa:
BAKHTIAR B BIN ALM MAHMUDIN
51 — 14
Menyatakan Terdakwa Bakhtiar B. bin Mahmudin (Alm) tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer;
2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut;
3.
Menyatakan Terdakwa Bakhtiar B. bin Mahmudin (Alm) tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan subsider;
4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
5.
Penuntut Umum:
YUSRIN SHAFIRA, S.H
Terdakwa:
BAKHTIAR B BIN ALM MAHMUDIN
DANIEL OKTAVIANUS SINAGA,SH
Terdakwa:
M YUSUF bin BAKHTIAR
29 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa M Yusuf bin Bakhtiar tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menerima Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) Gram sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Mati;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti
Penuntut Umum:
DANIEL OKTAVIANUS SINAGA,SH
Terdakwa:
M YUSUF bin BAKHTIAR
Tergugat:
BAKHTIAR AHMAD SIBARANI
22 — 16
MENGADILI:
DALAM KONVENSI
DALAM EKSEPSI
Menolak eksepsi dari Tergugat Konvensi untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk sebagian;
- Menyatakan Surat Perjanjian Penitipan Uang tertanggal 16 Januari 2024 antara Bakhtiar Ahmad Sibarani selaku Pihak Pertama dengan H. Wildan Aswan Tanjung, S.H.
,M.M
Tergugat:
BAKHTIAR AHMAD SIBARANI